5 April 2026
Beranda blog Halaman 40139

YLKI: Penaikkan Harga Elpiji 3Kg Melanggar SK Gubernur

Jakarta, Aktual.co — Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sumatera Barat (Sumbar), Dhanil Aswad menilai tindakan agen dan pengecer elpiji yang terbukti menimbun dan menaikkan harga di atas harga eceran tertinggi, merupakan cermin ketidakpatuhan.

Tidak adanya kesamaan harga elpiji elpiji 3 kg di tingkat agen dan pengecer merupakan bukti tindakan perlawanan terhadap ketetapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Gubernur sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 95 tahun 2014 yang menetapkan harga elpiji 3 kg Rp17.000.

“Ini, tidak bisa dianggap wajar, dan harus ditindak tegas. Karena, pemerintah bersama dengan unsur terkait telah merumuskan dan menetapkan harga elpiji bersubsidi, dengan tujuan masyarakat menengah kebawah dapat menjangkau pembelian elpiji,” ujarnya di Padang, Rabu (7/1).

Ia menambahkan YLKI telah banyak menerima pengaduan dari banyak konsumen yang mengeluh harga elpiji 3 kg di pengecer mencapai Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Dan harga ini belum termasuk ongkos kirim sebesar Rp2.000 untuk jarak dekat dan Rp5.000 untuk jarak jauh.

Menyikapi hal ini, lanjutnya, pemerintah tidak boleh tinggal diam menunggu hingga benar-benar menjadi krisis. Pemerintah bersama PT Pertamina harus mengambil tindakan terhadap ulah agen dan pengecer yang melakukan tindakan penimbunan yang mengakibatkan kelangkaan, sehingga menjual harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dimana tindakan tersebut, katanya, tidak hanya pada peneguran dan pembinaan saja, melainkan dengan memutuskan kontrak penjualan.

“Dengan tindakan tegas ini, maka tidak akan adalagi agen dan pengecer yang sesuka hati menjual elpiji subsidi,” ujarnya.

Ia menilai sudah seharusnya masyarakat mendapatkan kepastian dan perlindungan dari pemerintahnya. Sehingga masyarakat dapat membeli elpiji dengan harga normal, sesuai ketentuan. Apalagi, tambahnya, pasokan dan pendistribusian elpiji tidak tersendat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ribuan Pengunjuk Rasa Dua Kubu ‘Islamisasi’ berlangsung di Jerman

Jakarta, Aktual.co — Sejak bulan Oktober lalu kelompok yang menamakan diri Patriotik Eropa, enentang Islamisasi Barat atau Pegida, dengan menggelar unjuk rasa mingguan.
Dalam aksi yang berlangsung, Senin (5/1) di kota Dresden, tercatat ada 18.000 yang orang menghadiri aksi mendukung Pegida.
Namun dalam aksi dukungan tersebut juga berlangsung aksi serupa dari sejumlah massa yang menentang dengan berunjuk rasa di beberapa kota, yakni Berlin, Cologne, Dresden dan Stutgart.
Pihak kepolisian menyebut ada 5.000 pengunjuk rasa di Berlin yang menghadang ratusan pendukung Pegida untuk melakukan pawai di trayek yang sudah mereka rencanakan.
Sedangkan di Cologne, pihak berwenang mematikan lampu katedral sebagai bentuk pernyataan kepada kelompok pro-Pegida bahwa mereka mendukung ‘ekstrimis.’
“Kami tidak melihatnya sebagai protes namun kami ingin membuat umat Kristen yang konservatif (yang mendukung Pegida) berpikir atas yang mereka lakukan,” kata pemimpin katedral, Norbert Feldhoff, seperti dilansir dari BBC News.
Pendukung Pegida yang melakukan unjuk rasa di kota itu hanya 250 orang.
Sementara di Stuttgart, Muenster, dan Hamburg, sekitar 22.000 orang yang anti-Pegida menggelar unjuk rasa.
Sebelumnya seminggu yang lalu juga terjadi sebuah unjuk rasa besar-besaran menentang Islamisasi Barat yang berlangsung di Dresden, Jerman bagian timur, dengan jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 10.000 orang.
Sebuah demonstrasi tandingan dari para pendukung pun juga disiapkan, dengan jumlah massa yang diperkirakan sama besarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

IRT dan Pedagang Makanan di Makassar Beralih ke Elpiji 3 Kg

Jakarta, Aktual.co — Kenaikan harga gas elpiji 12 kg membuat sejumlah pedagang makanan di Makassar beralih menggunakan gas elpiji 3 kg.
Gas elpiji 12 kg yang harganya berkisar Rp138 ribu-Rp145 ribu, memberatkan para pedagang makanan. Untuk itu mereka mengalihkan ke gas elpiji 3 kg yang harganya Rp15 ribu dikali empat, hanya mencapai Rp60 ribu.
Tak hanya pedagang makanan, para ibu rumah tangga (IRT) pun sudah mengalihkan pemakaian elpiji 12 kg ke 3 kg. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir budget anggaran rumah tangga.
“Lebih baik saya beli elpiji 3 kg walau harus beli berulang karena sudah pasti lebih untung,” kata Mina, ibu rumah tangga di Makassar, Selasa (6/1).
Para IRT ini mengganggap kenaikan harga gas elpiji 12 kg merupakan hal yang keterlaluan karena semakin membebani kehidupan warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Bocoran Windows 10 yang Penuh Kejutan

Jakarta, Aktual.co — Di bulan Januari ini, Microsoft tengah bersiap untuk meluncurkan Windows 10 yang akan penuh kejutan. Dan, juga termasuk di dalamnya juga dihadirkan web browser terbaru, yang bukan lagi Internet Explorer.

Peluncuran ini akan dihelat pada tanggal 21 Januari 2015 mendatang di Redmond, Washington, Amerika Serikat, dan akan disiarkan secara langsung (live). Hal itu menandakan, bahwa Microsoft menjadi salah satu produsen teknoget terdepan dalam urusan teknologi terkini.

Sebuah browser baru akan menjadi berita utama (headline) bagi pengguna Microsoft yang telah jatuh hati terhadap Internet Explorer.

Microsoft berencana akan membahas lebih detail tentang fitur-fitur yang disukai oleh konsumen untuk Windows 10 pada acara tersebut. Sistem operasi terbaru ini diresmikan pada bulan September lalu. Dan, lebih menekankan kepada peningkatan produktivitas. Windows 10 ini akan membawa nama “Windows” menjadi yang terdepan.

Artikel ini ditulis oleh:

Kerap Resahkan Warga, 103 Anak Punk Diciduk Polisi

Jakarta, Aktual.co — Aparat Polsek Jakarta Barat mencokok 103 anak punk yang diduga kerap meresahkan warga saat melintasi perempatan lampu merah.
“Ratusan orang itu merupakan operasi yang dilakukan delapan Polsek di Jakarta Barat,” kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Heru Julianto di Jakarta, Rabu (7/1).
Penangkapan itu dilakukan dibeberapa Polsek, diantaranya Polsek Tambora menangkap 28 orang, Polsek Kalideres 19 orang, Polsek Kembangan 16 orang, Polsek Tanjung Duren 11 orang, Polsek Palmerah sembilan orang, Polsek Kebun Jeruk dan Polsek Tamansari delapan orang, serta Polsek Cengkareng empat orang.
Heru menyebutkan, anak punk yang diduga meresahkan warga itu kerap ngamen di angkutan umum, serta meminta uang secara paksa kepada masyarakat.
Heru mengatakan, anak punk yang kerap mangkal di lampu merah itu cukup mengganggu kenyamanan kegiatan warga, sehingga polisi mengintensifkan razia terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Usai menjaring para anak punk itu, petugas mendata ratusan orang itu kemudian melepaskan bagi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sedangkan yang tidak memiliki kartu identitas penduduk dibawa ke Panti Sosial Kedoya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Boleh Interupsi Khotbah Jumat Ngawur, Kutipan Fatwa NU

Jakarta, Aktual.co —Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama berpendapat, jemaah salat Jumat boleh menginterupsi khatib yang menyampaikan hal-hal ngawur dalam ibadah itu. “Interupsi diperbolehkan asal didukung dengan pengetahuan yang benar,” kata Ustad Mahbub Maafi Ramdlan dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama seperti ditulis di laman nu.or.id.

Pendapat yang membolehkan interupsi terhadap pengkhotbah dalam salat Jumat ini beredar di media sosial belakangan ini. Keluarnya fatwa boleh menginterupsi khotbah ngawur ini bermula dari pertanyaan seseorang bernama Hasanuddin yang dimuat di laman tersebut pada Kamis, (31/7/14), pada pukul 09.09 WIB. Pertanyaan itu dijawab Ustad Mahbub Maafi Ramdlan di laman yang sama.

Ini versi lengkap tanya-jawab tentang hukum boleh menginterupsi khotbah Jumat yang ngawur.

Bahtsul Masail
Bolehkah Menginterupsi Khutbah Jum’at?

Assalamu’alaikum wr wb. Dalam beberapa kesempatan khutbah saya sering menemukan khotib menyampaikan materi yang sangat menyinggung perasaan, misalnya menjelek-jelekkan orang lain dan memusuhi kelompok lain secara terang-terangan. Dalam kondisi demikian, apakah boleh kami mengintrupsi khutbah, atau sebaiknya kami mufaroqoh atau bagaimana? Kondisi demikian seringkali menyebabkan shalat Jum’at kita tidak khusu’. Terimakasih atas penjelasannya. (Hasannuddin, Jakarta)

Jawaban:
Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah swt. Bahwa rukun khutbah itu ada lima, pertama memuji Allah dengan lafazh al-hamd, kedua membaca shalawat kepada Rasulullah saw dengan lafazh ash-shalat, ketiga, wasiat untuk bertakwa kepada Allah swt, keempat, mendoakan orang-orang mukmin, dan kelima, membaca ayat al-Qur`an minimal satu ayat. Namun jika salah satu rukun tersebut tidak terpenuhi maka khutbahnya tidak sah, dan konsekwensinya adalah tidak sahnya shalat jumat. Dalam kondisi seperti maka yang dilakukan adalah melakukan i’adah shalat dhuhur.

Sedang yang jadi persoalan di atas adalah menyangkut isi khutbah itu sendiri. Apakah diperbolehkan menginterupsi khatib yang isi khutbahnya adalah menjelek-jelekkan orang lain. Pada prinsipnya, menurut para fuqaha` berbicara pada saat khutbah itu tidak diperbolehkan. Namun ada yang menarik dari pandangan madzhab Maliki.

Namun sebelum kami mengemukakan pandangan madzhab Maliki terlebih dahulu kami kemukakan bahwa menurut mereka, khotib dan imam shalat jumat itu harus satu orang kecuali ketika ada udzur. Artinya, yang menjadi khatib juga sekaligus menjadi imam.

Dalam pandangan madzhab Maliki diharamkan berbicara ketika imam sedang berkhutbah atau ketika ia duduk di antara dua khutbah. Larangan berbicara ini ditujukan untuk semua jamaah baik yang mendengarkan khutbah atau tidak, baik yang di serambi masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.

Lebih lanjut menurut mereka jika isi khutbah imam ternyata tidak tidak jelas atau ngawur, seperti memuji orang yang tak layak untuk dipuji atau mencaci orang yang sebenarnya tidak layak dicaci, maka larang berbicara tersebut menjadi gugur. Demikian sebagaimana dikemukan Abdurrahman al-Juzairi dalam kitab al-Fiqh ‘ala Madzahib al-Arba`ah:

Dalam nu.or id ada kutipan dalam huruf Arab. Ini artinya:

“Menurut madzhab Maliki haram berbicara ketika khutbah dan ketika imam duduk di atas mimbar di antara dua khutbah. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan di antara orang yang mendengarkan khutbah atau tidak. Semua haram berbicara meskipun berada di teras masjid atau jalan yang terhubung dengan masjid.

Hanya saja keharaman berbicara tersebut sepanjang tidak terdapat dalam khutbahnya imam kesia-siaan atau ngawur (laghw), seperti memuji orang yang tak boleh dipuji, atau menghina orang yang tidak boleh dihina. Jika imam melakukan itu maka gugurlah keharamannya (berbicara ketika khutbah berlangsung atau ketika ia duduk di atas mimbar di antara dua khutbah)” (Abdurrahman al-Juzairi, al-Fiqh ‘ala Madzhabib al-Arba’ah, Bairut-Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, cet ke-2, 1424 H/2003 M, juz, 1, h. 361)

Jika pandangan madzhab maliki ini ditarik ke dalam konteks pertanyaan di atas, maka menginterupsi khatib yang dalam khutbahnya menjelek-jelekkan kelompok lain bisa saja diperbolehkan, sepanjang hal itu adalah masuk dalam kategori laghw. Dan tentunya harus didukung dengan pengetahuan yang benar.

Meskipun mengiterupsi khatib itu boleh menurut madzhab Maliki, namun jangan sekali-kali dilakukan tanpa dasar pengetahun yang kuat. Dan jika khatib tidak menanggapi interupsi atau peringatan kita maka jangan mendesak khatib untuk membenarkan khutbahnya. Kendatipun demikian, sebaiknya jika khatib dalam khutbahnya ada hal-hal yang “ngawur” maka diingatkan setelah selesai shalat jumat dengan ungkapan yang santun, tetap menghormati khatib dan menjaga kemuliaan masjid. (Mahbub Ma’afi Ramdlan)

Berita Lain