24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40169

Putus Aliran Listrik Instansi Pemprov DKI, Ini Alasan PLN

Jakarta, Aktual.co —Memutus aliran listrik di sejumlah gedung instansi Pemprov DKI, Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdalih punya alasan kuat.
Dihubungi wartawan, General Manager PT. PLN, Hariyanto mengakui munculnya protes dari Pemprov DKI pasca pemutusan aliran listrik di kantor Walikota, puskesmas, dan rumah pompa sejak 20 Desember lalu.
Namun dia mengatakan kebijakan itu tetap harus dilakukan PLN, karena tunggakan tagihan listrik sejumlah instansi Pemprov DKI. 
“Kita komunikasi aja. Karena memang beberapa masih nunggak rekeningnya. Ini kan tagihannya bergerak terus,” ujar Hariyanto, saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/12).
Di Desember, kata dia, PLN sedang mengebut pengerjaan laporan keuangan akhir tahun. Sehingga tunggakan-tunggakan pembayaran harus dibayar lunas. “Kami harus membuat laporan keuangan juga,” ujarnya.
Sayangnya, Hariyanto enggan menyebut jumlah total tunggakan pembayaran listrik Pemprov DKI. Dia hanya menyebut keragaman bulan tunggakan dari tiap instansi. 
“Ada yang sebulan, dua bulan, tiga bulan. Secara umum modelnya dilihat per pelanggannya. Ada yang lunas, juga ada yang belum. Masih bergerak terus,” bebernya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono sewot dengan sikap PLN memutus aliran di sejumlah instansi Pemprov DKI.
Dia menganggap sikap PLN semena-mena. Tak terima dengan sikap PLN, hari ini Heru memanggil PLN untuk menanyakan soal itu.
“Siang ini saya mau panggil PLN Pusat di Gambir. Nanti saya tanyakan kenapa kantor walikota dan rumah pompa itu dimatikan,” ujarnya di Balai Kota, Senin (22/12).
Ia mengatakan dengan dimatikannya aliran listrik itu berakibat tidak baik. Karena gedung yang diputus aliran listrinya merupakan gedung-gedung vital. Seperti kantor Walikota Jakarta Utara, tempat pompa air, dan Puskesmas.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Alasan Hamdan Zoelva Tak Mau Diwawancara Pansel CHK

Jakarta, Aktual.co — Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menyatakan bahwa dia tidak akan mengikuti wawancara tahap I seleksi Calon Hakim Konstitusi di Gedung 3, Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.
“Rasanya kurang tepat bagi saya untuk mengikuti wawancara dalam rangka ‘fit and proper test’ untuk menjadi Hakim Konstitusi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi,” ujar Hamdan ketika dijumpai di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (22/12).
Hamdan mengatakan, bahwa dia merasa tes wawancara tersebut tidak tepat dia ikuti, mengingat dirinya pada saat ini sedang menjabat sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.
Hamdan kemudian menambahkan bahwa sebelumnya pada 2010, dia telah mengikuti wawancara serupa yang dilakukan oleh Panitia Seleksi yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan tiga kementerian terkait yaitu; Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Ketika itu saya dinyatakan lolos dan layak sebagai hakim konstitusi dan saya saat ini masih menduduki jabatan sebagai hakim konstitusi,” ujar Hamdan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Hamdan kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dan Panitia Seleksi untuk mengajukan atau bahkan tidak mengajukan dirinya sebagai hakim konstitusi untuk masa jabatan selanjutnya, berdasarkan dengan rekam jejak dan kinerja dia sebagai Hakim Konstitusi sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi.
“Bukan karena saya merasa sangat pintar, sangat hebat, atau sangat berintegritas. Tapi sekali lagi, karena sepenuhnya saya merasa kurang tepat untuk mengikuti kembali tes wawancara,” tegas Hamdan.
Terkait dengan hal tersebut, Hamdan mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyatakan sikapnya secara resmi melalui surat kepada Panitia Seleksi.
Selain Hamdan Zoelva, tercatat 14 nama lain yang akan mengikuti wawancara Tahap I Seleksi Calon Hakim Konstitusi itu antara lain Lazarus Tri Setyawanta, Fontian Munzil, Sugianto, Dhanang Widjiawan, Krisnadi Nasution, I Dewa Gede Palguna, Imam Anshori Saleh, Hotman Sitorus, dan Yuliandri.
Selain itu, nama lainnya adalah Aidul Fitriaciada Azhari, Frans Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, Muhammad Muslih, dan Indra Perwira

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kadishub DKI Bakal Kena ‘Tsunami’ Rotasi PNS DKI?

Jakarta, Aktual.co —Sinyal bakal ikut dirotasinya Kepala Dinas Perhubungan DKI M. Akbar dalam rencana perombakan besar-besaran PNS di lingkungan Pemprov DKI akhir Desember ini, mulai santer.
Lantaran kinerja Kadishub yang dilantik oleh Gubernur DKI sebelumnya, Joko Widodo itu, dianggap mengecewakan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pengganti Udar Pristono itu disebut lamban dalam melaksanakan program.
“Dishub payah. Contohnya kaya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran. Mobil derek itu harusnya kasih mereka saja. Tapi Dishub nggak mau,” ujar Ahok, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat itu juga dianggap mengecewakan di pelaksanaan revitalisasi terminal di Jakarta. Menyusul banyaknya proyek yang dibatalkan. 
“Makanya saya bilang, saya ngga ngerti deh itu Dishub gimana maunya. Tanya mereka aja deh,” ujarnya.
Akbar ditunjuk Jokowi pada 14 Februari lalu karena dianggap mampu urus Transjakarta. Saat itu Akbar diminta fokus membuat regulasi di PT Transjakarta yang telah berubah jadi BUMD. Sehingga akan memiliki direksi sendiri. 

Artikel ini ditulis oleh:

Diretas, Sistem Komputasi Reaktor Nuklir Korsel

Jakarta, Aktual.co — Sistem komputasi operator pembangkit listrik tenaga nuklir Korea Selatan diretas, namun tidak membahayakan keamanan instalasi 23 reaktor atom di negara tersebut. 
Serangan peretas itu muncul di tengah tuduhan Amerika Serikat bahwa Korea Utara telah melakukan aksi yang sama terhadap perusahaan produsen film Sony Pictures.
Korea Selatan sendiri secara teknis masih berperang dengan tetangganya di utara.
Sementara itu kementerian energi Korea Selatan mengaku yakin bahwa pembangkit listrik tenaga nuklir di negaranya mampu menahan serangan cyber yang berpotensi membahayakan keamanan reaktor.
“Kami menilai bahwa sistem kontrol nuklir sudah didesain dengan cara sedemikian rupa sehingga tidak ada resiko keamanan,” kata wakil Menteri Energi, Chung Yang-ho.
Di sisi lain, pihak Korea Hydro and Nuclear Power Co Ltd (KHNP), operator pembangkit listrik tenaga nuklir yang juga merupakan anak perusahaan milik negara Korea Electric Power Corp, menduga bahwa pelaku serangan peretas itu merupakan orang-orang yang ingin menciptakan kerusuhan sosial.
“Sangat tidak mungkin bagi seorang peretas untuk menghentikan operasi pembangkit listrik tenaga nuklir karena sistem kontrol sepenuhnya independen dan tertutup,” kata seorang petinggi KHNP yang tidak disebutkan namanya.
Baik Chung maupun KHNP tidak menyebut Korea Utara. Mereka juga mengaku tidak dapat mengomentari status Twitter yang mengklaim bertanggungjawab atas serangan sekaligus menuntut agar tiga reaktor nuklir segera ditutup sebelum hari Kamis.

Artikel ini ditulis oleh:

Mantan Kepala Nindya Karya Divonis 9 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara-Aceh yang menjadi Kuasa Nindya Sejati Joint Operation (JO) dalam proyek pembangunan dermaga Sabang, Heru Sulaksono divonis penjara selama 9 tahun karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.
Selain itu, majelis hakim yang diketuai Casmaya dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, juga menjatuhkan hukuman denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan ditambah dengan membayar uang pengganti Rp12,6 miliar dikurangi nilai harta benda yang sudah disita dan telah dirampas untuk negara, subsider 3 tahun kurungan.
Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum KPK yang meminta agar Heru dipenjara selama 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp23,127 miliar subsider 5 tahun kurungan.
“Hal yang memberatkan adalah terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah, hal yang meringankan adalah terdakwa bersikap sopan, belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga,” tambah hakim.
Atas putusan tersebut Heru menyatakan pikir-pikir.
 “Kami pikir-pikir yang mulia,” kata Heru.
Sedangkan jaksa KPK yang dipimpin oleh Riyono juga menyatkaan pikir-pikir.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Anggota DPR: PR Ibu Indonesia Masih Berat

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PPP Reni Marlinawati mengemukakan, pekerjaan rumah ibu Indonesia masih berat dan memiliki tanggung jawab moral yang tidak kecil atas masa depan anak-anak Indonesia.

“Berbagai persoalan sosial yang muncul menimpa anak-anak Indonesia menjadi pekerjaan rumah seluruh ‘stakeholder’. Ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anak, memiliki tanggung jawab moral yang tidak kecil atas masa depan anak-anak Indonesia,” katanya dalam surat elektroniknya, kepada Aktual, di Jakarta, Senin (22/12).

Pertama, angka putus anak sekolah di Indonesia masih tinggi. “Pemerintah semestinya dapat mempercepat mengurangi angka anak putus sekolah,” katanya.

Menurut data BPS, angka putus sekolah pada tahun 2013 untuk usia 7-12 tahun sebanyak 182.773, usia 13-15 tahun sebanyak 209.976 anak dan usia 16-18 tahun sebanyak 223.676 anak.

Kedua, data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2013 menyebutkan, pengguna narkoba di Indonesia sebesar 4 juta, 22 persen di antaranya berasal dari kelompok pelajar dan mahasiswa. “Ini tentu angka yang merisaukan kita semua. Mereka adalah potret penerus bangsa Indonesia ke depan,” katanya.

Ketiga, berbagai persoalan sosial yang muncul terhadap anak-anak Indonesia tentu tidak bisa ditimpakan kepada para ibu. Peran dan tanggung jawab pemerintah harus serius merespons persoalan sosial tersebut.

Keempat, peningkatan kapasitas serta pelibatan aktif terhadap para ibu di Indonesia dalam merespons tantangan sosial yang muncul harus lebih ditingkatkan pemerintah. “Program-program yang langsung menyentuh pada para ibu harus lebih dipertajam lagi,” katanya.

Reni meminta komitmen kuat dari pemerintah untuk secara serius menangani persoalan tersebut seperti anak putus sekolah, penyebaran narkoba dan minuman keras pada anak-anak.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain