24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40170

Jadi Bos Pindad, Silmy Karim Ingin Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Silmy Karim menjadi Direktur Utama PT Pindad (Persero).

Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014 yang disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN Muhamad Zamkhani.

Silmy pun menyambut baik penunjukan dirinya sebagai Dirut Pindad. Kepada awak media ia menegaskan sikapnya untuk menguatkan kemandirian industri pertahanan yang telah menjadi tugas pokok Pindad.

“Saya sedang pelajari, dan kami yakin dengan dukungan pemegang saham, dan para pemangku kepentingan lainnya dari Kementerian Pertahanan, Kementerian BUMN, TNI dan Polri, maka Pindad mampu untuk merancang program peningkatan kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar domestik,” ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/12).

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi ini sejalan dengan tekad manajemen untuk menjawab tantangan membangun kemandirian industri pertahanan. Dalam catatannya, manajemen Pindad akan fokus pada produksi peluru berbagai kaliber, termasuk kaliber besar seperti 20mm dan 105mm yang diperlukan TNI, juga kendaraan tempur yang telah dirintis dengan hadirnya panser Anoa, kendaraan taktis Komodo hingga panser kanon 90mm yang diberi nama Badak.

“Di persenjataan pun kami akan lebih mengasah kemampuan dengan melahirkan produk unggulan seperti yang telah dirintis rekan-rekan dengan hadirnya senapan serbu 7,62mm hingga senapan penembak runduk (SPR2) yang mampu menjangkau sasaran efektif 2 kilometer dengan peluru 12,7mm,” terangnya.

Di samping peningkatan kapasitas produksi, lanjut dia, strategi lain yang akan dipertajam adalah dengan menggandeng mitra strategis dari manca negara yang telah memiliki reputasi dan jaringan pemasaran alutsista global.

“Pindad telah merintis berbagai program kemitraan strategis yang dapat membantu terjadinya alih teknologi dan pembukaan pasar baru,” imbuhnya.

Ia mencontohkan upaya kerjasama dengan Rheinmetall Denel Munition (RDM) yang juga berinduk ke Rheinmetall di Jerman untuk membangun pabrik amunisi kaliber besar yang berlokasi di Turen, Malang. Dikatakannya, hal itu merupakan bagian dari upaya strategis untuk peningkatan kapasitas produksi dan penguasaan teknologi bagi para karyawan Pindad untuk memenuhi kebutuhan domestik bagi TNI.

“Lebih dari itu sekaligus kami menekankan pula pada kerjasama ini mesti mencakup upaya memenuhi permintaan pasar amunisi kaliber besar di dunia yang merupakan bagian dari supply chain global yang harus kita kuasai kelak,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Diancam Digugat ITW Soal Pelarangan Motor, Ahok Tak Bergeming

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak bergeming dengan ancaman gugatan Indonesia Traffic Watch (ITW).
Yakni terkait pelarangan motor melintasi jalan protokol di DKI yang sudah diujicoba sejak 17 Desember lalu.
“Tunggu aja. Saya tunggu gugatannya (ITW),” ujar dia di Balai Kota, Senin (22/12).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga membantah kritikan yang menyebut pelarangan itu sebagai bentuk diskriminasi terhadap pengguna motor. 
Kata dia, kebijakan untuk mengurangi pengguna kendaraan melewati jalan protokol juga akan diberlakukan untuk mobil. Yakni dengan penerapan peraturan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).  “Sama saja jadinya.”
Dia juga berpendapat pelarangan motor bisa menghemat lebar jalan protokol. “Kamu hitung aja 100 orang naik motor dengan 100 orang naik bus lebih hemat mana dari sisi jalan.”
Mengenai dipersoalkannya dasar hukum dari pelarangan motor, Ahok mengklaim ada. Kata dia, Pemerintah memang bisa membatasi kendaraan termasuk melakukan pelarangan demi untuk kelancaran lalu lintas.
Ketua ITW, Edison sebelumnya menyatakan heran dengan pelarangan sepeda motor melintasi MH Thamrin- Medan Merdeka Barat.
Edison mengkritik kebijakan Pemprov DKI yang seperti selalu diiringi keharusan masyarakat untuk mengeluarkan uang. 
“Saya heran kenapa idenya selalu dibungkus dengan duit,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (19/12).
Terkait dengan pelarangan itu, ia dengan tegas menolak. Menurutnya ketersediaan lalu lintas merupakan kewajiban pemerintah untuk masyarakat.
“Jadi itu pelayanan murni, bukan untuk bisnis. Mungkin Pemprov DKI belum tahu soal itu. Itu tercantum dalam UU No. 22 Tahun 2009,” ujarnya.
Kata dia, pelarangan motor bukan cuma bermasalah di lahan parkir bagi pengendara saja. Tapi juga dari segi efektivitas dan efisiensinya. 
“Mereka harus menitipkan motor, kemudian naik bus, kemudian kembali lagi ke penitipan. Itu merepotkan sekali,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Ganti Rugi, Kejagung Masih Terlibat Pembahasan dengan Indosat

Jakarta, Aktual.co —  Kejaksaan Agung menyatakan direktur eksekusi masih membahas soal eksekusi aset milik PT Indosat seiring perintah putusan Mahkamah Agung (MA) untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun.
“Sekarang direktur eksekusi masih membahasnya dengan pihak Indosat mengenai perintah pembayaran uang pengganti itu,” kata Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Sarjono Turin, di Jakarta, Senin (22/12).
Kejagung telah memberikan batas waktu pembayaran uang pengganti itu sampai 6 November 2014, dan salah satu usulan dibayar secara mencicil seperti kasus PT Asian Agri Group (AAG).
Perintah MA itu berdasarkan putusan Nomor 787K/PID.SUS/2014, tertanggal 10 Juli 2014, dan surat itu menjadi pegangan tim jaksa eksekutor untuk bertindak.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa kasus IM2 harus diselesaikan dengan sangat hati-hati.
“Ada dua badan peradilan yang menangani kasus itu sekarang. MA sudah menyatakan itu terbukti kasus Tipikornya. Sementara yang bersangkutan melakukan gugatan ke PTUN,” ujarnya.
Putusan TUN Mahkamah Agung yang dimaksud Jaksa Agung menyatakan bahwa laporan audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP tidak sah dan harus dicabut.
Selain itu juga, kerja sama Indosat-IM2 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan IM2 bukan wajib PNBP BHP Frekuensi.
Dalam perkara IM2 memang ada dua putusan kasasi yang tidak sinkron. Pertama, kerja sama Indosat dan anak usahanya tersebut dianggap merugikan negara senilai Rp1,3 triliun berdasarkan perhitungan BPKP.
Akibatnya, Indar Atmanto dijatuhi hukuman pidana selama delapan tahun disertai dengan denda sebesar Rp300 juta, dan kewajiban uang pengganti sebesar Rp1,358 triliun yang dibebankan kepada manajemen IM2.
Sedangkan putusan lain adalah keputusan kasasi yang isinya menolak kasasi yang diajukan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi atas putusan PTUN perkara IM2.
Dalam putusan PTUN di tingkat pertama dan banding, PTUN memutuskan hasil perhitungan BPKP bahwa ada kerugian negara Rp1,3 triliun dalam perkara IM2 adalah tidak sah.
Dengan ditolaknya kasasi dari BPKP tersebut, otomatis putusan PTUN tingkat pertama dan banding yang memutuskan hasil perhitungan BPKP ada kerugian negara Rp1,3 triliun, tidak berlaku lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DEN: Tim RTKM Harus Benahi Sektor Hulu Migas, Jangan Hanya Hilir

Jakarta, Aktual.co — Jakarta, Aktual.co —Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang dipimpin oleh Faisal Basri tetap meletakkan fokus kinerjanya pada Pertamina khususnya Petral.

Sektor minyak bagian hilir terus menerus dicecar tanpa melihat bahwa banyak celah di bagian hulu yang menjadi pintu masuk para mafia migas.

Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Sonny Keraf berpendapat bahwa memang seharusnya tugas yang diemban Tim RTKM itu cukup ditangani oleh Kementerian ESDM saja tanpa perlu ada tim adhoc.

“Begini, pertama, saya melihat itu Mungkin seharusnya menjadi tugas dari kementerian saja. Dan tidak perlu harus membentuk tim tersendiri lagi,” kata Sonny saat ditemui di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Senin (22/12).

Ia menilai, hal-hal yang dipermasalahkan di Petral hanyalah persoalan hilir. Di mana selama ini yang dibicarakan hanya soal migas yang berkaitan dengan Petral. Padahal, permasalahan Petral itu kan bisa punya jangkauan yang lebih luas misalnya, penyelesaiannya adalah soal pembangunan kilang.

“Saya pikir itu salah satu yang memecahkan problem. Soal jenis bensin yang kita gunakan itu juga salah satu yang bisa mengatasi problem ketergantungan kita pada Petral. Dan apakah pemerintah harus membeli langsung G to G atau tidak, dan mekanismenya seperti apa, jadi salah satu problem kita selama ini adalah soal ketergantungan kita pada BBM yang fosil ini. Jadi yang selalu fokus disoroti adalah Petral,” terangnya.

Padahal, kata dia, problem yang lebih luas juga adalah terkait supply energi yang lain yaitu gas. Misalnya gas, salah satu problem yang muncul adalah PGN dalam kaitannya transportasi gas, tapi ada juga Petragas.

“Ini yang belum pernah dibahas RTKM. Saya tidak tahu bagaimana itu, tapi saya pikir itu hanya perlu diurus di dalam kementerian ESDM saja tidak perlu badan adwork,” ujarnya.

Perlu diketahui, banyak permasalahan yang menjadi celah di sektor hulu Migas. Di mana salah satunya adalah mengenai cost and recovery.

“Dan juga ada cost and recovery yang ada di sektor hulu yang harus segera dibenahi. Nah menurut saya mungkin itu harus di urus di kementerian ESDM. Tidak perlu ada tim khusus menurut saya. Walaupun RTKM ada di bawah kementerian ESDM, itu tidak perlu menurut saya,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Dapat Anggaran Mobil Dinas, Djarot Minta Motor

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI tak akan menganggarkan pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.  Selain tidak dapat anggaran, mantan Walikota Blitar itu memang tidak mau mobil dinas. 
“Untuk Pak Djarot gak ada pengadaan baru, dia juga gak mau,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota DKI, Senin (22/12).
Yang dimaksud dengan tidak maunya Djarot, dijelaskan Heru, adalah si Wagub tak memaksakan merek mobil dinasnya. “Dia (Djarot) bilang, gak masalah mau mobil apa. Mau merek ‘Kijang’ atau merek apapun,” kata dia.
Ketimbang mobil mewah untuk kendaraan dinas, Djarot ternyata juga hanya minta kendaraan dinas berupa lima buah motor.  Yang katanya akan digunakan untuk ke kantor ataupun ‘blusukan’. 
“Pak Djarot bilang biar nggak kena macet,” tambahnya.
Meski Djarot terkesan tak berhasrat dapat mobil dinas, ternyata mobil Land Cruiser tetap disiapkan juga untuknya. Merek yang sama dengan jatah mobil untuk Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kata Heru, itu mobil cadangan kalau-kalau mobil Gubernur dan Wagub bermasalah. “Jadi mobil itu dipakai kalau ada mobil yang rusak atau apa.”
Sejak dilantik 17 Desember lalu, Djarot memang terkesan ingin menunjukkan kalau dia ingin meneruskan ‘gaya’ kerja Gubernur DKI sebelumnya Joko Widodo, di awal-awal. Yang gemar blusukan dan memilih kendaraan dinas sederhana. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kampanye Sayang Ibu, Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kehamilan

Jakarta, Aktual.co —  Dirjen Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan kampanye Peduli Kesehatan Ibu sejak 21 April 2014 hingga Hari Ibu 22 Desember 2014, berhasil membangun kepedulian masyarakat terhadap kehamilan ibu.

“Kita melihat dari kampanye ini kita dapat membangun kepedulian masyarakat terhadap kehamilan. Kita banyak mendapatkan ‘feedback’ (umpan balik) terutama untuk perbaikan layanan kesehatan bagi ibu hamil,” ujar Anung dalam temu media di Jakarta, Senin (22/12).

Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam kampanye itu adalah dengan melakukan pendampingan terhadap ibu hamil oleh para relawan. Sebanyak 1.000 ibu hamil di Jawa Timur mendapatkan pendampingan sejak hamil, melahirkan dan bahkan setelah melahirkan.

Anung mengungkapkan pendampingan tersebut berperan sangat besar terhadap kesehatan ibu dan bayi karena membuat ibu merasa tenang dengan adanya teman untuk bercerita, meyakinkan dan membuatnya merasa mantap selama menjalankan kehamilan.
 
“Tujuan akhir saya adalah agar semua ibu hamil memiliki pendamping, tapi ini belum bisa dilakukan memang. Tapi yang didampingi itu angka kematiannya tercatat nol, jadi memang kehadiran pendamping ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Kehamilan yang memiliki resiko tinggi adalah yang diprioritaskan untuk mendapatkan pendampingan meski kehamilan normal juga diharapkan dapat juga didampingi.

Penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) terus diupayakan oleh Kementerian Kesehatan terutama karena jumlahnya masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Milenium (MDG) pada tahun 2015.

Target MDG untuk Indonesia adalah untuk angka kematian ibu (AKI) sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup namun pada tahun 2012 AKI masih tercatat tinggi yaitu 359 per 100.000 kelahiran hidup.

Hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 juga menunjukkan bahwa angka kematian bayi (AKB) sebesar 32 per 1.000 kelahiran hidup namun angka tersebut masih jauh dari target MDG pada 2015 sebesar 23 per 1.000 kelahiran hidup.

Meski demikian, Anung mengaku telah ada perbaikan dalam pelayanan kesehatan ibu yaitu dari hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013, cakupan ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal telah meningkat dari 92,7 persen pada tahun 2010 menjadi 95,2 persen pada tahun 2013.

Cakupan persalinan yang ditolong tenaga kesehatan juga meningkat dari 79 persen pada tahun 2010 menjadi 86,9 persen pada tahun 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain