24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40172

Banjir di Langkat, Dua Bocah Tewas

Medan, Aktual.co — Dua orang anak tewas terseret arus banjir yang telah berlangsung sejak tiga hari berturut-turut di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kedua bocah yang tewas ini diketahui bernama Isecura Ilham (7), dan Ikhram (5), warga Desa Securai Selatan, Kecamatan Pangkalan Berandan.
Sumardi, orang tua korban, menuturkan kedua bocah itu ditemukan dilokasi genangan air yang biasa digunakan untuk pembuangan air jika banjir tiba.
“Ditempat banjir, lokasi banjirnya sekitar 200 meter, itu lokasi pembuangan air, bekas beko atau kerukan untuk menampung air. Namanya anak–anak ya mereka lompat di lokasi itu, selama itu tempatnya kering,” kata Sumardi, Senin (22/12). Sebelum hilang, keduanya tengah asik bermain sepeda.  “Waktu dicari ketemu sepeda dan bajunya dipinggir sungai,” ujarnya.
Hujan yang mengguyur sepekan terakhir menyebabkan ratusan rumah di Kabupaten Langkat tergenang. Hingga kini, ketinggian air masih mencapai satu meter. Meski digenangi banjir, warga mengaku masih memilih bertahan dirumah masing-masing. 

Artikel ini ditulis oleh:

Suap Bangkalan, Dwi Soetjipto Persilahkan KPK Telisik Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku belum menerima laporan soal kasus suap jual beli gas alam untuk pembangunan pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Belum, belum (belum terima laporan),” kata Dwi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Meskipun demikian, menurut Dwi jika ada pegawai Pertamina yang terlibat dalam kasus tersebut, dirinya mempersilahkan KPK untuk menindaklanjutinya. 
“Kalau ada personil-personil di Pertamina yang terlibat suatu kasus silakan ditindaklanjuti,” ujar dia.
Dalam kasus suap yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin, KPK sebelumnya telah memanggil mantan petinggi PT Pertamina EP yaitu Presiden Direktur PT Pertamina EP, Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu.
Kedua petinggi Pertamina tersebut, diduga dimintai keterangan dalam kaitannya dengan suap yang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron, dari PT MKS terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah di Bangkalan, PD Sumber Daya. Dimana PT Pertamina Hulu Energy Wes Madura Offshore ambil bagian dalam penyuplaian gas tersebut.
Gas itu seharusnya dialirkan untuk pembangkit listrik, salah satunya untuk PLTG Gili Timur di Bangkalan. Namun, gas tersebut diduga tidak pernah sampai ke PLTG itu. Pembangkit listrik diduga tak pernah mendapat aliran gas, tetapi PT MKS terus mendapatkan kontrak pembelian.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, Ajudan Fuad yang bernama Rauf serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL berpangkat Kpral Satu, Darmono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Misbakhun Setuju Deviden BUMN Tak Disetorkan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan jika dirinya setuju dengan wacana pemerintah agar perusahaan BUMN tidak menyerahkan deviden kepada negara.
Alaskan, pemerintah melakukan verifikasi terlebih dulu perusahaan plat merah yang tidak perlu menyetorkan keuntungannya tersebut.
“Konsepnya pemerintah melakukan verifikasi dulu BUMN mana saja yang akan dikurangi devidennya kepada negara,” kata Misbakhun kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/12).
Ia berpandangan, dengan pengurangan penyisihan deviden terhadap APBN untuk memperkuat struktur keuangan itu. Sehingga, sambung dia, bila pengurangan itu dilakukan tahun ini,
“Ditahun yang akan datang memperbesar porsi deviden untuk APBN, jangan sampai sekarang Rp50 triliun dan kemudian dikurangi Rp35 T, lalu Rp15 T dialoksikan untuk pengembangan usaha, tetapi tahun depan malah berkurang lagi (modalnya),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Sita 20,852 Kg Narkotika Jenis Sabu

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar pengungkapan jaringan sindikat narkoba Internasional yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014). Sebanyak 7 (tujuh) orang dari 5 (lima) kasus yang diungkap, terdapat sebanyak 20,852 Kg barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dan diamankan petugas. AKTUAL/MUNZIR

Listrik Diputus PLN, Pemprov DKI Ternyata Nunggak Dua Bulan

Jakarta, Aktual.co —Sejumlah gedung instansi Pemprov DKI diputus aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak tanggal 20 Desember 2014 lalu.  Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas. 
Alasannya, menunggak pembayaran selama satu bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengakui soal tunggakan. Kata dia, ada dua penyebab gedung-gedung itu menunggak bayar listrik. 
Pertama, Pemprov DKI tak mampu membayar karena kurang dana. “Penyebab kedua, anggarannya cukup tapi APBD terlambat,” dalihnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Sebelum listrik diputus, kata Heru, pihak Sekretaris Daerah DKI sebenarnya sudah mengirim surat ke Dirut PLN untuk meminta keringanan. “Tetapi gak ditanggapi,” keluhnya.
Dia pun minta toleransi dari PLN untuk meminta penundaan pembayaran hingga Januari tahun 2015. 
“Saya bisa beri jaminan kalau Januari 2015 akan bisa mempercepat pembayaran. Jangan seenaknya (PLN) matikan listrik kalau tanggal 20 tidak bisa bayar. Jangan arogan deh.” 
Pemprov DKI Jakarta diketahui menunggak bayar listrik kepada PLN dua bulan. Terhitung sejak November dan Desember 2014. Soal tunggakan listrik dari gedung instansi Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah mencuat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dilansir dari Tempo.co, Oktober lalu Gedung milik Dinas Pertamanan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, juga sudah diputus PLN. Tak hanya dua bulan, gedung itu bahkan menunggak empat bulan. 
Sama seperti sikap yang diperlihatkan Heru, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria juga menilai PLN arogan dengan pemutusan itu. 
Meski menunggak, Mahendra tak mau disalahkan. Kata dia itu bukan kelalaian. Tapi karena masalah administrasi keuangan. “Dinas enggak bisa mengeluarkan uang kalau belum ada pencairannya,” dalihnya.  
Kata dia, saat ini APBD DKI 2014 sedang dalam tahap perubahan. Dia pun janji tunggakan listrik dalam beberapa minggu lagi pasti dibayar. Karena itulah dia menyayangkan sikap PLN. 
“Ini urusannya sama instansi pemerintah, lho, bukan sama pelanggan ilegal yang setiap saat bisa kabur kayak orang mengontrak rumah.” 
Tunggakan listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan mencapai sekitar Rp 5,6 miliar. Akibatnya aliran diputus, gedung Dinas harus pakai genset.
Pembayaran listrik Pemprov DKI ke PLN setiap tahunnya mencapai lebih Rp 450 miliar. Selain membayar biaya listrik untuk menerangi gedung Pemprov DKI, uang sebesar itu juga untuk lampu penerangan jalan umum.

Artikel ini ditulis oleh:

DEN: Energi Tanggung Jawab Semua Kementerian Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Medan, Aktual.co — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sony Keraf menilai bahwa persoalan energi di Indonesia seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian dan tidak hanya ditanggung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Soal energi itu tidak semuanya ditanggung oleh Kementerian ESDM,” kata Sony dalam Seminar bertajuk ‘Kedaulatan Energi dalam Perspektif KEN dan RKP Pemerintah Jokowi-JK Guna Meningkatkan Energi Terbarukan’ di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Senin (22/12).
Ia mencontohkan seperti halnya rencana pembangunan di sektor energi. Hal tersebut harusnya ditugaskan juga kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas).
“Kita pakai energi dari hulu sampai hilir, oleh karena itu Menteri Perhubungan harus masuk, untuk mengatur mengenai transportasi hemat energi,” paparnya..
Mengenai pendanaan, Sony juga mengungkapkan bahwa hak tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.
“Bahkan, energi juga kan terkait lingkungan, makanya menteri lingkungan hidup dan kehutanan juga harus masuk,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain