23 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40183

Ratusan Karyawan di Tabalong Terkena PHK Selama 2014

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 320 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan di Tabalong, Kalimantan Selatan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak efisien yang diterapkan pihak manajemen selama 2014.
Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Tabalong, Zainuddin di Tanjung, mengatakan bahwa selama tahun 2014 mencatat sebanyak 73 kasus PHK yang menyebabkan 320 karyawannya berhenti bekerja.
“Dari 73 kasus PHK yang dilakukan oleh 19 perusahaan di Tabalong, itu tercatat ada 320 karyawan yang diberhentikan dengan alasan efisiensi menyusul anjloknya harga batu bara dunia,” kata Zainuddin, Senin (22/12).
Kasus PHK yang menyebabkan ratusan karyawan kehilangan pekerjaan kebanyakan dari perusahaan pertambangan diantaranya PT Bukit Makmur sebanyak 46 orang, PT RMI 122 orang dan pabrik semen PT Conch beserta sub-kontraktornya telah memberhentikan sekitar 34 karyawan.
Disnakertrans Tabalong juga telah melakukan mediasi terhadap 195 karyawan yang terkena PHK dan 92 karyawan telah selesai secara bipartit (hubungan antara kedua belah pihak).
“Para karyawan yang terkena PHK sudah kami mediasi namun hanya 92 karyawan yang sudah menyepakati penyelesaian secara bipartit sedangkan 33 karyawan belum sepakat,” tambah Zainuddin.
Untuk mengatasi masih tingginya angka pengangguran di Bumi Saraba Kawa ini, Disnakertrans setempat juga melaksanakan program penciptaan wira usaha baru dengan target 5.000 wira usaha baru hingga  lima tahun kedepan.

Artikel ini ditulis oleh:

Ratusan Karyawan di Tabalong Terkena PHK Selama 2014

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 320 karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan di Tabalong, Kalimantan Selatan, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak efisien yang diterapkan pihak manajemen selama 2014.
Kepala Seksi Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Tabalong, Zainuddin di Tanjung, mengatakan bahwa selama tahun 2014 mencatat sebanyak 73 kasus PHK yang menyebabkan 320 karyawannya berhenti bekerja.
“Dari 73 kasus PHK yang dilakukan oleh 19 perusahaan di Tabalong, itu tercatat ada 320 karyawan yang diberhentikan dengan alasan efisiensi menyusul anjloknya harga batu bara dunia,” kata Zainuddin, Senin (22/12).
Kasus PHK yang menyebabkan ratusan karyawan kehilangan pekerjaan kebanyakan dari perusahaan pertambangan diantaranya PT Bukit Makmur sebanyak 46 orang, PT RMI 122 orang dan pabrik semen PT Conch beserta sub-kontraktornya telah memberhentikan sekitar 34 karyawan.
Disnakertrans Tabalong juga telah melakukan mediasi terhadap 195 karyawan yang terkena PHK dan 92 karyawan telah selesai secara bipartit (hubungan antara kedua belah pihak).
“Para karyawan yang terkena PHK sudah kami mediasi namun hanya 92 karyawan yang sudah menyepakati penyelesaian secara bipartit sedangkan 33 karyawan belum sepakat,” tambah Zainuddin.
Untuk mengatasi masih tingginya angka pengangguran di Bumi Saraba Kawa ini, Disnakertrans setempat juga melaksanakan program penciptaan wira usaha baru dengan target 5.000 wira usaha baru hingga  lima tahun kedepan.

Artikel ini ditulis oleh:

OCBC NISP Berikan Kredit Rp 1,3 Triliun kepada PT Samudera Indonesia

Dirut PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja (kanan), saling bertukar nota kesepahaman dengan Dirut PT Samudera Indonesia Tbk Prabowo Budhy Santoso, usai menandatangani perjanjian kredit di kantor OCBC NISP, Jakarta, Senin (22/12/2014). OCBC NISP memberikan kucuran kredit kepada PT Samudera Indonesia sebesar Rp 1,3 Triliun sebagai pembiayaan investasi dan ekspansi. Fasilitas kredit ini lebih mempererat hubungan jangka panjang antara NISP dan Samudera Indonesia group yang telah dibina selama lebih dari 12 tahun. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Hari Ibu, Okky: Momentum Perbaiki Kualitas Ibu di Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember ini, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintahan Joko Widodo untuk memastikan kualitas ibu di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, mengatakan, target Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015 semestinya dapat terlaksana dengan baik di pemerintahan Jokowi.

“Target penurunan angka kematian anak yang ditargetkan mengurangi 2/3 rasio kematian anak balita serta meningkatkan kesehatan ibu dengan mengurangi 2/3 rasio kematian ibu. Pemerintahan Jokowi harus memastikan target MDGs pada 2015 harus tercapai dengan baik,” jelas Okky, dalam surat elektroniknya, pada Senin (22/12)

MDGs juga mendorong adanya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kata Okky, hal ini harus diterjemahkan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi.

“Gagasan pengurangan jam kerja oleh pemerintahan Jokowi untuk kaum perempuan tampak memang memihak pada kaum ibu. Namun, diam-diam ide tersebut memukul mundur praktek keseteraan gender.

Yang dikesankan, menurutnya, dalam urusan mendidik anak adalah hanya menjadi tanggungjawab ibu.

“Saya sarankan, jika ada niat memberi previlige kepada perempuan, lebih baik pemerintah menambah alokasi cuti kepada perempuan. Bukan mengurangi jam kerja yang justru akan menutup peluang bago para ibu profesional menduduki posisi yang setara dengan para laki-laki di tempat kerja,” katanya lagi.

Kemudian, lanjutnya, bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia pada tahun 2020-2030 harus dari sekarang dipersiapkan oleh pemerintah.

“Salah satu cara untuk memastikan bonus demografi dengan memastikan kesehatan para ibu. Peran ibu dalam menyiapkan generasi ke depan memiliki peran yang sangat vital. Ancaman bonus demografi seperti HIV/AIDS, Narkoba dan Miras harus diantisipasi serius oleh pemerintah,” urainya kembali.

Terakhir, amanat konstitusi dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kenyataanya, kaum perempuan justru paling banyak menjadi korban. Ia memberikan contoh, misalnya, menimpa Asisten Rumah Tangga (ART), Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga praktek kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Fakta di lapangan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hari Ibu, Okky: Momentum Perbaiki Kualitas Ibu di Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember ini, seharusnya menjadi momentum bagi pemerintahan Joko Widodo untuk memastikan kualitas ibu di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI, dari Fraksi PPP, Okky Asokawati, mengatakan, target Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2015 semestinya dapat terlaksana dengan baik di pemerintahan Jokowi.

“Target penurunan angka kematian anak yang ditargetkan mengurangi 2/3 rasio kematian anak balita serta meningkatkan kesehatan ibu dengan mengurangi 2/3 rasio kematian ibu. Pemerintahan Jokowi harus memastikan target MDGs pada 2015 harus tercapai dengan baik,” jelas Okky, dalam surat elektroniknya, pada Senin (22/12)

MDGs juga mendorong adanya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Kata Okky, hal ini harus diterjemahkan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi.

“Gagasan pengurangan jam kerja oleh pemerintahan Jokowi untuk kaum perempuan tampak memang memihak pada kaum ibu. Namun, diam-diam ide tersebut memukul mundur praktek keseteraan gender.

Yang dikesankan, menurutnya, dalam urusan mendidik anak adalah hanya menjadi tanggungjawab ibu.

“Saya sarankan, jika ada niat memberi previlige kepada perempuan, lebih baik pemerintah menambah alokasi cuti kepada perempuan. Bukan mengurangi jam kerja yang justru akan menutup peluang bago para ibu profesional menduduki posisi yang setara dengan para laki-laki di tempat kerja,” katanya lagi.

Kemudian, lanjutnya, bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia pada tahun 2020-2030 harus dari sekarang dipersiapkan oleh pemerintah.

“Salah satu cara untuk memastikan bonus demografi dengan memastikan kesehatan para ibu. Peran ibu dalam menyiapkan generasi ke depan memiliki peran yang sangat vital. Ancaman bonus demografi seperti HIV/AIDS, Narkoba dan Miras harus diantisipasi serius oleh pemerintah,” urainya kembali.

Terakhir, amanat konstitusi dalam menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kenyataanya, kaum perempuan justru paling banyak menjadi korban. Ia memberikan contoh, misalnya, menimpa Asisten Rumah Tangga (ART), Tenaga Kerja Wanita (TKW) hingga praktek kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Fakta di lapangan ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Larangan Motor, DPRD DKI: Pemprov DKI Merugikan Pengguna Motor

Jakarta, Aktual.co — Pelarangan kendaraan roda yang melintas di jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dianggap hanya mementingkan golongan dan merugikan sejumlah kalangan.
Menurut Syarief anggota DPRD DKI Komisi A bahwa perencanaan pemerintah dalam membuat kebijakan tersebut dapat merugikan penguna motor, khususnya perusahaan ekpedisi yang menggunakan motor. 
”Pemprov sudah menghitung belum kerugian bagi pengguna motor, sebanding enggak kerugian itu dengan outpunya,” kata Syarif di Jakarta, Senin (22/12).
Di sisi lain, Syarif mengingatkan kebijakan ini sangat lemah secara hukum, lantaran hanya diatur dalam peraturan gubernur (Pergub), bukan peraturan daerah (Perda). Sehingga, bila kelak mendapat respon keras dari warga, maka DPRD sambung Syarief akan mebuat Pansus. 
“Kalau dipandang perlu, kami undang (pengendara motor), kami Pansuskan, pengendara motor berbicara bersama Pemda,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain