17 April 2026
Beranda blog Halaman 40182

Pertamina: Wewenang Pengawasan Gas Elpiji Sebatas Pangkalan

Padang, Aktual.co — Semenjak pemerintah menaikkan harga gas elpiji 12 kg, masyarakat di Sumatera Barat (Sumbar) mulai beralih ke 3 kg. 
Peningkatan permintaan untuk gas elpiji 3 kg membuat harga pun mulai tidak terkendali.
Harga yang tidak terkendali ini terutama terjadi pada level pengecer. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dari pemerintah terhadap pihak pengecer. 
Humas Regional I Pertamina, Zainal Abidin mengatakan, pengawasan Pertamina terhadap gas elpiji sesuai Permendagri dan ESDM hanya sampai level Pangkalan. 
“Pengawasan Pertamina sesuai aturannya itu hanya sampai level pangkalan. Kalau untuk sampai ke pengecer sebenarnya belum ada aturannya sampai saat ini,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).
Pihaknya mengaku sudah mengusulkan kepada pemerintah agar memakai sistem distribusi tertutup, terutama untuk gas elpiji 3 kg. Sistem distribusi tertutup yang diusulkan Pertamina ini mewajibkan setiap konsumennya memakai kartu kendali.
“Kartu kendali ini nantinya bisa membuat komsumsi yang ditargetkan pemerintah tepat sasaran. Kalau sekarang kan, semuanya bisa beli gas elpiji 3 Kilogram, kan seharusnya tidak, karena gas elpiji ini kan disubsidi pemerintah,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kinerja Pemerintahan Dianalisa Presiden dari Potret Media

Jakarta, Aktual.co —Presiden Joko Widodo di hadapan para menteri Kabinet Kerja, menyinggung mengenai peran media dalam memotret kinerja pemerintahannya selama tiga bulan terakhir,  Rabu (7/1).”Ingin sedikit saya sampaikan mengenai kabinet kerja dalam potret media supaya semuanya juga tahu kita ini selalu dipotret, selalu diikuti dan selalu dinilai oleh media,” kata Presiden, saat membuka sidang kabinet tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 di Kantor Presiden.

Menurut Presiden, meskipun ekspos media itu belum tentu mewakili kinerja pemerintahan, tetapi media merupakan pembawa pesan dan dapat membentuk persepsi masyarakat, sehingga terciptalah citra kinerja pemerintahan, terutama di kementerian. “Ini didasarkan atas berbagai aktivitas. Kemudian ada kebijakan-kebijakan, ada langkah-langkah menteri maupun institusi lain kemudian dipotret media dari berbagai sudut termasuk pro dan kontra dan ini menimbulkan sebuah persepsi,” tuturnya.

Dalam rapat kabinet yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, Presiden menyampaikan analisa potret kinerja pemerintah di 343 media. Pada sore harinya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri acara pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi.

Pada Senin (5/1) Panitia Seleksi yang diketuai oleh Saldi Isra dan beranggotakan tujuh orang tersebut secara resmi menyampaikan hasil seleksi calon hakim konstitusi pada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden. Panitia Seleksi mengajukan dua nama, masing-masing Dr I Gede Dewa Palguna dan Prof Dr Yuliandri. Presiden kemudian selanjutkan akan memilih satu di antaranya untuk menggantikan Hamdan Zoelva yang selesai masa tugasnya.

KPK Kembali Periksa Rombongan Haji SDA

Jakarta, Aktual.co —  Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota rombongan haji mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Richard Lessang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (7/1).
Richard Lessang diketahui menjadi salah satu anggota rombongan yang ikut beribadah haji bersama Suryadharma pada 2012 bersama 34 orang lainnya.
Selain Richard, KPK juga memeriksa pejabat di Kementerian Agama yaitu M Noer Alya Fitra yang menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Inspektorat Wilayah III dan sebelumnya menjabat Kasubbag Pengelolaan Hasil Pengawasan Internal pada Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Di dalam rombongan, selain Suryadharma Ali, ada mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz dan mantan anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati, istri Suryadharma, Wardhatul Asriah, dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono hingga total ada 35 orang dalam rombongan yang diangkut PT Al Amin Universal.
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP menjadi tersangka berdasarkan sangkaan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar. 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tata Kelola Hulu Migas Buruk, Kadin: Bentuk Badan Otoritas Migas Tanpa APBN

Jakarta, Aktual.co — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan kepada Pemerintah untuk membentuk Badan Otoritas Migas guna mengatur seluruh tata kelola minyak dan gas (migas) di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komite Tetap Hulu Migas Kadin Firlie Ganinduto.

“Kami mengusulkan bentuk badan baru sejenis badan otoritas migas. Kalau misal kita lihat sektor keuangan, saya analogikan badan ini seperti bank sentral,” kata Firlie dalam acara outlook energy bertajuk ‘Pengaturan Kembali Tata Kelola Gas untuk Mewujudkan Kedaulatan Energi’ di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, badan yang direkomendasikannya ini harus memiliki wewenang layaknya bank sentral yang dapat mencetak uang, menelurkan kebijakan fiskal, serta bermitra dengan bank-bank lainnya di tanah air.

“Jadi sebagai badan yang berkuasa dan dimiliki negara ini, maka kontrak yang berakhir seperti Blok Mahakam, dikembalikan ke badan otoritas ini untuk ditentukan pengelolanya. Badan ini bertindak sebagai agregator gas, menampung gas, dan mendistribusikannya,” tuturnya.

Lanjutnya, pegawai badan otoritas ini juga nantinya dapat menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) cabutan dari Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas, PT PGN (Persero) Tbk, dan Pertagas.

“Mereka yang mengurusi urusan migas dari hulu ke hilir. Pembiayaannya harus non APBN. Pembiayaan badan ini bisa didapatkan dari hasil industri migas melalui pemberian insentif. Namun, untuk hasil industri migas secara keseluruhan tetap masuk ke kas Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” imbuhnya.

“Jadi mereka mengelola sendiri, bukan dengan APBN. Tanggung jawab bisa di bawah Presiden, atau Menko Perekonomian, dan menjadi mitra ESDM. Secara konsep, apabila badan ini ada, kejadian Lapindo tidak terjadi. Badan ini memiliki biaya untuk menangani masalah seperti itu apabila diperlukan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Desi Ratnasari: Peluang Aklamasi di PAN Kecil

Jakarta, Aktual.co — Peluang untuk tidak aklamasi dalam Kongres PAN 2014 sangat mungkin terjadi, mengingat saat ini ada tiga nama yang mencuat dalam bursa calon ketum. Begitu kata pesinetron yang menjadi Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Desi Ratnasari, (Rabu, 7/1). “Peluang itu (aklamasi) bisa saja terjadi karena PAN punya kandidat lebih dari satu,” ujar wanita yang akrab disapa Teh Desi itu.

Lebih lanjut dia berharap agar pemimpin yang terpilih nanti merupakan pemimpin yang bisa membawa PAN melakukan rekonsiliasi dan merangkul potensi kader-kader muda untuk membesarkan partai di masa mendatang sebagai partai nasionalis religius yang solid. “Tidak seperti halnya yang terjadi dengan PPP dan Golkar,” tandasnya. Tiga nama mencuat dalam perebutan kursi orang nomor satu di PAN. Ketiga nama itu, calon petahana Hatta Rajasa, Drajad Wibowo dan Zulkifli Hasan.

Dianggap Sebuah Kesalahan, Trayek APTB Akan Dihapus

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menginstruksikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Benjamin Bukit, untuk menghapus trayek Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB).
Alasannya, keberadaan APTB dianggap sebagai sebuah kesalahan dan menghabiskan anggaran. 
”Jujur saja, bagi saya APTB itu salah. Itu adalah kebijakan yang sangat salah. Kami sudah ingin menghapus trayek APTB dan menggabungkannya dengan bus Transjakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Balai Kota DKI, Selasa (6/1).
Menurut Ahok, jika Dinas Perhubungan (Dishub) DKI ingin menyediakan sarana transportasi di perbatasan DKI, bisa dilakukan dengan  memperpanjang koridor bus Transjakarta yang sudah ada. Dengan begitu, keberadaan APTB tidak diperlukan lagi. 
“Mengapa ciptakan trayek lagi? Kalau mau sampai ke ujung, ya jalur bus Transjakarta-nya dong diperpanjang, supaya biaya orang juga lebih murah. Ini terlanjur, makanya kita stop,” kata mantan Bupati Belitung Timur itu.
Selama ini trayek-trayek APTB dilayani oleh berbagai operator.  Yakni Perum PPD untuk trayek Poris Plawad – Central Park, Bianglala Metropolitan untuk trayek Ciputat – Kota,  Mayasari Bakti untuk trayek Cibinong – Grogol, Sinar Jaya untuk trayek  Bogor – Rawamangun, Mayasari Bakti untuk trayek Bekasi – Tanah Abang, Sinar Jaya untuk trayek Bogor – Blok M,  Mayasari Bakti untuk trayek Cileungsi – Blok M, Sinar Jaya untuk trayek Bogor – Tanah Abang, Hiba Utama untuk trayek Bogor – Tanjung Priuk,  Mayasari Bakti untuk trayek Pulo Gadung – Poris Plawad, Transjakarta untuk trayek Pantai Indah Kapuk – Monas, Kopami untuk trayek Kelapa Gading – Kota.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain