12 April 2026
Beranda blog Halaman 40192

Hari Ini, Presiden Terbitkan Keppres Pengangkatan Hakim MK

Jakarta, Aktual.co — Menteri Sekretaris Negara Pratikno memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Hamdan Zoelva pada Selasa (6/1).. Siang tadi, Pratikno menyampaikan bahwa Keppres tersebut hampir rampung.

“Saya kan belum lihat tanda tangannya Pak Presiden, kami baru mengajukan, sebentar lagi,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/1). Ia memastikan penerbitan Keppres ini tidak akan molor. Presiden dipastikan tidak akan meninggalkan kekosongan jabatan hakim MK setelah Hamdan berakhir masa tugasnya pada 7 Januari besok.

“Oh enggak (akan molor) karena periode lalu kan SK-nya terbit tanggal 6, pelantikannya tanggal 7, dan itu yang kita tiru, kita ikuti. Jadi tanggal 6 hari ini penerbitan keppres, tanggal 7 pelantikan (hakim baru MK)” ucap Pratikno. Mengenai nama calon yang dipilih Jokowi, Pratikno mengaku belum tahu.

Pada Senin (6/1/2015), Tim Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan kepada Presiden Jokowi dua nama calon hakim MK. Mereka adalah I Dewa Gede Palguna (dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana) dan Yuliandri (Guru Besar FH Universitas Andalas). Presiden akan memilih salah satu.

Kedua calon itu telah melalui seleksi tahap wawancara pertama, wawancara kedua, dan proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan.

Kedua orang ini juga telah mengikuti tes kesehatan bersama dengan tiga calon lainnya. Mengenai hasil pelacakan KPK dan PPATK, Pansel menyampaikan bahwa lima calon yang mengikuti proses tersebut dianggap bersih dari masalah. (baca: Dua Calon Hakim MK yang Diserahkan kepada Presiden Dipastikan Bersih Rekam Jejaknya)

Demikian juga dengan kesehatan mereka. Dalam seleksi calon hakim MK ini, Dewa Gede dan Yuliandri menyingkirkan tiga orang lainnya, yakni Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial), Aidul Fitriaciada Azhari (dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), serta Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).

Wantim Agung Laksono Berikan Masukan untuk Juru Runding

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pertimbangan (wantim), Partai Golkar hasil Munas Jakarta akan memberikan masukan kepada tim juru runding sebelum melakukan pertemuan dengan kubu Aburizal Bakrie pada Kamis (8/1). “Nanti pukul 14.30 WIB, Dewan Pertimbangan akan rapat dengan juru runding (dari kubu Agung Laksono),” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Yorrys Raweyai di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (6/1).

Dia mengatakan Wantim Golkar pada Selasa (6/1) pukul 13.00 WIB telah melakukan rapat internal di Kantor DPP Partai Golkar. Setelah itu Wantim akan bertemu tim juru runding yang sebelumnya telah meminta masukan Wantim. “Tim juru runding meminta masukan Dewan Pertimbangan Partai Golkar,” ujarnya. Yorrys mengatakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Sharif Cicip Sutardjo telah mengonfirmasi bahwa pertemuan antara juru runding kedua belah pihak akan dilaksanakan pada Kamis (8/1).

Dia mengatakan, Cicip juga mengonfirmasi bahwa pertemuan antara juru runding kedua kubu itu akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. “Konstruksi pembicaraan mengenai tahapan-tahapan dan kami sudah dapat petunjuk dari Ketua Umum (Agung Laksono) lalu dari Dewan Pertimbangan,” katanya.

Yorrys mengatakan dalam pertemuan nanti ada hal prinsip yang akan dibicarakan khususnya mengenai ideologi partai seperti pilkada langsung, sistem proporsional terbuka atau tertutup yang bisa didiskusikan, pelaksanaan Pemilu Presiden secara langsung, dan keberadaan Golkar di KMP.

Dia menegaskan roh Golkar tetap bersama pemerintah untuk mensejahterakan rakyat. “Kalau mereka mengatakan ada koalisi permanen, maka itu bertentangan dengan prinsip Golkar,” katanya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Dewan Pertimbang Partai Golkar Suswono Yudhohusodo, Ketua DPP Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono, Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Umum Agus Gumiwang, Ketua DPP Golkar Agun Gunandjar, Ketua DPP Golkar Ibnu Munzir, dan Ketua DPP Golkar Leo Nababan.

Sebelumnya tim juru runding kedua belah pihak telah mengadakan pertemuan formal pertama di Kantor DPP Golkar pada Selasa (23/12). Juru runding kubu Agung Laksono yang datang yaitu Andi Mattalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai. Sementara itu juru runding dari kubu ARB yaitu Syarif Cicip Sutardjo, M.S Hidayat, Theo L Sambuaga, Aziz Syamsuddin dan Freddy Latumahina.

BNN: 840 Kilogram Sabu Dikemas Dalam Bungkus Kopi

Jakarta, Aktual.co — Narkotika jenis sabu seberat 840 kilogram yang berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakbar, Senin (5/1) dikemas dalam bungkusan kopi untuk mengelabui petugas.
“Dikemas dalam bungkusan kopi. Bungkusan ini bila dibuka isinya plastik bening berisi sabu. Bukan kopi,” kata Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Dedi Fauzi, di Jakarta, Selasa (6/1).
Dalam hasil penggerebekkan pada Senin (5/1), pihaknya menyita 42 karung berisi sabu. Masing-masing karung berisi 20 kemasan kopi dengan berat 1 kilogram per kemasan kopi. Dengan demikian, pihaknya menyita 840 kilogram sabu (bukan 800 kilogram sabu seperti diberitakan pada Senin).
Menurut dia, jika dilihat secara kasat mata, kualitas sabu yang disitanya ini berkualitas bagus. “Warna sabu ini putih bersih, kualitasnya nomor satu,” katanya.
Sabu sebanyak 840 kilogram ini bisa mengancam nyawa hingga 3,2 juta orang bila diedarkan.
Pada Senin (5/1), BNN berhasil menggerebek sembilan orang tersangka saat sedang melaksanakan transaksi narkotika di kawasan Lotte Mart Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.
Kesembilan tersangka tersebut adalah 4 orang WN Hongkong, 1 orang WN Malaysia dan 4 orang WNI yang berinisial SL, SN, TST, TSL, SEF, CHM, WCP, SJJ, dan ADK.
Dalam penggerebekan itu, petugas BNN juga menyita 2 unit mobil, 1 unit motor, dan 1 unit kapal yang digunakan untuk transaksi.
Ini merupakan tangkapan pertama di awal tahun 2015 sekaligus tangkapan terbesar yang pernah diungkap oleh BNN.
Jaringan ini merupakan sindikat narkoba yang sedang diincar oleh lebih dari tujuh negara. “BNN sudah mengintai sindikat ini kurang lebih selama 3 tahun terakhir,” katanya.
Sementara kronologis penangkapan sendiri berawal dari barang yang dikirim melalui jalur laut. Transaksi barang terjadi di tengah laut, dengan dijemput kapal kecil. Dengan kapal kecil tersebut, barang menuju Pelabuhan Dadap, Tangerang pada 5 Januari pagi.
Dari Dadap kemudian barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil boks, lalu barang tersebut dibawa ke Lotte Mart Taman Surya untuk melakukan transaksi dengan cara pertukaran mobil.
“Saat akan menyerahterimakan barang, saat itu juga petugas BNN mengamankan para tersangka,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tahun Ini, MPR dapat Lengserkan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 15 Desember 2004 disebutkan pemerintah bertanggung jawab atas harga BBM bagi golongan masyarakat tertentu. MK menolak penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar. MK membatalkan UU Nomor 22/2001 Pasal 28 ayat 2 tentang Minyak dan gas Bumi (Migas).

Pada intinya, aturan ini melarang penentuan harga BBM berdasarkan mekanisme harga pasar. Sebab, pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33. “Dengan menyerahkan harga BBM mengikuti pasar berarti Presiden Jokowi telah melangar UU Migas dan Keputusan MK,” sebut Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Kata Jajat, seharusnya Presiden Jokowi sadar, bahwa harga BBM tidak boleh dilempar ke pasar, sesuai amanah UU Migas. Dengan melempar harga BBM ke pasar, Jokowi telah melanggar UU Migas. “Ini menambah deretan UU yang telah dilanggar oleh Jokowi selama menjabat jadi Presiden, seperti UU APBN,” ujar dia.

Jajat menambahkan, adalah hal yang wajar jika saat ini banyak pihak yang meragukan berbagai kebijakan yang dikeluarkan Jokowi. Pasalnya, dalam setiap pengambilan kebijakannya Jokowi terkesan meremehkan berbagai aturan yang berlaku, hal ini dapat dilihat dari sikap Jokowi yang melangar menabrak aturan seenaknya.

“Adanya wacana dari DPR yang akan menggunakan haknya kepada pemerintah merupakan langkah tepat. Pasalnya, masyarakat saat ini hanya bisa berharap pada DPR, apakah akan mendukung kebijakan yang jelas-jelas telah melanggar aturan atau malah akan mendukung. MPR bisa saja melengserkan Presiden Jokowi tahun ini, ” tandas dia.

Ical Diminta Batalkan Islah

Jakarta, Aktual.co — Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) di Bali Bambang Soesatyo berpendapat sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan dengan kubu Agung Laksono. “Karena tidak ada gunanya lagi, jadi lebih baik Aburizal segera menarik Tim Juru Runding yang ada dan menghentikan perundingan islah yang ‘basi-basi’ itu,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut dia, tidak etis lantaran kubu Agung Laksono meminta islah melalui perundingan tetapi tidak mencabut gugatan di pengadilan sesuai kesepakatan perundingan sebelumnya. Ia menilai, pengadilan adalah forum yang tepat untuk menyelesaikan masalah di Partai Golkar.

Meskipun, sambung dia, UU Parpol menyatakan perkara gugatan dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar yang mulai digelar di Pengadillan Negeri Jakarta Pusat hari ini harus diputus dalam 60 hari dan kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah jalan terus pada 8 Januari mendatang.

“Adanya permintaan yang macam-macam yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Lebih baik penyelesaian kekisruhan tersebut melalui pengadilan, agar ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar. Kita tidak melihat keseriusan untuk ingin islah demi kepentingan masa depan partai,” tandasnya.

Terkait Pilkada, menurutnya, tidak akan ada pengaruhnya. Ia mengatakan di KPU atau KPUD, tanda tangan yang masih diakui secara legal formal konstitusi yang masih tercatat di sana adalah Ketua Umum dan sekjen hasil Munas Golkar VIII Riau 2009, yaitu Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Artikel ini ditulis oleh:

Aturan Baru, Siswa Taman Kanak-kanak di New York Wajib Vaksinasi Flu

Jakarta, Aktual.co — Usai menjalani liburan Natal di hari pertama sekolah, siswa pra sekolah (Taman Kanan-kanak) di Kota New York, Amerika Serikat, wajib divaksin flu.
Hal ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah Kota New York.
Aturan baru itu diadopsi Departemen Kesehatan dan Mental Kota New York dan diberlakukan ke sekitar 150 ribu anak di tempat penitipan anak  berlisensi dan taman kanak-kanak. 
Kewajiban vaksinasi flu juga diberlakukan di Kota New Jersey dan Connecticut bagi anak-anak berusia antara 6 bulan hingga 5 tahun.
Asisten Komisaris Kota untuk Administrasi Imunisasi di New York, Dr Jane R. Zucker, mengatakan upaya ini merupakan tanda-tanda positif. Mulai Desember tingkat vaksinasi pada anak-anak di kota meningkat jadi hampir 67 persen dari sebelumnya 62,5 persen.
“Ini tentang melindungi anak-anak muda dari apa yang bisa menjadi penyakit yang sangat serius dan penyakit yang berpotensi fatal,” ujar dia, seperti dilansir dari Newyorktimes, Selasa (6/1).
New York bisa dibilang tertinggal untuk melakukan vaksinasi flu terhadap anak balita. Kota Connecticut bahkan sudah lebih berhasil menaikkan tingkat vaksinasi pada anak muda. 
Untuk menegaskan keseriusan, Pemkot New York mulai tahun 2016 akan memberi sanksi denda sebesar 200 dollar hingga 2000 dollar bagi sekolah yang tidak memvaksinasi siswanya.
Laporan: Vidia

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain