8 April 2026
Beranda blog Halaman 40217

Setetes Kearifan Lokal Kepemimpinan Jawa

Jakarta, Aktual.co — Kepemimpinan di negeri ini belum menemukan bentuk yang tepat. Jika berbagai negara lain telah percaya diri menggunakan konsep-konsep kepemimpinan lokal sebagai jati diri mereka, sebaliknya di Indonesia masih terjadi tarik ulur antara konsep lokal maupun konsep dari luar. 
Walau hingga saat ini tarik ulur tadi cenderung dimenangkan oleh konsep dari luar, tapi itu bukan berarti ada sikap antipati terhadap luar negeri. Yang berlangsung justru kita wajib bersikap selektif terhadap pengaruh-pengaruh yang masuk. Pengaruh dari luar yang baik diterima, tetapi pengaruh yang buruk dibuang.
Konsep kepemimpinan sesuai nilai budaya Jawa selama ini lebih banyak dilihat dari sisi negatif. Seperti pada sisi konflik saat pergantian pimpinan atau peralihan kekuasaan, sisi budaya feodalis, sisi menyerang kedaulatan negara lain. dan sebagainya. Padahal aspek kepemimpinan Jawa bukan hanya itu, banyak nilai baik dalam berbagai sisi aspeknya. Nilai-nilai kepemimpinan Jawa yang baik biasanya tertulis dalam prasasti, gulungan lontar, serat-serat kuno. Bahkan, tidak jarang juga berupa cerita turun-temurun secara lisan. 
Melirik konsep kepemimpinan jawa, bukan berarti kita kembali kepada masa lalu atau membangkitkan romantisme. Melainkan untuk memanfaatkan masa lalu sebagai cermin, guru, dan pelajaran dalam  menatap masa depan negeri ini.
Konsep kepemimpinan Jawa memiliki makna filosofis tinggi. Kendati konsep-konsep itu belum bisa dinyatakan bersifat ilmiah, tetapi nilai yang terkandung tidak kalah dengan konsep kepemimpinan dari luar negeri. Terbukti dengan konsep itu, Nusantara mencapai era kejayaan semasa Sriwijaya dan Majapahit. Bahkan sebaliknya dengan konsep luar negeri, Indonesia pun hingga saat ini belum kunjung mampu menyamai kejayaan leluhurnya. 
Konsep-konsep ini yang sering juga disebut-sebut sebagai salah satu bentuk kearifan lokal. Salah satu konsep dalam kepemimpinan Jawa secara tersirat termaktub dalam macapat Kinanthi. Yaitu, nalika nira ing dalu, wong agung mangsah semedi, sirep kang bala wanara, sadaya wus sami guling, nadyan Ari Sudarsana, wus dangu nggenira guling. Atau jika dialih-bahasakan kurang lebih berarti, ketika dia di malam hari, Orang Besar berangkat bersemedi, tidur seluruh tentara kera, semua telah tertidur dengan pulas, termasuk adinya sendiri, sudah lama tertidur pulas. 
Meski macapat tadi hanya terdiri dari enam baris ringkas, namun bila diuraikan akan memakan banyak waktu dan tempat. Macapat itu mengajarkan asas-asas kepemimpinan ideal bagi bangsa ini. Yaitu agar lebih mementingkan urusan bangsa daripada mengedepankan kepentingan pribadi, keluarga, maupun kelompok. 
Hal ini bisa ditilik di level paling rendah dalam pemerintahan negara yaitu kepemimpinan kepala desa. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa, menempatkan kepala desa bukan sebagai kepanjangan tangan pemerintah, tetapi sebagai pemimpin masyarakat. Lagi pula sesuai tradisi i proses pemilihannya, kepala desa sejak lama lazim dipilih langsung oleh masyarakat desa setempat seperti kelaziman dalam pemilihan umum (pemilu).
Sehingga kebijakan dan program yang ditempuh kepala desa pun harus sesuai kebutuhan masyarakat. Bukan program-program top-down dari pemerintah supra desa yang selama ini dijejalkan ke desa. 
Proses ini tentu berbeda dengan kelurahan yang merupakan kepanjangan tangan pemerintah, karena proses pengangkatan lurah ditunjuk langsung oleh pemerintah supra desa.
Legitimasi merupakan dimensi terpenting dalam kepemimpinan kepala desa. Legitimasi itu mencakup keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa sehingga diakui masyarakat desanya. 
Dalam kehidupan masyarakat, kepala desa itu bisa menjabat karena mendapatkan ‘pulung’ (cahaya dari langit) yang diterima malam sebelum pemilihan. Namun jika dianalisis lebih dalam, sebenarnya makna pulung itu bisa disebut sebagai legitimasi dari masyarakat. Apalagi selama ini sebagian masyarakat menganggap seseorang bisa menjadi pemimpin berkat adanya sesuatu yang bersifat mistis, atau garis keturunan, maupun modal besar.
Tetapi legitimasi itu bukan berasal dari langit atau garis keturunan. Begitupun ‘pulung’ karena hampir tak ada warga desa yang mampu melihat pulung pada malam sebelum pemilihan. Pulung itu ramai dibicarakan setelah pemilihan berakhir dan diketahui hasilnya, sehingga bisa dianggap lebih sebagai dongeng indah dalih pembenaran semata. 
Selama ini pun, masyarakat desa telah terbiasa menilai legitimasi berdasarkan dimensi moralitas dan kinerja. Tanpa mengabaikan moralitas, yang ditekankan bahwa prosedur yang demokratis itulah yang merupakan sumber legitimasi (Cohen, 1997). 
Sehingga calon kepala desa yang menyebarkan isu garis keturunan pun belum tentu menang dalam pemilihan. Sekarang masyarakat desa telah berpikir dewasa dalam demokrasi. Mereka lebih cenderung memilih calon yang memiliki moralitas baik dan kinerja yang baik. Alhasil belum tentu calon yang memiliki garis keturunan ‘ningrat’ itu memiliki moralitas yang baik maupun kinerja yang baik. 
Sehingga, sifat, gerak-gerik, perbuatan setiap hari, kinerja selama menjabat maupun di tempat berkarier sebelumnya akan diperhatikan masyarakat dengan seksama. Masyarakat desa itu sensitif dan titen (mudah mengingat), mereka terlihat taat, patuh, mengikuti perintah pemimpin, namun ketika pemimpin itu berbuat salah maka otomatis masyarakat tidak percaya lagi kepadanya. 
Kinanthi dari macapat tadi memiliki nilai korelasi tentang moralitas dan kinerja kepala desa. Dalam macapat ini digambarkan, pada malam hari, pemimpin tidak bisa tertidur pulas. Dia bangun dari tidurnya untuk bersemedi/beribadah kepada Tuhan. Ketika seluruh tentara/warganya tertidur pulas, hanya kepala desa sendiri yang terjaga dari tidurnya. Bahkan adiknya atau keluarganya pun telah terlelap. 
Jika dijabarkan, ada nilai-nilai kepemimpinan baik yang bisa diambil dari macapat di atas. Karena itu baris demi baris dari macapat di atas, laik dikupas untuk menemukan saripati nilai positif kepemimpinan yang ada. 
Nalika nira ing dalu, Wong Agung mangsah semedi atau jika diterjemahkan secara bebas menjadi ‘ketika dia di malam hari, pemimpin berangkat bersemedi’. Pemimpin yang baik adalah yang memiliki dasar spiritual kuat. Tentu tanpa menyampingkan kemampuan yang bersifat keduniawian seperti tata pemerintahan, manajemen, kepemimpinan dan sebagainya. 
Dasar spiritual dari kepemimpinan yang kuat, niscaya tahu dan mampu memilah mana itu kebaikan dan mana kebatilan. Sehingga pemimpin mampu memproteksi segala godaan baik yang datang dari luar maupun kemauan-kemauan yang menyesatkan. Dengan catatan bahwa kemampuan spiritual yang dimaksudkan di sini jangan ditafsirkan sebatas mereka yang lulusan sekolah berbau keagamaan. Tetapi, mereka yang telah menjiwai nilai-nilai agama tersebut.  
Contoh ini pernah dilakukan oleh Hasan al Basri, Ulama Besar Tabi’in dalam mengatasi kebobrokan zaman kepemimpinan Yazid di zaman Bani Umayyah. Cara ini terbukti berhasil, daripada mengangkat senjata seperti yang dilakukan beberapa orang zaman itu.
Jika kita membahas dari sisi perilaku, ada beberapa hal yang menarik untuk kita bahas dari baris itu. Dia pemimpin yang baik, karena rela bangun tengah malam dan bersemedi atau berdoa. Selain berdoa untuk dirinya dan keluarganya, tentu dia juga mendoakan segenap rakyat dan negerinya. 
Inilah yang terasa jarang untuk negeri kita, mereka lebih suka tidur dengan pulas, di tempat mewah ditemani fasilitas yang memadai. Di sisi lain, bahwa mereka yang bangun tengah malam itu bukan hanya untuk bersemedi atau berdoa saja melainkan melakukan aktivitas lainnya. 
Kita buka kembali sejarah zaman Umar bin Khattab RA yang berjalan mengelilingi negeri di tengah malam, hanya untuk mengetahui keadaan rakyatnya secara lagsung. 
Ataupun kenangan seorang kepala desa, zaman dulu, yang rela kehujanan hanya berbekal memakai caping (topi anyaman besar), senter, dan kentongan. Dia sendiri berkeliling desa untuk mencek tanggul sungai dan memperingatkan warga agar hati-hati jika banjir datang. Namun sayang, kepala desa yang amanah itu menjadi korban politik tahun 1965. 
Dewasa ini, model seperti ini diadopsi oleh seorang pemimpin yang mulai meniti karier politik dari Walikota sampai Presiden dengan cara blusukannya.
Sirep kang bala wanara, sadaya wus sami guling atau jika diterjemahkan secara bebas menjadi ‘tidur semua pasukan kera, semua telah tertidur dengan pulasnya’. Secara makna, baris itu masih berkaitan dengan baris diatas. 
Sebelum lebih jauh membahas maknanya, perlu diketahui bahwa kinanthi di atas menceritakan tentang kehidupan Raja Rama pada zaman Ramayana. Raja Rama sendiri merupakan ‘titisan’ dari Dewa Wisnu yang diutus ke bumi untuk mengalahkan angkara murka. Dalam kisah ini digambarkan dengan melawan Rahwana dari Alengka, yang menjadi pemicunya karena Rahwana mencuri Sinta, istri Rama. 
Pencurian itu bukan satu-satunya sebab, melainkan hanya sebagai pemicu saja dalam peperangan itu. Karena pada zaman itu, Rahwana menjadi simbol atas angkara murka. Selain Raja Rama sakti mandraguna, dia juga dibantu oleh para tentaranya yang mayoritas berupa kera.
‘Sirep kang bala wanara, sadaya wus sami guling’ menggambarkan bahwa kepala desa tersebut wajib turun ke bawah. Pemimpin tersebut rela malam hari menyusuri gang-gang sempit, lereng-lereng bukit ataupun tempat angker hanya untuk secara langsung mengetahui keadaan atau realita di lapangan dari rakyatnya. Daripada hanya sekedar menerima laporan-laporan manis ‘ABS’ (asal bapak senang) dari perangkatnya. 
Kepala desa yang memilik cakupan wilayah relatif sempit, alangkah baiknya terjun sendiri dan sering mengunjungi masyarakatnya. Terlebih di saat masyarakat tersebut ‘tertidur lelap’ atau tidak menyangka atas kunjungan dari kepala desa. Sehingga kepala desa akan mengetahui kondisi secara langsung dan murni tanpa rekayasa atas keadaan masyarakat. Di sana pula, kepala desa akan mendapatkan banyak pengalaman, masukan, kritik, saran, dan ilmu setelah melihat masyarakat dan keadaan wilayahnya, sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakannya.
Nadyan Ari Sudarsana, wus dangu nggenira guling mencerminkan adanya pemisahan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan desa. Terjemah dari baris macapat di atas kurang lebihnya menuturkan tentang Sang Adik dari Rama, yaitu Laksmana. 
Laksmana adalah kesatriya luhur yang mempunyai jiwa spritual dan kemampuan ketangkasan ilmu yang tinggi. Sayangnya, selama hidupnya dia tidak menikah, walaupun dia tersebut termasuk kesatriya yang tampan. Antara Rama dengan Laksmana merupakan dua sepasang saudara yang tidak bisa dipisahkan. Ibarat dua sisi mata uang logam, di situ ada Rama maka di situ pula ada Laksmana.
Dalam macapat itu, Rama melakukan ibadah sendirian tanpa ditemani Laksmana. Padahal antara Rama dengan Laksmana merupakan merupakan ‘dua sisi uang logam’ yang tak terpisahkan. Namun, Rama sadar bahwa tugas kenegaraan merupakan tanggungjawabnya pribadi, sehingga jangan sampai melibatkan keluarga. 
Melibatkan keluarga di sini bisa dimaknai sebagai melibatkan keluarga dalam arti ikut menyusahkan, bahkan menyeret keluarga ke dalam lingkaran kekuasaan. Atau melibatkan bisa pula dimaknai dengan mencampur-adukkan antara kepentingan negara dengan kepentingan keluarga maupun kelompok. 
Adanya cara-cara KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), pilih kasih dalam hak dan kewajiban, tebang pilih dalam hukum dan sebagainya. Praktek-praktek kotor inilah yang selama ini sering menghantui negeri ini. 
Ada cerita dari Tanah Arab, semasa Umar bin Abdul Azis, Khalifah dari Umayyah yang pernah mematikan pelita di ruang kerjanya ketika anaknya masuk ke dalam ruangan. Setelah anaknya ke luar, barulah Umar menyalakan kembali pelita itu. Saat anaknya bertanya mengapa pelita itu dipadamakan, Umar pun menjawab bahwa pelita dan minyaknya dibeli dari uang rakyat. Sehingga, Umar terpaksa mematikan pada waktu anaknya masuk. Karena Umar tahu yang akan dibicarakan anaknya itu masalah keluarga, bukan ihwal yang berkaitan dengan negara.
Terdapat dua nilai luhur dalam kinanthi di atas, yang memiliki korelasi dengan kepemimpinan kepala desa. 
Pertama, kepala desa itu harus memiliki jiwa spiritual yang tinggi dan kemampuan keilmuwan yang bersifat keduniawian. Bangun tengah malam, mendoakan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyatnya sampai rela terjun ke lapangan untuk mengetahui kondisi rakyat yang sebenarnya. 
Kedua, kepala desa harus pandai memilahkan antara kepentingan keluarga dengan kepentingan desa. Jika kedua kepentingan terjadi campur-aduk, maka KKN yang akan terjadi. Padahal kepentingan desa melebihi atas kepentingan lainnya. Ibaratnya, kepala desa itu rela menjadi orang yang makan terakhir sebelum seluruh warganya makan dengan kenyang, bukan sebaliknya.
Minardi(Pemerhati Desa, alumni Ilmu Pemerintahan, STPMD “APMD” Yogyakarta)

Artikel ini ditulis oleh:

Serikat Migas Desak Daniel Purba Jelaskan Tudingan Miring Masa Lalunya

Jakarta, Aktual.co — Langkah PT Pertamina (Persero) yang telah menunjuk salah satu anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Daniel Purba sebagai Vice Presiden Integrated Supply Chain (ISC) menggantikan Tafkir Husni terus menuai kritikan dari sejumlah kalangan. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan hal itu semakin menguatkan dan membuktikan secara sahih bahwa semua rekomendasi ini dirancang untuk kepentingan Soemarno Cs.

Menanggapi hal itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI), Faisal Yusra mengatakan bahwa Daniel Purba harus menjelaskan segala tudingan miring tersebut dengan kinerjanya.

“Memang di masa lalu dia adalah bagian dari AS di Petral. Kita perlu lihat apakah dia memiliki terobosan untuk perbaikan, karena perbaikan telah dilakukan teman-teman Petral sejak dia keluar dari sana (Petral),” kata Faisal kepada Aktual.co melalui pesan singkatnya, Jakarta, Senin (5/1).

Ia mengklaim, cengkeraman Ari Soemarno connection tentu tidak mudah karena akan berhadapan dengan Organisasi Pekerja FSPPb atau KSPMI yang selalu membela Pertamina. Soal pengalihan tugas Petral ke ISC itu tergantung disain dan kebijakan Direksi. Kegiatan Petral selama ini juga berdasarkan kebijakan direksi dan tidak ada yang mereka (Petral) langgar.  

“Hanya saja satu yang perlu diingat, bahwa Petral mampu mendapatkan kepercayaan Bank Besar di dunia sehingga dapat membantu Korporat pada saat kebutuhan Dollar yang meningkat. Selama ini porsi Bank Lokal untuk penyediaan dana dollar sangat terbatas dan minim. Kalau akifitasnya dikurangi dan Bank Besar di Dunia menganggap Petral tidak penting lagi, maka bersiaplah negeri ini kekurangan BBM karena impor terkendala,” imbuhnya.

“Jadi jangan hancurkan sistem yang sudah bagus. Perbaiki dan pengawasan saja yang perlu ditingkatkan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Anaknya Jadi Komisaris Telkomsel, Hendropriyono: Saya Tidak Ikut Campur

Jakarta, Aktual.co — Masuknya Diaz anak Hendropriyono, anak mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dalam jajaran komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), diakui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, salah satu di antaranya adalah andil dari Presiden Joko Widodo. Namun, Hendropriyono membantah jika penunjukan Diaz merupakan balas jasa Jokowi karena telah membantunya saat pemilihan presiden (Pilpres) 2014 lalu.

“Saya tidak tahu dan saya juga tidak ikut campur. Jika dia memiliki kemampuan, pendidikannya cukup, saya kira tidak apa-apa,” ujar Mantan penasehat Tim Transisi Jokowi-Kalla, Hendropriyono di Komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (5/1).

Lebih lanjut dikatakan jika dirinya tidak mengintervensi Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan, meskipun penunjukkan anaknya sebagai komisaris merupakan wewenang dari presiden.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, dalam penunjukan direksi dan komisaris BUMN, peran pemerintah pasti tidak bisa dikesampingkan. Menurutnya, ini demi keselarasan.  

“Ada memang campur tangan pemerintah. Melibatkan eselon satu dan dua dari kementerian teknis. Ada beberapa hal yang kita tidak bisa lepas,” ucapnya.

Terbetik berita kalangan internal pemegang saham PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel, sempat mempertanyakan kapasitas Diaz di bisnis sektor telekomunikasi. Namun tidak jelas pemegang saham mana yang menyoal penunjukan itu. Saham Telkomsel dipegang PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecomunications Ltd.

“Ya jelas mempertanyakan kemampuannya di bidang telekomunikasi,” ujar sumber internal Telkomsel, yang juga menyoal ketiadaan rekam jejak Diaz di bidang telekomunikasi.  

“Kita tidak tahu pengalamannya selama ini,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Dua Kubu PPP Peringati Harlah di Tempat Berbeda

Jakarta, Aktual.co — Peringatan Hari Ulang Tahun (Harlah) ke-42 Partai Persatuan Pembangunan pada 5 Januari 2015 dilakukan secara terpisah oleh kedua kubu, yaitu kepengurusan hasil Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta.
Berdasarkan informasi menyebutkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy akan mengadakan tasyakuran Harlah ke-42 PPP pada Senin (5/1) pukul 19.00-22.00 WIB.
Tasyakuran itu bertempat di Gedung Joang 45, Cikini, Jakarta Pusat, dan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy diinfokan akan datang.
Sementara itu, syukuran Harlah PPP juga dilakukan kubu Djan Faridz atau PPP hasil Muktamar Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin (5/1) pukul 19.00 hingga selesai di Ruang Idham Khalid, Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro 60 Menteng Jakarta Pusat.
Sebelumnya PPP kubu Djan Faridz memberikan informasi bahwa syukuran Harlah PPP akan dilaksanakan pada Senin (5/1) pukul 15.00 WIB, namun diundur menjadi pukul 19.00 WIB.
PPP kubu Djan Faridz juga akan mengadakan konferensi pers sebelum pelaksanaan syukuran tersebut, yaitu pukul 17.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

EWI: Harga Elpiji Diserahkan ke Pasar, Ini Hasil Otak Neolib

Jakarta, Aktual.co — Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga gas elpiji 12 kg oleh pemerintah Jokowi-JK terus menuai kecaman publik.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahea menilai bahwa kenaikan itu adalah kebijakan dari hasil otak neolib dan kroni kapitalis yang bertolak belakang dengan Trisakti Bung Karno dan nawa cita Jokowi.
“Menteri-menteri ini sudah salah tidak bisa menerjemahkan Trisakti Bung Karno dan visi misi jokowi,” kata dia ketika dihubungi, di Jakarta, Senin (5/1).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan apakah kenaikan gas elpiji bukti pemerintah melanggak konstitusi, lantaran berpatokan kepada pasar internasional?
Ia belum dapat memvonis kebijakan pemerintah itu melanggar konstitusi. Sebab, harus dilihat apakah pemerintah akan menetapkan harga patokan dalam mengatur regulasi harga gas maupun minyak nasional atau tetap ikut pada ketentuan mekanisme pasar.
“Kedepan kita lihat apakah penerintah akan membiarkan rakyat jika terjadi fluaktuasi harga dipasar. Jika pemerintah membiarkan dan tidak melakukan tindakan mengatasi fluktuasi harga khususnya jika terjadi kenaikan pemerintah berdiam diri dan tidak melakukan upaya mengambil beban fluktuasi harga, artinya pemerintah telah membiarkan liberalisasi dan menyerahkan harga padaa mekanisme pasar,” ucap dia
“Barulah kita bisa memvonis bahwa pemerintah telah melanggar UU yg tdk membolehkan harga diserahkan ke mekanisme pasar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Zulkifli Sebut SK Perubahan Tidak Mengikat Secara Hukum

Jakarta, Aktual.co — Mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengaku menyampaikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan kepada Gubernur Riau Annas Maamun.
“Pada waktu itu HUT Riau dihadiri oleh 5.000 orang. Saya sampaikan ini SK Perubahan,” kata Zulkifli saat bersaksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau, di Kementerian Kehutanan dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).‎
Pada acara saat pelaksanaan Hari Ulang Tahun Riau tanggal 9 Agustus 2014, Zulkifli menyampaikan hal tersebut dalam berpidatonya. Isinya adalah Zulkifli meminta kepada pemerintah daerah apabila ada kawasan yang bisa dikelola diberikan kepada rakyat.
Zulkifli pun menyampaikan apabila ada hak masyarakat yang terlanggar maka pemerintah daerah bisa mengusulkan revisi. “Karena itu hak yang diatur dalam konstitusi,” ujarnya.
Dia menjelaskan SK Perubahan itu belum mengikat secara hukum. “Itu baru rancangan perubahan. Itu SK yang saya sampaikan ke Gubernur Riau pada saat ultah Riau dulu,” tandas Zulkifli yang kini menjabat sebagai Ketua MPR RI itu.
‎Dalam dakwaan Gulat disebut pada acara peringatan hari ulang tahun Provinsi Riau tanggal 9 Agustus 2014, Annas menerima kunjungan Zulkifli yang memberikan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.673/Menhut-II/2014 tanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas kurang lebih 1.638.249 hektar, Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Seluas kurang lebih 717.543 hektar dan Penunjukkan Bukan Kawasan Hutan Menjadi Kawasan Hutan seluas kurang lebih 11.552 hektar di Provinsi Riau. 
Pada pidatonya dalam acara HUT Provinsi Riau, Zulkifli memberikan kesempatan kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah Provinsi Riau untuk mengajukan permohonan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodir dalam SK tersebut.‎
Sehubungan dengan adanya kesempatan melakukan revisi atas SK 673/Menhut-II/2014, Annas memerintahkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, M. Yafiz dan Kepala Dinas Kehutan Provinsi Riau, Irwan Effendy untuk melakukan penelaahan terkait keberadaan kawasan yang direncanakan dalam program pembangunan daerah Provinsi Riau yang masih masuk sebagai kawasan hutan untuk diusulkan revisi menjadi bukan kawasan hutan/area penggunaan lainnya.
Selanjutnya dilakukan penelaahan oleh Yafiz dan Irwan bersama-sama dengan Kepala Bidang Planologi Dinas Kehutanan Cecep Iskandar, Kepala Seksi Tata Ruang Bappeda Supriadi, Kasi Perpetaan Dinas Kehutanan Ardesianto, dan Kasi Penatagunaan Dinas Kehutanan Arief Despensary.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain