25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40222

Berkas Perkara Majikan Bunuh TKW di Medan Akan Dilimpahkan ke Kejari

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polresta Medan, Sumatera Utara, pada Senin (22/12) akan melimpahkan berkas perkara majikan tersangka SA (54) yang diduga menganiaya dan membunuh tenaga kerja wanita (TKW) di rumahnya di Jalan Beo di Kelurahan Sidodadi.
“BAP perkara tersebut, sudah rampung dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto, Minggu (21/12).
Selain berkas perkara tersangka SA penyalur TKW CV MJ, juga isterinya RDK (36), anaknya MT (27) keponakan JHR (40) dan pekerjanya KA (30).
“Jadi, ada lima lagi BAP perkara tersangka penganiaya dan pembunuhan TKW tersebut yang diserahkan ke Kejari Medan,” ujarnya.
Sedangkan dua orang lagi BAP tersangka, yakni pekerja BHR (37) dan sopir FER (35) sebelumnya sudah dikirimkan ke Kejari Medan, dan dinyatakan telah lengkap (P-21),” ujarnya.
Jika BAP kelima tersangka itu sudah dikirim ke Kejari Medan, dan penyidik Polresta akan menunggu selama 21 hari.
Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Sedangkan, dua TKW yang dianiaya hingga tewas adalah Hermin Ruswidyawati (45) asal Semarang dan mayatnya ditemukan di Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo, serta TKW Nurmayanti (26) asal Tasikmalaya, Provinsi Jabar ditemukan mayatnya di Labuhan Deli.

Artikel ini ditulis oleh:

Berkas Perkara Majikan Bunuh TKW di Medan Akan Dilimpahkan ke Kejari

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polresta Medan, Sumatera Utara, pada Senin (22/12) akan melimpahkan berkas perkara majikan tersangka SA (54) yang diduga menganiaya dan membunuh tenaga kerja wanita (TKW) di rumahnya di Jalan Beo di Kelurahan Sidodadi.
“BAP perkara tersebut, sudah rampung dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram Istanto, Minggu (21/12).
Selain berkas perkara tersangka SA penyalur TKW CV MJ, juga isterinya RDK (36), anaknya MT (27) keponakan JHR (40) dan pekerjanya KA (30).
“Jadi, ada lima lagi BAP perkara tersangka penganiaya dan pembunuhan TKW tersebut yang diserahkan ke Kejari Medan,” ujarnya.
Sedangkan dua orang lagi BAP tersangka, yakni pekerja BHR (37) dan sopir FER (35) sebelumnya sudah dikirimkan ke Kejari Medan, dan dinyatakan telah lengkap (P-21),” ujarnya.
Jika BAP kelima tersangka itu sudah dikirim ke Kejari Medan, dan penyidik Polresta akan menunggu selama 21 hari.
Polresta Medan, Jumat (28/11), menetapkan tujuh orang tersangka pelaku penganiayaan terhadap tiga TKW, di antaranya Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Ropmiani (42) asal Demak, dan Anis Rahayu (25) asal Malang.
Sedangkan, dua TKW yang dianiaya hingga tewas adalah Hermin Ruswidyawati (45) asal Semarang dan mayatnya ditemukan di Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo, serta TKW Nurmayanti (26) asal Tasikmalaya, Provinsi Jabar ditemukan mayatnya di Labuhan Deli.

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi IV DPR Inisiasi UU Perlindungan Nelayan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan telah menginisiasi agar UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
“Kami sudah memutuskan bahwa dalam Prolegnas 2015 akan melahirkan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan,” kata Herman di Kabupaten Tana Toraja, Minggu (21/12).
Dengan hadirnya UU tersebut, pemberdayaan SDM bidang perikanan akan memperoleh ruang yang lebih besar, karena akan memberikan landasan hukum dalam pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kami berharap pada akhirnya ini dapat melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan,” kata Herman.
Sebelumnya telah ada UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam undang-undang tersebut, diantaranya mengatur tentang kelembagaan, pembentukan bank, asuransi pertanian, dan pemberian stimulus anggaran dari pusat.
“Ini yang akan kami kloning agar nelayan dan pembudidaya ikan juga mendapat perlindungan dari negara,” katanya.
Dia menambahkan, DPR RI akan senantiasa mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
“Dari segi anggaran misalnya bisa terlihat ada peningkatan dari Rp3 triliun pada 2009 naik menjadi Rp6,7 triliun pada 2015.”

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi IV DPR Inisiasi UU Perlindungan Nelayan

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan telah menginisiasi agar UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015.
“Kami sudah memutuskan bahwa dalam Prolegnas 2015 akan melahirkan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan,” kata Herman di Kabupaten Tana Toraja, Minggu (21/12).
Dengan hadirnya UU tersebut, pemberdayaan SDM bidang perikanan akan memperoleh ruang yang lebih besar, karena akan memberikan landasan hukum dalam pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan.
“Kami berharap pada akhirnya ini dapat melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan,” kata Herman.
Sebelumnya telah ada UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam undang-undang tersebut, diantaranya mengatur tentang kelembagaan, pembentukan bank, asuransi pertanian, dan pemberian stimulus anggaran dari pusat.
“Ini yang akan kami kloning agar nelayan dan pembudidaya ikan juga mendapat perlindungan dari negara,” katanya.
Dia menambahkan, DPR RI akan senantiasa mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan.
“Dari segi anggaran misalnya bisa terlihat ada peningkatan dari Rp3 triliun pada 2009 naik menjadi Rp6,7 triliun pada 2015.”

Artikel ini ditulis oleh:

Djarot Saiful: Banyak Warga Jakarta yang Mau Gotong Royong

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur DKi Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa masih banyak warga Jakarta yang mau bergotong-royong dalam mengatasi masalah lingkungan.
Menurut dia, semangat untuk bergotong royong dan musyawarah akan dikumnadangkan oleh Pemprov DKI. Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak untuk menyelesaikan segala permasalahan di ibu kota.
“Semangat itu yang ingin kita tanamkan di tengah masyarakat Jakarta,” kata Djarot, Minggu (21/12).
Kekumuhan di Jakarta akan segera hilang bila warga rutin bermusyawarah dan bergorong royong dalam membersihkan limgkungan tempat tinggalny

Artikel ini ditulis oleh:

Djarot Saiful: Banyak Warga Jakarta yang Mau Gotong Royong

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur DKi Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa masih banyak warga Jakarta yang mau bergotong-royong dalam mengatasi masalah lingkungan.
Menurut dia, semangat untuk bergotong royong dan musyawarah akan dikumnadangkan oleh Pemprov DKI. Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak untuk menyelesaikan segala permasalahan di ibu kota.
“Semangat itu yang ingin kita tanamkan di tengah masyarakat Jakarta,” kata Djarot, Minggu (21/12).
Kekumuhan di Jakarta akan segera hilang bila warga rutin bermusyawarah dan bergorong royong dalam membersihkan limgkungan tempat tinggalny

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain