26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40242

Survei Cyrus Network: Pemerintahan Jokowi Dipengaruhi Megawati

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dinilai masih ikut andil dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Lembaga Survei Cyrus Network menangkap kritikan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK pascapenaikan Bahan Bakar Minyak. Pada survei yang dilakukan pada tanggal 1-7 November lalu terhadap 1.220 orang di 33 Provinsi, ditemukan sikap kritis masyarakat dalam mengamati pemerintahan yang menyatakan bahwa Jokowi dipengaruhi oleh sejumlah tokoh seperti Megawati, Jusuf Kalla, dan Surya Paloh dalam penyusunan kabinet dan kebijakan pemerintahan.
Sebanyak 83 persen responden menyatakan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umu punya pengaruh terhadap Jokowi dalam menentukan kabinet dan kebijakannya.
Muncul pula anggapan bahwa Jokowi baik Jusuf Kalla tidak memiliki kekuasaan apapun dari sisi politik untuk mengontrol bawahannya. 
“Bahkan di partainya pun dia lemah karena PDI-P itu didominasi oleh Megawati,” kata CEO Cyrus Network Hasan Nasbi di Jakarta, Minggu (21/12).
Namun, pada survei tersebut hanya sedikit yang menganggap bahwa Jokowi adalah presiden boneka. Artinya, sebagian masyarakat masih menilai positif dan wajar adanya pengaruh para tokoh tersebut.
“Sebanyak 68 persen responden menyatakan tidak setuju jika dikatakan Jokowi adalah presiden boneka, yang menyetujui Jokowi adalah presiden boneka hanya 21,8 persen, dan sisanya 10,2 persen menyatakan tidak tahu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Survei Cyrus Network: Pemerintahan Jokowi Dipengaruhi Megawati

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dinilai masih ikut andil dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Lembaga Survei Cyrus Network menangkap kritikan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-JK pascapenaikan Bahan Bakar Minyak. Pada survei yang dilakukan pada tanggal 1-7 November lalu terhadap 1.220 orang di 33 Provinsi, ditemukan sikap kritis masyarakat dalam mengamati pemerintahan yang menyatakan bahwa Jokowi dipengaruhi oleh sejumlah tokoh seperti Megawati, Jusuf Kalla, dan Surya Paloh dalam penyusunan kabinet dan kebijakan pemerintahan.
Sebanyak 83 persen responden menyatakan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umu punya pengaruh terhadap Jokowi dalam menentukan kabinet dan kebijakannya.
Muncul pula anggapan bahwa Jokowi baik Jusuf Kalla tidak memiliki kekuasaan apapun dari sisi politik untuk mengontrol bawahannya. 
“Bahkan di partainya pun dia lemah karena PDI-P itu didominasi oleh Megawati,” kata CEO Cyrus Network Hasan Nasbi di Jakarta, Minggu (21/12).
Namun, pada survei tersebut hanya sedikit yang menganggap bahwa Jokowi adalah presiden boneka. Artinya, sebagian masyarakat masih menilai positif dan wajar adanya pengaruh para tokoh tersebut.
“Sebanyak 68 persen responden menyatakan tidak setuju jika dikatakan Jokowi adalah presiden boneka, yang menyetujui Jokowi adalah presiden boneka hanya 21,8 persen, dan sisanya 10,2 persen menyatakan tidak tahu,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ngumpet di Kuburan, Pelaku Curanmor Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengamankan satu sepada motor bernomor polisi G 3835 AH setelah melakukan razia selama tiga hari ini.
Kapolres Pekalongan AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan, tersangka Abdul Kholik (45) warga Kelurahan Kuripan Lor itu, ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).
“Tersangka ketahuan mencuri sepeda motor di sebuah depan mini market karena terpantau oleh CCTV. Berdasar laporan dari pemilik sepeda motor, Nifsu Syamsudin (22), kami melakukan pengejaran terhadaop tersangka yang melarikan diri ke TPU,” kata dia di Pekalongan, Minggu (21/12). 
Dia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban kepada polisi bahwa motor Honda Supra X 125 bernomor polisi G 3835 AH hilang dicuri orang saat parkir di depan mini market.
Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di mini market tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV, kami mengetahui identitas dan alamat tersangka dan melakukan penangkapan.”
Dia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Tersangka Abdul Cholik ini sudah berulangkali keluar masuk penjara. Tersangka, seorang residivis beberapa kasus pencurian,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ngumpet di Kuburan, Pelaku Curanmor Dicokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Polres Kota Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor, sekaligus mengamankan satu sepada motor bernomor polisi G 3835 AH setelah melakukan razia selama tiga hari ini.
Kapolres Pekalongan AKBP Lutfhie Sulistiawan mengatakan, tersangka Abdul Kholik (45) warga Kelurahan Kuripan Lor itu, ditangkap polisi saat bersembunyi di sebuah tempat pemakaman umum (TPU).
“Tersangka ketahuan mencuri sepeda motor di sebuah depan mini market karena terpantau oleh CCTV. Berdasar laporan dari pemilik sepeda motor, Nifsu Syamsudin (22), kami melakukan pengejaran terhadaop tersangka yang melarikan diri ke TPU,” kata dia di Pekalongan, Minggu (21/12). 
Dia yang didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Bambang Purnomo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan korban kepada polisi bahwa motor Honda Supra X 125 bernomor polisi G 3835 AH hilang dicuri orang saat parkir di depan mini market.
Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di mini market tersebut.
“Dari hasil olah TKP dan memeriksa rekaman kamera CCTV, kami mengetahui identitas dan alamat tersangka dan melakukan penangkapan.”
Dia mengatakan tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Tersangka Abdul Cholik ini sudah berulangkali keluar masuk penjara. Tersangka, seorang residivis beberapa kasus pencurian,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hadapi Tekanan AS, Korut Perkuat Pertahanan

Jakarta, Aktual.co — Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah “kehilangan artinya” di tengah kebijakan bermusuhan AS, dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanannya termasuk kekuatan nuklir.

Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk DPRK ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.

Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan “keributan” hak asasi manusia semacam itu terhadap DPRK, yang menyatakan sebagai upaya berbahaya yang bermotof politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK.

“Ada adalah perwujudan yang sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan AS terhadap DPRK dengan tujuan mengucilka dan mencekiknya tak peduli apa pun tebusannya,” kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) di dalam pernyataan tiga pasal, sebagaimana dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.

Di dalam pernyaaan itu, Pyongyang dengan tegas menolak resolusi hak asasi manusia tersebut yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, kata Xinhua (21/12). Seruan itu, kata Pyongyang, gagal mencerminkan penampilan hak asasi manusia di DPRK dan oleh karenanya tak pernah sah.

DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani antara Pyongyang dan Washington telah menjadi “kertas mati” termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak, yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok. Di dalam Kesepakatna itu, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.

Denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan maknanya sebab kebijakan bemusuhan AS bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas, katanya.

Pyongyang memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan “aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya” untuk dengan tegas mempertahankan sistem negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Hadapi Tekanan AS, Korut Perkuat Pertahanan

Jakarta, Aktual.co — Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) (20/12) menyatakan denuklirisasi Semenanjung Korea telah “kehilangan artinya” di tengah kebijakan bermusuhan AS, dan Pyongyang akan meningkatkan lagi semua kemampuan pertahanannya termasuk kekuatan nuklir.

Pada Kamis (18/12), Sidang Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara untuk mendukung tindakan merujuk DPRK ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di dalam satu resolusi yang digagas oleh Uni Eropa dan Jepang.

Pyongyang menuduh Amerika Serikat melancarkan “keributan” hak asasi manusia semacam itu terhadap DPRK, yang menyatakan sebagai upaya berbahaya yang bermotof politik untuk mencari alasan guna melancarkan serbuan terhadap DPRK.

“Ada adalah perwujudan yang sangat nyata dari kebijakan sangat bermusuhan AS terhadap DPRK dengan tujuan mengucilka dan mencekiknya tak peduli apa pun tebusannya,” kata Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) di dalam pernyataan tiga pasal, sebagaimana dikutip kantor berita resmi negeri itu, KCNA.

Di dalam pernyaaan itu, Pyongyang dengan tegas menolak resolusi hak asasi manusia tersebut yang disahkan oleh Sidang Majelis Umum PBB, kata Xinhua (21/12). Seruan itu, kata Pyongyang, gagal mencerminkan penampilan hak asasi manusia di DPRK dan oleh karenanya tak pernah sah.

DPRK juga menyatakan semua kesepakatan yang ditandatangani antara Pyongyang dan Washington telah menjadi “kertas mati” termasuk Kesepakatan Gabungan Babak Keempat dari Pembicaraan Enam-Pihak, yang ditandatangani pada 2005 di Beijing, Tiongkok. Di dalam Kesepakatna itu, kedua negara sepakat untuk saling menghormati kedaulatan masing-masing dan hidup bersama secara damai.

Denuklirisasi Semenanjung Korea telah kehilangan maknanya sebab kebijakan bemusuhan AS bertujuan menyerbu DPRK dengan dalih masalah hak asasi manusia telah menjadi jelas, katanya.

Pyongyang memperingatkan rakyat dan militer DPRK akan mengguncang kehebohan hak asasi manusia yang dilancarkan pasukan musuh dengan “aksi pembalasan paling kuat yang tak pernah ada sebelumnya” untuk dengan tegas mempertahankan sistem negeri itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain