16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40256

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Sita 20,852 Kg Narkotika Jenis Sabu

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggelar pengungkapan jaringan sindikat narkoba Internasional yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol. Anjan Pramuka di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/12/2014). Sebanyak 7 (tujuh) orang dari 5 (lima) kasus yang diungkap, terdapat sebanyak 20,852 Kg barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dan diamankan petugas. AKTUAL/MUNZIR

Listrik Diputus PLN, Pemprov DKI Ternyata Nunggak Dua Bulan

Jakarta, Aktual.co —Sejumlah gedung instansi Pemprov DKI diputus aliran listriknya oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak tanggal 20 Desember 2014 lalu.  Antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah puskesmas. 
Alasannya, menunggak pembayaran selama satu bulan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta Heru Budi Hartono, mengakui soal tunggakan. Kata dia, ada dua penyebab gedung-gedung itu menunggak bayar listrik. 
Pertama, Pemprov DKI tak mampu membayar karena kurang dana. “Penyebab kedua, anggarannya cukup tapi APBD terlambat,” dalihnya, di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Sebelum listrik diputus, kata Heru, pihak Sekretaris Daerah DKI sebenarnya sudah mengirim surat ke Dirut PLN untuk meminta keringanan. “Tetapi gak ditanggapi,” keluhnya.
Dia pun minta toleransi dari PLN untuk meminta penundaan pembayaran hingga Januari tahun 2015. 
“Saya bisa beri jaminan kalau Januari 2015 akan bisa mempercepat pembayaran. Jangan seenaknya (PLN) matikan listrik kalau tanggal 20 tidak bisa bayar. Jangan arogan deh.” 
Pemprov DKI Jakarta diketahui menunggak bayar listrik kepada PLN dua bulan. Terhitung sejak November dan Desember 2014. Soal tunggakan listrik dari gedung instansi Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah mencuat di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Dilansir dari Tempo.co, Oktober lalu Gedung milik Dinas Pertamanan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, juga sudah diputus PLN. Tak hanya dua bulan, gedung itu bahkan menunggak empat bulan. 
Sama seperti sikap yang diperlihatkan Heru, Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Sri Mahendra Satria juga menilai PLN arogan dengan pemutusan itu. 
Meski menunggak, Mahendra tak mau disalahkan. Kata dia itu bukan kelalaian. Tapi karena masalah administrasi keuangan. “Dinas enggak bisa mengeluarkan uang kalau belum ada pencairannya,” dalihnya.  
Kata dia, saat ini APBD DKI 2014 sedang dalam tahap perubahan. Dia pun janji tunggakan listrik dalam beberapa minggu lagi pasti dibayar. Karena itulah dia menyayangkan sikap PLN. 
“Ini urusannya sama instansi pemerintah, lho, bukan sama pelanggan ilegal yang setiap saat bisa kabur kayak orang mengontrak rumah.” 
Tunggakan listrik Dinas Pertamanan dan Pemakaman selama empat bulan mencapai sekitar Rp 5,6 miliar. Akibatnya aliran diputus, gedung Dinas harus pakai genset.
Pembayaran listrik Pemprov DKI ke PLN setiap tahunnya mencapai lebih Rp 450 miliar. Selain membayar biaya listrik untuk menerangi gedung Pemprov DKI, uang sebesar itu juga untuk lampu penerangan jalan umum.

Artikel ini ditulis oleh:

DEN: Energi Tanggung Jawab Semua Kementerian Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Medan, Aktual.co — Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Sony Keraf menilai bahwa persoalan energi di Indonesia seharusnya menjadi tanggung jawab bersama seluruh kementerian dan tidak hanya ditanggung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Soal energi itu tidak semuanya ditanggung oleh Kementerian ESDM,” kata Sony dalam Seminar bertajuk ‘Kedaulatan Energi dalam Perspektif KEN dan RKP Pemerintah Jokowi-JK Guna Meningkatkan Energi Terbarukan’ di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, Senin (22/12).
Ia mencontohkan seperti halnya rencana pembangunan di sektor energi. Hal tersebut harusnya ditugaskan juga kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN/Bappenas).
“Kita pakai energi dari hulu sampai hilir, oleh karena itu Menteri Perhubungan harus masuk, untuk mengatur mengenai transportasi hemat energi,” paparnya..
Mengenai pendanaan, Sony juga mengungkapkan bahwa hak tersebut menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.
“Bahkan, energi juga kan terkait lingkungan, makanya menteri lingkungan hidup dan kehutanan juga harus masuk,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dishub DKI Jakarta Kembali Razia Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

Petugas Dinas Perhubungan (DISHUB) DKI Jakarta melakukan razia kendaraan parkir liar dikawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2014). Gencarnya razia parkir liar di bahu jalan yang dilakukan Dishub tidak lantas membuat masyarakat langsung jera. Buktinya, hingga kini parkir liar masih saja marak di wilayah itu. AKTUAL/MUNZIR

Digarap KPK, Tiga Pejabat Bangkalan Kompak Irit Bicara

Jakarta, Aktual.co —  Tiga orang pejabat Pemkab Bangkalan, Jawa Timur yang telah selesai menjalani pemeriksaan tim KPK di mapolres setempat, semuanya mengaku hanya mengisi biodata pribadi.
“Ya seputar data pribadi, seperti mulai kapan menjabat sekda, dan kapan berhenti menjadi sekda,” kata mantan sekda Pemkab Bangkalan dimasa Kepemimpinan RKH Fuad Amin Imron, Syaiful Jamal, seusai menjalani pemeriksaan oleh tim KPK di mapolres setempat, Senin (22/12).
Ia mengaku, dirinya diminta tim pemeriksa KPK mengisi 10 lembar biodata pribadi.
Tidak hanya Syaiful, pejabat Pemkab Bangkalan lainnya yang juga dipanggil tim KPK menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangkalan, seperti pelaksanaan harian (Plt) Sekda Moh Muni, serta Sekretaris DPRD Tomy Feryanto, juga menyatakan hal sama.
Hanya saja, khusus Tomy, KPK hanya memintas SK Pengangkatan Ketua DPRD RKH Fuad Amin Imron, yang kini menjadi tersangka oleh KPK.
“SK dan berkas pengangkatan sudah saya serahkan, dan tidak ada pertanyaan lainnya,” terang Tomy.
Sedangkan PLH Sekda Moh Muhni mengaku, dirinya hanya mengisi biodata sebanyak tiga (3) lembar, lalu berdiskusi dengan tim penyidik seputar kasus yang terjadi di Bangkalan yang kini menjerat RKH Fuad Amin Imron tersebut.
“Hanya ngobrol biasa kon,” ucapnya.
Berbeda dengan tiga pejabat itu, Sekda Pemkab Pamekasan di masa kepemimpinan Moh Makmun Ibnu Fuad, namun yang bersangkutan kemudian dipecat, yakni Eddy Mulyo, tidak mau berkomentar terkai pemeriksaan dirinya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Eddy langsung menjauh dari wartawan yang sejak pagi menunggu di depan ruangan yang ditempati tim penyidik KPK di Mapolres Bangkalan.
Ketua Tim penyidik KPK Novel Baswedan juga tidak bersedia memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan itu.
“Nanti, Pak Djohan Budi yang menyampaikan rilis, bukan saya,” ucapnya, singkat.
Pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan ini merupakan pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kejagung Kembali Sita Aset Mantan Anak Buah Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka Udar Pristono, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam proyek pengadaan Bus TransJakarta di Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2012.
“Tim penyidik Kejagung dalam kasus TPPU atas nama tersangka UP, hari ini kembali menyita asset milik tersangka UP,” kata Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana dikantornya, Jakarta, Senin (22/12).
Aset yang disita penyidik hari ini yakni, 4 kamar kondotel yang berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat, sehingga menambah deret harta kekayaan yang telah disita sebelumnya.
Adapun aset milik tersangka Udar yang telah disita yang juga berada di Bogor, Jawa Barat, yakni satu unit rumah di Cluster Olive Fusion yang mempunyai luas bangunan 264 meter dan luas tanah 300 meter di Jalan Emerald 4 No 46 Bogor, Nirwana Residence, Kota Bogor.
Penyidik pidana khusus juga menyita sejumlah aset milik tersangka Udar lainnya, antara lain satu unit rumah yang beralamat di Cluster Kebayoran Essence, Bintaro Jaya, Blok KE/E06, Graha Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Kemudian, dua unit apartemen di Casa Grande Residence, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelum menyita dua unit apartemen itu, penyidik lebih dulu menyita kondotel yang berada di Bali. Udar memiliki kondotel ini sekitar tahun 2013. Bahkan, sebelum menyita dua apartemen dan rumah tersebut, penyidik memperkirakan nilai aset udar yang sudah disita mencapai Rp 800 juta lebih yang diduga terkait kasus korupsi pengadaan Bus TransJakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain