11 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40342

DNPI: INDCs Jangan Jadi Beban Pembangunan Nasional

Jakarta, Aktual.co — Ketua Harian Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) Rachmat Witoelar mengatakan hasil dari pertemuan di Lima, Peru, memerlukan tindak lanjut di dalam negeri dan penyiapan kontribusi Indonesia dalam bentuk Intended Nationally Determined Contributions (INDCs) harus dipastikan tidak menjadi beban tambahan dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Rachmat Witoelar yang juga merupakan Ketua Delegasi Republik Indonesia (Delri) pada COP20 dalam keterangannya di Jakarta mengatakan INDCs yang akan disampaikan Indonesia harus terfokus pada kebutuhan pembangunan nasional Indonesia yang menyentuh sektor maritim, ketahanan energi dan ketahanan pangan.
“Sudah selayaknya Indonesia dapat memanfaatkan INDCs sebagai peluang untuk memastikan berjalannya proses pembangunan nasional yang sekaligus akan memberikan kontribusi pada upaya bersama untuk mencegah kehancuran dan bencana akibat terjadinya perubahan iklim,” katanya, Sabtu (20/12).
Menurut dia, target pembangunan di sektor maritim memiliki peluang mitigasi perubahan iklim termasuk dengan optimalisasi peran transportasi laut sebagai pengganti transportasi darat terutama transportasi barang (logistik).
Pengembangan energi berbasis laut dan pesisir yang terdesentralisasi merupakan opsi yang dapat membantu Indonesia dalam pencapaian target 100 persen rasio elektrifikasi pada 2020 serta mempertahankannya di masa depan.
Jika target pemenuhan akses listrik ini hanya difokuskan pada pengembangan pembangkit berbasis energi fosil maka, menurut Rachmat, dapat dipastikan Indonesia akan menjadi negara pengemisi terbesar Gas Rumah Kaca (GRK) yang memerlukan investasi yang cukup besar serta waktu pembangunan yang cukup lama.
Selain peluang mitigasi, sektor maritim dapat dipastikan akan memerlukan perencanaan dan implementasi aksi adaptasi yang signifikan. Peningkatan temperatur global bukan hanya terjadi di udara saja melainkan terjadi pula di dalam air laut, sehingga mengakibatkan dampak dalam bentuk peningkatan keasaman air laut yang akan mengancam kehidupan berbagai biota di dalamnya termasuk ikan dan terumbu karang.
Adaptasi terhadap perubahan pola gelombang dan angin di lautan, ia mengatakan juga harus menjadi perhatian di sektor ini termasuk pengembangan wilayah pesisir sehingga perencanaan dan pembangunan yang dilakukan telah memperhitungkan berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi.
Perencanaan pembangunan nasional di Indonesia tidak akan mengalami kerugian dan beban tambahan jika sejak awal telah mempertimbangkan penanganan dan pengendalian perubahan iklim di dalamnya.
Namun Jika perencanaan masih dilakukan dengan pendekatan “business as usual” yang berasumsi kondisi tidak berubah di masa mendatang, dapat dipastikan pada saat implementasinya akan banyak penyesuaian yang harus dilakukan, yang berarti memerlukan dana tambahan, akibat terjadinya perubahan iklim, ujar Rachmat.
Untuk itu, lanjutnya, data dan informasi terkini mengenai berbagai opsi teknologi (terutama terkait dengan pengembangan energi terbarukan), kondisi iklim dan perubahan serta ancamannya, serta peluang penelitian dan pengembangan teknologi dalam bentuk kerjasama internasional yang setara, merupakan syarat utama dalam perencanaan pembangunan nasional yang memiliki perspektif masa depan yang mempertimbangkan tantangan dan ancaman perubahan iklim.
Konferensi Perubahan Iklim Lima, COP20/CMP10 The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), berakhir pada Minggu (14/12), dan menghasilkan keputusan yang dinamakan Lima Call for Climate Action yang diadopsi secara aklamasi oleh seluruh Negara Pihak UNFCCC.
Dalam Lima Call for Climate Action, Negara Pihak menyepakati bahwa upaya pengendalian dan penanganan perubahan iklim masa depan akan dilaksanakan di bawah Konvensi Perubahan Iklim dengan menggunakan keluaran legal yang akan disepakati pada tahun 2015. Keluaran legal yang memiliki kekuatan mengikat bagi seluruh Negara Pihak ini dapat berbentuk Protokol (sebagai pengganti dari Protokol Kyoto), instrumen legal lain, maupun kesepakatan dengan kekuatan implementasi legal.
Dalam keputusan yang sama, seluruh Negara Pihak juga menyepakati bahwa INDCs yang merupakan bentuk partisipasi aktif masing-masing Negara Pihak, harus disampaikan oleh seluruh Negara Pihak sebelum berlangsungnya COP21 di Paris pada akhir 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Tanah Bencana Lapindo Dijadikan Jaminan, Ada Agenda Terselubung?

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Jokowi-JK untuk memberikan dan talangan dalam menyelesaikan sisa pembayaran korban lumpur lapindo dinilai sudah tepat.

Namun, kebijakan lainnya dengan menjadikan ribuan hektar tanah yang tertimbun lumpur sebagai jaminan  yang diberi nilai sebesar Rp3,8 triliun menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinan Hutahaean menilai jika jaminan ribuan hektar tanah oleh Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil adalah tidak benar.

“Bagi kami itu adalah pembusukan pada Presiden Jokowi. Jaminan yang dambil pemerintah dalam hal ini adalah ribuan hektar tanah yang sudah tertimbun lumpur dan daerah yang terdampak. Ini tidak benar, masa Menko Perekonomian Sofyan Djalil mau mengambil masalah menjadi jaminan atas talangan tersebut. Ini tidak benar,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (20/12).

“Tanah yang tertimbun lumpur itu tidak ada nilainya, darimana dan bagaimana perhitungan Sofyan Djalil hingga bisa menetapkan nilai tanah tersebut sebesar Rp3.8 Triliun. jangan main-main dengan uang rakyat,” imbuhnya.

Ia berpandang, seharusnya pemerintah menyita aset group bakrie yang lebih bernilai ketimbang menjadikan tanah bencana sebagai jaminan.

“EWI dalam hal ini meminta kepada presiden Jokowi agar memerintahkan Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk menyita aset group Bakrie yang lebih bernilai, jangan ambil masalah sebagai jaminan, jangan tipu bangsa ini karena adanya kepentingan kroni,” ucapnya.

“Lumpur lapindo yang terjadi sebagai akibat kesalahan, jangan digeser opininya jadi bencana, ini tidak boleh. Bakrie hrs bertanggung jawab penuh dalam hal ini, jangan ada kongkalikong antara pemerintah dan Bakrie dalam hal ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka

Tanah Bencana Lapindo Dijadikan Jaminan, Ada Agenda Terselubung?

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Jokowi-JK untuk memberikan dan talangan dalam menyelesaikan sisa pembayaran korban lumpur lapindo dinilai sudah tepat.

Namun, kebijakan lainnya dengan menjadikan ribuan hektar tanah yang tertimbun lumpur sebagai jaminan  yang diberi nilai sebesar Rp3,8 triliun menuai kecaman.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinan Hutahaean menilai jika jaminan ribuan hektar tanah oleh Menteri Kordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil adalah tidak benar.

“Bagi kami itu adalah pembusukan pada Presiden Jokowi. Jaminan yang dambil pemerintah dalam hal ini adalah ribuan hektar tanah yang sudah tertimbun lumpur dan daerah yang terdampak. Ini tidak benar, masa Menko Perekonomian Sofyan Djalil mau mengambil masalah menjadi jaminan atas talangan tersebut. Ini tidak benar,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (20/12).

“Tanah yang tertimbun lumpur itu tidak ada nilainya, darimana dan bagaimana perhitungan Sofyan Djalil hingga bisa menetapkan nilai tanah tersebut sebesar Rp3.8 Triliun. jangan main-main dengan uang rakyat,” imbuhnya.

Ia berpandang, seharusnya pemerintah menyita aset group bakrie yang lebih bernilai ketimbang menjadikan tanah bencana sebagai jaminan.

“EWI dalam hal ini meminta kepada presiden Jokowi agar memerintahkan Menko Perekonomian Sofyan Djalil untuk menyita aset group Bakrie yang lebih bernilai, jangan ambil masalah sebagai jaminan, jangan tipu bangsa ini karena adanya kepentingan kroni,” ucapnya.

“Lumpur lapindo yang terjadi sebagai akibat kesalahan, jangan digeser opininya jadi bencana, ini tidak boleh. Bakrie hrs bertanggung jawab penuh dalam hal ini, jangan ada kongkalikong antara pemerintah dan Bakrie dalam hal ini,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka

Awal 2015, Rupiah Diprediksi Masih Bergejolak

Jakarta, Aktual.co —  Gejolak anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar diperkirakan masih akan terjadi di semester pertama 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Bank Permata Joshua Pardede.

Ia memperkirakan rupiah pada akhir tahun ini diprediksi bergerak pada range Rp12.000-Rp12.500 per USD.

“Kondisi dari pasar keuangan masih voletile karena kepemilikan asing di pasar obligasi masih besar,” kata Joshua saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu  (20/12).

Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi beberapa hari lalu bersifat temporer. Sementara untuk  semester kedua 2015, ia memperkirakan rupiah akan menguat di level Rp11.900.

“Di mana dua tiga hari lalu market masih khawatir menantikan hasil Federal Open Market Committee (FOMC),” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pada 18 Desember, hasilnya sudah diketahui, sehingga ada kejelasan dan kepastian suku bunga The Fed pada 2015. Sementara terkait waktu kenaikan suku bunga The Fed, kata kuncinya ada pada sustainable pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran yang akan dibicarakan lagi pada rapat FOMC April 2015 mendatang.

“Kapan, itu kata kunci menantikan data apakah sustainable. Saya pikir akan terjadi pembicaraan lagi di meeting bulan April. Berapa besarnya atau prospek ke depan,” terangnya.

Joshua menambahkan, penguatan akan tergantung seberapa cepat pemerintah meningkatkan reformasi struktural, percepatan pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan current account (transaksi berjalan), serta kenaikan rating dari lembaga internasional.

“Potensi growth masih besar mencapai 6-7 persen. Ketertarikan investor masih besar sehingga mendorong level current account lebih baik,” ucapnya.

“Dari sisi BI, harus mengelola cadangan devisa. Saya pikir cadangan devisa Desember turun akibat intervensi kemarin,”

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Awal 2015, Rupiah Diprediksi Masih Bergejolak

Jakarta, Aktual.co —  Gejolak anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar diperkirakan masih akan terjadi di semester pertama 2015. Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Bank Permata Joshua Pardede.

Ia memperkirakan rupiah pada akhir tahun ini diprediksi bergerak pada range Rp12.000-Rp12.500 per USD.

“Kondisi dari pasar keuangan masih voletile karena kepemilikan asing di pasar obligasi masih besar,” kata Joshua saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu  (20/12).

Menurutnya, pelemahan rupiah yang terjadi beberapa hari lalu bersifat temporer. Sementara untuk  semester kedua 2015, ia memperkirakan rupiah akan menguat di level Rp11.900.

“Di mana dua tiga hari lalu market masih khawatir menantikan hasil Federal Open Market Committee (FOMC),” ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pada 18 Desember, hasilnya sudah diketahui, sehingga ada kejelasan dan kepastian suku bunga The Fed pada 2015. Sementara terkait waktu kenaikan suku bunga The Fed, kata kuncinya ada pada sustainable pertumbuhan ekonomi dan tingkat pengangguran yang akan dibicarakan lagi pada rapat FOMC April 2015 mendatang.

“Kapan, itu kata kunci menantikan data apakah sustainable. Saya pikir akan terjadi pembicaraan lagi di meeting bulan April. Berapa besarnya atau prospek ke depan,” terangnya.

Joshua menambahkan, penguatan akan tergantung seberapa cepat pemerintah meningkatkan reformasi struktural, percepatan pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan current account (transaksi berjalan), serta kenaikan rating dari lembaga internasional.

“Potensi growth masih besar mencapai 6-7 persen. Ketertarikan investor masih besar sehingga mendorong level current account lebih baik,” ucapnya.

“Dari sisi BI, harus mengelola cadangan devisa. Saya pikir cadangan devisa Desember turun akibat intervensi kemarin,”

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi X DPR Berharap Kemendikbud Tanggapi Temuan ICW

Jakarta, Aktual.co —  Anggota Komisi X DPR Teguh Juwarno berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan indikasi penggelembungan anggaran pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 secara serius.

“Saya optimistis Mendikbud akan tindak lanjuti temuan ICW. Kalau memang ada temuan lain yang serius harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Teguh Juwarno saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/12).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, harus melihat Kurikulum 2013 yang pelaksanaannya ditunda secara komprehensif, termasuk indikasi pidana korupsi yang mungkin terjadi.

Proyek pengadaan, kata Teguh, sangat potensial untuk menjadi lahan korupsi. Karena itu, pengawasan oleh pihak-pihak terkait sangat penting.

“Siapa pun menterinya, dalam proyek pengadaan sangat terbuka untuk terjadi korupsi. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara internal dan eksternal,” tuturnya.

Menurut Teguh, pengawasan internal harus dilakukan oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terkait ICW yang melakukan investigasi hingga akhirnya menemukan adanya dugaan penyelewengan, Teguh mengatakan hal itu harus diapresiasi. Menurut dia, harus ada peran aktif dari lembaga swadaya masyarakat dan media massa untuk melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah.

“Temuan ICW ini diharapkan bisa menjadi pemicu betapa pentingnya kontrol dari masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, ICW melaporkan temuan adanya dugaan indikasi penggelembungan anggaran dalam pengadaan modul pelatihan guru pengawas Kurikulum 2013 yang dilakukan dilakukan unit kerja Kemdikbud di Malang.

“Yang ditemukan di Malang nilainya Rp983 juta dengan potensi kerugian negara Rp786 juta. Karena tidak ada Rp1 miliar, maka kami laporkan ke Kemdikbud untuk ditindaklanjuti, bukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tuturnya.

Febri mengatakan modus korupsi yang ICW temukan adalah penggelembungan harga. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Malang melayani pengadaan 22.221 modul untuk pelatihan guru pengawas bagi sekolah di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Gorontalo.

Dari dokumen-dokumen dan investigasi yang dilakukan ICW, ditemukan penggelembungan harga hingga Rp30 ribu ke atas. Biaya produksi satu unit modul yang rata-rata hanya Rp10.500 digelembungkan menjadi Rp40 ribu, bahkan Rp60 ribu.

“Saat itu, pihak Kemdikbud menyatakan akan menindaklanjuti laporan kami dengan memeriksa langsung ke lapangan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain