7 April 2026
Beranda blog Halaman 40344

Menkumham Akan Evaluasi Pemberian Remisi ke Narapidana

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan mengevaluasi aturan pemberian remisi bagi narapidana.
“Saya kira kita akan evaluasi dari hasil diskusi itu,” kata Menkumham Yosanna Hamonangan Laoly seusai acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu (31/12).
Namun demikian, Yosanna mengaku akan terlebih dulu memilah-milah perkara mana yang dianggap lebih berat. Sehingga pemberian remisi itu dirasa adil dan pas untuk diberikan kepada napi.
“Tapi saya tetep pada prinsip sebagai menteri hukum, tugas saya di sini membina. Kalau menurut kita orang-orang itu baik, tentu kita bedakan dulu, bahwa untuk koruptor, teroris, bandar narkoba perlakuannya beda tapi tidak boleh kita tutup celah mereka gak berhak untuk itu.”
Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku tetap berhati-hati dalam pemberian remisi. “Kami harus hati-hati ya, bahwa kalau ada yang main-main dengan remisi dengan uang dan lain-lain maka dia akan berhadapan dengan saya, tapi secara filosofi, prinsip bahwa mereka berhak memenuhi UU Nomor 12 tahun 1999, ini dilema saya sekarang, dilema kami.”
Pada 2015, Yasonna berencana mengundang sejumlah pemangku kepentingan untuk mendiskusikan aturan remisi yang baru. “Mungkin setelah tahun baru saya akan mengajak teman-teman KPK, Komnas HAM karena ini berkaitan dengan hak asasi, kemudian ICW dan teman-teman lain berdiskusi supaya tidak jadi bahan kritik yang sama. Mereka di dalam (narapidana) punya hak itu, jadi perlu ada persamaan persepsi kami soal itu,” kata Yasonnna.
Berdasarkan PP No 99 tahun 2012, narapidana yang berhak mendapatkan remisi harus memenuhi sejumlah syarat yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan. Namun untuk pelaku tindak pidana khusus yaitu tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya harus memenuhi syarat tambahan.
Syarat tersebut adalah (1) bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya; (2) telah membayar lunas denda dan uang pengganti sesuai dengan putusan pengadilan untuk narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana korupsi; (3) telah mengikuti program deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Sepanjang 2014, terdapat sejumlah keputusan kontroversial di lapas, misalnya pembebasan bersyarat (PB) pengusaha Hartati Murdaya yang divonis dua tahun delapan bulan penjara dalam kasus suap pengurusan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah.
Selanjutnya pemberian remisi terhadap terpidana percobaan pemberi suap kepada pimpinan dan penyidik terkait korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu KPK Anggodo Widjojo yang sepanjang 2010 hingga 2014 telah memperoleh remisi umum dan remisi khusus sebanyak 24 bulan 10 hari dari total vonis 10 tahun penjara. 
Namun pemberian remisi yang dirasa kurang pas itu mengundang kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Kemenkumham yang memberikan remisi Natal kepada 49 narapidana korupsi disayangkan oleh ICW. Rinciannya, 18 narapidana mendapat remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2006 dan 2 di antaranya bebas sedangkan 31 orang narapidana memperoleh remisi dengan mengacu pada PP No 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Cegah Bentrokan di Manggarai, Polisi Dirikan Posko Keamanan

Jakarta, Aktual.co — Guna menghindari terjadinya bentrokan yang kerap terjadi di Manggarai, Jakarta Selatan, Kepolisian Daerah Metro Jaya mendirikan posko pengamanan yang berada di tengah lokasi yang kerap bertikai. 
Kepala Bidang Humas Polda Metro, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
“Tahun baru juga antisipasi tawuran tersebut, dan penebalan petugas di Jalan Tambak. Didaerah Menteng dan Pasar Rumput di buat posko dan tenda, setiap hari 125 personel,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/12). 
Dikatakan Rikwanto bahwa pihaknya juga nanti akan melakukan koordinasi dengan pihak Lurah, RT, dan RW setempat untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan. Selain itu tambah Rikwanto kalau pihaknya hingga saat ini masih menyelidiki lebih mendalam mengenai motif bentrokan tersebut. 
“Motifnya juga sedang kami selidiki, bisa dugaan narkotika, parkir liar, dan menguasai daerah ekonomi tertentu,” Tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Polres Klungkung Kerahkan Semua Kekuatan Pengamanan Tahun Baru

Jakarta, Aktual.co — Polres Klungkung, Bali mengerahkan seluruh kekuatan untuk mengamankan peralihan tahun 2014 ke 2015, dengan harapan seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Kapolres Klungkung AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati SiK mengatakan, pengamanan malam perayaan tahun baru ini merupakan bagian dari kegiatan operasi lilin 2014.
Dia mengaku bersama mitra kerja TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan instansi terkait lainnya siap siaga pengamanan masyarakat pada peralihan tahun itu.
Pengamanan terkonsentrasi pada tempat-tempat kegiatan masyarakat pada peralihan tahun, tempat keramaian dan tempat-tempat lain yang dijadikan masyarakat sebagai tempat perayaan tahun baru.
Tempat dan lokasi tersebut antara lain Lapangan Puputan Klungkung, Kecamatan Dawan dan Banjarangkan. Pengamanan yang dilakukan itu tidak semata-mata tugas Kepolisian dan TNI, namun juga peranserta masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat menghindari hal-hal yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu dia juga mengimbau seluruh masyarakat, untuk selalu menjaga situasi yang damai, keaneka ragaman harus dijaga bersama-sama.
Bagi Masyarakat yang mempunyai agenda liburan bersama keluarga di luar rumah, diharapkan betul-betul menjaga keselamatan dalam perjalanan dan memastikan keamanan tempat tinggal sebelum bepergian dan tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dalam menyambut malam pergantian tahun.
Kriminalitas di wilayah hukum Polres Klungkung tahun 2014 meningkat 34 persen dibandingkan tahun 2013. Untuk jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2013, lapor sebanyak 225 kasus, penyelesaian hanya 132 kasus atau 58.6 persen.
Sedangkan tahun 2014 jumlah laporan 302 kasus dapat diselesaikan 216 kasus atau 71,5 persen, ujar Kapolres AKBP Ni Wayan Sri Yudayatni Wirawati.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Tiga BUMN Karya Akan Right Issue Tahun Depan

Jakarta, Aktual.co —Ada Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Konstruksi akan melakukan penambahan modal melalui rights issue atau opsi pendanaan lainnya dari pasar modal pada tahun 2015 . Tujuannya adalah memperkuat struktur permodalannya.

Ketiga BUMN tersebut adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Naiknya suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7,75 persen yang disebut-sebut akan menjadi momok bagi industri dalam meningkatkan kinerja keuangan tampaknya tidak akan menjadi kendala, pasalnya ketiga perusahaan konstruksi plat merah tersebut sudah mendapat restu dari pemegang saham utama, yakni pemerintah.

Berikut informasi right issue perseroan yang dihimpun Aktual.co, yakni: PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di tengah tahun kedua, yang berencana mengantarkan salah satu entitas usahanya yakni PT Wijaya Karya Realty, untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas maksimal 30 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor.

Sekretaris Perusahaan WIKA Suradi mengungkapkan, nantinya yang akan menjadi pemegang saham pengendali dengan mayoritas kepemilikan tetaplah Wijaya Karya.”Ditargetkan dana segar dari Initial Public Offering (IPO) Wika Realty sekitar Rp1 hingga 1,5 triliun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, nantinya dana hasil IPO ini juga sebagian besar akan digunakan untuk mendanai pengembangan bisnis di sektor properti. Ia berharap langkah Wika Realty ini dapat mengikuti jejak sukses PT Wika Beton Tbk (WTON) yang telah melantai di bursa lebih dulu.

Kabarnya, Wijaya Karya juga berencana untuk melepas kepemilikan saham pada sejumlah anak usaha secara bertahap, salah satunya anak usaha perseroan Wika Gedung pada 2016-2017.

Sementara itu, Direktur Utama Adhi Karya Kiswodarmawan mengatakan, rights issue menjadi salah satu opsi pendanaan yang akan dilakukan pihaknya tahun depan. Saat ini, penghitungan prosentase rights issue masih dilakukan oleh perusahaan sekuritas yang ditunjuk yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Bahana Securities.

“Kemungkinan dana hasil rights issue akan digunakan untuk untuk merealisasikan proyek Jakarta Link Transportation (JLT),” ujar Kiswodarmawan.

Total proyek Jakarta Link Transportation diperkirakan mencapai Rp10 triliun, dengan sekitar 30% akan dihasilkan melalui rights issue. Artinya potensi dana yang nantinya diperoleh dari aksi korporasi tersebut mencapai sekitar Rp3 triliun.

Kiswo menjelaskan, guna mewujudkan hal tersebut perseroan membutuhkan insentif dari pemerintah dengan menambah penyertaan modal untuk tetap menjadikan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali. Saat ini pemerintah memiliki 51% saham di Adhi Karya.

Selanjutnya, adalah Waskita Karya yang tengah mengincar dana segar dari rights issue sebesar Rp5 triliun. Target dana tersebut akan terealisasi jika publik turut berpartisipasi dalam rights issue tersebut.

Sekretaris Perusahaan Waskita Karya, Antonius Yulianto menambahkan, pemerintah masih mengendalikan kepemilikan saham perseroan yakni sebesar 67,7% saham dan 32,2% sisanya dimiliki publik. “Pemerintah akan menyerap dana rights issue Rp3 triliun dan sisanya diserap oleh publik,” ujar Antonius.

Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan dana senilai Rp12 triliun untuk menyerap rights issue tersebut. Pendanaan akan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD). Hal itu dilakukan untuk menjaga posisi pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas agar tidak terdilusi.

Artikel ini ditulis oleh:

LSP: Daniel Purba VP ISC Bukti Soemarno Inc Kembali Berjaya

Jakarta, Aktual.co — Penunjukkan Danial Purba sebagai Vice President Integrated Supply Chain (ISC) membuktikan bahwa jaringan mafia minyak plus Soemarno Inc kembali berjaya. 
Hal itu disampaikan Gede Sandra Direktur LSP, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/12).
Dengan demikian, lanjutnya, bukti nyata bahwa Faisal Basri Ketua Tim RKTM gagalkan mereformasi tata kelola migas. “Karena itu lebih baik RKTM pimpinan Faisal Basri dibubarkan saja,” ucapnya.
Faktanya tidak ada hal sistemik di bisnis impor minyak yang berhasil direformasi. “Sungguh disayangkan ekonom yg berintegritas seperti FB pun takluk di tangan mafia. FB lebih baik kembali ke kampus saja. Dunia birokrasi bukan tempatnya,” demikian Gede.
Seperti diketahui, Direktur Eksekutif Energy Wacth Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahea mengatakan sejak awal dibentuk tim RTKM oleh Menteri ESDM Sudirman Said, hanya digunakan sebagai alat ‘pemuas’ dalam mempermulus langkah Soemarno brothers menguasai Petral yang dikuasai MRC saat ini.
“Memanfaatkan tim RTKM untuk memuluskan niatnya menguasai tata niaga migas bangsa ini dengan menelurkan kebijakan yang menguntungkan kelompok soemarno bersaudara. Sebab, ISC itu adalah ranah kuasa Arie Soemarno, dia yang bentuk dan mengangkat Sudirman Said dulu menjadi Kepala  ISC yang sekarang jadi menteri ESDM,” ungkapnya.
“Kami menduga langkah selanjutnya kelompok soemarno ini adalah mengangkat anteknya jadi kpl ISC. Mungkin salah satu dari anggota tim RTKM. Inilah kenapaa kami menuntut tim ini bubar karena sesungguhnya tidak bekerja untuk bangsa tapi bekerja untuk kelompok tertentu,” tandas dia.
Pengangkatan Daniel Purba sebagai VP ISC dilakukan pada Selasa (30/12). Direktur Pemasaran dan Trading Pertamina Achmad Bambang membenarkan hal tersebut. Sayangnya, Bambang enggan berkomentar lebih lanjut dimana pelantikan dan oleh siapa. “Benar… tadi sore,” kata Bambang saat dihubungi Aktual.co, Jakarta, Selasa (30/12).
Menurut beberapa pemberitaan, Daniel Purba diduga adalah bagian dari mafia migas. Waktu Daniel jadi VP Petral dibawah Ari Soemarno sewaktu menjabat Direktur di Petral dan Dirut Pertamina, semua solar impor dibeli dari Hin Leong. Korelasi Hin Leong dengan Petral yang saat itu di bawah pimpinan Ari Soemarno adalah melalui Daniel Purba yang merupakan kolega Hin Leong.

Artikel ini ditulis oleh:

Menteri Yosanna Belum Puas dengan Kinerja Lapas

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Hamonangan Laoly mengaku belum puas dengan kinerja lembaga pemasyarakatan (lapas) sepanjang 2014.
“Kita belum puas, masalah paling utama adalah ‘over'(kelebihan,red) kapasitas. Di beberapa daerah, misalnya di Riau kemarin dari 300 orang kapasitasnya, ada 1.300 orang di dalam,” kata Yasonna seusai acara Refleksi Akhir Tahun 2014 di gedung Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Rabu (31/12).
Menurut Yasonna, tidak ada keseimbangan perbandingan antara sipir lapas dengan warga binaan. “Kondisinya sangat mengerikan sekali, ini yang menjadi tugas kami. Di samping itu pengawasnya yang sangat sedikit, yang menjaga 9 orang mengawasi 1.300 orang di dalam di Balikpapan termasuk yang melarikan diri kemarin karena personil kita kurang.”
Untuk mengatasi kekurangan personil sipir, Yasonna mengaku akan merekrut anggota Tentara Nasional Indonesia yang akan pensiun untuk bertugas di KPK.
“Sudah sampaikan di rapat kabinet, kita mau mengalihkan teman- teman TNI yang bintara, yang pensiun 53 tahun kita alihkan menjadi petugas lapas kita, tentu dengan training sebelumnya. Kalau tidak, setiap petugas LP kita terutama masuk malam selalu berdoa supaya jangan ada yang melarikan diri.”
Namun demikian, Yasonna juga menyampaikan rasa terima kasih kepada petugas sipir karena dapat menggunakan pendekatan psikologis terhadap narapidana yang ditahan dalam kondisi lapas yang panas dan sumpek sehingga berpotensi menyulut keributan.
“Kalau membangun lapas biayanya sangat mahal, sedangkan kalau redistribusi kapasitas maka persoalan di keluarga (narapidana) karena susah untuk menjenguk, jadi banyak persoalan yang harus kita selesaikan.”
Namun dia mengaku masih memegang pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.
“Perkara-perkara ringan yang tidak berbahaya, ya sudahlah kasih kerja sosial untuk mempercepat dalam memberikan kesempatan keluar supaya di dalam (lapas) tidak banyak (orang), jadi banyak strategi.”
Sepanjang 2014 setidaknya ada sejumlah kasus narapidana yang kabur dan kerusuhan dan pembakaran lapas misalnya di Lapas Kelas II A Lhokseumawe Nangroe Aceh Darussalam pada 15 Februari 2014 yang mengakibatkan kerusakan gedung perkantoran (ruang Kalapas, tata usaha, Kepegawaian), ruang registrasi dan gudang beras itu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain