1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 40371

Pelarangan Sepeda Motor, ITW Kritik Rencana Tarif Parkir

Jakarta, Aktual.co —  Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengkritik rencana Pemprov DKI untuk menarifkan parkir motor di gedung yang menjadi kantung parkir Rp 2.000 per hari. Rencana tersebut terkait dengan uji coba peraturan pelarangan sepeda motor yang sudah berlangsung dua hari.
Edison mengatakan, rencana tersebut justru merugikan pihak swasta sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan parkir tersebut.
“Lahan parkir itu milik siapa? Emang milik Pemda DKI? Kan milik swasta,” ujarnya ketika dihubungi aktual.co,  Jumat (19/12).
Ia mengatakan hal itu sangat merugikan, karena pada dasarnya, diluar peraturan itu, pihak gedung juga belum tentu bisa memenuhi kebutuhan lahan parkirnya untuk pegawai ataupun tamu.
“Mereka memenuhi kebutuhan sendiri aja kerepotan,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan penyertaan pemakaian e-money (kartu elektronik) oleh pengendara motor untuk dapat parkir kendaraannya dengan murah. Hal itu dirasa sangat merepotkan dan menjadi beban bagi pengendara motor.
“Pengendara motor seperti jadi korbannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengevaluasi pelaksanaan uji coba pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan kemarin. Ia mengatakan akan mengevaluasi tentang penerapan tiket parkir bagi pengendara motor.
“Bayarnya misalkan Rp 2.000 untuk seharian,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/12).
Namun, penerapan itu akan disinkronisasikan dengan penerapan e-money untuk bus tingkat gratis. Pasalnya banyak pengendara motor yang menitipkan motornya namun tidak menaiki bus gratis.
“Jadi nanti bayarnya segitu, tapi harus punya e-money. Bus tetep gratis, tapi harus tetap tapping pakai e-money,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pelarangan Sepeda Motor, ITW Kritik Rencana Tarif Parkir

Jakarta, Aktual.co —  Ketua Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan mengkritik rencana Pemprov DKI untuk menarifkan parkir motor di gedung yang menjadi kantung parkir Rp 2.000 per hari. Rencana tersebut terkait dengan uji coba peraturan pelarangan sepeda motor yang sudah berlangsung dua hari.
Edison mengatakan, rencana tersebut justru merugikan pihak swasta sebagai pemilik sekaligus pengelola lahan parkir tersebut.
“Lahan parkir itu milik siapa? Emang milik Pemda DKI? Kan milik swasta,” ujarnya ketika dihubungi aktual.co,  Jumat (19/12).
Ia mengatakan hal itu sangat merugikan, karena pada dasarnya, diluar peraturan itu, pihak gedung juga belum tentu bisa memenuhi kebutuhan lahan parkirnya untuk pegawai ataupun tamu.
“Mereka memenuhi kebutuhan sendiri aja kerepotan,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan penyertaan pemakaian e-money (kartu elektronik) oleh pengendara motor untuk dapat parkir kendaraannya dengan murah. Hal itu dirasa sangat merepotkan dan menjadi beban bagi pengendara motor.
“Pengendara motor seperti jadi korbannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Ahok mengevaluasi pelaksanaan uji coba pelarangan sepeda motor yang dilaksanakan kemarin. Ia mengatakan akan mengevaluasi tentang penerapan tiket parkir bagi pengendara motor.
“Bayarnya misalkan Rp 2.000 untuk seharian,” ujarnya di Balai Kota, Kamis (18/12).
Namun, penerapan itu akan disinkronisasikan dengan penerapan e-money untuk bus tingkat gratis. Pasalnya banyak pengendara motor yang menitipkan motornya namun tidak menaiki bus gratis.
“Jadi nanti bayarnya segitu, tapi harus punya e-money. Bus tetep gratis, tapi harus tetap tapping pakai e-money,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Alasan KPK Menahan Eks Sekjen Kementrian ESDM

Jakarta, Aktual.co — Setelah beberapa kali tersangka kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Waryono Karno di Rumah Tahanan Guntur untuk 20 hari kedepan.
“Baru saja penyidik melakukan penahanan terhadap Waryono Karno terkait dugaan tindak pidana korupsi di kantor sekretariat kementerian ESDM,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).
Johan mengatakan alasan penyidik melakukan penahanan terjadap KPK antara lain adalah karena ditakutkan melarikan diri. “Alasan subjektif ditakutkan menghilangkan bukti dan alasan objektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa dan mempengaruhi saksi,” jelas Johan.
Menurut Johan berkas perkara untuk penyidikan terhadap Waryono telah mencapai lebih dari 60 persen dan dimungkinkan akan segera naik ke proses penuntutan. “Perkara ini masih terus dikembangkan. Saya pikir belum akan berhenti pada titik yang sekarang ini,” kata dia.
Dikatakan Johan, Waryono disangkakan oleh penyidik KPK dengan pasal pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB, Waryono telah mengenakan rompi khas tahanan KPK berwarna orange, padahal pada saat masuk ke Gedung KPK pagi hari, Waryono masih mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Tidak banyak komentar yang dia keluarkan, Waryono hanya mengaku pasrah terhadap penahanan dirinya ini. “Lillahitaala, kita apa adanya saja,” kata Waryono seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Alasan KPK Menahan Eks Sekjen Kementrian ESDM

Jakarta, Aktual.co — Setelah beberapa kali tersangka kasus korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Waryono Karno di Rumah Tahanan Guntur untuk 20 hari kedepan.
“Baru saja penyidik melakukan penahanan terhadap Waryono Karno terkait dugaan tindak pidana korupsi di kantor sekretariat kementerian ESDM,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).
Johan mengatakan alasan penyidik melakukan penahanan terjadap KPK antara lain adalah karena ditakutkan melarikan diri. “Alasan subjektif ditakutkan menghilangkan bukti dan alasan objektif yaitu dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa dan mempengaruhi saksi,” jelas Johan.
Menurut Johan berkas perkara untuk penyidikan terhadap Waryono telah mencapai lebih dari 60 persen dan dimungkinkan akan segera naik ke proses penuntutan. “Perkara ini masih terus dikembangkan. Saya pikir belum akan berhenti pada titik yang sekarang ini,” kata dia.
Dikatakan Johan, Waryono disangkakan oleh penyidik KPK dengan pasal pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Saat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 20.50 WIB, Waryono telah mengenakan rompi khas tahanan KPK berwarna orange, padahal pada saat masuk ke Gedung KPK pagi hari, Waryono masih mengenakan kemeja batik lengan panjang.
Tidak banyak komentar yang dia keluarkan, Waryono hanya mengaku pasrah terhadap penahanan dirinya ini. “Lillahitaala, kita apa adanya saja,” kata Waryono seraya masuk ke dalam mobil tahanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SBY Maju Caketum, Pasek Ngaku Tak Gentar

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah kader partai Demokrat menyakini jika dalam kongres nanti SBY akan kembali menjabat sebagai ketua umum secara aklamasi. Alasannya, dikarenakan elektabilitas SBY yang masih mempuni sehingga menjadi kader terkuat nantinya.
Salah satu bakal calon (balon) ketua umum partai bintang mercy itu, Gede Pasek Suardika mempertanyakan sejumlah peryataan tersebut.  Menurut Pasek, bila seperti itu tidak perlu ada penggalangan tandatangan kepada para ketua DPD dan DPC se-Indonesia.
“Kalau sudah terkuat kan tdk perlu khawatir dong buat gerakan pengumpulan tanda tangan ke ketua DPC dan DPD pakai materai lagi. Kan lawan yg lain kecil dan sekedar pelengkap,” ucap Pasek ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/12).
“Tapi apapun hasil survey dan gerakan tandatangan bermaterai nanti jawabannya kan di Kongres,” imbuhnya.
Kendati demikian, Pasek menegaskan, bila memang SBY sebagai calon terkuat dalam kongres Demokrat nanti, tentu tidak perlu ada kekhawatiran ikhwal majunya sejumlah kader lainnya dalam pemilihan nanti.
“Yang penting kalau sudah unggul jangan halangi kader lain untuk maju dan buat kompetisi yang terhormat dan indah disaksikan. Kepanitiaan juga kalau bisa bersama, tata tertib dibuat yang wajar. Kan sudah kuat sehingga tidak perlu merekayasa apa lagi. Kan sudah pasti menang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

SBY Maju Caketum, Pasek Ngaku Tak Gentar

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah kader partai Demokrat menyakini jika dalam kongres nanti SBY akan kembali menjabat sebagai ketua umum secara aklamasi. Alasannya, dikarenakan elektabilitas SBY yang masih mempuni sehingga menjadi kader terkuat nantinya.
Salah satu bakal calon (balon) ketua umum partai bintang mercy itu, Gede Pasek Suardika mempertanyakan sejumlah peryataan tersebut.  Menurut Pasek, bila seperti itu tidak perlu ada penggalangan tandatangan kepada para ketua DPD dan DPC se-Indonesia.
“Kalau sudah terkuat kan tdk perlu khawatir dong buat gerakan pengumpulan tanda tangan ke ketua DPC dan DPD pakai materai lagi. Kan lawan yg lain kecil dan sekedar pelengkap,” ucap Pasek ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (19/12).
“Tapi apapun hasil survey dan gerakan tandatangan bermaterai nanti jawabannya kan di Kongres,” imbuhnya.
Kendati demikian, Pasek menegaskan, bila memang SBY sebagai calon terkuat dalam kongres Demokrat nanti, tentu tidak perlu ada kekhawatiran ikhwal majunya sejumlah kader lainnya dalam pemilihan nanti.
“Yang penting kalau sudah unggul jangan halangi kader lain untuk maju dan buat kompetisi yang terhormat dan indah disaksikan. Kepanitiaan juga kalau bisa bersama, tata tertib dibuat yang wajar. Kan sudah kuat sehingga tidak perlu merekayasa apa lagi. Kan sudah pasti menang,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain