31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40386

Ketika Karawang Tak Lagi Punya Beras Unggulan

Jakarta, Aktual.co —Nama besar daerah Karawang, Jawa Barat, sebagai lumbung padi nasional sepertinya memudar. Buktinya, varietas beras unggulan asal Kabupaten Karawang saat ini kurang dikenal masyarakat. Kalah tenar ketimbang beras unggulan merek Pandan Wangi asal Cianjur dan Rojolele dari Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang Kadarisman mengakui hal itu terjadi akibat kurang tersosialisasinya beras asal Karawang.
Akibat kurang populernya varietas beras asal Karawang, kata dia, banyak pedagang atau pebisnis beras memanipulasi merek pada kemasan beras asal Karawang. Yakni dengan memberi cap dengan merk Rojolele atau Pandan Wangi di karung beras.
“Beras dalam karung yang diberi merek tersebut sebenarnya bisa saja diproduksi, digiling dan dikemas di Karawang,” kata dia, di Karawang, Kamis (18/12).
Tutur dia, sebenarnya sekitar tahun 1980-an, di Karawang ada varietas beras unggulan. Bernama Cilamaya Muncul, yang dikenal enak dan “pulen”. Tetapi kini varietas itu menghilang begitu saja.
Karena itu, jika varietas unggulan beras asal Karawang itu ditemukan, Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang berjanji akan memelihara dan menangkarnya. 
“Karena sebagai daerah lumbung padi, Karawang sudah seharusnya memunculkan varietas beras unggulan khas kepada para konsumen,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ketika Karawang Tak Lagi Punya Beras Unggulan

Jakarta, Aktual.co —Nama besar daerah Karawang, Jawa Barat, sebagai lumbung padi nasional sepertinya memudar. Buktinya, varietas beras unggulan asal Kabupaten Karawang saat ini kurang dikenal masyarakat. Kalah tenar ketimbang beras unggulan merek Pandan Wangi asal Cianjur dan Rojolele dari Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Kabupaten Karawang Kadarisman mengakui hal itu terjadi akibat kurang tersosialisasinya beras asal Karawang.
Akibat kurang populernya varietas beras asal Karawang, kata dia, banyak pedagang atau pebisnis beras memanipulasi merek pada kemasan beras asal Karawang. Yakni dengan memberi cap dengan merk Rojolele atau Pandan Wangi di karung beras.
“Beras dalam karung yang diberi merek tersebut sebenarnya bisa saja diproduksi, digiling dan dikemas di Karawang,” kata dia, di Karawang, Kamis (18/12).
Tutur dia, sebenarnya sekitar tahun 1980-an, di Karawang ada varietas beras unggulan. Bernama Cilamaya Muncul, yang dikenal enak dan “pulen”. Tetapi kini varietas itu menghilang begitu saja.
Karena itu, jika varietas unggulan beras asal Karawang itu ditemukan, Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Peternakan Karawang berjanji akan memelihara dan menangkarnya. 
“Karena sebagai daerah lumbung padi, Karawang sudah seharusnya memunculkan varietas beras unggulan khas kepada para konsumen,” harapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Akan Gelar Pertemuan dengan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merencanakan pertemuan dengan pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Tapi belum jelas, apa tujuan digelarnya pertemuan dua lembaga tersebut. Tapi jika dilihat dari pemberitaan yang santer sekarang, pertemuan tersebut kemungkinan akan membahas soal rencana Kemenpora untuk membentuk Tim Sembilan.

“Pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir Desember,” ungkap Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Lebih jauh disampaikan Gatot, pertemuan tersebut merupakan perintah dari Presiden, Joko Widodo. Selain itu, pertemuan tersebut diduga akan membicarakan terkait perwakilan PSSI dalam Tim Sembilan Kemenpora.

Selain itu, lanjut Gatot, dirinya juga sudah berbicara kepada Menpora Imam Nahrawi untuk menggelar pertemuan tersebut. Hal ini karena, dirinya tidak mau dijadikan “kambing hitam”.

“Pak Presiden yang langsung perintah melalui Deputi terkait. Saya juga menyarankan ke pak Imam (Menpora) agar secepatnya digelar (Pertemuan). Mumpung sedang hangat,” ujarnya.

“Saya gak mau nanti ada pernyataan lagi dari pak Djohar (Arifin, Ketua Umum PSSI). Waktu itu beliau pernah bilang, “kami itu salah, tapi kami tidak pernah diajak bicara”,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenpora Akan Gelar Pertemuan dengan PSSI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merencanakan pertemuan dengan pengurus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Tapi belum jelas, apa tujuan digelarnya pertemuan dua lembaga tersebut. Tapi jika dilihat dari pemberitaan yang santer sekarang, pertemuan tersebut kemungkinan akan membahas soal rencana Kemenpora untuk membentuk Tim Sembilan.

“Pertemuan tersebut akan digelar dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir Desember,” ungkap Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di Depok, Jawa Barat, Kamis (18/12).

Lebih jauh disampaikan Gatot, pertemuan tersebut merupakan perintah dari Presiden, Joko Widodo. Selain itu, pertemuan tersebut diduga akan membicarakan terkait perwakilan PSSI dalam Tim Sembilan Kemenpora.

Selain itu, lanjut Gatot, dirinya juga sudah berbicara kepada Menpora Imam Nahrawi untuk menggelar pertemuan tersebut. Hal ini karena, dirinya tidak mau dijadikan “kambing hitam”.

“Pak Presiden yang langsung perintah melalui Deputi terkait. Saya juga menyarankan ke pak Imam (Menpora) agar secepatnya digelar (Pertemuan). Mumpung sedang hangat,” ujarnya.

“Saya gak mau nanti ada pernyataan lagi dari pak Djohar (Arifin, Ketua Umum PSSI). Waktu itu beliau pernah bilang, “kami itu salah, tapi kami tidak pernah diajak bicara”,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pembunuh Kasi Intelijen Kejati Jambi Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Lukman dan Deni, kakak beradik yang didakwa membunuh Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, pada sidang pembacaan surat tuntutan oleh jaksa.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (18/12), JPU menyatakan terdakwa Lukman dan Deni dinyatakan terbukti melakukan perbuatan dengan sengaja dan berencana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 HUHP.
Menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, kata JPU Adji Ariono, dalam persidangan itu.
Atas tuntutan JPU tersebut, kuasa hukum terdakwa Zainurman, menyatakan akan menyampaikan pembelaannya (pledoi) pada persidangan selanjutnya.
Kemudian dalam dakwaan terungkap bahwa kasus ini bermula saat tersangka Lukman mendapat SMS bernada ancaman dari korban. Menindaklanjuti SMS tersebut, Lukman lantas mempersenjatai diri.
Setelah bertemu, antara korban dan Lukman terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Saat itulah tersangka Deni datang membantu Lukman. Dalam perkelahian tidak seimbang tersebut korban Novan tewas dengan sejumlah luka yang cukup sadis dibagian kepala, tangan dan perut.
Usai kejadian, Lukman dan Deni sempat kabur ke Sumatera Selatan menggunakan sepeda motor miliknya dan meneruskan perjalanan menggunakan bus menuju pulau Jawa yang kemudian keduanya akhirnya ditangkap di wilayah Lampung Selatan.
Sidang kedua terdakwa Lukman dan Deni akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari kuasa hukumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pembunuh Kasi Intelijen Kejati Jambi Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Lukman dan Deni, kakak beradik yang didakwa membunuh Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, pada sidang pembacaan surat tuntutan oleh jaksa.
Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (18/12), JPU menyatakan terdakwa Lukman dan Deni dinyatakan terbukti melakukan perbuatan dengan sengaja dan berencana menghilangkan nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan primair pasal 340 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 HUHP.
Menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup, kata JPU Adji Ariono, dalam persidangan itu.
Atas tuntutan JPU tersebut, kuasa hukum terdakwa Zainurman, menyatakan akan menyampaikan pembelaannya (pledoi) pada persidangan selanjutnya.
Kemudian dalam dakwaan terungkap bahwa kasus ini bermula saat tersangka Lukman mendapat SMS bernada ancaman dari korban. Menindaklanjuti SMS tersebut, Lukman lantas mempersenjatai diri.
Setelah bertemu, antara korban dan Lukman terjadi perkelahian dengan menggunakan senjata tajam. Saat itulah tersangka Deni datang membantu Lukman. Dalam perkelahian tidak seimbang tersebut korban Novan tewas dengan sejumlah luka yang cukup sadis dibagian kepala, tangan dan perut.
Usai kejadian, Lukman dan Deni sempat kabur ke Sumatera Selatan menggunakan sepeda motor miliknya dan meneruskan perjalanan menggunakan bus menuju pulau Jawa yang kemudian keduanya akhirnya ditangkap di wilayah Lampung Selatan.
Sidang kedua terdakwa Lukman dan Deni akan dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari kuasa hukumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain