Kejagung: Terpidana Mati Sampai Saat Ini jadi Enam Orang
Jakarta, Aktual.co — Setelah memenuhi aspek yuridis, Kejaksaan Agung (Kejagung) menambah satu orang lagi terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini. Sebelumnya Kejagung akan mengeksekusi 5 orang.
“Sampai saat ini data yang saya dapat jadi enam orang. Tapi, semua bisa bertambah dan bisa berkurang karena ada aspek-aspek yuridisnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Kamis (18/12).
Namun demikian, Tony lebih memilih rahasiakan nama-nama para terpidana mati tersebut. Karena menurut dia, hingga waktu pelaksanaan eksekusi, jumlah yang akan dieksekusi bisa bertambah lagi, atau bahkan berkurang. “Semua masih bisa berubah.”
Sementara JAM Pidum Basuni Masyarif membenarkan hal tersebut. Namun Basuni tidak dapat memastikan apakah satu terpidana mati tersebut WNI atau WNA.
“Ada WNA. Kami usahakan bisa terlaksana dengan baik.”
Sebelumnya Kejagung mengungkapkan ada 20 dari 64 narapidana mati yang sudah siap dieksekusi. Lima terpidana mati di antaranya akan dieksekusi sebelu akhir tahun ini, sisanya tahun depan.
“Untuk jadwal itu kewenangan jaksa eksekutor, termasuk untuk menentukan tempat, hari, jam, serta bagaimana eksekusinya. Antara tanggal 12-31 Desember 2014,” ujar Tony, Jumat (12/12) lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













