28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40419

Sidang Perdana Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang

Terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/12/2014). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada Mahfud Suroso terkait kasus Hambalang. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Presiden Jokowi Setujui BUMN Tidak Setor Dividen

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo mengaku setuju dengan rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang ingin mengizinkan sejumlah perusahaan plat merah untuk tidak perlu menyetor dividen kepada negara.

“Mengenai dividen, begini, sudah bertahun-tahun BUMN kita ini dibebani oleh dividen, sehingga mereka tidak bisa berkembang. Kalau dividennya tidak diambil mereka bisa mengembangkan bisa ekspansi kemana-mana,” kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang baik sehingga APBN tidak lagi bergantung pada pembayaran dividen BUMN-BUMN.

“APBN kita sekarang ini jangan hanya tergantung pada pembayaran dividen BUMN tapi dari penerimaan pajak dan dari penerimaan bukan pajak. Konsentrasi kita kan kesitu,” ungkapnya.

Dengan begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap BUMN-BUMN nantinya bisa lebih berkembang dengan memanfaatkan dividen yang tidak perlu lagi disetorkan itu.

“Jadi biar berkembang, biarkan dividen-dividen itu dipakai untuk berkembang lebih besar lagi, asal untuk kebaikan rakyat, kebaikan negara ini,” ujarnya.

Hingga saat ini Kementerian BUMN masih belum bisa memastikan bagaiman teknis pemberlakuan pembebasan setoran dividen ini. Ia mengaku, saat ini timnya masih mengkaji dua opsi terkait setoran dividen ini. Apakah porsinya dikurangi atau full dibebaskan setorannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Presiden Jokowi Setujui BUMN Tidak Setor Dividen

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo mengaku setuju dengan rencana Menteri BUMN Rini Soemarno yang ingin mengizinkan sejumlah perusahaan plat merah untuk tidak perlu menyetor dividen kepada negara.

“Mengenai dividen, begini, sudah bertahun-tahun BUMN kita ini dibebani oleh dividen, sehingga mereka tidak bisa berkembang. Kalau dividennya tidak diambil mereka bisa mengembangkan bisa ekspansi kemana-mana,” kata Jokowi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang baik sehingga APBN tidak lagi bergantung pada pembayaran dividen BUMN-BUMN.

“APBN kita sekarang ini jangan hanya tergantung pada pembayaran dividen BUMN tapi dari penerimaan pajak dan dari penerimaan bukan pajak. Konsentrasi kita kan kesitu,” ungkapnya.

Dengan begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap BUMN-BUMN nantinya bisa lebih berkembang dengan memanfaatkan dividen yang tidak perlu lagi disetorkan itu.

“Jadi biar berkembang, biarkan dividen-dividen itu dipakai untuk berkembang lebih besar lagi, asal untuk kebaikan rakyat, kebaikan negara ini,” ujarnya.

Hingga saat ini Kementerian BUMN masih belum bisa memastikan bagaiman teknis pemberlakuan pembebasan setoran dividen ini. Ia mengaku, saat ini timnya masih mengkaji dua opsi terkait setoran dividen ini. Apakah porsinya dikurangi atau full dibebaskan setorannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bentara Budaya Bali Helat Pameran Dua Perupa

Jakarta, Aktual.co — Bentara Budaya Bali (BBB), lembaga kebudayaan nirlaba Kompas-Gramedia di Ketewel, Kabupaten Gianyar akan menggelar pameran dua perupa “art brut Indonesia” yakni Dwi Putro dan Ni Nyoman Tanjung, selama seminggu, 21-27Desember 2014.

“Pameran menjelang penghujung tahun 2014 mempertemukan sekaligus mempertautkan fenomena dua seniman otodidak,” kata penanggung jawab pameran tersebut Putu Aryastawa di Denpasar, Kamis (18/12).

Ia mengatakan, Dwi Putro yang lebih akrab disapa Pak Wi, serta Ni Nyoman Tanjung yang melalui fenomena bawah sadarnya dianggap kuasa melahirkan karya-karya seni yang orisinil mempribadi sekaligus kontemporer.

Karya-karya Ni Nyoman Tanjung dan Pak Wi boleh dikata mengejutkan masyarakat seni rupa Indonesia. Mereka berdua, di tengah segala keterbatasannya, sanggup secara terus menerus menghasilkan lukisan-lukisan dan karya-karya tiga dimensi.

“Terasa pula dalam karya-karyanya menyimpan kedalaman emosional dan psikologis tertentu layaknya seniman umumnya yang telah tersohor atau memiliki capaian terpujikan,” ujar Putu Aryastawa.

Sebagai kurator pameran tersebut George Breguet, Made Budhiana dan Jean Couteau.

Selain menghadirkan karya-karya dua dimensi Dwi Putro dan Ni Tanjung, acara dimaknai pula pemutaran video dokumenter mengenai kedua perupa itu, sekaligus dialog yang memperbincangkan posisi seniman outsider dalam kancah seni rupa Indonesia dan dunia.

Memeriahkan pameran “outsider art” itu akan tampil pula Orkes Keroncong Remaja Dewata, Wirama Sisin Carik, menghadirkan tembang-tembang lokal, lagu-lagu berbahasa Bali.

Penampilan jenis hiburan itu juga bermuatan pesan akan keelokan alam budaya Pulau Dewata yang tersohor hingga ke mancanegara. Orkes keroncong dipimpin oleh Krisna Putra, terdiri dari Ketut Piano (bass), Ketut Kerok (melody), Putu Dika (cuk), Guntur Aditya (Cak), Komang Setiyaji (cello), Puja (biola) dan Bli Jo (flute).

Pentas keroncong kali ini juga menjadi bagian dari jelang tutup tahun 2014 di Bentara Budaya Bali (BBB).

Artikel ini ditulis oleh:

Bentara Budaya Bali Helat Pameran Dua Perupa

Jakarta, Aktual.co — Bentara Budaya Bali (BBB), lembaga kebudayaan nirlaba Kompas-Gramedia di Ketewel, Kabupaten Gianyar akan menggelar pameran dua perupa “art brut Indonesia” yakni Dwi Putro dan Ni Nyoman Tanjung, selama seminggu, 21-27Desember 2014.

“Pameran menjelang penghujung tahun 2014 mempertemukan sekaligus mempertautkan fenomena dua seniman otodidak,” kata penanggung jawab pameran tersebut Putu Aryastawa di Denpasar, Kamis (18/12).

Ia mengatakan, Dwi Putro yang lebih akrab disapa Pak Wi, serta Ni Nyoman Tanjung yang melalui fenomena bawah sadarnya dianggap kuasa melahirkan karya-karya seni yang orisinil mempribadi sekaligus kontemporer.

Karya-karya Ni Nyoman Tanjung dan Pak Wi boleh dikata mengejutkan masyarakat seni rupa Indonesia. Mereka berdua, di tengah segala keterbatasannya, sanggup secara terus menerus menghasilkan lukisan-lukisan dan karya-karya tiga dimensi.

“Terasa pula dalam karya-karyanya menyimpan kedalaman emosional dan psikologis tertentu layaknya seniman umumnya yang telah tersohor atau memiliki capaian terpujikan,” ujar Putu Aryastawa.

Sebagai kurator pameran tersebut George Breguet, Made Budhiana dan Jean Couteau.

Selain menghadirkan karya-karya dua dimensi Dwi Putro dan Ni Tanjung, acara dimaknai pula pemutaran video dokumenter mengenai kedua perupa itu, sekaligus dialog yang memperbincangkan posisi seniman outsider dalam kancah seni rupa Indonesia dan dunia.

Memeriahkan pameran “outsider art” itu akan tampil pula Orkes Keroncong Remaja Dewata, Wirama Sisin Carik, menghadirkan tembang-tembang lokal, lagu-lagu berbahasa Bali.

Penampilan jenis hiburan itu juga bermuatan pesan akan keelokan alam budaya Pulau Dewata yang tersohor hingga ke mancanegara. Orkes keroncong dipimpin oleh Krisna Putra, terdiri dari Ketut Piano (bass), Ketut Kerok (melody), Putu Dika (cuk), Guntur Aditya (Cak), Komang Setiyaji (cello), Puja (biola) dan Bli Jo (flute).

Pentas keroncong kali ini juga menjadi bagian dari jelang tutup tahun 2014 di Bentara Budaya Bali (BBB).

Artikel ini ditulis oleh:

Bacakan Eksepsi, Didik Tetap Merasa Tak Bersalah Dikasus Simulator

Jakarta, Aktual.co — Persidangan bekas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo kembali dilanjurkan di Pengdilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (18/12). Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) terdakwa.
Nota keberatan setebal 20 halaman yang dibacakan itu, Didik merasa keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus pengadaan simulator kemudi uji klinik roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. 
Kuasa Hukum Didik, Harry Ponto saat membacakan nota keberatan, kliennya mengalami ketidakadilan dalam menjalani proses hukum. Dari awal eksepsi, Harry menyatakan terjadi dualisme dalam proses penyidikan kasus simulator. 
Apalagi, sambung dia kasus ini awalnya disidik oleh Badan Reserse Kriminal Polri dan Didik sudah dibui selama 90 hari dan bebas demi hukum pada 1 November 2012. Dia pun meyakini kliennya selalu bekerja sama dalam menyelesaikan penyidikan perkara dan sudah menghirup kebebasan selama 740 hari sejak ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob.
Harry pun masih mempertanyakan status proses penyidikan kasus simulator. Sebab sampai saat ini belum ada kejelasan apakah Bareskrim menghentikan penyidikan melalui mekanisme Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) atau dilimpahkan kepada KPK.
“Karena tidak adanya kejelasan status pemeriksaan berkas perkara tersebut, mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terhadap penanganan perkara ini, sehingga mengakibatkan terjadinya ketidakadilan terhadap terdakwa,” kata Harry saat membacakan eksepsi Didik, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Harry juga merasa jaksa KPK tidak menguraikan dengan jelas dalam dakwaan peran dan kesalahan kliennya dalam pusaran kasus simulator. Dia menyatakan, atas dasar itulah semestinya majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa kurang cermat, tidak lengkap, dan tidak jelas (obscuur libel).
Di akhir, Harry meminta majelis hakim menerima keberatan Didik dan mengeluarkan penetapan penghentian penyidikan dan penuntutan kasus simulator terhadap kliennya. “Menyatakan surat dakwaan jaksa KPK batal demi hukum, membebaskan terdakwa dari Rutan KPK, memulihkan nama baik terdakwa, dan membebankan biaya perkara kepada negara.”
Atas pengajuan eksepsi itu, Ketua Tim JPU KPK Kemas Abdul Roni meminta tenggat waktu sepekan buat menyusun tanggapan nota keberatan. Ketua Majelis Hakim Supriyono menjadwalkan sidang dilanjutkan pada Senin (22/12) pekan depan pukul 14.00 WIB dengan agenda memberi kesempatan jaksa menepis keberatan Didik.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain