28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40421

Bontang Salurkan Dana PSKS Sebesar Rp2,3 Miliar

Jakarta, Aktual.co —Kantor Pos Cabang Kota Bontang, Kalimantan Timur, telah menyalurkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Rp2,3 miliar kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang ada di daerah itu.
Kepala Kantor Pos Cabang Bontang, Surya Hambali, mengatakan bahwa dari Rp2,5 miliar dana PSKS yang dialokasikan di Kota Bontang sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sebanyak Rp2,3 miliar sudah disalurkan kepada RTS.
“Yang sudah tersalurkan Rp2,3 miliar atau penyalurannya sudah mencapai 91,99 persen. Hingga saat ini, masih ada sekitar Rp203 juta dana PKS yang belum diambil masyarakat,” kata Surya.
Penyaluran bantuan tersebut terus bergulir hingga waktu yang belum ditetapkan, sambil menunggu instruksi pemerintah pusat soal kebijakan penghentian penyaluran.
Menurut dia, banyaknya dana PSKS yang belum tersalurkan karena para RTS di Bontang malas berdesakan hingga letak kediaman yang jauh dari Kantor Pos. Pihaknya meminta warga yang belum mengambil dana PSKS agar segera mencairkannya.
Kantor Pos Cabang Kota Bontang telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar mengingatkan warganya untuk segera mengambil dana PSKS tersebut sebelum 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Adik Kandung Meninggal, Sidang Lanjutan Wali Kota Palembang Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa korupsi Pilkada Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh lantaran adik kandung Romi meninggal dunia.
“Baru saya menerima berita duka, adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan, kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu dan dua hadir di pemakaman adik kandung terdakwa,” kata Penasihat Hukum Romi, Sirra Prayuna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12).
Sirra mengatakan, Romi telah dizinkan oleh majelis hakim untuk meninggalkan sidang demi menghadiri pemakaman adiknya, dan rencananya akan terbang ke ke Palembang bersama dirinya didampingi oleh Wakil Tahanan KPK dan Jaksa Penuntut Umum.
“Kita akan ikuti proses pemakaman Iwan, dia sebagai saudara merasa kehilangan, itu manusiawi, ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa, ini bukan pertama kali, sudah ada beberapa kali tahanan meninggal dan diizinkan keluar tahanan,” ujar Sirra.
Berita duka atas meninggalnya adik Romi juga disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlis, dikatakan Mukhlis Romi dan Masyitoh juga diizinkan untuk menghadiri pemakaman atas dasar kemanusiaan.
“Kami berikan izin keluar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman, Majelis hakim meminta mohon maaf kepada saksi yang telah hadir hari ini tidak bisa kami sidangkan,” kata Hakim Mukhlis.
Sejatinya, dalam persidangan pada hari ini dijadwalkan untuk pembacaan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Ada sebelas yang kita hadirkan. Karena sidang ditunda, kita akan memanggil kembali sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” kata Ketua Tim JPU, Pulung Rinandoro.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali  8 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Adik Kandung Meninggal, Sidang Lanjutan Wali Kota Palembang Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menunda sidang lanjutan terhadap terdakwa korupsi Pilkada Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyitoh lantaran adik kandung Romi meninggal dunia.
“Baru saya menerima berita duka, adik kandung terdakwa meninggal tadi pagi yang bernama Iwan, kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu dan dua hadir di pemakaman adik kandung terdakwa,” kata Penasihat Hukum Romi, Sirra Prayuna di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/12).
Sirra mengatakan, Romi telah dizinkan oleh majelis hakim untuk meninggalkan sidang demi menghadiri pemakaman adiknya, dan rencananya akan terbang ke ke Palembang bersama dirinya didampingi oleh Wakil Tahanan KPK dan Jaksa Penuntut Umum.
“Kita akan ikuti proses pemakaman Iwan, dia sebagai saudara merasa kehilangan, itu manusiawi, ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa, ini bukan pertama kali, sudah ada beberapa kali tahanan meninggal dan diizinkan keluar tahanan,” ujar Sirra.
Berita duka atas meninggalnya adik Romi juga disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Mukhlis, dikatakan Mukhlis Romi dan Masyitoh juga diizinkan untuk menghadiri pemakaman atas dasar kemanusiaan.
“Kami berikan izin keluar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman, Majelis hakim meminta mohon maaf kepada saksi yang telah hadir hari ini tidak bisa kami sidangkan,” kata Hakim Mukhlis.
Sejatinya, dalam persidangan pada hari ini dijadwalkan untuk pembacaan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Ada sebelas yang kita hadirkan. Karena sidang ditunda, kita akan memanggil kembali sesuai dengan jadwal sidang selanjutnya,” kata Ketua Tim JPU, Pulung Rinandoro.
Sidang rencananya akan dilanjutkan kembali  8 Januari 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Meski RUU Kamnas Dibahas, MPR Yakin Pemerintahan Tak Kedepankan Kekerasan

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015 nanti terus menuai reaksi. Terlebih, terkait kekhawatiran ketentuan penggunaan militer yang mendominasi.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpandangan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Sebab, saat ini bukan jamannya lagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya melakukan tindakan represif.
“Jamannya demokratis dengan pendekatan kesejahteraan tidak mungkin lagi pendekatan itu (represif) seperti dulu, jaman sudah berbeda jauh dimana kedaulatan rakyat diatas segal-galanya. Semua berazaskan demokrasi, karena itu pendekatan itu harus civil society, kalau represif tidak lagi,” kata Zulkifli di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati demikian, sambung politisi PAN itu mengakui, dirinya belum mengetahui secara rinci RUU Kamnas tersebut. Dengan raut wajah yang meyakinkan, dirinya akan melihat perkembangan ruu yang sempat ditolak di era Presiden SBY itu.
“Kita lihat dulu perkembangannya gimana, saya belum pelajari betul RUU itu isinya apa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Meski RUU Kamnas Dibahas, MPR Yakin Pemerintahan Tak Kedepankan Kekerasan

Jakarta, Aktual.co — Wacana pemerintahan Presiden Jokowi untuk memasukan kembali rancangan undang-undang keamanan nasional (RUU Kamnas) dalam prolegnas 2015 nanti terus menuai reaksi. Terlebih, terkait kekhawatiran ketentuan penggunaan militer yang mendominasi.
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berpandangan bahwa kekhawatiran itu tidak akan terjadi. Sebab, saat ini bukan jamannya lagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya melakukan tindakan represif.
“Jamannya demokratis dengan pendekatan kesejahteraan tidak mungkin lagi pendekatan itu (represif) seperti dulu, jaman sudah berbeda jauh dimana kedaulatan rakyat diatas segal-galanya. Semua berazaskan demokrasi, karena itu pendekatan itu harus civil society, kalau represif tidak lagi,” kata Zulkifli di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12).
Kendati demikian, sambung politisi PAN itu mengakui, dirinya belum mengetahui secara rinci RUU Kamnas tersebut. Dengan raut wajah yang meyakinkan, dirinya akan melihat perkembangan ruu yang sempat ditolak di era Presiden SBY itu.
“Kita lihat dulu perkembangannya gimana, saya belum pelajari betul RUU itu isinya apa,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pastikan Pejabat Daerah Miliki Rekening Gendut, Mendagri Besok Temui KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai rekening gendut kepala daerah. 
Untuk memastikan kebenaran hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku Jumat (19/12) besok dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus rekening gendut sejumlah kepala daerah itu. 
Namun demikian, Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu belum memberi teguran kepada kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut tersebut. 
“Kami harus tahu dulu siapa oknumnya, makanya besok saya ke KPK. Mau diskusi masalah ini,” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (18/12). 
Mantan Anggota Komisi I DPR periode 2009-2014 itu menyebut, aparatur dan kepala daerah yang bersih akan menentukan kebijakan publik yang bisa dipercaya. 
Soal rekening gendut sejumlah kepala daerah ini awalnya merupakan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. 
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pendalaman dari laporan PPATK ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi. Publik pun bisa mengontrol kebijakan yang diambil sejumlah kepala daerah. 
“Itu (rekening gendut) ujung-ujungnya perkara juga. Kawal itu laporan LHKPN gimana? Berapa kali dia sudah laporan, tanya itu sama mereka,” kata Zulkarnain.
KPK dan Kejagung Terima Laporan PPATK
Kejaksaan Agung dan KPK sama-sama menerima Laporan Hasil Analisis PPATK. Laporan itu terkait rekening sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, berdasarkan laporan PPATK yang diterima Kejagung, rekening itu miliki delapan orang kepala daerah yaitu seorang gubernur aktif, dua mantan gubernur, serta lima bupati dan mantan bupati. Siapa saja mereka?
Dua di antaranya sudah diungkap Ketua KPK Abraham Samad, Selasa (16/12). Mereka adalah Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke.
“Ya, dia (Foke) ada,” kata Abraham ketika dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kemenlu.
Samad mengatakan, ada 10 nama kepala daerah dalam laporan PPATK ke KPK itu. Saat ini, KPK tengah mengkaji nama-nama yang dilaporkan PPATK tersebut. Jika hasil kajian membuktikan adanya perbuatan-perbuatan yang mengarah ke suatu tindak pidana, maka KPK akan langsung memproses ke level selanjutnya. 
“Kan bisa dideteksi ya, berapa profil gaji mereka, berapa kekayaannya sebagai penyelenggara negara.”
Secara terpisah, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, yang saat ini tengah didalami KPK adalah rekening Foke. “Kalau Fauzi Bowo sedang didalami,” kata Adnan.
Adapun untuk Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Adnan belum mengetahuinya. “Kami tunggu ekspose, bisa jadi belum sampai ke lidik,” katanya.
Pengusutan oleh Kejaksaan Agung
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menindaklanjuti laporan PPATK itu dengan melakukan pengusutan. Tony mengatakan, penanganan transaksi mencurigakan yang diduga melibatkan Nur Alam sudah masuk ke tahap penyelidikan. 
Kejagung akan segera memeriksa yang bersangkutan. Ada pun, penanganan transaksi mencurigakan dua mantan gubernur, empat bupati, dan mantan bupati, masih dalam tahap penelaahan dan belum masuk ke penyelidikan.
“Satu (perkara mantan bupati) sudah masuk tahap penuntutan dan sebentar lagi dilimpahkan ke pengdilan untuk disidangkan,” kata Tony, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Sat disinggung apakah salah seorang mantan gubernur pemilik rekening gendut itu adalah mantan Gubernur Sulawesi Utara (Sultra), Nuralam, Tony pun membenarkan hal tersebut.
Bahkan, kata Tony, kasusnya sudah masuk ke tahap penyelidikan dan pihak Kejaksaan Agung pernah memeriksa yang bersangkutan.
“Namun setelah kami mendapat laporan dari PPATK, terhadap yang bersangkutan (Nuralam) akan kembali dilakukan pemanggilan ulang untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Adapun salah seorang mantan bupati yang menjadi pemilik rekening gendut tersebut, adalah I Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung, Bali, dan kasusnya sudah masuk tahan pra pentutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Sementra 5 orang bupati dan mantan bupati, di antaranya 4 sedang ditelaah dan 1 masuk ke tahap penuntutan,” ucap Tony.
Kendati demikian, Tony enggan menyampaikan siapa saja bupati dan mantan bupati yang memiliki rekening gendut atau jumbo lainnya.”Sedangkan terhadap laporan lain, belum bisa saya sampaikan, karena masih dalam penanganan,” demikian Tony.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain