28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40422

3 Seniman Pamerkan Karya ‘Mix-Media’ Tentang Cinta di Galeri Seni HoS

Jakarta, Aktual.co —  Tiga seniman, yakni Asmuliawan “Bogel”, Mohamad Arifin “Londo”, dan Soviani Manao “Mochin”, memamerkan 39 karya “mix-media” mereka tentang cinta di Galeri Seni “House of Sampoerna” (HoS) pada 19 Desember 2014 – 11 Januari 2015.

“Melalui pameran ini, kami berharap dapat mengukur hasil karya yang telah kami capai kepada masyarakat guna mendapat kritik dan saran membangun untuk meraih pengetahuan tentang kesenian yang lebih baik,” ujar Asmuliawan ‘Bogel’ di sela persiapan pameran itu di Galeri HoS Surabaya, Kamis (18/12) lalu.

Senada dengan itu, Arifin ‘Londo’ berharap pameran kolaborasi yang bertajuk ‘Trinical Sensibility’ (cinta dalam karya 3 dimensi) itu dapat menjadi pijakan pribadi untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih baik.

“Pameran ini menjadi ajang bagi kami untuk memperkenalkan diri ke dunia seni rupa sekaligus mengapresiasi seni patung instalasi serta keramik,” ujarnya.

Bagi ketiga seniman alumni STKW itu, Cinta yang dipilih sebagai tema itu memiliki berbagai definisi dan sifat. Keragaman dan kepekaan dalam merespons cinta inilah yang diekspresikan oleh ketiganya secara kolaborasi.

Misalnya, karya “Laurent” dari Bogel bercerita tentang bagaimana seorang perempuan mencintai dirinya dengan berusaha untuk selalu tampil menarik dan cantik.

Karya-karya Bogel memperlihatkan bentuk dengan kontur halus dan sempurna walau dengan deformasi bentuk sebagai ciri khasnya.

Sementara Arifin “Londo” menuangkan imajinasinya dalam bentuk karya dengan gaya lebih keras dan kaku untuk menggambarkan emosi yang juga terkandung dalam sebuah hubungan percintaan seperti yang terlihat pada karya “Berdua Saja” yang menggambarkan romantisme sepasang kekasih.

Lain halnya dengan karya “Mochin” yang berjudul “Special Moment” mengembalikan memori indah akan masa lalu yang merupakan kenangan pribadi sang seniman.

“Cinta adalah satu kata universal yang dipahami oleh banyak insan sebagai sebuah ungkapan perasaan yang kuat berangkat dari ketertarikan pribadi terhadap orang lain atau sesuatu,” katanya.

Asmuliawan “Bogel” adalah seniman patung kelahiran Batu-Batu Sopeng, Sulawesi Selatan.

Lulusan Seni Rupa STKW tahun 2007 ini pernah mengikuti beberapa pameran bersama seperti Biennale II dan IV, pameran “Underdoc” di Hanna Art Space, Bali, dan pameran “New Age” di Raos Gallery, Batu Malang.

Begitu pula dengan Arifin “Londo” yang kelahiran Surabaya ini juga telah beberapa kali berpameran tunggal maupun bersama baik di Surabaya, Lamongan, Malang dan Bali.

Lain lagi bagi perempuan kelahiran Nias Soviani Manao “Mochin” yang juga pernah mengisi pameran bersama baik di Surabaya, Batu, Malang hingga Padang.

Ketiganya berharap kolaborasi pertama mereka dalam pameran ini dapat memberikan wawasan seni rupa khususnya seni patung instalasi serta keramik terhadap masyarakat luas.

“Seni menggambarkan keindahan humanitas dan realitas dengan memperhatikan rasa maupun kepekaan bagi sang seniman, meskipun kadang-kadang perhatian seniman bisa jadi berbeda,” ucap Bogel.

Sementara itu, House of Sampoerna (HoS) sejak berdiri pada tahun 2003 hingga kini terus berkomitmen untuk turut mendukung dan mengapresiasi berbagai karya seni, budaya, sejarah dan pariwisata Indonesia dengan menyelenggarakan berbagai agenda kegiatan dengan mengedepankan sisi edukatif dan sosial yang dapat juga mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Pelarangan Sepeda Motor Perlu Kesiapan Sarana dan Libatkan Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Boy Berawi mengatakan uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor tidak diimbangi dengan kesiapan sarana penunjang. Akibatnya, pengendara motor menjadi pihak yang dirugikan seperti mengeluarkan biaya untuk memarkirkan kendaraannya di kantung-kantung parkir.
“Jadinya pengendara keluarkan uang yang lebih untuk membayar parkir,” ujarnya.
Dengan ketidaksiapan itu, ia menilai wajar jika banyak kritikan yang muncul dari pengendara motor.
Namun, ia mengatakan konsep itu bagus, namun tidak diimbangi dengan kuantitas angkutan umum yang disediakan.
“Jika sarana pendukung serta moda transportasi umum yang baik maka masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Tambahnya, selepas uji coba selama satu bulan penuh itu, Pemprov DKI perlu mengevaluasi kebijakan tersebut untuk kemudian dikembalikan kembali kepada masyarakat apakah mereka bisa menerima atau tidak. Sehingga ada peran serta masyarakat dalam pembuatan suatu kebijakan, bukan hanya berada di satu pihak saja yaitu pemerintah.
“Contohnya di Swedia ada peraturan serupa dan dilakukan uji coba selama 6 bulan. Setelah uji coba, aturan ini dikembalikan lagi kepada masyarakat apakah menerima kebijakan itu atau tidak. Langkah selanjutnya, jika memang masyarakat menerima barulah dibakukan menjadi aturan resmi,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Pelarangan Sepeda Motor Perlu Kesiapan Sarana dan Libatkan Masyarakat

Jakarta, Aktual.co —Pengamat transportasi Boy Berawi mengatakan uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor tidak diimbangi dengan kesiapan sarana penunjang. Akibatnya, pengendara motor menjadi pihak yang dirugikan seperti mengeluarkan biaya untuk memarkirkan kendaraannya di kantung-kantung parkir.
“Jadinya pengendara keluarkan uang yang lebih untuk membayar parkir,” ujarnya.
Dengan ketidaksiapan itu, ia menilai wajar jika banyak kritikan yang muncul dari pengendara motor.
Namun, ia mengatakan konsep itu bagus, namun tidak diimbangi dengan kuantitas angkutan umum yang disediakan.
“Jika sarana pendukung serta moda transportasi umum yang baik maka masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Tambahnya, selepas uji coba selama satu bulan penuh itu, Pemprov DKI perlu mengevaluasi kebijakan tersebut untuk kemudian dikembalikan kembali kepada masyarakat apakah mereka bisa menerima atau tidak. Sehingga ada peran serta masyarakat dalam pembuatan suatu kebijakan, bukan hanya berada di satu pihak saja yaitu pemerintah.
“Contohnya di Swedia ada peraturan serupa dan dilakukan uji coba selama 6 bulan. Setelah uji coba, aturan ini dikembalikan lagi kepada masyarakat apakah menerima kebijakan itu atau tidak. Langkah selanjutnya, jika memang masyarakat menerima barulah dibakukan menjadi aturan resmi,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pasca Bencana, Relawan di Banjarnegara Mulai Fokus Pemulihan

Jakarta, Aktual.co — Relawan di lokasi longsor di Dusun Jemblung, Sampang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai memfokuskan kegiatan pada pemulihan pasca bencana, meskipun pencarian korban masih terus berlanjut.
“Hari ini, kami mulai fokus pada tahap pemulihan pascabencana,” kata salah seorang relawan pemulasaraan jenazah, Pudjo Hardiansyah di Posko Dusun Alian, Kamis (18/12).
Proses pemulasaraan jenazah segera dihentikan dan berganti fokus pada trauma healing, pembersihan tempat kejadian longsor, dan proses pemulihan lainnya.
Meskipun proses evakuasi masih berlangsung, pemulasaraan jenazah dihentikan karena kondisi korban yang ditemukan sudah tidak berbentuk lagi akibat terlalu lama tertimbun longsor.
“Berdasarkan diskusi dengan pihak terkait, tidak ada proses pemulasaraan jenazah lagi, sehingga setelah evakuasi, korban langsung dimakamkan di pemakaman umum,” kata dia, yang juga anggota DPRD Banjarnegara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Oleh karena itu, para relawan akan dikerahkan untuk proses trauma healing dan pemulihan area longsor.
Berdasarkan data sementara di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, hingga Kamis (18/12), pukul 08.00 WIB, jumlah jenazah yang telah ditemukan sebanyak 81 orang.
Sementara jumlah warga Dusun Jemblung yang tertimbun longsor pada Jumat (12/12) diperkirakan mencapai 108 orang. Jumlah tersebut belum termasuk warga daerah lain yang sedang melintas di lokasi kejadian dan turut tertimbun longsor.

Artikel ini ditulis oleh:

Pasca Bencana, Relawan di Banjarnegara Mulai Fokus Pemulihan

Jakarta, Aktual.co — Relawan di lokasi longsor di Dusun Jemblung, Sampang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, mulai memfokuskan kegiatan pada pemulihan pasca bencana, meskipun pencarian korban masih terus berlanjut.
“Hari ini, kami mulai fokus pada tahap pemulihan pascabencana,” kata salah seorang relawan pemulasaraan jenazah, Pudjo Hardiansyah di Posko Dusun Alian, Kamis (18/12).
Proses pemulasaraan jenazah segera dihentikan dan berganti fokus pada trauma healing, pembersihan tempat kejadian longsor, dan proses pemulihan lainnya.
Meskipun proses evakuasi masih berlangsung, pemulasaraan jenazah dihentikan karena kondisi korban yang ditemukan sudah tidak berbentuk lagi akibat terlalu lama tertimbun longsor.
“Berdasarkan diskusi dengan pihak terkait, tidak ada proses pemulasaraan jenazah lagi, sehingga setelah evakuasi, korban langsung dimakamkan di pemakaman umum,” kata dia, yang juga anggota DPRD Banjarnegara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
Oleh karena itu, para relawan akan dikerahkan untuk proses trauma healing dan pemulihan area longsor.
Berdasarkan data sementara di Posko Induk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, hingga Kamis (18/12), pukul 08.00 WIB, jumlah jenazah yang telah ditemukan sebanyak 81 orang.
Sementara jumlah warga Dusun Jemblung yang tertimbun longsor pada Jumat (12/12) diperkirakan mencapai 108 orang. Jumlah tersebut belum termasuk warga daerah lain yang sedang melintas di lokasi kejadian dan turut tertimbun longsor.

Artikel ini ditulis oleh:

Kemenag: UU Perlindungan Beragama Bukan “Macan Ompong”

Jakarta, Aktual.co —Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Umat Beragama yang tengah disusun pemerintah tidak perlu dikhawatirkan menjadi “macan ompong” karena dapat memberi kontribusi positif bagi kehidupan harmonis serta perlindungan bagi seluruh umat beragama,
Demikian dikatakan Dirjen Bimas Islam Machasin kepada wartawan pada seminar Perlindungan Pemerintah terhadap pemeluk Agama di Jakarta, Kamis (18/12).
“Penegak hukum dan masyakakat mempunyai tanggung jawab untuk menjaga suasana kerukunan di tengah masyakat,” katanya. 
Seminar yang diharapkan dapat memberi kontribusi bagi penyusunan RUU Perlindungan Umast Beragama tersebut diikuti kalangan akademis, para kepala kantor kementerian agama seluruh Indonesia dan dibuka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Machasin mengatakan, selama ini yang mengatur kerukunan umat beragama di Tanah Air terbatas pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintahan dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama oleh Pemeluk-pemeluknya.
Jika UU Perlindungan Agama sudah hadir, menurut Muchasin, tentu pemeluk agama mayoritas dan minoritas tidak perlu khawatir bahwa aparat pelakukan pembiaran jika terjadi “gesekan” antarumat di tengah masyarakat. Sebab, lanjut dia, kedudukan undang-undang jauh lebih mengikat daripada surat keputusan bersama.
Pernyataan senada disampaikan Kabalitbang-Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Masud, dari hasil penelitian pada 2014 diperoleh pendapat bahwa 87,17 persen responden menginginkan bahwa Indonesia membutuhkan sebuah undang-undang perlindungan umat beragama. Tidak terbatas hanya pada agama mayoritas seperti Islam, tetapi juga pemeluk agama Sunda Wiwitan misalnya di Jawa Barat.
Jadi, lanjut dia, sangat berlebihan jika ada yang memiliki pendapat bahwa undang-undang perlindungan agama itu akan menjadi “macan ompong”. Undang-undang ini disusun dengan penuh keseriusan pemerintah dan diharapkan pada April 2015 sudah harus selesai.
Rekoemndasi yang dihasilkan dari UU melalui seminar ini, diharapkan dapat diperoleh sebuah inventarisasi persoalan keagamaan. Termasuk persoalan data kegamaan yang belakangan dipersoalkan dalam kolom kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), soal asing untuk kegiaan keagamaan dan dakwah. Dalam UU itu nanti juga akan diberi “rambu-rambu” sehingga umat beragama bisa saling menjaga kerukunan antarumat beragama.
Kementerian Agama sebagai rumah besar bagi pemeluk agama-agama diharapkan akan menjadi inspirasi bagi para pemeluk agama untuk kehidupan harmoni di Tanah Air, harap Masud.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain