Kerap Dirazia, Penikmat Miras Oplosan Gunakan Cara Baru Lewat SMS
Jakarta, Aktual.co — Maraknya korban tewas karena minuman keras yang dioplos, nampaknya tak memberikan efek jera terhadap penikmat minuman yang disebut haram itu.
Seperti halnya peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Saat ini para penikmat maupun penjual tak habis akal. Meski telah diimbau, mereka malah menemukan cara baru dalam memesan minuman tersebut.
Mereka menggunakan modus baru dengan memesan menggunakan telepon genggam melalui pesan singkat. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Budi Budiman mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, ternyata modus baru penjualan minuman keras adalah dengan cara “delivery order” atau dengan cara memesan melalui telepon atau pesan pendek.
Menurut dia, dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap seorang tersangka berinisial An, penjual minuman keras ini tertangkap di sebuah kebun yang sebelumnya berjanjian dengan si pemesannya.
“Cara ini dilakukan untuk menghindari razia yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan maraknya peredaran minuman keras pabrikan dan oplosan,” kata dia di Sukabumi, Kamis (18/12).
Penjualan minuman keras ini sama seperti peredaran narkoba, para penjual mempunyai jaringan khusus dan hanya mau mengantar kepada orang yang dikenalnya saja. Sehingga dengan cara ini mereka bisa mengelabui petugas, karena minuman keras yang siap jual itu disimpan di suatu tempat atau tidak lagi dijual di warung atau kios.
“Namun demikian, kami terus berupaya membongkar kasus peredaran minuman keras dan memberantas segala bentuk peredarannya, apalagi saat ini sudah ada tiga warga di wilayah hukum kami yang meninggal dunia karena menenggak minuman keras oplosan.”
Sementara itu dilaporkan tiga warga di Sukabumi tewas setelah menenggak minuman keras, dua orang tewas usai berpesta minuman keras oplosan di Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dengan korban Heri Susantor warga Kampung Bahari, Tanjungpriok, DKI Jakarta dan Adin warga Kampung Selaawi.
Sedangkan kasus terbaru seorang juru parkir tewas setelah menenggak minuman keras oplosan yang jasadnya ditemukan di seketariat KNPI Kota Sukabumi, korban diketahui bernama Yuda warga Kampung Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













