DPRD DKI Anggap Pelarangan Motor Hanya Untungkan Swasta
Jakarta, Aktual.co —Komisi B DPRD DKI yang membawahi bidang ekonomi, akan memanggil pihak Pemprov DKI untuk menanyakan pemberlakuan pelarangan motor melintasi jalan protokol MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mengapa?
Karena peraturan yang ujicobanya mulai diberlakukan hari ini, Rabu (17/12), dianggap telah ‘mencekik’ rakyat.
Pendapat itu dilontarkan Sekretaris Komisi B, Veri Yonevil. Dia menilai yang diuntungkan dari pemberlakuan itu justru pihak swasta, yakni pengelola parkir.
“Ini parkir di gedung-gedung swasta. Tentunya biaya parkirnya akan mahal dan mencekik. Jadi ya masyarakat yang dirugikan,” ujar dia, di DPRD DKI, Rabu (17/12).
Dengan masuknya uang parkir ke perusahaan swasta sebagai pengelola lahan parkir, kata politisi Hanura itu, keinginan DKI untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan sia-sia.
“Tidak ada masuk profit untuk DKI kalau begitu. Padahal pemasukan parkir di DKI hanya 500 miliar per tahun. Itu kecil,” ucap dia.
Seharusnya, kata dia, sebelum memberlakukan peraturan itu Pemprov DKI lebih dulu menyiapkan lahan parkir yang memang mereka kelola. Sehingga pendapatan jelas masuk untuk PAD.
“Mana ada PAD? Mereka kan hanya bayar pajak parkir. Jadi seharusnya disediakan sarana-prasarana,” ungkapnya.
Menurut Veri, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harusnya juga lebih dulu berkomunikasi dengan DPRD. Khususnya Komisi B, untuk membicarakan sarana dan prasarana sebagai persiapan sebelum pelarangan diberlakukan.
“Seharusnya Ahok mengomunikasikan dengan dewan. Karena bagaimanapun sebelum uji coba, sarana dan prasarana harus disediakan. Seperti bus yang mengangkut masyarakat yang pakai motor kan masih terbatas,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:













