29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40475

Sebulan Pertama, Pelanggar Pelarangan Motor Masih Bebas Tilang

Jakarta, Aktual.co —Keringanan masih diberikan di hari pertama pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin- Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat hari ini, Rabu (17/12).
Bagi pengendara sepeda motor yang ‘nekat’ melintas, belum dikenakan sanksi tilang. 
“Hanya teguran dan kita berikan arahan saja. Hari pertama belum ada penilangan hingga satu bulan ke depan,” kata Kanitlantas Polsek Gambir Kompol Mukidi, di Jakarta, Rabu (17/12).
Di hari pertama ini, kata dia, ternyata masih banyak pengendara motor yang melanggar. Alasannya, belum tahu peraturan tersebut sudah mulai diberlakukan hari ini. 
Dari pantauan Aktual.co, hingga siang ini pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di Jalan MH Thamrin. Memang terlihat masih banyak sepeda motor yang melintas jalan protokol itu.
Untuk para pengendara sepeda motor pun diimbau melewati beberapa jalur alternatif yang sudah disiapkan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jalan Karet Pasar Baru, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan Sutan Syahrir, Jalan KH Agus Salim, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Sam Ratulangi, dan seterusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sebulan Pertama, Pelanggar Pelarangan Motor Masih Bebas Tilang

Jakarta, Aktual.co —Keringanan masih diberikan di hari pertama pemberlakuan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin- Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat hari ini, Rabu (17/12).
Bagi pengendara sepeda motor yang ‘nekat’ melintas, belum dikenakan sanksi tilang. 
“Hanya teguran dan kita berikan arahan saja. Hari pertama belum ada penilangan hingga satu bulan ke depan,” kata Kanitlantas Polsek Gambir Kompol Mukidi, di Jakarta, Rabu (17/12).
Di hari pertama ini, kata dia, ternyata masih banyak pengendara motor yang melanggar. Alasannya, belum tahu peraturan tersebut sudah mulai diberlakukan hari ini. 
Dari pantauan Aktual.co, hingga siang ini pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Satpol PP masih berjaga di Jalan MH Thamrin. Memang terlihat masih banyak sepeda motor yang melintas jalan protokol itu.
Untuk para pengendara sepeda motor pun diimbau melewati beberapa jalur alternatif yang sudah disiapkan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jalan Karet Pasar Baru, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Cideng Barat, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Abdul Muis, Jalan Majapahit, dan Jalan Gajah Mada.
Selain itu, pemotor juga bisa melalui Jalan Sutan Syahrir, Jalan KH Agus Salim, Jalan MI Ridwan Rais, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Menteng Raya, Jalan Cut Mutia, Jalan Sam Ratulangi, dan seterusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Soal Pelarangan Jilbab, MPR: Rini Soemarno Harus Lakukan Klarifikasi

Jakarta, Aktual.co — Pelarangan penggunaan jilbab panjang oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno terus menuai kecaman.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Rini Soemarno untuk mengklarifikasi ikhwal surat edaran pelarangan tersebut kepada publik.
Menurut dia, pelarangan semacam itu tidak sesuai dengan prinsip kerja-kerja dan kerja yang diinginkan oleh Presiden  Joko Widodo (Jokowi).
“Ini kan hanya menghadirkan kontroversi dan apa relevasi antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja,” tegas Hidayat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12).
Seharusnya, sambung politisi PKS itu peraturan yang dibuat adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, kaharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.
“Kalau kemudian mengurusi hal-hal lama yang selama ini tidak ada masalah dan selama ini adalah hak asasi manusia yang kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri BUMN Rini Soemarno dikecam karena menerapkan pengunaan jilbab panjang bagi pegawainya. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria kriteria rekruitmen PNS Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana menggantung.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Soal Pelarangan Jilbab, MPR: Rini Soemarno Harus Lakukan Klarifikasi

Jakarta, Aktual.co — Pelarangan penggunaan jilbab panjang oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno terus menuai kecaman.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendesak Rini Soemarno untuk mengklarifikasi ikhwal surat edaran pelarangan tersebut kepada publik.
Menurut dia, pelarangan semacam itu tidak sesuai dengan prinsip kerja-kerja dan kerja yang diinginkan oleh Presiden  Joko Widodo (Jokowi).
“Ini kan hanya menghadirkan kontroversi dan apa relevasi antara larangan memakai jilbab, berjenggot dan celana ngatung dengan bekerja,” tegas Hidayat kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12).
Seharusnya, sambung politisi PKS itu peraturan yang dibuat adalah keharusan untuk PNS untuk produktif, kaharusan untuk tidak bolos, keharusan untuk tepat waktu, dan memenuhi target.
“Kalau kemudian mengurusi hal-hal lama yang selama ini tidak ada masalah dan selama ini adalah hak asasi manusia yang kebebasan ekspresi sesuai dengan UUD dan Pancasila sila pertama itu kan jadi kontra produktif,” tandasnya.
Sebelumnya sempat diberitakan, Menteri BUMN Rini Soemarno dikecam karena menerapkan pengunaan jilbab panjang bagi pegawainya. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Esti memposting kriteria kriteria rekruitmen PNS Kementerian BUMN, seperti dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta celana menggantung.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Politisi Demokrat: Menteri BUMN Ngawur dan Pikirannya Pendek

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo menilai, kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang rencana menjual Gedung Kementerian BUMN adalah kebijakan ngawur dan menunjukan cara berpikir yang pendek.
“Rencana Menteri BUMN terlalu ngawur, kan bisa dimanfaatkan untuk kantor perusahan BUMN lainnya. Cara berfikir yang pendek dengan menjual aset-aset negara. Kalau alasannya alasannya demi efesiensi biaya, itu juga kurang tepat, kan bisa digunakan untuk kantor menteri yang saat ini belum memiliki gedung tetap,” kata Sartono Hutomo, Jakarta, Rabu (17/12). 
Seharusnya yang diharapkan Sartono, Menteri BUMN harus mampu memberikan kebijakan yang tepat untuk perusahan plat merah dibawah naungan BUMN. “Jangan-jangan setelah jual gedung BUMN, nanti Istana Negara juga mau dijual lagi. 
Jangan ada BUMN yang strategis dan menguntungkan malah dijual dan juga. Bisa juga dimanfaatkan perusahan BUMN yang kantornya terpisah pisah bisa juga di kumpulkan. Satu. Gedung itukan juga bisa biar lebih efesien juga,” kata Sartono kembali.
“Alangkah baiknya bagaimana seorang Rini Soemarno berfikir untuk mendongkrak pada perusahan dibawah naungan BUMN untuk menambahkan kas negara. Seharusnya dalam proses kedepan Menteri BUMN harus mempunyai langkah yang terbaik untuk bangsa dan negara selaku pembantu presiden,” kata Sartono. 
“Setelah reses kita akan meminta kepada pimpinan komisi segera memanggil menteri BUMN dengan rencana tersebut. Karena bilamana harga gedung diatas 100 miliar tentunya harus ijin presiden dan sepengetahuan DPR. Karena ada beberapa hal kinerja Rini yang perlu dipertanyakan DPR, “kata Sartono.
Selain itu, Sartono juga menyesalkan wacana Rini akan mengrekrut orang asing untuk menjadi direksi perusahan BUMN. “Bangsa kita tidak kekurangan orang-orang berpotensi untuk berfikir bangsanya. Jadi ngapain juga merekrut orang-orang asing hanya untuk menjadi direksi. Saya rasa masih banyak anak bangsa yang bagus untuk memimpin perusahan BUMN. Bilamana itu terjadi, kita di DPR Komisi VI setelah masa reses akan memanggil segera Menteri BUMN dengan kebijakannya tersebut,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Politisi Demokrat: Menteri BUMN Ngawur dan Pikirannya Pendek

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo menilai, kebijakan Menteri BUMN Rini Soemarno yang rencana menjual Gedung Kementerian BUMN adalah kebijakan ngawur dan menunjukan cara berpikir yang pendek.
“Rencana Menteri BUMN terlalu ngawur, kan bisa dimanfaatkan untuk kantor perusahan BUMN lainnya. Cara berfikir yang pendek dengan menjual aset-aset negara. Kalau alasannya alasannya demi efesiensi biaya, itu juga kurang tepat, kan bisa digunakan untuk kantor menteri yang saat ini belum memiliki gedung tetap,” kata Sartono Hutomo, Jakarta, Rabu (17/12). 
Seharusnya yang diharapkan Sartono, Menteri BUMN harus mampu memberikan kebijakan yang tepat untuk perusahan plat merah dibawah naungan BUMN. “Jangan-jangan setelah jual gedung BUMN, nanti Istana Negara juga mau dijual lagi. 
Jangan ada BUMN yang strategis dan menguntungkan malah dijual dan juga. Bisa juga dimanfaatkan perusahan BUMN yang kantornya terpisah pisah bisa juga di kumpulkan. Satu. Gedung itukan juga bisa biar lebih efesien juga,” kata Sartono kembali.
“Alangkah baiknya bagaimana seorang Rini Soemarno berfikir untuk mendongkrak pada perusahan dibawah naungan BUMN untuk menambahkan kas negara. Seharusnya dalam proses kedepan Menteri BUMN harus mempunyai langkah yang terbaik untuk bangsa dan negara selaku pembantu presiden,” kata Sartono. 
“Setelah reses kita akan meminta kepada pimpinan komisi segera memanggil menteri BUMN dengan rencana tersebut. Karena bilamana harga gedung diatas 100 miliar tentunya harus ijin presiden dan sepengetahuan DPR. Karena ada beberapa hal kinerja Rini yang perlu dipertanyakan DPR, “kata Sartono.
Selain itu, Sartono juga menyesalkan wacana Rini akan mengrekrut orang asing untuk menjadi direksi perusahan BUMN. “Bangsa kita tidak kekurangan orang-orang berpotensi untuk berfikir bangsanya. Jadi ngapain juga merekrut orang-orang asing hanya untuk menjadi direksi. Saya rasa masih banyak anak bangsa yang bagus untuk memimpin perusahan BUMN. Bilamana itu terjadi, kita di DPR Komisi VI setelah masa reses akan memanggil segera Menteri BUMN dengan kebijakannya tersebut,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain