30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40497

Uji Coba Pelarangan Motor, Ahok : Pasti Gak Ada Yang Naik Bus

Jakarta, Aktual.co —Terkait dengan hari pertama pelaksanaan kebijakan pelarangan sepeda motor, Gubernur DKI Jakarta Ahok meragukan pengendara sepeda motor mau menitipkan kendaraannya di gedung yang menjadi kantung parkir dan menaiki bus gratis yang disiapkan Pemprov DKI.
“Pasti ga ada yang mau naik, mereka pasti cari alternatif. Jadi orang itu udah kebiasaan naik motor. Gak bisa kendaraan umum manapun yang mengalahkan sepeda motor,” ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (17/12).
Untuk itu, ia mengatakan penyediaan 10 bus tingkat dan bus Transjakarta gratis dapat mencukupi kebutuhan pengendara motor di kawasan pelarangan.
“Makanya kalau nanya bus cukup atau enggak, aku bilang pasti cukup,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan akan terus melakukan uji coba pelaksanaan pelarangan sepeda motor hingga pengendara motor dapat terbiasa untuk menaiki bus gratis yang disediakan.
“Tunggu aja, nanti mulut ke mulut ternyata naik bus lebih enak. Nanti lama-lama orang kantoran mau makan ke mall juga naik bus. Lama-lama akan jadi ikut, itu aja. Mesti sabar (maksa naik bus),” tambahnya. 
Ahok pun menyerahkan pelaksanaan peraturan kepada Dinas Perhubungan DKI dan Polda Metro Jaya yang beroperasi di kawasan tersebut. Seperti contohnya, apabila pengendara motor melakukan trik seperti tetap melewati kawasan pelarangan tersebut namun dengan cara didorong.
“Ya itu trik mereka (pengendara motor), pinter juga idenya. Kalau sanksinya itu terserah polisi aja sama Dishub,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Kronologi Keributan Anggota Polda Kepri

Jakarta, Aktual.co — Bentrok antara anggota Polda Kepulauan Riau dan Polairud Mabes Polri yang terjadi di depan diskotek di Harbour Bay, Batam, Kepri dipicu karena saling senggolan. 
“Ini anggota kami, dengan pengunjung lain senggolan saat keluar. Ini sesama pengunjung, anggota kami tidak pakai uniform,” jelas Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Rabu (17/12).
Berdasarkan versi Polda Kepri, kronologi keributan di diskotek Batam itu berawal, Selasa (16/12), sore sampai pukul 24.00 WIB. ketika itu anggota Polda Kepri dan Polairud saling kontak. 
Mereka janjian bareng makan di Harbour Bay, Batam. Anggota Polairud ini BKO dari Mabes Polri. Ada 10 orang anggota polisi yang ikut, mereka memakai pakaian preman, tak menggunakan seragam.
Setelah itu, Rabu (17/12) dini hari, pukul 00.00-03.00 WIB, setelah makan bersama, 10 polisi ini jalan ke tempat karaoke. Di sana mereka berencana mencari hiburan.
Kemudian, tepat pukul 03.00 WIB, 10 polisi yang sudah makan malam itu, menuju diskotek kemudian keluar dari diskotek. Saat di luar papasan dengan seorang pengunjung. Keributan pecah.
Menurut Hartono, pengunjung itu masuk RS Budi Kemuliaan dan dirawat. Dia saling pukul dengan anggota polisi. Anggota polisi juga mengalami luka di pelipis. Hartono menepis kalau ada bala bantuan yang didatangkan.
Karena keributan ini juga satpam dan tukang parkir ikut dianiaya. Pos dan palang parkir juga dirusak. Atas insiden itu, Polda Kepri meminta maaf. Saat ini polisi yang terlibat juga diperiksa Propam.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ini Kronologi Keributan Anggota Polda Kepri

Jakarta, Aktual.co — Bentrok antara anggota Polda Kepulauan Riau dan Polairud Mabes Polri yang terjadi di depan diskotek di Harbour Bay, Batam, Kepri dipicu karena saling senggolan. 
“Ini anggota kami, dengan pengunjung lain senggolan saat keluar. Ini sesama pengunjung, anggota kami tidak pakai uniform,” jelas Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, Rabu (17/12).
Berdasarkan versi Polda Kepri, kronologi keributan di diskotek Batam itu berawal, Selasa (16/12), sore sampai pukul 24.00 WIB. ketika itu anggota Polda Kepri dan Polairud saling kontak. 
Mereka janjian bareng makan di Harbour Bay, Batam. Anggota Polairud ini BKO dari Mabes Polri. Ada 10 orang anggota polisi yang ikut, mereka memakai pakaian preman, tak menggunakan seragam.
Setelah itu, Rabu (17/12) dini hari, pukul 00.00-03.00 WIB, setelah makan bersama, 10 polisi ini jalan ke tempat karaoke. Di sana mereka berencana mencari hiburan.
Kemudian, tepat pukul 03.00 WIB, 10 polisi yang sudah makan malam itu, menuju diskotek kemudian keluar dari diskotek. Saat di luar papasan dengan seorang pengunjung. Keributan pecah.
Menurut Hartono, pengunjung itu masuk RS Budi Kemuliaan dan dirawat. Dia saling pukul dengan anggota polisi. Anggota polisi juga mengalami luka di pelipis. Hartono menepis kalau ada bala bantuan yang didatangkan.
Karena keributan ini juga satpam dan tukang parkir ikut dianiaya. Pos dan palang parkir juga dirusak. Atas insiden itu, Polda Kepri meminta maaf. Saat ini polisi yang terlibat juga diperiksa Propam.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Larang Rapat di Hotel, Disnakersos: Pengusaha Hotel Jangan PHK Karyawan

Jakarta, Aktual.co — Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau kepada para pengusaha hotel di daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya.
“Kami mendapat laporan dari pengurus PHRI bahwa pengusaha hotel di daerah ini akan melakukan PHK massal terhadap sebagian karyawannya karena pendapatan sarana akomodasi merosot menyusul kebijakan larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Ternate, Jusuf Sunya, di Ternate, Rabu (17/12).
Disnakersos memahami kesulitan yang dihadapi para pengusaha hotel di Ternate akibat adanya larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, karena selama ini penerimaan hotel banyak diperoleh dari kegiatan pemerintah di hotel seperti rapat dan seminar.
Disnakersos Ternate tengah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi kesulitan para pengusaha hotel di daerah ini, diantaranya dengan cara mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membantu memperjuangkan agar larangan menggelar rapat di hotel bisa ditinjau kembali.
Meski larangan diberlakukan, harus ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang usaha hotelnya banyak bergantung dari kegiatan instansi pemerintah, seperti yang terjadi di Ternate selama ini.
Menurut dia, jika hotel-hotel di Ternate melakukan PHK massal terhadap karyawannya dipastikan akan semakin menambah jumlah pengangguran di daerah ini yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan masalah sosial, karena lapangan kerja sangat terbatas.

Artikel ini ditulis oleh:

Larang Rapat di Hotel, Disnakersos: Pengusaha Hotel Jangan PHK Karyawan

Jakarta, Aktual.co — Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Ternate, Maluku Utara, mengimbau kepada para pengusaha hotel di daerah untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap karyawannya.
“Kami mendapat laporan dari pengurus PHRI bahwa pengusaha hotel di daerah ini akan melakukan PHK massal terhadap sebagian karyawannya karena pendapatan sarana akomodasi merosot menyusul kebijakan larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Ternate, Jusuf Sunya, di Ternate, Rabu (17/12).
Disnakersos memahami kesulitan yang dihadapi para pengusaha hotel di Ternate akibat adanya larangan instansi pemerintah menggelar rapat di hotel, karena selama ini penerimaan hotel banyak diperoleh dari kegiatan pemerintah di hotel seperti rapat dan seminar.
Disnakersos Ternate tengah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi kesulitan para pengusaha hotel di daerah ini, diantaranya dengan cara mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja untuk membantu memperjuangkan agar larangan menggelar rapat di hotel bisa ditinjau kembali.
Meski larangan diberlakukan, harus ada pengecualian untuk daerah-daerah tertentu yang usaha hotelnya banyak bergantung dari kegiatan instansi pemerintah, seperti yang terjadi di Ternate selama ini.
Menurut dia, jika hotel-hotel di Ternate melakukan PHK massal terhadap karyawannya dipastikan akan semakin menambah jumlah pengangguran di daerah ini yang pada gilirannya berpotensi menimbulkan masalah sosial, karena lapangan kerja sangat terbatas.

Artikel ini ditulis oleh:

Korupsi Flu Burung, KPK Panggil Eks Sekjen di Depkes RI

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Sekretaris Jendral di Departemen Kesehatan RI Sjafii Ahmad, dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanganan wabah flu burung tahun anggaran 2006.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang merupakan mantan Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pelayanan Medik Kementrian Kesehatan, Mulya A Hajmy (MAH)
”Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MAH,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugaha, saat dikonfirmasi, Rabu (17/12).
Dari pantauan di lapangan hingga pukul 12.20, Sjafli belum juga tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Diketahui tersangka Mulya telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Juli 2010 lalu. Dalam kasus ini KPK menemukan praktik penggelembungan harga alat kesehatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp25 miliar.
Mulya telah dijatuhi pidana 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanganan wabah flu burung tahun anggaran (TA) 2006.
Selain itu Mulya juga dihukum dalam perkara korupsi pengadaan alkes di RS Prof Dr Sulianti Saroso dan RS Haji Sahudin Aceh Tenggara TA 2005.
Mulya juga dihukum dalam perkara korupsi pengadaan alat kedokteran kesehatan dan KB Linear Accelerator (Linac) di RSUP H Adam Malik Medan dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta TA 2007.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain