30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40498

Antisipasi Kejahatan Dunia Maya, Microsoft Taken MoU dengan Polda Metro

Jakarta, Aktual.co — Untuk mengantisipasi kejahatan lewat dunia maya, Microsoft Indonesia meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polda Metro Jaya.
Penandatanganan itu mengenai perlindungan terhadap konsumen di Indonesia dari kejahatan di dunia maya. Kejahatan ini dipicu oleh penggunaan software bajakan yang marak. 
Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro, penandatanganan ini dipicu oleh maraknya software bajakan yang membahayakan. Persentase penyebarannya hingga 80 persen.
“Dan terdapat malware di dalamnya. Ini kita lakukan untuk melindungi konsumen dari serangan malware,” kata Andreas di Jakarta, Rabu (17/12).
Berdasarkan data State of Internet Report yang dirilis Akamai pada awal tahun ini, Indonesia berada pada posisi ke tiga setelah Tiongkok dan Amerika Serikat sebagai negara yang mengalami serangan internet paling banyak di dunia. Hal tersebut terjadi karena maraknya penggunaan perangkat lunak bajakan sehingga dapat dengan mudah terinfeksi virus, torjan, dan botnet.
Sedangkan berdasarkan hasil penelitian Indonesia Data Center (IDC) tahun 2014 perusahaan di kawasan Asia Pasifik menghabiskan hampir US$ 230 miliar atau sekitar Rp 2.600 triliun, untuk menyelesaikan berbagai masalah keamanan yang disebabkan oleh serangan malware karena perangkat lunak palsu.
Selain itu penelitian yang sama menemukan bahwa 203 komputer baru dengan perangkat lunak bajakan dari 11 negara, sebanyak 61 persen terinfeksi malware.
Sedangkan Polda Metro Jaya yang menandatangani perjanjian ini adalah Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko. Budi mengatakan, penandatanganan ini dilakukan sebagai tindak lanjut UU hak cipta yang baru saja disahkan.
“UU ini merupakan langkah berani dari pemerintah untuk lindungi hak cipta di Indonesia,” kata Budi.
Melalui UU Hak Cipta No 28/2014 yang disahkan pada 16 Oktober 2014, pemerintah Indonesia berupaya melindungi konsumen dan pelaku bisnis dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan perangkat lunak palsu. Undang-undang itu juga melibatkan pemilik pusat perbelanjaan untuk memastikan mereka bebas dari penjualan produk hasil pembajakan. 
Hal ini tertulis dalam pasal 10 mengenai pengelola tempat perdagangan yang dilarang melakukan penjualan hasil pelanggaran hak cipta. Serta pada pasal 114 yang menyebutkan, setiap orang yang mengelola tempat perdagangan dengan sengaja mengetahui dan membiarkan penjualan hasil pelanggaran hak cipta sebagaimana disebutkan pasal 10 akan dikenakan denda paling banyak 100 juta.
Menurut Andreas, hasil penandatanganan MoU ini akan diimplementasikan dan disosialisasikan, khususnya mengenai berbagai resiko kejahatan yang dapat terjadi ketika konsumen menggunakan piranti lunak ilegal. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Antisipasi Kejahatan Dunia Maya, Microsoft Taken MoU dengan Polda Metro

Jakarta, Aktual.co — Untuk mengantisipasi kejahatan lewat dunia maya, Microsoft Indonesia meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polda Metro Jaya.
Penandatanganan itu mengenai perlindungan terhadap konsumen di Indonesia dari kejahatan di dunia maya. Kejahatan ini dipicu oleh penggunaan software bajakan yang marak. 
Presiden Direktur Microsoft Indonesia Andreas Diantoro, penandatanganan ini dipicu oleh maraknya software bajakan yang membahayakan. Persentase penyebarannya hingga 80 persen.
“Dan terdapat malware di dalamnya. Ini kita lakukan untuk melindungi konsumen dari serangan malware,” kata Andreas di Jakarta, Rabu (17/12).
Berdasarkan data State of Internet Report yang dirilis Akamai pada awal tahun ini, Indonesia berada pada posisi ke tiga setelah Tiongkok dan Amerika Serikat sebagai negara yang mengalami serangan internet paling banyak di dunia. Hal tersebut terjadi karena maraknya penggunaan perangkat lunak bajakan sehingga dapat dengan mudah terinfeksi virus, torjan, dan botnet.
Sedangkan berdasarkan hasil penelitian Indonesia Data Center (IDC) tahun 2014 perusahaan di kawasan Asia Pasifik menghabiskan hampir US$ 230 miliar atau sekitar Rp 2.600 triliun, untuk menyelesaikan berbagai masalah keamanan yang disebabkan oleh serangan malware karena perangkat lunak palsu.
Selain itu penelitian yang sama menemukan bahwa 203 komputer baru dengan perangkat lunak bajakan dari 11 negara, sebanyak 61 persen terinfeksi malware.
Sedangkan Polda Metro Jaya yang menandatangani perjanjian ini adalah Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko. Budi mengatakan, penandatanganan ini dilakukan sebagai tindak lanjut UU hak cipta yang baru saja disahkan.
“UU ini merupakan langkah berani dari pemerintah untuk lindungi hak cipta di Indonesia,” kata Budi.
Melalui UU Hak Cipta No 28/2014 yang disahkan pada 16 Oktober 2014, pemerintah Indonesia berupaya melindungi konsumen dan pelaku bisnis dari bahaya kejahatan digital akibat penggunaan perangkat lunak palsu. Undang-undang itu juga melibatkan pemilik pusat perbelanjaan untuk memastikan mereka bebas dari penjualan produk hasil pembajakan. 
Hal ini tertulis dalam pasal 10 mengenai pengelola tempat perdagangan yang dilarang melakukan penjualan hasil pelanggaran hak cipta. Serta pada pasal 114 yang menyebutkan, setiap orang yang mengelola tempat perdagangan dengan sengaja mengetahui dan membiarkan penjualan hasil pelanggaran hak cipta sebagaimana disebutkan pasal 10 akan dikenakan denda paling banyak 100 juta.
Menurut Andreas, hasil penandatanganan MoU ini akan diimplementasikan dan disosialisasikan, khususnya mengenai berbagai resiko kejahatan yang dapat terjadi ketika konsumen menggunakan piranti lunak ilegal. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Golkar Kubu Agung Temui Setya Novanto

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi hasil Munas Jakarta Ibnu Munzir menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepengurusan mengenai Fraksi Golkar di DPR dan MPR.
“Kami mau menyampaikan ketua fraksi yang kami tunjuk, Ketua Fraksi DPR yaitu Agus Gumiwang dan Ketua Fraksi Golkar di MPR Agun Gunandjar,” kata Ibnu Munzir di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (17/12).
Dia menjelaskan kedua kubu (Agung Laksono dan Aburizal Bakrie) tidak ada pengesahan dan kepengurusan lama sudah mati secara hukum oleh Munas di Bali dan Jakarta.
Ibnu Munzir mengatakan masyarakat harus melihat psikologis mayoritas anggota Fraksi Golkar menolak Munas Jakarta karena mendapatkan tekanan.
“Mereka yang hadir di Munas Jakarta juga menolak Munas Bali. Target kami secepatnya (menyelesaikan persoalan tersebut),” ujarnya.
Pihaknya tidak menafikan adanya keinginan islah yang memungkinkan terjadi untuk kepentingan partai, sehingga pihaknya terbukan untuk melaksanakan hal itu.
Dia mengatakan islah melalui mahkamah partai tidak memungkinkan karena lembaga itu sudah dimatika oleh Munas Bali dan Jakarta.
“Otomatis mahkamah partai ikut demisioner, kalau mereka membuat lembaga itu maka jalan keluarnya kami menunjuk tim perunding,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut Ibnu Munzir didampingi Leo Nababan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Penggalalngan Opini dan Informasi versi Munas Jakarta. Keduanya diterima Ketua DPR RI Setyo Novanto di ruangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Golkar Kubu Agung Temui Setya Novanto

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi hasil Munas Jakarta Ibnu Munzir menemui pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepengurusan mengenai Fraksi Golkar di DPR dan MPR.
“Kami mau menyampaikan ketua fraksi yang kami tunjuk, Ketua Fraksi DPR yaitu Agus Gumiwang dan Ketua Fraksi Golkar di MPR Agun Gunandjar,” kata Ibnu Munzir di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (17/12).
Dia menjelaskan kedua kubu (Agung Laksono dan Aburizal Bakrie) tidak ada pengesahan dan kepengurusan lama sudah mati secara hukum oleh Munas di Bali dan Jakarta.
Ibnu Munzir mengatakan masyarakat harus melihat psikologis mayoritas anggota Fraksi Golkar menolak Munas Jakarta karena mendapatkan tekanan.
“Mereka yang hadir di Munas Jakarta juga menolak Munas Bali. Target kami secepatnya (menyelesaikan persoalan tersebut),” ujarnya.
Pihaknya tidak menafikan adanya keinginan islah yang memungkinkan terjadi untuk kepentingan partai, sehingga pihaknya terbukan untuk melaksanakan hal itu.
Dia mengatakan islah melalui mahkamah partai tidak memungkinkan karena lembaga itu sudah dimatika oleh Munas Bali dan Jakarta.
“Otomatis mahkamah partai ikut demisioner, kalau mereka membuat lembaga itu maka jalan keluarnya kami menunjuk tim perunding,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut Ibnu Munzir didampingi Leo Nababan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Penggalalngan Opini dan Informasi versi Munas Jakarta. Keduanya diterima Ketua DPR RI Setyo Novanto di ruangannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Jalur Alternatif Sekitar Kawasan Pelarangan Sepeda Motor

Jakarta, Aktual.co —Uji coba pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dilaksanakan hari ini, Rabu (17/12). Uji coba pelarangan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Polda Metro Jaya.
Sebagai kompensasi, Dinas Perhubungan DKI telah menyediakan 12 kantung parkir di gedung-gedung sekitar kawasan pelarangan dan juga 10 bus tingkat gratis dan bus single Transjakarta untuk mengakomodir pengendara motor yang menitipkan kendaraannya di kantung parkir.
Bagi pengendara motor yang enggan untuk menitipkan kendaraannya di kantung parkir, Dishub DKI mempersilahkan pengendara motor untuk melewati jalur alternatif. Jalur alternatif yang dapat dilewati adalah sebagai berikut,
Sisi Barat:- Jalan Kebon Kacang ( Menuju Grand Hyatt, Plaza Indonesia, EX Plaza, Menara Topas, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Kampung Bali ( Menuju Menara Thamrin, Gedung BPPT, Kantor Kementerian Agama, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Budi Kemuliaan ( Menuju Menara Indosat, Kantor Kementerian Pariwisata, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Tanah Abang Timur ( Menuju Museum Nasional, Kantor Kemenkopolhukam, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).

– Jalan Abdul Muis ( Menuju Gedung MK, Kantor Kemenhub, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
Sisi Timur:- Jalan Agus Salim ( Menuju Wisma Nusantara, Hotel Pullman, Wisma Kosgoro, Sarinah, kawasan Sabang, hingga Kantor Kementerian ESDM).
Bagi pengendara motor yang ingin melintas langsung tanpa berhenti di gedung-gedung yang ada di sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat dapat melalui rute berikut,
Dari selatan ke utara (Senayan ke Harmoni) :
Jalur alternatif sisi barat :Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat- Berputar (U-turn) -Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur :Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan Sutan Syahrir-Jalan Sutan Syahrir-Jalan KH Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada dan seterusnya.
Dari utara ke selatan (Harmoni ke Senayan) :
Jalur alternatif sisi barat :Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Abdul Muis-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur : Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Ini Jalur Alternatif Sekitar Kawasan Pelarangan Sepeda Motor

Jakarta, Aktual.co —Uji coba pelarangan sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat dilaksanakan hari ini, Rabu (17/12). Uji coba pelarangan dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI bersama dengan Polda Metro Jaya.
Sebagai kompensasi, Dinas Perhubungan DKI telah menyediakan 12 kantung parkir di gedung-gedung sekitar kawasan pelarangan dan juga 10 bus tingkat gratis dan bus single Transjakarta untuk mengakomodir pengendara motor yang menitipkan kendaraannya di kantung parkir.
Bagi pengendara motor yang enggan untuk menitipkan kendaraannya di kantung parkir, Dishub DKI mempersilahkan pengendara motor untuk melewati jalur alternatif. Jalur alternatif yang dapat dilewati adalah sebagai berikut,
Sisi Barat:- Jalan Kebon Kacang ( Menuju Grand Hyatt, Plaza Indonesia, EX Plaza, Menara Topas, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Kampung Bali ( Menuju Menara Thamrin, Gedung BPPT, Kantor Kementerian Agama, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Budi Kemuliaan ( Menuju Menara Indosat, Kantor Kementerian Pariwisata, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
– Jalan Tanah Abang Timur ( Menuju Museum Nasional, Kantor Kemenkopolhukam, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).

– Jalan Abdul Muis ( Menuju Gedung MK, Kantor Kemenhub, dan gedung-gedung lainnya yang masih sejajar).
Sisi Timur:- Jalan Agus Salim ( Menuju Wisma Nusantara, Hotel Pullman, Wisma Kosgoro, Sarinah, kawasan Sabang, hingga Kantor Kementerian ESDM).
Bagi pengendara motor yang ingin melintas langsung tanpa berhenti di gedung-gedung yang ada di sekitar Thamrin dan Medan Merdeka Barat dapat melalui rute berikut,
Dari selatan ke utara (Senayan ke Harmoni) :
Jalur alternatif sisi barat :Jalan Jenderal Sudirman-Dukuh Atas-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Cideng Barat- Berputar (U-turn) -Jalan Cideng Timur-Jalan Kebon Sirih-Jalan Abdul Muis-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur :Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Bundaran HI-Jalan Sutan Syahrir-Jalan Sutan Syahrir-Jalan KH Agus Salim-Jalan Kebon Sirih-Jalan MI Ridwan Rais-Jalan Medan Merdeka Timur- Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Gajah Mada dan seterusnya.
Dari utara ke selatan (Harmoni ke Senayan) :
Jalur alternatif sisi barat :Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara-Jalan Majapahit-Jalan Abdul Muis-Jalan KH Mas Mansyur-Jalan Karet Pasar Baru-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.
Jalur alternatif sisi timur : Jalan Hayam Wuruk-Jalan Juanda-Jalan Pos-Jalan Gedung Kesenian-Jalan Lapangan Banteng Utara-Jalan Lapangan Banteng Barat-Jalan Pejambon-Jalan Medan Merdeka Timur-Jalan M Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng Raya-Jalan Cut Mutia-Jalan Sam Ratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan Galunggung-Dukuh Bawah-Jalan Jenderal Sudirman dan seterusnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain