17 April 2026
Beranda blog Halaman 405

Amandemen Kelima UUD 1945: Menjawab Trauma Sejarah dengan Desain Kedaulatan Rakyat yang Baru

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute

Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan)

Jakarta, aktual.com – Setiap kali gagasan amandemen Undang-Undang Dasar kembali dibicarakan, publik selalu dibayangi trauma masa lalu. Kekhawatiran itu berulang: jangan sampai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi alat kekuasaan, jangan sampai perubahan konstitusi justru membuka jalan bagi otoritarianisme baru, dan jangan sampai bangsa ini terpecah karena kesalahan desain politik.

Kehati-hatian itu sah. Bahkan perlu. Namun kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi sikap membekukan diri, apalagi ketika sistem ketatanegaraan yang ada hari ini terbukti gagal menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan nyata bagi rakyat.

Persoalannya bukan terletak pada perubahan konstitusi itu sendiri, melainkan pada desain kekuasaan yang salah.

Sejarah mencatat bahwa MPR pada masa lalu memang pernah menjadi alat kekuasaan. Namun kesalahan itu bukan semata karena keberadaan MPR, melainkan karena komposisi dan sumber legitimasi MPR yang tidak berakar langsung pada kedaulatan rakyat.

MPR kala itu diisi oleh: Anggota DPR, Utusan Golongan, dan Unsur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI),

yang dalam praktiknya lebih mencerminkan keseimbangan kekuasaan elite, bukan kehendak rakyat sebagai pemilik negara. Akibatnya, MPR tidak berfungsi sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat, melainkan sebagai instrumen legitimasi kekuasaan negara.

Trauma inilah yang sering dijadikan alasan untuk menolak setiap gagasan penguatan kembali peran MPR. Padahal, menolak MPR tanpa membedakan desain lama dan desain baru adalah kekeliruan logis yang serius.

Sekolah Negarawan secara sadar dan tegas memutus hubungan konseptual dengan model MPR masa lalu. Dalam rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945, MPR tidak lagi disusun dari elite partai politik atau perpanjangan kekuasaan pemerintah.

Sebaliknya, MPR dirancang sebagai lembaga penjaga kedaulatan rakyat, yang keanggotaannya berasal dari empat unsur fundamental penjaga bangsa:

Pertama, Kaum Intelektual
Penjaga nalar, ilmu pengetahuan, dan rasionalitas kebijakan negara.

Kedua, Kaum Rohaniawan / Spiritual
Penjaga moral, etika, nilai keadilan, dan kesadaran transenden dalam kekuasaan.

Ketiga, Kaum Budayawan dan Adat
Penjaga identitas, kebijaksanaan lokal, dan keberlanjutan peradaban Nusantara.

Keempat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Penjaga keutuhan, keamanan, dan kedaulatan negara secara fisik dan strategis.

Keempat unsur ini bukan penguasa, melainkan penjaga mandat rakyat, yang bekerja mengelilingi rakyat sebagai pusat kedaulatan. Rakyat tidak diwakili secara simbolik, tetapi ditempatkan sebagai sumber legitimasi mutlak dari seluruh struktur negara.

Dengan desain ini, MPR tidak mungkin menjadi alat kekuasaan, karena ia tidak berangkat dari kepentingan kekuasaan elektoral, partai politik, atau rezim, melainkan dari mandat etis, intelektual, dan kultural bangsa.

Rancangan Amandemen Kelima UUD NRI 1945 dari Sekolah Negarawan justru disusun untuk menutup pintu bagi pengulangan kesalahan sejarah. Kekuasaan presiden dibatasi secara tegas sebagai kepala pemerintahan, bukan pemilik kedaulatan. Lembaga yudikatif dipisahkan secara nyata dari pengaruh eksekutif. Dan MPR tidak lagi menjadi “atap kekuasaan”, melainkan penjaga arah bangsa berdasarkan mandat rakyat.

Dengan kata lain, ketakutan akan kembalinya otoritarianisme justru lebih besar jika kita mempertahankan struktur lama yang telah terbukti mudah dibajak oleh oligarki.

Amandemen bukan ancaman persatuan nasional. Justru ketidakadilan struktural, hukum yang timpang, dan negara yang tidak lagi melindungi rakyat adalah bahan bakar utama perpecahan.

Bangsa yang dewasa bukan bangsa yang membeku karena trauma, tetapi bangsa yang mampu memperbaiki kesalahan dengan desain yang lebih matang dan beradab. Sekolah Negarawan menawarkan jalan itu: perubahan konstitusi yang tidak emosional, tidak elitis, dan tidak tergesa-gesa, tetapi berakar pada kesadaran bahwa kedaulatan tidak boleh lagi dititipkan—melainkan harus dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat.

Amandemen Kelima UUD NRI 1945 bukan proyek kekuasaan.
Ia adalah ikhtiar peradaban.

Karena negara yang kuat bukan negara yang ditakuti rakyatnya, melainkan negara yang bekerja setia untuk pemiliknya: rakyat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

BNPB: 11 Daerah di Aceh dan Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Relawan bencana melihat tumpukan gelondongan kayu di belakang masjid Nurussalam, Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025). Bencana banjir bandang akibat luapan sungai Tamiang pada 26 November 2025 mengakibatkan 200 unit lebih rumah warga rusak berat dan hanya menyisakan bangunan masjid Nurussalam di Desa Lubuk Sidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)
Relawan bencana melihat tumpukan gelondongan kayu di belakang masjid Nurussalam, Desa Lubuk Sidup, Aceh Tamiang, Aceh, Minggu (28/12/2025). Bencana banjir bandang akibat luapan sungai Tamiang pada 26 November 2025 mengakibatkan 200 unit lebih rumah warga rusak berat dan hanya menyisakan bangunan masjid Nurussalam di Desa Lubuk Sidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc. (ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Jakarta, aktual.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa hingga awal Januari 2026 masih terdapat 11 daerah di Aceh dan Sumatra Barat yang memperpanjang status tanggap darurat bencana akibat dampak banjir dan longsor.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menjelaskan, perpanjangan status darurat paling banyak dilakukan oleh pemerintah daerah di Provinsi Aceh.

“Untuk status darurat dan transisi darurat di Aceh ini masih ada perpanjangan tanggap darurat yang dilakukan oleh sepuluh daerah, transisi darurat delapan daerah,” kata Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (4/1).

Sementara itu, di Sumatra Barat, hanya Kabupaten Agam yang masih menetapkan perpanjangan status tanggap darurat. Menurut Abdul, wilayah tersebut masih mengalami longsor susulan dalam beberapa hari terakhir.

“Kabupaten Agam ini yang beberapa kali hingga 3 hari yang lalu itu masih ada bencana longsor susulan, jadi banjir lumpur diikuti oleh batu-batu besar yang di daerah disebut galodo itu masih terjadi,” kata Abdul Muhari.

Ia mengingatkan bahwa curah hujan dengan intensitas sedang namun berlangsung cukup lama berpotensi memicu longsor lanjutan di wilayah rawan.

Adapun untuk Provinsi Sumatra Utara, Abdul menyebut tidak ada lagi daerah yang memperpanjang status tanggap darurat bencana.

“Di Sumatra Utara ini transisi darurat 14 daerah, tanggap darurat berakhir dua daerah dan tidak diperpanjang,” ucap dia.

Berikut daftar kabupaten/kota yang memperpanjang status tanggap darurat bencana:

Sumatra Barat

  • Kabupaten Agam

Provinsi Aceh

  • Pidie
  • Pidie Jaya
  • Bireuen
  • Aceh Utara
  • Bener Meriah
  • Aceh Timur
  • Aceh Tengah
  • Nagan Raya
  • Gayo Luwes
  • Aceh Tamiang

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

GIC Nilai Reformasi Polri Jadi Tanggung Jawab Internal Institusi

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Idham Azis (kedua kanan), Mahfud MD (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Idham Azis (kedua kanan), Mahfud MD (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar

Jakarta, aktual.com – Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menilai reformasi Polri bukan hanya menjadi tanggung jawab internal institusi, melainkan merupakan kepentingan nasional yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.

Koordinator GIC Febry Wahyuni Sabran mengatakan dengan adanya sistem hukum yang baik, Indonesia bisa mencapai status negara maju yang berkeadilan sosial tinggi.

“Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat sipil menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perubahan berkelanjutan,” ujar Febry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (5/1).

Dia menuturkan kolaborasi merupakan sebuah prasyarat penting untuk mencapai demokrasi hukum yang matang dan stabil menjelang 2026 hingga seterusnya menuju Indonesia Emas 2045.

Apalagi, kata dia, visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempatkan penegakan hukum serta demokrasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa.

Untuk itu, dirinya meyakini Polri akan mengalami transformasi budaya pada tahun 2026, yang bukan sekadar perubahan prosedural atau struktural, melainkan menyentuh aspek paling dalam dari sebuah institusi budaya kerja dan mentalitas anggotanya.

Perubahan kultural tersebut, kata Febry, menjadi kunci karena struktur dan regulasi saja tidak cukup untuk menghasilkan penegakan hukum yang melayani kepentingan rakyat.

Ia menjelaskan transformasi budaya Polri mencakup beberapa dimensi penting. Pertama, peningkatan profesionalisme di semua lini, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana lapangan.

Kedua, kata dia, penguatan akuntabilitas melalui sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih efektif.

Dia menambahkan dimensi ketiga, yakni reorientasi pelayanan publik yang menempatkan masyarakat sebagai subjek yang harus dilayani dengan sepenuh hati, bukan objek yang diatur dan dikontrol.

Lalu keempat, internalisasi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas kepolisian.

Selain itu, Febry berpendapat transformasi didukung oleh komitmen politik yang kuat dari beberapa tokoh nasional hingga berbagai elemen masyarakat sipil.

“Oleh karenanya, GIC bersama organisasi lain terus melakukan pengawasan dan advokasi untuk memastikan proses reformasi berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap dia.

Meski begitu, ia mengapresiasi institusi Polri yang terus bertransformasi untuk menjawab tantangan zaman dan ekspektasi masyarakat modern.

Polri juga disebut memberi dukungan serta komitmennya dalam reformasi berkelanjutan sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan melayani kepentingan rakyat dengan sepenuh hati.

Dengan demikian, dirinya menyampaikan keyakinan mendalam bahwa seluruh lapisan masyarakat Indonesia kini berdiri di belakang Polri dalam upaya memperkuat demokrasi hukum menjelang tahun 2026.

“Dukungan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat melihat langsung upaya-upaya nyata yang dilakukan Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi operasional, dan komitmen terhadap penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu,” tutur Febry.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

HNW Dukung Sikap Menlu RI dan 7 Negara Arab-Islam: Perlu Aksi Nyata Hentikan Tragedi Gaza

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung penuh sikap Menteri Luar Negeri RI bersama tujuh Menteri Luar Negeri negara Arab – Islam yang secara tegas bersikap agar segera diakhirinya tragedi kemanusiaan di Gaza dengan dimulainya dan ditingkatkannya pemulihan Gaza akibat agresi Israel, dan perlunya komunitas internasional lebih kongkret mendesak Israel agar benar-benar membuka akses bantuan kemanusiaan untuk pemulihan tersebut sesuai dengan perjanjian perdamaian di Syarm Syaikh yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trumph, sekutu utama Israel.

“Sikap Menlu dari RI bersama Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, Arab Saudi dan Mesir itu perlu didukung bersama, dan perlu dipastikan ada aksi yang lebih nyata agar laku tidak manusiawi Israel terhadap Gaza dihentikan dan upaya serius memulai dan meningkatkan pemulihan Gaza tersebut bisa segera dilakukan, tanpa ada hambatan dari Israel,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (3/1).

HNW mengatakan usaha untuk membantu Gaza dengan segera membangun kembali Gaza semakin mendesak karena musim dingin yang sudah memasuki Gaza disertai cuaca buruk, seperti hujan lebat dan badai, sehingga akses bantuan kemanusiaan harusnya dibuka seluas-luasnya, dan tidak malah terus dihalangi oleh Israel. “Sikap Israel yang masih menghalangi bantuan kemanusiaan untuk masuk ke Gaza jelas bertentangan dengan sejumlah Resolusi PBB dan perjanjian perdamaian di Syarm Syaikh. Dan bila ini terus berlanjut, semakin membuktikan kejahatan kemanusiaan dan berbagai praktek genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza, Palestina masih terus berlanjut dan makin banyak memakan korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW berharap agar Menlu atau Pimpinan dari Delapan Negara Arab – Islam itu segera berdiskusi dan lebih serius mendesak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah menginisiasi perjanjian perdamaian tersebut agar segera ditegakkan dan pelanggaran-pelanggaran Israel agar segera dihentikan. “Amerika Serikat perlu juga memastikan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 dan Rencana Komprehensif Presiden Trump untuk mengakhiri perang di Gaza, serta menjamin kehidupan yang bermartabat hingga penentuan nasib sendiri bangsa Palestina bisa terlaksana,” ujarnya.

“Ini semakin penting, mengingat Presiden Trump berusaha membangun citra diri dan ingin memiliki legacy sebagai inisiator perdamaian atau mengakhiri perang,” tambahnya.

Selain itu, HNW juga mendukung penuh Menlu Indonesia bersama negara-negara Arab-Islam tersebut untuk terus mendorong peran Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dalam memastikan perjanjian perdamaian bisa berjalan dengan baik dengan dibukanya akses luas bantuan kemanusiaan terhadap rakyat Gaza, serta dimulainya dan ditingkatkannya pemulihan pembangunan kembali Gaza. “PBB juga perlu didorong untuk segera menyelenggarakan Sidang Umum untuk menyatakan bahwa tindakan ilegal Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan, untuk segera dihentikan, dan agar perbatasan Rafah agar benar-benar dibuka untuk menyelamatkan kemanusiaan, peradaban dan hukum internasional,” ujarnya.

HNW mengatakan langkah Menlu Indonesia untuk ikut serta memastikan bantuan kemanusiaan ini sejalan dengan harapan masyarakat Indonesia. “Majelis Ulama Indonesia juga sudah bersuara keras dan mengecam atas terhalangnya akses bantuan kemanusiaan ke Gaza oleh Israel, apalagi ketika Israel memutuskan melarang beroperasinya 37 lembaga kemanusiaan di Gaza, yang makin berdampak negatif terhadap warga Gaza, dan makin menampakkan wajah bengis zionis Israel yang terus mempraktekkan genosida terhadap warga Gaza. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini tidak hanya perlu didengarkan, tetapi harus didukung dan dilaksanakan dalam konteks politik luar negeri Indonesia,” ujarnya.

“Kita, sebagai bangsa Indonesia, juga akan terus berkomitmen untuk terus mengawal dan membantu segala proses pemulihan tersebut, hingga Gaza, Palestina dibangun kembali, dan bahkan hingga mereka mendapatkan haknya untuk menentukan nasib sendiri untuk mencapai kemerdekaan negara Palestina yang selama ini dicita-citakan, dan bahkan sudah didukung oleh lebih dari 156 negara Anggota PBB,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano

Indonesia Peringatkan Serangan AS ke Venezuela Berisiko Jadi Preseden Berbahaya Dunia Internasional

Seseorang berdemonstrasi di dekat Istana Miraflores di Caracas, ibu kota Venezuela, pada 3 Januari 2026. Militer AS melancarkan serangkaian serangan terhadap Venezuela pada Sabtu pagi, dan dilaporkan menangkap Presiden Nicolas Maduro dan menerbangkannya keluar negeri. ANTARA/Str/Xinhua/pri.
Seseorang berdemonstrasi di dekat Istana Miraflores di Caracas, ibu kota Venezuela, pada 3 Januari 2026. Militer AS melancarkan serangkaian serangan terhadap Venezuela pada Sabtu pagi, dan dilaporkan menangkap Presiden Nicolas Maduro dan menerbangkannya keluar negeri. ANTARA/Str/Xinhua/pri.

Jakarta, aktual.com – Indonesia mengungkapkan keprihatinan terhadap serangan Amerika Serikat di Venezuela dan memperingatkan bahwa langkah tersebut berisiko menjadi preseden yang sangat buruk dan berbahaya dalam hubungan internasional.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui media sosial X, dipantau Senin (5/1), disampaikan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati dengan saksama perkembangan yang terjadi di Venezuela.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Kemlu RI.

Langkah tersebut, kata Kemlu RI, juga berisiko mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.

Kemudian, seperti pernyataan sebelumnya yang disampaikan Sabtu (3/1), Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar “mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional”.

Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.

Rakyat Venezuela pada Sabtu dini hari digegerkan dengan serangan militer AS terhadap instalasi sipil dan militer yang menimbulkan ledakan dahsyat di beberapa negara bagian, di tengah meningkatnya ketegangan dengan AS.

Negara Amerika Latin itu pun menyatakan keadaan darurat nasional.

Presiden AS Donald Trump kemudian membenarkan bahwa pihaknya melakukan serangan ke Venezuela serta berhasil menangkap Presiden Nicolas Maduro berikut istrinya, yang langsung dibawa ke AS.

Pasangan tersebut menghadapi dakwaan federal AS terkait dugaan perdagangan narkoba serta kerja sama dengan organisasi teroris.

Menyusul penculikan Maduro oleh AS, Mahkamah Agung Venezuela memerintahkan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk menjabat sebagai presiden sementara.

Kemlu Venezuela juga menyatakan akan mengajukan keberatan ke berbagai organisasi internasional terkait tindakan Washington dan meminta digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB pada 5 Januari.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Menhan Venezuela Klaim Tim Pengamanan Maduro Tewas dalam Operasi Militer AS

Arsip foto - Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino. /ANTARA/Anadolu/py.
Arsip foto - Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino. /ANTARA/Anadolu/py.

Jakarta, aktual.com – Sebagian besar tim pengamanan Presiden Venezuela Nicolas Maduro tewas dalam operasi militer Amerika Serikat (AS), Sabtu (3/1), demikian disampaikan Menteri Pertahanan Venezuela Vladimir Padrino, Minggu (4/1).

Dalam pidato yang disiarkan televisi, Padrino menuduh personel militer AS yang terlibat dalam operasi tersebut telah “secara kejam membunuh sebagian besar tim pengamanan Maduro, para prajurit, serta warga sipil yang tidak bersalah.”

Namun, ia tidak merinci jumlah korban dalam insiden tersebut. Padrino juga menyebut Maduro sebagai “pemimpin sah dan autentik” Venezuela.

Pernyataan itu disampaikan sehari setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa aksi militer AS pada Sabtu (3/1) berujung pada penangkapan Maduro dan istrinya, Cilia Flores.

Trump juga menyatakan AS akan menegaskan kendali atas Venezuela untuk sementara waktu, dengan mengerahkan pasukan AS jika diperlukan.

Trump sebelumnya menuduh Maduro terlibat dalam pengiriman narkotika ke AS dan mempertahankan kekuasaan secara tidak sah melalui kecurangan pemilu.

Maduro, yang saat ini ditahan di sebuah fasilitas penahanan di New York terkait tuduhan narkotika, membantah seluruh tuduhan tersebut. Pejabat di Caracas juga menyerukan pembebasannya.

Padrino turut menuntut pembebasan Maduro dan istrinya “secepatnya.”

“Kami menuntut dunia internasional untuk memberi perhatian penuh terhadap segala hal yang terjadi terhadap Venezuela, terhadap kedaulatan dan Konstitusi kami,” ujarnya.

Setelah AS menangkap Maduro, Mahkamah Agung Venezuela menginstruksikan Wakil Presiden Delcy Rodriguez untuk segera menjabat sebagai presiden sementara.

Padrino menyatakan angkatan bersenjata Venezuela memberikan dukungan penuh kepada Rodriguez.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap dekret status darurat eksternal yang berlaku di seluruh wilayah nasional, yang telah ditandatangani sebelumnya.

Menurut Padrino, angkatan bersenjata Venezuela akan terus menggunakan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam negeri, serta memelihara perdamaian.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain