10 April 2026
Beranda blog Halaman 40514

200 Personel Diterjunkan Amankan Gereja Katedral

Jakarta, Aktual.co —  Sebanyak 200 personel Polda Metro Jaya akan dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal di gereja-gereja besar di Jakarta.
“Seperti di Gereja Katedral, Gereja Immanuel di Jakarta Pusat masing-masing dikerahkan 200 personel untuk pengamanan,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (24/12).
Pengamanan, kata dia, bukan hanya di gerejanya saja tapi juga di lingkungan sekitar gereja dan para jemaat yang akan beribadah.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan panitia gereja untuk memeriksa setiap jemaat yang masuk ke gereja. “Penggeledahan dilakukan agar tercipta rasa aman. Gereja Katedral dan Immanuel sudah disterilisasi dan dijaga oleh petugas,” katanya.
Para polisi akan berjaga selama 24 jam di gereja-gereja tersebut sejak malam Natal hingga Tahun Baru 2015.
Sementara untuk pengamanan di gereja-gereja kecil hanya dikerahkan 10 hingga 20 orang polisi.
Dalam Operasi Lilin 2014 yang digelar sejak 24 Desember 2014 hingga 2 Januari 2015, diterjunkan sebanyak 165.337 personel gabungan yang terdiri dari 80.560 anggota Polri, 19.581 anggota TNI serta 65.196 orang dari berbagai instansi dan mitra kamtibmas untuk mengamankan perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
Para petugas tersebut akan ditempatkan pada 1.767 pos pengamanan dan 603 pos pelayanan di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam Ops Lilin ini, pengamanan difokuskan pada tempat-tempat ibadah, obyek wisata, pusat-pusat perbelanjaan, pusat perayaan Natal dan Tahun Baru, terminal, stasiun kereta api, pelabuhan dan bandara

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi: Ledakan Bom Rote Tak Terkait Natal

Jakarta, Aktual.co — Kapolres Rote Ndao, Kabupaten Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur AKBP Hidayat mengatakan, ledakan bom ikan yang terjadi di daerah itu pada Selasa (23/12) lalu, tidak terkait dengan persiapan dan perayaan Natal.
“Saya pastikan, motif pengeboman di daerah itu tidak terkait dengan perayaan Natal bagi umat Kristiani, tapi lebih pada sentimen dan masalah pribadi,” katanya ketika dihubungi dari Kupang, Rabu (24/12).
Menurut dia, kesan terkait motif ledakan bom tersebut, sangat boleh jadi diseret ke perayaan Natal, karena peristiwa yang terjadi pada dini hari itu, tepat pada momentum persiapan Natal 2014.
Dia mengaku telah melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rote Ndao, karena kejadian ini saat menjelang perayaan Natal. “Kami sudah bertemu untuk membahas pengeboman ini,” ujarnya.
Hidayat mengaku masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap kejadian yang telah membakar dua kendaraan masing-masing mobil dan motor tersebut.
“Hasil penyelidikan sementara yang dilakukan Polres Rote Ndao menemukan indikasi dendam, sentimen karena masalah pribadi. Ada motor gede yang melintas di lokasi kejadian sebelum ledakan itu, namun kami belum tahu siapa yang mengendarai motor tersebut,” katanya.
Menurut dia, ledakan terjadi Selasa (23/12) sekitar pukul 02.30 Wita di lahan kosong dekat tempat parkir kendaraan anggota Polres Rote Ndao.
Akibat ledakan itu, mobil dan motor yang terparkir di garasi hancur. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Kami masih menyelidiki siapa pelakunya dan motif di balik kejadian itu,” katanya.
Pengembangan penyelidikannya juga terus dilakukan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk kepada pemilik kendaraan yang hangus terbakar, yakni anggota Polres Rote Ndao.
“Kita sudah periksa dan tanya anak buah kami yang menjadi korban, untuk mengetahui motif kejadiannya. Anak buah saya mengaku tidak ada masalah dengan tetangga di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Kendaraan yang terbakar akibat ledakan itu milik anggota Polres Rote Ndao, sedangkan sebuah rumah warga yang turut terkena serpihan bom yang diduga berasal dari bom ikan, mengalami rusak ringan di bagian kaca jendelanya. “Kami masih melakukan penyelidikan atas peledakan bom ini,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hapus BBM Premium, Faisal Basri Sambangi KPK

Jakarta, Aktual.co — Guna menyelaraskan data bisnis impor premium RON 88, yang terindikasi ada permainan pemburu rente, Tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita tadi ke KPK untuk melakukan pertukaran data, ini terkait rekomendasi kita untuk menghentikan impor premium (RON 88). Makanya kita cocokan data dengan KPK,” kata Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radi saat ditemui di kantornya, di Jalan Plaju, Jakarta, Rabu (24/12).
Nantinya, lanjut dia, bila memang benar ada permainan pemburu rente dalam impor premium (RON 88), maka Tim RTKM akan menyerahkan semuanya ke penegak hukum, termasuk kepada KPK untuk dilakukan tindakan.
“Apakah ada tindakan atau tidak itu domainnya KPK. Ini nggak mudah. Makanya setiap rekomendasi kita konfirmasi ke KPK dulu,” tandasnya sembari berlalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Belum Lulus Sensor, Film ‘Senyap’ Dilarang Diputar di Bioskop Padang

Jakarta, Aktual.co —  Film ‘The Look of Silence’ (Senyap) karya Sutradara Joshua Oppenheimer yang mulanya akan diputar perdana di bioskop Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dilarang pihak kepolisian.

 “Film senyap tidak bisa diputar di bioskop karena belum lulus sensor, saat saya tanya ke tim memang lulus sensornya sedang diurus,” kata David Darmadi selaku penyelenggara dari Komunitas Cinemama, di Padang, Rabu (24/12).

Ia mengatakan, rencana pemutaran film gratis di bioskop Karia itu, hanya bermodalkan surat dukungan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).

Karena, menurutnya, sebelumnya film bercerita tentang tragedi 1965 itu sudah diputar dan ditonton publik di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan LBH Pers.

Pemutaran film di bioskop, kata David, dilarang pihak kepolisian sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film.

Dalam Pasal 80 Undang-Undang Perfilman menyebutkan, pemutaran film yang tanpa lulus sensor terancam pidana penjara maksimal dua tahun atau membayar denda maksimal Rp 10 miliar.

Seorang calon penonton, Abdul Aziz (50) mengaku kecewa dengan pelarangan pemutaran film tersebut.

Abdul yang juga ketua Barisan Relawan Jalan Perubahan Sumbar itu berharap bagaimana pun caranya, film “Senyap” bisa ia tonton.

Akhirnya melalui pembicaraan dengan berbagai pihak, penonton dialihkan ke Kantor AJI Padang dan LBH Pers agar tetap bisa menonton film tersebut sekaligus diskusi mengenai sejarah.

Meskipun sempat ditegur oleh Ketua RT setempat, kegiatan nonton bareng itu berjalan lancar disaksikan seratusan lebih penonton.

Artikel ini ditulis oleh:

Petinju Daud Yordan Kumpul Bersama Keluarga Saat Momen Natal

Jakarta, Aktual.co — Juara kelas ringan (61,2 kilogram) WBO Asia Pasifik Daud Yordan akan berkumpul dengan keluarga saat merayakan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

“Tidak ada acara besar dan hanya kumpul bersama keluarga saja Mas,” kata petinju dengan rekor bertarung 33 kali menang (24 di antaranya dengan KO) dan tiga kali kalah ketika dihubungi dari Semarang, Jateng, Rabu (24/12).

Menurut ayah dari Miquel Angel Yordan Jr tersebut, kumpul keluarga tersebut dilakukan setelah mengikuti Misa Natal. “Kita akan kumpul setelah mengikuti Misa Natal,” katanya.

Ketika ditanya apa arti Natal dan Tahun Baru sekarang ini bagi dirinya, petinju kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 10 Juni 1987 tersebut mengatakan Natal adalah menyambut kelahiran Tuhan Yesus.

“Sama seperti saya yang akan menyambut tahun yang baru. Jadi jelasnya penuh dengan rencana-rencana untuk tahun yang akan datang dalam karir saya,” katanya.
 
“Saya berharap pada 2015 lebih sukses dari tahun sekarang ini,” kata petinju Sasana Kayong Utara, Kalimantan Barat, tersebut.

Daud Yordan baru saja merebut gelar kelas ringan WBO Asia Pasifik setelah menang KO ronde kelima atas petinju Filipina Ronald Ponttilas di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (20/12).

Pertarungan melawan Ronald Ponttilas ini merupakan yang pertama bagi Daud Yordan sejak mempertahankan gelar juara dunia kelas ringan IBO dengan mengalahkan petinju Afrika Selatan Sipho Taliwe di Australia, 6 Desember 2013, Daud Yordan belum pernah naik ring atau bertarung kembali hingga sekarang.

Daud Yordan merebut gelar juara dunia kelas ringan IBO setelah menang atas petinju Argentina Daniel Eduardo Brizuela di Australia, 6 Juli 2013.

Sebelum berkecimpung di kelas ringan, Daud Yordan juga sempat menjadi juara dunia kelas bulu IBO saat menang dengan KO ronde kedua atas petinju Filipina Lorenzo Villanueva di Singapura, 5 Mei 2012. Sempat mempertahankan gelarnya sekali setelah menang atas petinju Mongolia Choi Tseveenpurev di Singapura 9 November 2012.

Tetapi gelar itu akhirnya lepas setelah dikalahkan petinju Afrika Selatan Simpiwe Vetyeka di Jakarta, 14 April 2013. Petinju Afrika Selatan (Simpive Vetyeka) ini akhirnya menghentikan laju pemegang Super Champions kelas bulu WBA Chris John pada pertarungan di Australia 6 Desember 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK Usulkan Perubahan PP Tentang Pungutan

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 tentang Pungutan dengan melibatkan pelaku industri jasa keuangan untuk memberikan masukan.

Keterangan OJK yang diterima di Jakarta, Rabu (24/12), menyebutkan usulan tersebut dilayangkan melalui Surat Ketua Dewan Komisioner OJK tanggal 5 Desember 2014 kepada Menteri Keuangan.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto juga mengatakan bahwa OJK telah secara resmi mengusulkan kepada pemerintah agar dilakukan perubahan terhadap PP tentang Pungutan tersebut.

UU Nomor 21 Tahun 2011 ttg OJK mewajibkan pelaku industri jasa keuangan yang mendapatkan manfaat dari sektor jasa keuangan yang disupervisi OJK wajib membayar pungutan. Hasil pungutan digunakan untuk mendanai kegiatan operasional OJK.

Menurut Rahmat, praktik semacam itu dilakukan oleh otoritas semacam OJK di negara lain. UU Pasar Modal sudah terlebih dahulu mewajibkan pembayaran pungutan kepada pelaku pasar modal dan organisasi regulator mandiri (SRO).

Prinsip dasar penggunaan hasil pungutan oleh OJK adalah penetapan konsep “recycling” (pengembalian pungutan ke industri) dengan nilai tambah dalam bentuk pengaturan dan pengawasan yang lebih baik, dan pengembangan kapasitas industri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka “recycling”, OJK saat ini sedang membangun Pusat Pelayanan Informasi nasabah keuangan/debitur dan industri agar masyarakat dapat mengakses data/info tentang profil nasabah keuangan/debitur bank tanpa biaya.

Berdasarkan perhitungan OJK, pungutan akan menambah beban bank sebesar rata-rata 0,01 persen dari total biaya operasional sedangkan manfaat bagi industri dan tingkat keuntungan perbankan Indonesia rata-rata masih jauh lebih tinggi dibanding perbankan di kawasan ASEAN.

Dengan ada amandemen thd PP Pungutan, diharapkan pungutan ke industri keuangan dilaksanakan “in the best interest of the industry” dengan tetap menjaga keberlanjutan APBN tanpa mengganggu operasi OJK.

Menurut Rahmat, pelaku industri jasa keuangan akan dilibatkan untuk memberi masukan dalam proses penyusunan perubahan PP itu. “Ini sesuai dengan ketentuan ‘rule making rule’ dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain