Pakai Spiritus, Pembuat Miras Oplosan Bantah Produknya Berbahaya
Jakarta, Aktual.co —Meski terbukti minuman keras oplosan yang dibuatnya mengandung bahan pembuat spiritus, EAH membantah miras buatannya berbahaya.
Bahkan pria berumur 38 tahun itu mengaku sering meminum sendiri miras buatannya.
“Saya sering minum kok, gak apa-apa. Orang yang beli saja yang nyampur minuman sendiri pakai ‘autan’ dan pentol korek api,” kata pria berbadan besar tersebut kepada wartawan, Selasa (16/12).
EAH mengaku menjalankan usahanya satu tahun terakhir. Sebelumnya dia mengaku berprofesi sebagai penagih hutang di salah satu perusahaan swasta.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Industri Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus (Satindag Dikrimsus) Polda Metro Jaya menggerebk pabrik miras oplosan di Gang Sejahtera Tanah Garapan RT 013 RW 017 Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Senin malam (15/12) kemarin.
Selain EAH, ikut diamankan lima orang lainnya.
“Dua orang tenaga pengangkut, tiga orang peracik, dan satu orang pemilik yaitu EAH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto, di Jakarta, Selasa (16/12).
Petugas juga mengamankan 10.200 botol minuman keras berbagai merek seperti Brandy, Wiskhy, Vodka dan lainnya. Ikut diamankan tiga drum minuman keras dengan isi per drumnya 200 liter.”Yang belum sempat dikemas dalam botol.”
Kata Rikwanto, para tersangka selanjutnya bakal dijerat Pasal 137 dan Pasal 67 nomer 18 tentang pangan. “Dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.”
Artikel ini ditulis oleh:














