9 April 2026
Beranda blog Halaman 40522

BPN: NJOP PLTU Batang Capai Rp20.000/Meter

Jakarta, Aktual.co — Badan Pertanahan Nansional (BPN) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan harga tanah di sekitar lokasi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap berkapasitas 2×1.000 megawatt di Batang sesuai nilai jual objek pajak (NJOP) sebesar Rp20 ribu per meter.

“Harga tanah di lokasi PLTU sesuai NJOP sebesar Rp20 ribu/ meter. Harga tersebut jauh dibawah harga yang ditawarkan oleh PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) sebesar Rp100 ribu/ meter,” kata Kepala BPN Kabupaten Batang, Abdul Aziz di Batang, Rabu (24/12).

Menurut dia, warga pemilik lahan di sekitar proyek PLTU hanya akan mendapat NJOP jika Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 yang rencananya dilaksanakan awal Januari 2015.

“Oleh karena itu, warga sebaiknya segera melepaskan tanahnya agar tidak merugi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pembangunan PLTU hampir dipastikan dibangun di Batang karena proyek tersebut menjadi prioritas pemerintah pusat sebagai upaya mengatasi krisis listrik nasional.

Sesuai keputusan pemerintah, kata dia, penyelesaikan pembebasan sisa lahan proyek PLTU akan menggunakan UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Tanah Untuk Kepentingan Umum.

“Oleh karena itu, pembebasan lahan PLTU akan sangat tergantung pada perhitungan NJOP sehingga kami menyayangkan jika warga pemilik lahan tidak segera melepas lahannya untuk mendapatkan keuntungan maksimal,” katanya.

Ia mengatakan BPN sudah melakukan proses legalisasi atau sertifikasi lahan yang telah dibebaskan oleh PT BPI, termasuk proses pengukuran untuk meningkatkan legalitas aset tersebut.

PLTU Batang, kata dia, akan memasok listrik pada 35 persen penduduk di wilayah sekitarnya yang belum mendapatkan aliran listrik.

Ia menyebutkan area proyek PLTU mencapai luas sekitar 226 hektare yang berada di tiga desa, yaitu Ujungnegoro, Karanggeneng, dan Ponowareng.

“Akan tetapi sekitar 13 persen dari 226 hektare tanah yang dibutuhkan itu untuk pembangunan proyek PLTU itu adalah sebagian merupakan lokasi power block,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Majukan Olahraga Nasional, Menpora Sarankan Kepala Daerah Gandeng Pihak Swasta

Semarang, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nachrowi menyarankan kepala daerah untuk memajukan olahraga nasional dengan menggandeng pihak dunia usaha di daerah. 
“Uang ABPD/APBN lebih tepat digunakan untuk pembinaan atlet. Keterlibatan pihak BUMN/ BUMD begitu penting dalam peran memajukan olahraga nasional,” kata dia, di GOR Kajen Pekalongan, Rabu (24/12).
Keterlibatan pihak swasta sangat mendorong kemajuan atlet kedepannya. Dengan begitu, anggaran APBN/APBD tidak tersedot dan bisa diefektifkan untuk pembinaan.
“Maka tadi saya sampaikan ke pak Bupati Pekalongan agar menggandeng dunia-dunia usaha,” kata dia.
Selain itu, persiapan atlet sejak dini dinilai sebagai sesuatu yang wajib. Pasalnya, rencana kedepan tidak sekedar menyiapkan atlet ketika kompetisi maupun event-event. “Persiapan dini tidak hanya mendorong, tapi memberikan sarana di tingkat level bawah.”
Pihaknya berharap Pemda dapat menggali bibit-bibit unggul dari kancah tingkah bawah, baik tingkat kecamatan, dan kelurahan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Jimly Sebut Perppu Pilkada Produk SBY Tak Efisien

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bila agak sulit melaksanakan pilkada pada 2015 nanti. Alasannya, tahapan pilkada diprediksi akan molor pada 2016 mendatang.
“Idealnya memang 2015, apabila begini harus kerja dua kali,” ucap Jimly, di kantor DKPP, Jakarta, Selasa (23/12) malam.
Menurut Jimly, daripada dimundurkan pada 2016, lebih baik jadwal pilkada dipadatkan sehingga bisa selesai 2015. “Yang penting semua pihak sepakat,” ucap dia.
Lebih lanjut, sambung dia, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Pilkada oleh presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono menyebabkan persiapan pelaksanaan jadi tergesa-gesa. “Perpu ini tak efisien, bikin makin panjang dan bertele-tele,” ujarnya.
Untuk diketahui, mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Apabila perppu disahkan Januari-Februari, pemungutan suara harus berlangsung November-Desember. KPU telah menetapkan dua tanggal, yakni 18 November 2015 atau 16 Desember 2015, sehingga tahap kedua dan pelantikannya dipastikan molor hingga 2016. Hal ini membuat pemerintah dan KPU memilih pilkada serentak diundur.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Penerapan Kartu Elektronik Pada Parkir Meter Jalan Sabang Mundur

Jakarta, Aktual.co — Metode pembayaran perkir dengan menggunakan kartu elektronik di kawasan Jalan Agus Salim Jakarta Pusat atau Jalan Sabang kembali diundur. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Sunardi Sinaga ketika dihubungi, Rabu (24/12).
Sunardi mengatakan metode pembayaran dengan kartu elektronik masih dalam tahap pengintegrasian sistem. Integrasi tersebut dilakukan agar pada saat diterapkan, tidak akan terjadi masalah (error).
Hal itu terkait dengan upaya pihak UP Perparkiran agar pelaksanaan parkir meter dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, perlu dipastikan sistem mesin parkir meter sesuai dengan yang direncanakan termasuk dengan mendatangi langsung produsen mesin parkir di Swedia untuk menjamin kualitas mesin tersebut.
”Betul memang ada keterlambatan pelaksanaan. Diperkirakan sampai awal Januari. Integrasi sistemnya harus sepengetahuan produsen, supaya kalau nanti tiba-tiba error, bisa diantisipasi,” ujarnya.
Ketika sudah bisa diterapkan, nantinya UP Perparkiran akan menetapkan saldo parkir dengan kartu elektronik senilai Rp 5.000 per jam.
”Nanti kalau sudah selesai, dia harus tempelkan lagi untuk menghentikan transaksi. Kalau dia lupa, nanti akan berjalan terus sampai saldonya habis. Karena pemotongannya jalan terus,” tambahnya.
Tata caranya adalah pengguna kendaraan dapat memarkir kendaraan, lalu kartu elektroniknya ditempel kemudian mengisi data plat nomor kendaraan. Setelah itu, struk karcis parkir tercetak dan dipasang di dashboard mobil agar terlihat oleh petugas.
Nantinya, pemasukan parkir meter secara real time dapat dilihat di rekening bank mitra. ”Kami sudah sepakat bahwa mesin parkir yang kami pakai harus yang terbaik. Nggak mau yang abal-abal,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Presiden Gelar Rapat Terbatas Bahas Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo menginginkan agar beragam pihak terkait seperti aparat dapat memiliki pandangan yang sama dalam tindakan pemberantasan narkoba mengingat Indonesia telah sampai tahap darurat narkoba.
“Agar kita semuanya mempunyai pandangan yang sama dalam pemberantasan narkoba,” kata Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/12).
Dalam rapat terbatas tersebut, hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Kapolri Jenderal Sutarman, dan Kepala BIN Marciano Norman.
Presiden memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada Menkopolhukam guna menjelaskan mengenai penyalahgunaan narkoba.
Rapat terbatas itu juga digelar antara lain untuk membahas persiapan dan pengamanan dalam rangka Hari Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga dirinya tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba.
“Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba,” kata Presiden Jokowi saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (9/12).
Selain itu, berdasarkan statistik yang dia kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta telah ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai sudah terlalu parah.
Ia mengungkapkan, saat ini sudah sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden.
“Tidak ada yang saya beri pengampunan untuk narkoba,” katanya sambil menambahkan, sikapnya yang tegas untuk “tidak ada ampun untuk narkoba” juga karena alasan terapi kejut (shock therapy).
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mencatat sampai sekarang terdapat 136 terpidana mati yang masuk daftar tunggu eksekusi karena masih melakukan upaya hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

2015, KPK Bikin Kajian Sendiri Soal Tata Kelola Migas

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2015 nanti, akan membuat sendiri kajian mengenai tata kelola di sektor Minyak dan Gas Bumi. Hal tersebut merujuk kepada sektor migas yang sangat rawan di korupsi.
“Kami sebenarnya tahun 2015 ini akan melakukan kajian tentang migas,” kata Deputi Bidang Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (24/12).
Nantinya, sambung Johan, pihaknya akan mensinergikan kajian itu dengan tim refomasi tata kelola migas bentukan Presiden Joko Widodo. Ini dilakukan, agar Faisal Basri cs, tau dimana saja potensi korupsi yang terjadi di sektor migas ini.
“Mungkin nanti bisa disinergikan dengan tim migas itu (satgas),” kata Johan.
Johan menganggap perputaran uang disektor migas hingga triliunan sehingga patut untuk dipantau. 
Sebelumnya, pengamat dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Muzakir menilai tidak efektifnya kinerja tim pimpinan Faisal Basri tersebut. Hal ini, menurut dia, lantaran tidak pahamnya Faisal Basri cs soal migas.
Laporan: Wisnu Yusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain