7 April 2026
Beranda blog Halaman 40526

Ingin Jadi Istri Soleha dan Masuk Surga? Hindari Dosa-dosa Ini

Jakarta, Aktual.co —  Terkadang manusia, mempunyai dosa kecil hingga besar, baik disengaja maupun tak disengaja di dalam kehidupan. Dalam berumah tangga pun akan selalu ada kesalahan-kesalahan yang merupakan dosa yang dilakukan baik oleh suami maupun istri. Dan, berikut puluhan dosa istri terhadap suami yang seharusnya dihindari.

Inilah beberapa dosa, yang semoga kita para wanita (istri) bisa menjaga sikap dan perilaku terhadap suami sebagai imam di dalam keluarga.

1. Menyebarkan isu masalah rumah tangga kepada orang lain
2. Kurang memperhatikan orang tua suami
3. Kurang mempercantik diri di hadapan suami
4. Banyak berkeluh kesah dan kurang bersyukur
5. Mengungkit-ungkit kebaikan kepada suami
6. Berlebihan dan menuntut kesempurnaan
7. Kurang memperhatikan posisi dan status sosial suami
8. Kurang membantu suami dalam kebajikan dan ketakwaan
9. Membebani suami dengan banyak tuntutan
10. Membuat suami risau dengan banyak menjalin hubungan
11. Bersikap nusyuz terhadap suami
12. Menolak ajakan suami berhubungan badan tanpa alasan yang jelas
13. Lalai dalam melayani suami
14. Memasukkan orang yang tidak diizinkan suami ke dalam rumahnya
15. Keluar dari rumah tanpa izin suami
16. Menaati suami dalam kemaksiatan kepada Allah SWT
17.  Cemburu berlebihan terhadap suami
18.  Buruknya perilaku isteri bila suami berpoligami
19. Lalai dalam mendidik anak-anak
20. Kurang perhatian terhadap keadaan dan perasaan suami
21. Menyebarluaskan rahsia tempat tidur
22. Isteri mendeskripsikan seorang perempuan kepada suami
23. Menggugat kepimpinan suami
24. Istri yang ikhtilah dan tabarruj di hadapan kaum laki-laki
25. Kurang setia terhadap suami
26. Kurangnya ketakwaan kepada Allah SWT setelah berpisah dari suami.

( Sumber: Islam Pos)

Artikel ini ditulis oleh:

Warga Jakarta Masih Keluhkan Pelayanan BPJS

Jakarta, Aktual.co —Fraksi Gerindra DPRD DKI temukan keluhan warga Jakarta di bidang kesehatan. Yakni dalam pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 
“Antrinya luar biasa. Semoga bisa dimaksimalkan pengurusannya, hingga bisa sederhana dan tidak boleh ada calo,” kata Ketua Fraksi Gerindra Abdul Ghoni, saat menyampaikan hasil reses di Gedung DPRD DKI, sore tadi, Selasa (23/12).
Selain di proses pendaftaran, kata Ghoni, masyarakat juga masih merasa tidak puas dengan pelayanan rumah sakit mitra Pemprov DKI yang melayani pemegang kartu BPJS. 
Salah satunya, warga kesulitan mendapat kamar. Alasan yang digunakan rumah sakit biasanya dengan mengatakan kamar untuk pasien sudah penuh. 
Setelah ditelusuri, kata Ghoni, pihaknya menemukan hal itu disebabkan oleh adanya keterlambatan pembayaran dari Pemprov DKI ke rumah sakit. Akibatnya, mereka enggan menerima pasien.
“Jadi kalau orang (pemegang BPJS) mengurus, biasanya kamarnya penuh,” beber dia.
Soal masih banyaknya pasien pemegang BPJS yang ditolak rumah sakit, sebelumnya juga sudah diakui Dinas Kesehatan DKI. November lalu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan dalam sehari pihaknya bisa menerima hingga 15.000 keluhan soal keterbatasan kamar. 
“Awalnya rumah sakit menerima, tetapi setelah tahu itu pasien BPJS mereka bilang kamar penuh,” tutur dia, pertengahan November.
Dijelaskan Dien, saat ini ada 81 rumah sakit (RS) di Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 17 RS milik pemerintah dan 64 RS swasta. Namun jumlah itu belum bisa memenuhi kebutuhan kamar inap kelas C untuk pasien BPJS Kesehatan.
Kata dia lebih lanjut, Jakarta butuh sekitar 4.000 kamar kelas C. Sedangkan jumlah kamar yang tersedia hanya sekitar 2.400 kamar. 
Untuk menutupi kekurangan, kata Dien, Pemprov DKI sedang membangun kamar baru di RS Koja, Jakarta Utara, dan RS Betawi, Jakarta Selatan, dengan kapasitas total 1.700 kamar. 
”Kekurangannya ditambah dari puskesmas yang diubah menjadi RS tipe D. Jumlahnya sekitar 600 kamar,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Hasil Reses DPRD: Pendidikan dan Kesehatan di DKI Masih Bermasalah

Jakarta, Aktual.co —Reses selama seminggu di 12-19 Desember lalu, Fraksi Gerindra di DPRD DKI menemukan persoalan pendidikan dan kesehatan masih menjadi keluhan sebagian besar warga DKI Jakarta.
Disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Abdul Ghoni, kedua masalah di sektor itulah yang paling banyak ditemukan.
Salah satunya, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dianggap masih banyak menyimpan masalah di lapangan. Di mana banyak siswa kurang mampu yang ternyata ikut menikmati. 
“KJP masih ada yang menikmatinya dari kalangan orang-orang yang mampu. Ada yang betul-betul berhak tapi malah tidak dapat. Ini yang jadi perhatian Fraksi Gerindra,” ujar Ghoni saat menyampaikan hasil reses di Gedung DPRD DKI, sore tadi, Selasa (23/12).
Untuk pelaksanaan KJP ke depan Fraksi Gerindra akan mendorong Pemprov DKI ikut melibatkan unsur RT dan RW. Sehingga KJP bisa tepat sasaran diberikan pada yang tidak mampu. 
Sedangkan untuk masalah kesehatan, Ghoni juga mempersoalkan tepat sasarannya program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Terkait akan berlakunya program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Rasa-rasanya hampir tumpang tindih. Kita ingin semua yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ketua DPRD DKI Ikut Desak Ferial Kembalikan Mobil Dinas

Jakarta, Aktual.co —Mantan Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Ferrial Sofyan didesak agar segera mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, mengatakan Ferrial harusnya tidak mengggunakan barang yang bukan haknya lagi.  
“Iya gue memang belum dapat mobil dari Ferrial. Seharusnya barangnya itu dikembalikan. Kan bukan haknya dia,” kata Pras, di DPRD DKI Jakarta, Jalan  Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Kalaupun Ferial memang mau memiliki bekas mobil dinasnya itu, Prasetio mempersilahkan dia untuk ikut proses lelangnya. “Kalau nantinya dia mau ikut lelang, monggo tapi nanti setelah masa pakainya selesai. Setelah lima tahun,” tegas Pras.
‪Berdasarkan ketentuan dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), kendaraan dinas di DPRD DKI memang hanya dapat digunakan lima tahun saja. 
Sebelumnya, Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede mengatakan telah menyurati Ferrial untuk segera mengembalikan mobil dinas. Tetapi sampai saat ini belum juga dikembalikan oleh mantan Ketua DPRD DKI periode 2014-2019 itu. ‪

Artikel ini ditulis oleh:

Diduga Dapat Surat Ijin Palsu, Perusahaan Tambang Lapor ke Polda Jatim

Surabaya, Aktual.co — Kasus dugaan izin tambang pasir besi palsu terhadap PT Marmora  oleh penyidik Polres Malang diduga menyalahi prosedur. 
Sebab, dugaan surat ijin palsu tersebut justru dikeluarkan oleh Dinas ESDM sendiri. Namun, kini PT Marmora justru dilaporkan pegawai ESDM terkait soal surat ijin palsu. Maka dari itu, PT Marmora ganti melapor ke Polda Jatim lantaran dituduh sebagai mafia tambang.
“Saya mengurus ijin tambang di Dinas ESDM Malang. Saya sudah bayar persyaratan semuahnya sampai ijinnya dikeluarkan. Lha kok sekarang mereka melaporkan polisi kalau ijin saya palsu. Ini kan aneh. Mereka yang mengeluarkan ijin, tapi mereka bilang ijin saya palsu.” kata Kuasa hukum PT Marmora, Indra Cahaya, saat di Polda Jatim, Selasa (23/12).
Indra Cahaya menduga seperti ada permainan antara penyidik dan ESDM. Sebab, surat perintah penyelidikan terbit dulu surat laporan yang diadukan oleh pelapor ke polisi. Surat perintah penyelidikan terbit pada tanggal 4 September 2014, padahal pengaduan dari Direktur Operasi Tambang Indonesia III bernomor 10/KTI-Reskrim Mlg/x/2014 tertanggal 26 Oktober 2014. Bila  izin tersebut palsu, Indra merasa kliennya telah dirugikan.
“Seharusnya kami yang melapor, kok malah pihak koperasi ESDM itu yang melapor ke polisi. Ada apa ini,” lanjutnya.
Sejak izin yang diduga palsu tersebut terbit tahun 2011, sampai sekarang PT Marmora belum melakukan operasi produksi. Alasannya, masih mengajukan rekomendasi Clear and Clean dari Dirjen Minerba, Kementrian ESDM.
Proses pengajuan rekomendasi itu akibat tidak konsistennya kebijakan Pemkab Malang. IUPP yang terbit 11 Oktober 2011 dari badan perizinan terpadu dibatalkan dengan keputusan Kepala Badan perizinan terpadu pada 27 Februari 2014.
Keesokan harinya, pada 28 Februari 2014 izin-izin itu dihidupkan kembali dengan surat keputusan kepala badan perizinan terpadu. Kemudian, dibatalkan dengan surat kepala badan pelayananperizinan terpadu.
Seperti diketahui, bahwa PT Marmora adalah perusahaan yang mengantongi surat izin usaha pertambangan eksplorasi (IUPEP) dan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUPOP), pasir besi yang diduga palsu dan sedang diusut oleh Polres Malang.

Artikel ini ditulis oleh:

BI: Persediaan Uang Kartal Akhir Tahun Mencukupi

Jakarta, Aktual.co —  Masyarakat tak perlu khawatir terhadap ketersediaan uang menjelang Hari Raya Natal dan Akhir Tahun. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) pada Desember ini telah mengeluarkan uang kartal (outflow) sebesar Rp82,6-88,1 triliun.

“Outflow naik 11.3-18.7 persen. Sedangkan untuk uang kartal yang masuk ke BI (inflow) pada Desember ini mencapai Rp21,4-26,1 triliun atau naik 4.8-27.9 persen,” ujar Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Dian Karnila di kantor BI Jakarta, Selasa (23/12).

Lebih lanjut dikatakan Dian, untuk kelancaran arus distribusi uang, moda transportasi telah disiapkan oleh BI. Hal tersebut diantaranya melakukan kerjasama dengan penyedia jasa transportasi darat dan laut.

“Moda transportasi kalau yang jauh, seperti di Sulawesi itu kita siapkan Depo. Jadi masyrakat yang terlalu jauh dari Kantor Wilayah Sulawesi, tidak harus mengambil atau menukar uang di sana, tapi bisa di Depo Makassar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, untuk wilayah Kantor Pusat (Jakarta), uang kartal yang keluar dari BI (outflow) pada tahun 2014 mencapai Rp24,2 triliun, dengan pangsa 27,4 persen. Sedangkan uang kartal yang masuk ke BI (inflow) tahun 2014 mncapai Rp3.9 triliun, dengan pangsa 18.2 persen.

Sedangkan untuk wilayah Sulampua (Sulawesi, Ambon, dan Papua) outflow pada tahun 2014 mencapai pangsa 12.9 persen, dan wilayah Kalimantan tahun 2014 pangsanya mencapai 10 persen.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain