26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40544

Dishub Ujicoba Pelarangan Motor di Jalan Thamrin-Merdeka Barat

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan siap melaksanakan uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).

“Segala persiapan sudah diselesaikan sedemikian rupa. Uji coba itu akan dilaksanakan mulai 17 Desember 2014 sampai 17 Januari 2015 mendatang,” kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa (16/12).

Menurut dia, selama berlangsungnya masa uji coba tersebut, pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak akan mendapatkan teguran dari petugas.

“Selama uji coba, belum diberlakukan sanksi tilang, baru berupa teguran dari petugas. Karena uji coba ini kan sifatnya masih seperti sosialisasi,” ujar Akbar.

Dia menuturkan landasan hukum dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kendati demikian, kedua landasan hukum tersebut masih belum mengizinkan Dishub DKI untuk melarang dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan itu,” tutur Akbar.

Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat membuat peraturan yang mencantumkan sanksi-sanksi termasuk besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar kebijakan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan membatasi sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diuji coba dan sosialisasikan mulai 17 Desember 2014. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Dishub Ujicoba Pelarangan Motor di Jalan Thamrin-Merdeka Barat

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan siap melaksanakan uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).

“Segala persiapan sudah diselesaikan sedemikian rupa. Uji coba itu akan dilaksanakan mulai 17 Desember 2014 sampai 17 Januari 2015 mendatang,” kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Selasa (16/12).

Menurut dia, selama berlangsungnya masa uji coba tersebut, pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak akan mendapatkan teguran dari petugas.

“Selama uji coba, belum diberlakukan sanksi tilang, baru berupa teguran dari petugas. Karena uji coba ini kan sifatnya masih seperti sosialisasi,” ujar Akbar.

Dia menuturkan landasan hukum dari penerapan kebijakan tersebut, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kendati demikian, kedua landasan hukum tersebut masih belum mengizinkan Dishub DKI untuk melarang dan memberikan sanksi tilang kepada pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan itu,” tutur Akbar.

Oleh karena itu, dia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dapat membuat peraturan yang mencantumkan sanksi-sanksi termasuk besaran denda yang dikenakan kepada pelanggar kebijakan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya akan membatasi sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat.

Rencananya, kebijakan tersebut akan mulai diuji coba dan sosialisasikan mulai 17 Desember 2014. Sebagai kompensasi dari kebijakan itu, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat gratis di sepanjang jalur tersebut.

Sehingga, para pengendara motor dapat memarkirkan motornya di tempat-tempat parkir, kemudian lanjut menggunakan bus tingkat gratis untuk mencapai tempat yang dituju.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

PLN: Kondisi Listrik Jelang Natal Normal

Jakarta, Aktual.co —  Kondisi sistem kelistrikan pada periode H-3 Hari Natal 2014 sampai dengan H+7 Tahun Baru 2015 secara umum dalam kondisi normal, kata Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat Dermawan Uloli  di Jakarta, Selasa (16/12).
“Kondisi normal tersebut ditunjukkan dengan daya mampu pembangkit rata-rata sebesar 33.200 MW dan beban puncak sebesar 29.050 MW dengan cadangan daya sebesar 4.150 MW,” katanya. 
Menurut dia, untuk kondisi kelistrikan sistem Jawa Bali dalam kondisi normal, sedangkan untuk sistem luar Jawa Bali secara umum dalam kondisi siaga.
“Prediksi kondisi penyediaan tenaga listrik selama periode H-3 Natal 2014 dan H+7 Tahun Baru 2015 pada sistem kelistrikan regional Jawa Bali, regional Sumatera dan regional Indonesia Timur secara umum berada pada kondisi pasokan cukup,” ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman selama ini, beban puncak pada Hari Raya Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 pada umumnya lebih rendah dibandingkan dengan beban puncak pada kondisi hari kerja.
“Proyeksi berkurang sekitar 10-15 persen, karena pada hari tersebut industri yang mengonsumsi tenaga listrik yang sangat besar dan perkantoran berhenti beroperasi (libur),” katanya lagi.
Wawan menuturkan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan sehingga ketika ada gangguan dapat segera diatasi.
“Petugas kami terus ‘standby'(siap siaga,red) selama 24 jam dengan ‘shift’ yang berbeda-beda sehingga diharapkan masyarakat yang hendak beribadah Natal dalam berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

PLN: Kondisi Listrik Jelang Natal Normal

Jakarta, Aktual.co —  Kondisi sistem kelistrikan pada periode H-3 Hari Natal 2014 sampai dengan H+7 Tahun Baru 2015 secara umum dalam kondisi normal, kata Humas PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pusat Dermawan Uloli  di Jakarta, Selasa (16/12).
“Kondisi normal tersebut ditunjukkan dengan daya mampu pembangkit rata-rata sebesar 33.200 MW dan beban puncak sebesar 29.050 MW dengan cadangan daya sebesar 4.150 MW,” katanya. 
Menurut dia, untuk kondisi kelistrikan sistem Jawa Bali dalam kondisi normal, sedangkan untuk sistem luar Jawa Bali secara umum dalam kondisi siaga.
“Prediksi kondisi penyediaan tenaga listrik selama periode H-3 Natal 2014 dan H+7 Tahun Baru 2015 pada sistem kelistrikan regional Jawa Bali, regional Sumatera dan regional Indonesia Timur secara umum berada pada kondisi pasokan cukup,” ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan pengalaman selama ini, beban puncak pada Hari Raya Natal 2014 dan Tahun Baru 2015 pada umumnya lebih rendah dibandingkan dengan beban puncak pada kondisi hari kerja.
“Proyeksi berkurang sekitar 10-15 persen, karena pada hari tersebut industri yang mengonsumsi tenaga listrik yang sangat besar dan perkantoran berhenti beroperasi (libur),” katanya lagi.
Wawan menuturkan pihaknya terus meningkatkan kesiapsiagaan sehingga ketika ada gangguan dapat segera diatasi.
“Petugas kami terus ‘standby'(siap siaga,red) selama 24 jam dengan ‘shift’ yang berbeda-beda sehingga diharapkan masyarakat yang hendak beribadah Natal dalam berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Awasi Warga Binaan, Rutan Pasaman Butuh Banyak Pembenahan

Jakarta, Aktual.co — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sampai saat ini masih membutuhkan banyak pembenahaan terutama dalam peningkatan keamanan dan pengawasan bagi warga binaan.
Kepala Rutan Pasaman Novriadi mengatakan, untuk pembenahan dirutan ini, masih banyak yang perlu dilakukan, terutama dalam hal peningkatan keamanan dan pengawasan.
“Kita mengakui perlunya pembenahan di rutan ini, sebab dalam hal pengamanan dan pengawasan, salah satunya pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas, yang hingga saat ini tidak ada satu titikpun di rutan ini yang memiliki alat tersebut,” kata Novriadi di Lubuk Sikaping, Selasa (16/12). 
Dia mengatakan, selain perlunya kamera pengawas, kebutuhan lain adalah tenaga pengaman rutan, dimana saat ini jumlah penjaga kita juga jauh dari kebutuhan yang semestinya.
Untuk pengadaan kamera pengawas rutan tersebut membutuhkan setidaknya 12 unit untuk dipasang disemua titik yang ada, baik itu di dalam ruang narapidana, maupun dilingkungan rutan tersebut.
Pengadaan kamera pengawas bagi rutan tersebut, menurut pihak terkait sudah diajukan sejak awal 2014, namun tidak terealisasi, dan untuk tahun 2015 kembali diajukan ke Kanwil Kemenkumhan, dimana pihak rutan berharap pengadaan tersebut dapat terealisasi.
Selian itu, untuk personel pengamanan, setidaknya rutan tersebut masih membutuhkan 32 orang personel, dan saat ini yang baru ada sebanyak 12 orang.
“Untuk tenaga pengaman ini, dengan kapasitas rutan sebanyak 113 orang, setidaknya kita membutuhkan 32 orang personel lagi, dimana ada empat pos penjagaan atas yang perlu diisi, dan juga pintu rutan, dengan empat shiff.”
Novriadi menilai, selain peningkatan segi keamanan, rutan juga belum mempunyai tenaga ahli, seperti kebutuhan psikiater atau psikolog, dan juga mereka yang mengerti tentang kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Awasi Warga Binaan, Rutan Pasaman Butuh Banyak Pembenahan

Jakarta, Aktual.co — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, sampai saat ini masih membutuhkan banyak pembenahaan terutama dalam peningkatan keamanan dan pengawasan bagi warga binaan.
Kepala Rutan Pasaman Novriadi mengatakan, untuk pembenahan dirutan ini, masih banyak yang perlu dilakukan, terutama dalam hal peningkatan keamanan dan pengawasan.
“Kita mengakui perlunya pembenahan di rutan ini, sebab dalam hal pengamanan dan pengawasan, salah satunya pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas, yang hingga saat ini tidak ada satu titikpun di rutan ini yang memiliki alat tersebut,” kata Novriadi di Lubuk Sikaping, Selasa (16/12). 
Dia mengatakan, selain perlunya kamera pengawas, kebutuhan lain adalah tenaga pengaman rutan, dimana saat ini jumlah penjaga kita juga jauh dari kebutuhan yang semestinya.
Untuk pengadaan kamera pengawas rutan tersebut membutuhkan setidaknya 12 unit untuk dipasang disemua titik yang ada, baik itu di dalam ruang narapidana, maupun dilingkungan rutan tersebut.
Pengadaan kamera pengawas bagi rutan tersebut, menurut pihak terkait sudah diajukan sejak awal 2014, namun tidak terealisasi, dan untuk tahun 2015 kembali diajukan ke Kanwil Kemenkumhan, dimana pihak rutan berharap pengadaan tersebut dapat terealisasi.
Selian itu, untuk personel pengamanan, setidaknya rutan tersebut masih membutuhkan 32 orang personel, dan saat ini yang baru ada sebanyak 12 orang.
“Untuk tenaga pengaman ini, dengan kapasitas rutan sebanyak 113 orang, setidaknya kita membutuhkan 32 orang personel lagi, dimana ada empat pos penjagaan atas yang perlu diisi, dan juga pintu rutan, dengan empat shiff.”
Novriadi menilai, selain peningkatan segi keamanan, rutan juga belum mempunyai tenaga ahli, seperti kebutuhan psikiater atau psikolog, dan juga mereka yang mengerti tentang kesehatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain