Jerat Zulkifli Hasan, KPK Tunggu Keterangan Gulat Manurung
Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan, fakta-fakta yang ada dalam persidangan Gulat Manurung akan diinventarisir sebagai keperluan alat bukti lanjutan dalam kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014.
Dalam sidang Gulat Manurung, nama bekas Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut memberi centang tanda persetujuan terhadap sebagian kawasan hutan menjadi bukan hutan yang diajukan Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.
Zulkarnain berujar, untuk saat ini belum ada fakta persidangan yang bisa diambil, mengingat masih dalam sidang perdana, Gulat sendiri belum memberikan di bawah sumpah.
“Nanti kalau Gulat sudah memberikan keterangan, akan diinventarisir keterangannya. Kita akan terus memonitor persidangan tersebut,” kata Zulkarnain ketika dihubungi, Selasa (16/12).
Dia mengaku masih terlalu dini membuat kesimpulan berdasarkan apa yang ada pada sidang perdana. Menurut dia, dakwaan yang dibacakan masih memerlukan pembuktian dalam serangkaian persidangan yang akan berjalan ke depan.
“Ya kita tunggu saja. Kita lihat nanti pembuktiannya seperti apa.”
Untuk diketahui, Zulkifli Hasan sudah dua kali menjalani pemeriksaan di KPK terkait jabatannya di era pemerintahan lalu sebagai Menteri Kehutanan. Pada pemeriksaan pertama, Selasa (11/11), dia menjalani pemeriksaan selama 9 jam terkait kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat dengan tersangka Kwee Cahyadi Kumala.
Sehari kemudian, Rabu (12/11), dia kembali diperiksa KPK terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau dengan tersangka Gubernur non-aktif Annas Maamun yang melibatkan Gulat Manurung. Untuk dua kasus tersebut Zulkifli dimintai keterangannya sebagai saksi.
Nama Zulkifli juga sempat disebut langsung oleh Annas Maamun yang mengatakan bahwa Zulkifli semestinya mengetahui perihal pengajuan alih fungsi hutan yang ada di Kuansing, Riau.
Menurut dia, urusan alih fungsi tersebut memang harus langsung dengan Menteri Kehutanan saat itu. “Ya menteri harusnya tahu,” ujar Annas saat ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Selasa (18/11).
Annas pun mengaku bahwa sebelumnya sempat mendapat pernyataan dari Zulkifli terkait urusan perizinan kehutanan. Dimana Zulkifli menawarkan akan membantu jika ada persoalan perizinan kehutanan di Riau.
Janji tersebut dilontarkan Zulkifli dalam acara perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau. Saat itu Zulkifli hadir untuk mengisi acara perayaan tersebut dan sempat menyampaikan pidatonya. “Dia datang karena mengantarkan izin. Dalam acara di Riau dia juga berpidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya,” ungkap Annas saat itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu













