24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40557

Hukuman Mati Terganjal Putusan MK, Menkopolhukam Akan Temui MA

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung mengaku tersandera oleh Mahkamah Konsititusi yang membuat peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan berkali-kali. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy pun angkat bicara terkait hal itu.
Tedjo mengaku akan mengambil langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia akan terlebih dulu berbicara dengan pihak-pihak terkait tentang PK yang bisa dilakukan berkali-kali itu.
“Nanti ya, dengan MA akan kita perbincangkan soal itu,” kata Tedjo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12).
Namun demikian, Tedjo mengaku tidak setuju dengan ketentuan PK bisa diajukan berkali-kali. Hal tersebut malah menimbulkan ketidakpastian hukum. 
“Harus diatur supaya PK ini ada ketentuan waktunya, batas waktu berapa kali.”
Selain Tedjo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly juga mengaku tidak setuju dengan putusan MK membuat PK bisa dilakukan berkali-kali. Menurutnya, PK cukup satu kali.
“Harus ada kepastian hukum. Saya kira PK itu harus dibatasi. Ada presiden yang membuka-buka. Saya rasa harus kita kembali kepada azas kepastian hukum. PK itu sebetulnya harus sekali saja dan ada perlu perbaikan ketentuan untuk itu,” kata Laoly, Kamis (6/11) lalu.
Seperti diketahui, MK membatalkan ketentuan pasal 368 ayat 3 KUHAP atas permintaan Antasari Azhar. Akibatnya, terpidana bisa mengajukan peninjauan ke PK berkali-kali.
Putusan MK itu kemudian menjadi kontroversi hingga saat ini. Salah satunya pelaksanaan eksekusi mati para gembong narkoba yang telah divonis bisa terkatung-katung dengan dalih terpidana masih ingin mengajukan PK lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hukuman Mati Terganjal Putusan MK, Menkopolhukam Akan Temui MA

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung mengaku tersandera oleh Mahkamah Konsititusi yang membuat peninjauan kembali (PK) bisa dilakukan berkali-kali. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy pun angkat bicara terkait hal itu.
Tedjo mengaku akan mengambil langkah menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia akan terlebih dulu berbicara dengan pihak-pihak terkait tentang PK yang bisa dilakukan berkali-kali itu.
“Nanti ya, dengan MA akan kita perbincangkan soal itu,” kata Tedjo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (16/12).
Namun demikian, Tedjo mengaku tidak setuju dengan ketentuan PK bisa diajukan berkali-kali. Hal tersebut malah menimbulkan ketidakpastian hukum. 
“Harus diatur supaya PK ini ada ketentuan waktunya, batas waktu berapa kali.”
Selain Tedjo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly juga mengaku tidak setuju dengan putusan MK membuat PK bisa dilakukan berkali-kali. Menurutnya, PK cukup satu kali.
“Harus ada kepastian hukum. Saya kira PK itu harus dibatasi. Ada presiden yang membuka-buka. Saya rasa harus kita kembali kepada azas kepastian hukum. PK itu sebetulnya harus sekali saja dan ada perlu perbaikan ketentuan untuk itu,” kata Laoly, Kamis (6/11) lalu.
Seperti diketahui, MK membatalkan ketentuan pasal 368 ayat 3 KUHAP atas permintaan Antasari Azhar. Akibatnya, terpidana bisa mengajukan peninjauan ke PK berkali-kali.
Putusan MK itu kemudian menjadi kontroversi hingga saat ini. Salah satunya pelaksanaan eksekusi mati para gembong narkoba yang telah divonis bisa terkatung-katung dengan dalih terpidana masih ingin mengajukan PK lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menkumham Nilai Kedua Kubu Salah Artikan AD/ART Golkar

Jakarta, Aktual.co — Menkumham Yasona laoly melihat adanya perbedaan pandangan terhadap AD/ART kedua kubu di konflik Partai Golkar ini.
Hal itu disampaikan Yasona Laoly dalam keterangan persnya di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Yasona mengatakan pihaknya menemukan masalah itu saat dilakukan penelitian oleh tim yang dibentuknya setelah kedua belah kubu mengajukan permohonan penetapan ke Kemenkumham.
“Kami mempelajari dan melihat sejarah bahwa Golkar partai besar, kami menyesalkan dua kelompok baik hasil Munas bali dan Munas ancol yang berbeda melihat AD/ART,” jelasnya.
Dia menegaskan, tim kemenkumham memang meneliti dengan seksama dan berpijak pada peraturan perundangan, lalu melakukan penilaian fakta dan dokumen kedua kelompok.
“Setelah kami mempertimbangkan aspek yuridis fakta dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu,” sergahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memutuskan sikap terkait dualisme yang terjadi di Partai Golkar. Kesimpulan yang diumumkan oleh Menteri Yasonna Laoly bahwa penyelesaian dikembalikan kepada kedua Kubu yang berselisih itu.
“Mengembalikan persoalan kepada Partai Golkar, karena kami percaya baik kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan persnya di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (16/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Menkumham Nilai Kedua Kubu Salah Artikan AD/ART Golkar

Jakarta, Aktual.co — Menkumham Yasona laoly melihat adanya perbedaan pandangan terhadap AD/ART kedua kubu di konflik Partai Golkar ini.
Hal itu disampaikan Yasona Laoly dalam keterangan persnya di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Yasona mengatakan pihaknya menemukan masalah itu saat dilakukan penelitian oleh tim yang dibentuknya setelah kedua belah kubu mengajukan permohonan penetapan ke Kemenkumham.
“Kami mempelajari dan melihat sejarah bahwa Golkar partai besar, kami menyesalkan dua kelompok baik hasil Munas bali dan Munas ancol yang berbeda melihat AD/ART,” jelasnya.
Dia menegaskan, tim kemenkumham memang meneliti dengan seksama dan berpijak pada peraturan perundangan, lalu melakukan penilaian fakta dan dokumen kedua kelompok.
“Setelah kami mempertimbangkan aspek yuridis fakta dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kemenkumham tidak boleh mengintervensi keputusan itu,” sergahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM akhirnya memutuskan sikap terkait dualisme yang terjadi di Partai Golkar. Kesimpulan yang diumumkan oleh Menteri Yasonna Laoly bahwa penyelesaian dikembalikan kepada kedua Kubu yang berselisih itu.
“Mengembalikan persoalan kepada Partai Golkar, karena kami percaya baik kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol adalah dua bersaudara,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan persnya di Gedung Kemenkumham Jakarta, Selasa (16/8).

Artikel ini ditulis oleh:

Sektor Keuangan Mikro Diprediksi Lesu pada 2015

Jakarta, Aktual.co — Sektor keuangan mikro sepanjang tahun 2015 diprediksi akan mengalami kelesuan yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia dan perlambatan pemulihan ekonomi di Eropa dan Jepang.

“Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7.7,5 bps sebagai respons inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (bbm) subsidi akan turut menekan sektor keuangan mikro,” kata pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Selasa (16/12).

Hal itu, sedikit banyaknya akan diperparah oleh keputusan target pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang dipatok sebesar 7 persen yang akan turut memperkuat asumsi kelesuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2015.

Oleh karena itu, Suroto menilai para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kemungkinan besar akan mempertimbangkan “spread” yang tinggi dari perbankan.

“Mereka akan lebih selektif untuk mencari sumber modal. Sektor UMKM akan lebih banyak memanfaatkan sumber modal kerjanya dari sumber-sumber internal ataupun skema program pemerintah nonkomersial,” katanya.

Ia menilai kenaikan BI Rate yang terlalu dini sedikit banyaknya memang memiliki nilai strategis untuk mengantisipasi laju inflasi yang tinggi di akhir tahun ini. Namun, di sisi lain menjadi pukulan telak bagi sektor bisnis, termasuk UMKM sampai awal 2015.

“Bank pada akhirnya hanya akan mengambil kebijakan konservatif dengan memperluas segmen sektor konsumtif,” katanya.

Menurut dia, BI juga kemungkinan akan segera mengantisipasi respons kebijakan The Fed untuk menaikkan tingkat suku bunga pada caturwulan pertama 2015.

Suroto menilai hal ini akan memperparah kondisi jika pemerintah sedikit saja “terpeleset” memilih langkah antisipasi.

Ia juga memperkirakan kredit mikro sepanjang 2015 akan mengalami penurunan karena kebijakan moneter yang tidak terkendali kemungkinan banyak terjadi tahun depan.

“Pemerintah harus hati-hati, kebijakan fiskal yang sedikit longgar karena kenaikan harga BBM subsidi harus-benar benar dapat membantu memberi stimulus bagi UMKM,” katanya.

Pasalnya, 2015 akan menjadi tahun yang penuh tantangan dengan angka pertumbuhan ekonomi berkisar di angka 4,8–5,2 persen. Inflasi akan membayangi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Sektor Keuangan Mikro Diprediksi Lesu pada 2015

Jakarta, Aktual.co — Sektor keuangan mikro sepanjang tahun 2015 diprediksi akan mengalami kelesuan yang salah satunya disebabkan oleh kenaikan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia dan perlambatan pemulihan ekonomi di Eropa dan Jepang.

“Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 7.7,5 bps sebagai respons inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (bbm) subsidi akan turut menekan sektor keuangan mikro,” kata pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto di Jakarta, Selasa (16/12).

Hal itu, sedikit banyaknya akan diperparah oleh keputusan target pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang dipatok sebesar 7 persen yang akan turut memperkuat asumsi kelesuan ekonomi di kawasan Asia Pasifik pada tahun 2015.

Oleh karena itu, Suroto menilai para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kemungkinan besar akan mempertimbangkan “spread” yang tinggi dari perbankan.

“Mereka akan lebih selektif untuk mencari sumber modal. Sektor UMKM akan lebih banyak memanfaatkan sumber modal kerjanya dari sumber-sumber internal ataupun skema program pemerintah nonkomersial,” katanya.

Ia menilai kenaikan BI Rate yang terlalu dini sedikit banyaknya memang memiliki nilai strategis untuk mengantisipasi laju inflasi yang tinggi di akhir tahun ini. Namun, di sisi lain menjadi pukulan telak bagi sektor bisnis, termasuk UMKM sampai awal 2015.

“Bank pada akhirnya hanya akan mengambil kebijakan konservatif dengan memperluas segmen sektor konsumtif,” katanya.

Menurut dia, BI juga kemungkinan akan segera mengantisipasi respons kebijakan The Fed untuk menaikkan tingkat suku bunga pada caturwulan pertama 2015.

Suroto menilai hal ini akan memperparah kondisi jika pemerintah sedikit saja “terpeleset” memilih langkah antisipasi.

Ia juga memperkirakan kredit mikro sepanjang 2015 akan mengalami penurunan karena kebijakan moneter yang tidak terkendali kemungkinan banyak terjadi tahun depan.

“Pemerintah harus hati-hati, kebijakan fiskal yang sedikit longgar karena kenaikan harga BBM subsidi harus-benar benar dapat membantu memberi stimulus bagi UMKM,” katanya.

Pasalnya, 2015 akan menjadi tahun yang penuh tantangan dengan angka pertumbuhan ekonomi berkisar di angka 4,8–5,2 persen. Inflasi akan membayangi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain