3 April 2026
Beranda blog Halaman 40560

Vonis Cabul di JIS, Giliran Agun dan Zainal Dibui 8 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus kekerasan seksual anak di Jakarta International School (JIS), yakni Agun Iskandar dan Zainal Abidin dengan delapan tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Majelis menilai, dari keterangan yang disampaikan sebelumnya, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan dan pemaksaan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Untuk itu majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp 100 juta subsider kurungan tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Handriani Effendi di Ruang Sidang Utama Prof.H. Oemar Seno Adji, SH Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12).
Putusan dua terdakwa ini lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta.
Sebelum menerima vonis, terdakwa Zainal sempat jatuh pingsan di dalam ruang tahanan. Dirinya pingsan karena tidak kuat mendengar vonis yang diterima oleh teman-temannya yang telah dijatuhkan vonis oleh hakim sebelumnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Patra M Zen akan mengajukan banding untuk kliennya. Ia berharap adanya pengadilan ulang dan tidak hanya sekedar memeriksa berkas sehingga para terdakwa bisa dapatkan keadilan yang seharusnya bisa diperoleh terdakwa.
“Kalau di pengadilan pertama tidak mendapatkan keadilan, semoga di pengadilan tinggi kami dapatkan itu, kami harapkan adanya pengadilan ulang sehingga kami bisa dapatkan keadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Virgiawan Amin (Awan), dan Syahrial terlebih dahulu divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim. Mereka telah dianggap bersalah melakukan sodomi. Sementara itu, Afrisha Setyani (Icha) divonis tujuh tahun penjara karena dianggap terbukti membantu rekannya melakukan tindakan sodomi.
Kelima terdakwa tersebut merupakan petugas kebersihan yang bekerja di sekolah internasional yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Permintaan Traveling Wisata Akhir Tahun Naik Secara Signifikan

Jakarta, Aktual.co — Permintaan perjalanan wisata untuk akhir 2014 naik signifikan seiring dengan liburan sekolah, Natal, dan Tahun Baru.

“Akhir tahun ini memang banyak permintaan dari masyarakat untuk bepergian ke luar kota dan luar negeri,” kata Direktur Utama Agen Perjalanan Patent Tour and Travel Jahja S Gondosaputro di Semarang, Senin (22/12).

Menurutnya, saat ini peningkatan mulai terasa antara 40-50 persen dan berpotensi meningkat mengingat masa liburan baru saja dimulai.

Sejauh ini, permintaan tujuan perjalanan lebih banyak ke Asia dibandingkan ke Eropa. Sejumlah negara di Asia yang menjadi tujuan utama di antaranya Singapura dan Kuala Lumpur.

Untuk tujuan lokal kebanyakan masyarakat masih lebih memilih Bali dibandingkan kota-kota wisata lain. Sementara itu, untuk tarif perjalanan tidak ada peningkatan jika dibandingkan dengan masa normal.

“Kemungkinan untuk kenaikan tarif terjadi di hotel karena untuk akhir tahun memang menjadi puncak liburan, sedangkan untuk tiket maskapai penerbangan tidak ada kenaikan tetapi juga tidak ada potongan harga karena mulai dari tanggal 20 Desember-1 Januari harga tiket berlaku normal,” katanya.

Sementara itu, Sales & Service Manager PT Garuda Indonesia Cabang Semarang Herri Darmawan mengatakan untuk saat ini pasar cenderung stabil yang artinya di setiap akhir tahun mengalami peningkatan permintaan penerbangan.

Untuk saat ini, kenaikan diprediksi akan berlangsung hingga seminggu ke depan. Menurutnya, saat ini semakin banyak pelanggan yang tertarik dengan pelayanan Garuda Indonesia.

“Meski banyak orang yang menganggap bahwa harga tiket kami lebih mahal dibandingkan maskapai lain tetapi itu sesuai dengan keuntungan yang diperoleh pelanggan. Keunggulan yang kami miliki belum tentu dimiliki oleh maskapai penerbangan lain yaitu menjamin keselamatan selama penerbangan,” katanya.

Pihaknya berharap selama masa libur akhir tahun ini, tingkat okupansi penumpang bisa mencapai 100 persen untuk semua rute penerbangan khususnya melalui Bandara Ahmad Yani Semarang.

Artikel ini ditulis oleh:

Marzuki Alie : SBY Hanya Mikir Demokrat atau Bangsa Diakhir Usianya?

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono diakhir usianya apakah hanya untuk memikirkan Partai Demokrat atau bangsa Indonesia.
Demikian dikatakan  oleh Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Marzuki Alie di Jakarta, Senin (22/11).
SBY, katanya, adalah putra terbaik bangsa Indonesia hingga saat ini dan tokoh lintas partai serta organisasi.
“Permasalahannya apakah kelebihan itu hanya untuk PD atau untuk bangsa yang memerlukan anak bangsa yang tetap sebagai negarawan. 10 tahun sebagai Presiden, beliau berpijak pada posisi tidak berpihak pada apapun. Apakah di akhir usianya, akan berubah hanya memikirkan PD?” kata Marzuki. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua meminta kepada kader Demokrat untuk tidak menghalangi adanya kader partai yang ingin maju sebagai calon ketua umum pada Kongres III Demokrat yang akan dilangsungkan pada Februari 2015.
“Biarkan kader yang ingin maju sebagai calon ketum, tidak perlu dihalangi dengan membuat pernyataan SBY akan menang secara aklamasi,” kata Max.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Cabul di JIS, Giliran Syahrial Divonis 8 Tahun Penjara

Jakarta, Aktual.co — Terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS), Syahrial dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Majelis hakim saat membacakan vonis di ruang sidang Oemar Seno Adji menyatakan, terdakwa secara sah telah terbukti memaksa anak melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.
“Terdakwa Syahrial telah terbukti secara nyata memaksa anak melakukan perbuatan cabul, maka hakim menjatuhkan pidana dengan selama 8 tahun penjara, dan denda 100 juta rupiah subsider kurungan tiga bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Yanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/12).
Menurut majelis hakim, dalam pembacaan putusannya menyatakan terdakwa telah terbukti melanggar pasal 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 55 ayat 1 KUHP jo pasal 64 KUHP. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang menuntut mereka dengan hukuman sepuluh tahun penjara, dengan denda sebesar Rp 100 juta subsidair lima bulan penjara.
Pengacara terdakwa Syahrial, Muhammad Boli menyatakan akan melakukan banding terhadap putusan ini. Boli berpendapat hakim tidak mendengarkan bukti-bukti yang disampaikan selama persidangan.
“Selama persidangan dari awal dan akhir, keterangan saksi, baik dari penyidik dan saksi ahli, semua menyatakan tidak pernah adanya sodomi. Visum RSCM pun tidak terbukti. Jadi hakim apriori dengan BAP,” tegas Boli.
Vonis yang diterima Syahrial ini sama dengan vonis yang diterima terdakwa Virigiawan Amin yang juga dijatuhkan hukuman delapan tahun penjara. Sebelumnya, terdakwa Afrischa Setyani alias Icha telah dijatuhkan hukuman pidana penjara selama tujuh tahun.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Silmy Karim Diangkat Jadi Dirut Pindad

Deputi Bidang Usaha Industri Primer dan Industri Strategis Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Zamkhani (tengah), berbincang dengan Direktur Utama (Dirut) PT Pindad (persero) Silmy Karim (kanan) dan Wakil Komisaris PT Pindad Ali Yusuf Susanto (kiri) usai pelantikan dirut di kantor kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/12/2014). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat Silmy Karim jadi dirut PT Pindad (Persero) menggantikan Sudirman Said yang sudah jadi Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Silmy Karim akan mendukung kebijakan pemerintah yang ingin membangun kemandirian industri pertahanan dari karya putra putri terbaiknya di Pindad. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Polda Papua Barat Fokus Pelanggaran Laut

Jakarta, Aktual.co — Terbentuknya Polda Papua Barat akan menggunakan bangunan bekas kantor Bupati Manokwari sebagai markas. Penegakan Hukum di laut akan menjadi salah satu prioritas kerja Polda termuda di jajaran Polri ini.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny Frangky Sompie menuturkan, pembentukan Polda Papua Barat dengan pertimbangan luas wilayah ‘bumi cendrawasih’ merupakan pulau yang terbesar di Indonesia. Dimana, kata dia pergerakan atau mobilitas ke kabupaten dan kota kerap menggunakan pesawat.
“Lewat darat sangat sulit. Adanya Polda Papua Barat maka konsentrasi Polda Papua lebuh fokus lagi dengan daerahnya yang sudah dibagi,” jelas Ronny kepada wartawan, Jakarta, Senin (22/12).
Ronny mengatakan, Kapolri Jendral Sutarman menunjuk Brigjen Pol Paulus Waterpauw sebagai Kapolda pertama di Papua Barat. Penunjukan ini berdasarkan pertimbangan Paulus telah lama menjabat sebagai Wakapolda Papua hingga diyakini telah mengetahui geografis setempat.
Disamping itu, Paulus diketahui merupakan putra daerah yang lahir di Fakfak. Mengenai infrastruktur Polda papua Barat, Ronny mengakui Mabes masih akan menggunakan fasilitas pinjaman dari Pemprov Papua Barat.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan bantuan bekas kantor Bupati Manokwari untuk ditempati, statusnya (Polda Papua Barat) numpang dulu,” terangnya.
Berdasarkan Surat Telegram Nomor 2525/XII/2014, tertanggal 19 Desember 2014, Kombes Imam Margono dipercaya sebagai Wakapolda Papua Barat, mendampingi Paulus.
Ronny menambahkan, dengan terbentuknya Polda Papua Barat, praktis hanya wilayah Sulawesi Barat dan kalimantara Utara (Kaltara) yang belum memiliki Polda tersendiri. Saat ini keamanan wilayah Sulawesi Barat masih dikendalikan oleh Polda Sulselbar, Sementara untuk keamanan di Kalimantan Utara berada dibawah tanggungjawab Polda Kalimantan Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain