3 April 2026
Beranda blog Halaman 40562

Bertambah, Tinggi Genangan di Kroya

Jakarta, Aktual.co — Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan tinggi genangan air yang melanda Kecamatan Kroya, bertambah.
“Berdasarkan pantauan kami pada pukul 10.00 WIB, tinggi genangan air bertambah sekitar 15 sentimeter dari hari sebelumnya,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Cilacap Supriyanto di Cilacap, Senin (22/12).
Dengan demikian, tinggi genangan banjir di beberapa wilayah Kroya sampai saat ini mencapai kisaran 30-115 sentimeter.
Pihaknya pagi tadi mengevakuasi sekitar 300 santri dari Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Al Manshuroh, Desa Mujur, Kecamatan Kroya, ke tempat yang aman karena pondok tersebut terendam banjir.
Akan tetapi, sebanyak 598 keluarga di Desa Mujur dan Mujur Lor yang rumahnya terendam banjir hingga saat ini belum mengungsi.
“Tadi malam, kami sudah minta warga untuk mengungsi ke tempat-tempat yang telah disiapkan seperti di balai desa. Kami juga sudah siapkan perahu karet di sana,” katanya.
Sementara di Sidareja, banjir yang melanda tujuh desa di kecamatan itu sudah berangsur surut.
Kendati demikian, sebanyak 423 jiwa masih bertahan di empat pos pengungsian, yakni Kantor Kecamatan Sidareja, gudang milik Slamet, balai pertemuan RT 03 RW 03, dan Aula Koramil Sidareja.

Artikel ini ditulis oleh:

Hari Terakhir Pemeriksaan, Salah Satu WNI Mantan Perampok CIMB Medan

Jakarta, Aktual.co — Sembilan dari 12 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bertolak ke Suriah sudah dipulangkan dari Mako Brimob Kepala Dua Depok, ke Bekasi, dan Jawa Timur. Sehingga saat ini masih tersisa tiga lagi WNI yang diperiksa oleh kepolisian.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Agus Rianto, mengatakan satu diantara tiga WNI itu ialah mantan napi perampokan CIMB Niaga, Medan.
“Sisanya tiga orang masih dikembangkan, dan masih pendalaman. Salah satunya yang terlibat teror di aceh,” kata Agus di Mabes Polri, Senin (22/12).
Agus menjelaskan, hari ini merupakan hari terakhir ketiga WNI itu diperiksa. Pasalnya mereka sudah tujuh hari diperiksa di Mako Brimob sesuai standr pemeriksaan terduga teroris.
“Batas waktunya kan tujuh hari. Kita tunggu apakah statusnya ditingkatkan atau tidak memenuhi unsur pelanggaran. Teman-teman penyidik masih dalami, hari ini waktu terakhir,” tutur Agus.
Diketahui, 12 WNI yang terdiri dari tiga laki-laki dewasa, empat wanita dewasa dan lima lainnya masih anak-anak diamankan di Bandara Malaysia pada 2 Desember 2014 yang hendak bertolak ke Suriah.  Mereka diduga hendak menuju Suriah untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam atau disebut Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS).
Sebelum dipulangkan ke Indonesia mereka sempat diperiksa oleh Polisi Malaysia selama 12 hari. Lalu pada Senin (15/12) malam, rombongan WNI ini dideportasi ke Indonesia dan digiring ke Mako Brimob Depok. Selanjutnya mereka diperiksa hingga satu minggu ke depan, sesuai dengan pemeriksaan terduga teroris yakni 7×24 jam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Diperiksa KPK, Rizal Ramli: Dicecar Soal SKL BLBI Pada Jaman Megawati

Jakarta, Aktual.co — Rizal Ramli, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia era presiden Abdurahman Wahid, dicecar soal penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh penyidik dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (22/12).
“Soal SKL yang dikeluarkan pada jaman Presiden Megawati, ditanya macam-macam,” kata Rizal kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Senin (22/12).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam tersebut, ia juga turut membeberkan mengenai begitu banyaknya konglomerat penerima SKL namun pada kenyataannya sekarang keadaannya kaya raya.
“Saya esensinya mengimbau, karena memang ada sejumlah pengusaha atau konglomerat yang belum memenuhi kewajibannya tapi sudah diberikan SKL. Banyak dari pengusaha-pengusaha itu sekarang masih sangat kaya raya,” ujar Rizal.
Dalam kesempatan tersebut, Rizal menyesalkan masih banyaknya konglomerat yang menerima pinjaman tidak sadar diri dengan mengembalikan jumlah hutang meskipun telah mendapat SKL.
“Jadi walaupun sudah dapat SKL, tapi belum memenuhi kewajibannyua, saya menghimbau kepada konglomerat yang bersangkutan untuk segera memenuhi kewajibannya, kecuali bangkrut,” tandas dia.
Diketahui, sebelum Rizal, KPK telah terlebih dahulu memanggil mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, serta Menko Erekonomian era Megawati, Dorodjatun Kuntjarajakti.
Keterangan dari mereka dibutuhkan lantaran disinyalir Laksamana dan Dorodjatun merupakan salah satu orang yang memberikan masukan kepada mantan Presiden Megawati Soekarno Putri untuk penerbitan SKL. Dalam mekanisme penerbitan SKL yang dikeluarkan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) berdasarkan Inpres No 8 Tahun 2002.
Pada kasus BLBI, surat keterangan lunas tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) terhadap sejumlah pengutang. Salah satunya adalah pengusaha Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.
Tercatat beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King, dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus “release and discharge” dari pemerintah
Dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, sebanyak Rp 138,4 triliun dinyatakan merugikan negara. Sedangkan dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 42 bank penerima BLBI menemukan penyimpangan sebesar Rp 54,5 triliun. Sebanyak Rp 53,4 triliun merupakan penyimpangan berindikasi korupsi dan tindak pidana perbankan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hajriyanto: Golkar Lakukan Politik Burung Unta

Jakarta, Aktual.co — Politisi Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari menilai DPP Partai Golkar saat ini memainkan “politik burung unta” terhadap kekisruhan yang terjadi di internal partai tersebut.
“Burung unta itu merasa sudah tidak ada yang mengejar kalau sudah berhasil menyembunyikan kepalanya di pojok dan matanya sudah tidak melihat ada musuh padahal dia saja yang tidak melihat musuh,” kata Hajriyanto dalam pesan Blackberry di Jakarta, Senin (22/12).
Dia menjelaskan politik burung unta adalah politiknya orang yang pura-pura melihat ada tantangan, ancaman, dan persoalan.
Hal itu menurut dia terlihat ada kader Golkar yang mengatakan tidak ada konflik dan perpecahan di PG namun yang ada hanya dinamika internal.
“Lalu juga ada pernyataan bahwa kondisi PG biasa-biasa saja, tetap jalan, tidak ada persoalan, namun yang ada hanya gerakan orang-orang kecewa yang ditunggangi kekuatan eksternal,” ujarnya.
Menurut dia, ada juga penyataan kader Golkar bahwa pernyataan Lingkaran Survei Indonesia bahwa suara Golkar terjun bebas, merupakan survei yang tidak objektif. Hal itu menurut dia menunjukkan politik burung unta yang suka menutupi dan menyembunyikan masalah.
“Ada pernyataan orang DPP Golkar bahwa survei LSI yang mengatakan Golkar terjun bebas, itu adalah survei tidak objektif, survei bayaran untuk menghancurkan Golkar,” ujarnya.
Selain itu menurut dia, saat awal reformasi yang sulit, Golkar bisa tetap bertahan karena saat itu kepemimpinan Golkar sangat transformatif dan responsif terhadap cita-cita reformasi.
“Hasilnya Golkar berhasil masuk menjadi bagian penting dalam gerakan reformasi,” ujarnya.
Kedua menurut dia, kepemimpinan PG saat itu solid dan kokoh, tidak seperti saat ini tercabik-cabik dalam perpecahan yang disebabkan oleh hal-hal yang pragmatis bukan ideologis.

Artikel ini ditulis oleh:

Keluarnya Undang-Undang Baru, Elton John Umumkan Pernikahan Gay-nya

Jakarta, Aktual.co — Musisi gay asal Inggris Elton John menikahi pasangannya David Furnish dan mengubah status hubungan sipil keduanya setelah undang-undang baru di Inggris yang mulai berlaku tahun ini mengesahkan pernikahan gay.

John, salah satu musisi dan selebriti gay yang paling menonjol di Inggris, mengumumkan pernikahannya dengan mencantumkan undangan di situs jejaring sosial Instagram.

“Sir Elton John dan David Furnish meminta kesediaan anda untuk merayakan pernikahan kami pada Minggu, 21 Desember,” demikian isi undangan yang dicetak dengan latar belakang bergambar mawar.

John dan Furnish kemudian mengunggah gambar dari pernikahan mereka, termasuk gambar saat mereka mengucapkan sumpah pernikahan dan gambar menu resepsi, yang menampilkan iga sapi, kue bawang karamel, dan kue pengantin.

Media lokal Inggris melaporkan bahwa upacara pernikahan itu berlangsung di rumah John di Windsor, yakni 25 km sebelah barat London.

Foto-foto yang diunggah oleh beberapa selebriti lain menunjukkan bahwa mantan pemain sepak bola David Beckham dan istrinya Victoria berada di acara pernikahan itu dengan anak-anak mereka. Selain itu, Aktris Elizabeth Hurley mengatakan di media sosial bahwa ia juga menghadiri acara tersebut.

Hubungan John dan Furnish adalah salah satu hubungan gay yang pertama kali dicatat secara sipil, setelah adanya undang-undang yang mengesahkan kemitraan gay pada 2005.

John sudah sering menggunakan statusnya di dunia musik untuk membuat pernyataan tentang kesetaraan bagi lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Tahun ini, ia mengkritik larangan pemerintah Rusia terhadap propaganda homoseksual.

Perdana Menteri David Cameron mendorong perubahan undang-undang Inggris tahun lalu, yang mulai berlaku pada Maret, sehingga memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah. Hal itu menimbulkan perbedaan pandangan yang menyebabkan perpecahan mendalam dalam partai Konservatif yang mendukung Cameron.

Pasangan gay di Inggris sejak 2005 telah diizinkan untuk mendapatkan status “kemitraan sipil”, yang memberi hak hukum yang sama dengan pernikahan. Namun, para pembela hak gay berpendapat bahwa perbedaan status (antara pernikahan dan kemitraan) memberi kesan bahwa masyarakat menganggap hubungan gay memiliki posisi yang lebih rendah.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Mantan Wakorlantas Polri

Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat dengan terdakwa mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Wakorlantas) Polri, Brigjen (Pol) Didik Purnomo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/12).
Agenda sidang lanjutan ini yakni mendengarkan pendapat atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait keberatan atau eksepsi tim penasihat hukum terdakwa, Didik Purnomo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, KMS. A. Roni mengatakan bahwa penuntut umum tidak sependapat dengan materi eksepsi Tim Penasehat Hukum Terdakwa yang menyatakan bahwa adanya ketidakjelasan status tersangka.
“Sangat jelas perkara dugaan tindak pidana korupsi (Simulator SIM) tidak pernah dihentikan penyidikannya dan tidak ada dualisme penyidikan, karena sejak awal KPK telah melakukan penyidikan,” kata dia.
Menurut dia, eksepsi Tim Penasihat Hukum Terdakwa terhadap masalah ini haruslah dinyatakan ditolak. “Hal itu harus ditolak atau tidak dapat diterima karena bukan termasuk ruang lingkup materi eksepsi sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat (1) KUHAP,” jelasnya.
Setelah Penuntut Umum menolak eksepsi Tim Penasihat Hukum Didik, JPU meminta Majelis Hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan oleh Tim Penasihat Hukum terdakwa, Didik Purnomo.
“Majelis Hakim harus menetapkan surat dakwaan penuntut umum dan dijadikan dasar pemeriksaan untuk mengadili perkara terdakwa,” lanjut Roni.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Didik Purnomo akan kembali dilanjutkan pada 29 Desember 2014 dengan agenda pembacaan putusan sela.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain