DPR: Rini Soemarno Tak Boleh Sembarangan Jual Aset Negara
Jakarta, Aktual.co — Wacana Menteri BUMN Rini Soemarno yang ingin menjual gedung kementeriannya dengan alasan untuk efisiensi anggaran menimbulkan kritik pedas dari DPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun mengatakan tidak semudah itu Rini Soemarno ingin menjual gedung yang merupakan aset negara.
“Kalau Meneg BUMN mau menjual gedung tersebut seharusnya meminta persetujuan menteri keuangan sebagai menteri yang bertugas mengawasi dan menjadi kuasa negara atas semua aset negara,” kata dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (16/12).
“Meneg BUMN tidak bisa menjualnya begitu saja. Harus dengan alasan yang jelas dan masuk akal,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal rencana penjualan gedung ke Pemda DKI Jakarta, apakah pemerintah pusat akan mendapatkan uang cash dari APBD? Ia berpandangan tidak bisa dilakukan penjualan seperti itu. Sebab, kas pemda dan kas negara bagi pemerintah pusat layaknya kantong kiri dan kanan saja.
“Karena sistem pemerintahan kita adalah pusat-daerah. Bukan pemerintahan federal dengan Pihak negara bagian yang terpisah secara penuh pengelolaannya,” pungkas salah satu inisiator interpelasi BBM.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rangka penghematan dan efisiensi anggaran, Menteri BUMN Rini Soemarno bersama para jajaran eselon I kementeriannya berencana menjual gedung Kementerian BUMN. Pasalnya, gedung kantor yang berada di Jl.Medan Merdeka Selatan 13 Gambir, Jakarta Pusat itu dinilai tidak efisien dan terlalu besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang













