26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40581

Amalan Istimewa yang Bikin Allah SWT Tersenyum

Jakarta, Aktual.co — Ketika perang Badar berkecamuk, seorang sahabat bernama Auf bin Al Harits bertanya kepada Rasulullah SAW. “Wahai Rasulullah SAW, amal apa yang membuat Allah SWT tersenyum kepada hamba-Nya?”

Mendengar pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika seorang hamba maju ke medan perang tanpa mengenakan baju besi.”

Para sahabat Nabi, mereka adalah orang yang bertanya untuk beramal. Sami’na wa atha’na. Tidak seperti Bani Israel yang suka bertanya untuk menguji dan mencobai Nabinya, atau bertanya untuk sekedar berwacana.

Sahabat Rasulullah SAW berprinsip, bahwa wahyu yang turun kepada mereka atau jawaban Rasulullah SAW atas pertanyaan mereka adalah instruksi. Laksana instruksi panglima yang segera ditaati.

Maka mendengar jawaban tersebut, seketika Auf bin Al Harits melepaskan baju besinya dan melemparkannya ke tanah. Lantas, ia maju menyerbu musuh. Berperang dengan penuh keberanian hingga mati sebagai syahid Fisabilillah.

Kita mungkin tidak bisa melakukan seperti apa yang dilakukan Auf bin Al Harits; maju ke medan jihad tanpa memakai baju besi. Namun, semangat Auf bin Al Harits bisa kita ikuti. Bahwa mulai detik ini, orientasi hidup kita adalah mencari keridhaan Allah SWT.

Target besar kita adalah mendapatkan Ridha-Nya. Kalau bisa, keridhaan yang istimewa dari-Nya; ketika Allah Azza wa Jalla tersenyum dengan amal kita.

Memang waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut satu amal yang membuat Allah SWT tersenyum kepada hambaNya, maju ke medan perang tanpa baju besi.

Namun dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW juga banyak menyebut amal-amal istimewa, amal-amal yang paling utama. Salah satunya adalah ash shalatu ‘ala waqtiha, shalat tepat waktu di awal waktu.

Amalan ini adalah amalan yang masih banyak umat yang melalaikannya bahkan menganggapnya sepele, padahal amalan tersebut adalah tiang agama-Mu sendiri yang bahkan dapat membuat Allah SWT tersenyum.

(Sumber: Kisah Hikmah)

Artikel ini ditulis oleh:

Amalan Istimewa yang Bikin Allah SWT Tersenyum

Jakarta, Aktual.co — Ketika perang Badar berkecamuk, seorang sahabat bernama Auf bin Al Harits bertanya kepada Rasulullah SAW. “Wahai Rasulullah SAW, amal apa yang membuat Allah SWT tersenyum kepada hamba-Nya?”

Mendengar pertanyaan itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika seorang hamba maju ke medan perang tanpa mengenakan baju besi.”

Para sahabat Nabi, mereka adalah orang yang bertanya untuk beramal. Sami’na wa atha’na. Tidak seperti Bani Israel yang suka bertanya untuk menguji dan mencobai Nabinya, atau bertanya untuk sekedar berwacana.

Sahabat Rasulullah SAW berprinsip, bahwa wahyu yang turun kepada mereka atau jawaban Rasulullah SAW atas pertanyaan mereka adalah instruksi. Laksana instruksi panglima yang segera ditaati.

Maka mendengar jawaban tersebut, seketika Auf bin Al Harits melepaskan baju besinya dan melemparkannya ke tanah. Lantas, ia maju menyerbu musuh. Berperang dengan penuh keberanian hingga mati sebagai syahid Fisabilillah.

Kita mungkin tidak bisa melakukan seperti apa yang dilakukan Auf bin Al Harits; maju ke medan jihad tanpa memakai baju besi. Namun, semangat Auf bin Al Harits bisa kita ikuti. Bahwa mulai detik ini, orientasi hidup kita adalah mencari keridhaan Allah SWT.

Target besar kita adalah mendapatkan Ridha-Nya. Kalau bisa, keridhaan yang istimewa dari-Nya; ketika Allah Azza wa Jalla tersenyum dengan amal kita.

Memang waktu itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam hanya menyebut satu amal yang membuat Allah SWT tersenyum kepada hambaNya, maju ke medan perang tanpa baju besi.

Namun dalam hadits yang lain, Rasulullah SAW juga banyak menyebut amal-amal istimewa, amal-amal yang paling utama. Salah satunya adalah ash shalatu ‘ala waqtiha, shalat tepat waktu di awal waktu.

Amalan ini adalah amalan yang masih banyak umat yang melalaikannya bahkan menganggapnya sepele, padahal amalan tersebut adalah tiang agama-Mu sendiri yang bahkan dapat membuat Allah SWT tersenyum.

(Sumber: Kisah Hikmah)

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Putusan Kredit “Siluman” Bank Danamon Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Sidang putusan perkara antara warga Tangerang, O. Sugandi dengan Bank Danamon di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda hingga 19 Januari 2015.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Indri mengatakan, sidang putusan ditunda karena masih dilakukan musyawarah oleh anggota majelis hakim.
Ditambahkannya, penundaan pun dikarenakan pada hari ini banyak perkara yang sedang ditangani, yakni mencapai 24 perkara.
Hal lainnya yakni karena adanya anggota hakim baru sehingga perlu kajian terlebih dahulu dan tidak ingin keputusan secara asal – asalan.
Amin Nasution, kuasa hukum ahli waris O. Sugandi, menyesali dengan adanya penundaan keputusan tersebut meski telah menunggu selama tiga minggu sejak sidang terakhir.
Walaupun demikian, dirinya berharap agar nantinya keputusan hakim dapat mempertimbangkan bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan.
Sebab, pihaknya telah menghadirkan 41 alat bukti seperti orang yang memakamkan O. Sugandi, surat – surat yang menegaskan jika O. Sugandi tida memiliki perusahaan Petro Kencana.
“Kami harapkan, penundaan ini tidak menimbulkan tanda tanya sebab alat bukti yang kami hadirkan sudah sangat kuat,” tegasnya.
Perlu diketahui, Bank Danamon mencairkan kredit sebesar Rp7,7 Miliar tahun 2010 kepada O. Sugandi yang diketahui sudah meninggal tahun 2003. Adapun aset lahan dan rumah yang masuk dalam perkara yakni seluas 4,225 Meter persegi.
Henny, anak pertama O Sugandi mengatakan, ayahnya dinyatakan memiliki kredit macet di Bank Danamon tahun 2010 senilai Rp.7,7 Miliar.
Sebelumnya, Regional Corporate Officer Wilayah 1 Jabodetabeka, Cilegon, Serang dan Lampung PT Bank Danamon Indonesia, Henny Gunawan, menjelaskan, O Sugandi adalah salah satu Direktur yang tercatat dalam Akta Anggaran Dasar PT Petro Kencana.
Dimana Danamon telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Kencana sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Bank.
Adapun kaitan masalah hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang, ia mengatakan, permasalahan keabsahan kepemilikan jaminan atas nama O Sugandi masih dalam proses hukum baik perdata maupun pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Sidang Putusan Kredit “Siluman” Bank Danamon Ditunda

Jakarta, Aktual.co — Sidang putusan perkara antara warga Tangerang, O. Sugandi dengan Bank Danamon di Pengadilan Negeri Tangerang ditunda hingga 19 Januari 2015.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim, Indri mengatakan, sidang putusan ditunda karena masih dilakukan musyawarah oleh anggota majelis hakim.
Ditambahkannya, penundaan pun dikarenakan pada hari ini banyak perkara yang sedang ditangani, yakni mencapai 24 perkara.
Hal lainnya yakni karena adanya anggota hakim baru sehingga perlu kajian terlebih dahulu dan tidak ingin keputusan secara asal – asalan.
Amin Nasution, kuasa hukum ahli waris O. Sugandi, menyesali dengan adanya penundaan keputusan tersebut meski telah menunggu selama tiga minggu sejak sidang terakhir.
Walaupun demikian, dirinya berharap agar nantinya keputusan hakim dapat mempertimbangkan bukti yang telah dihadirkan dalam persidangan.
Sebab, pihaknya telah menghadirkan 41 alat bukti seperti orang yang memakamkan O. Sugandi, surat – surat yang menegaskan jika O. Sugandi tida memiliki perusahaan Petro Kencana.
“Kami harapkan, penundaan ini tidak menimbulkan tanda tanya sebab alat bukti yang kami hadirkan sudah sangat kuat,” tegasnya.
Perlu diketahui, Bank Danamon mencairkan kredit sebesar Rp7,7 Miliar tahun 2010 kepada O. Sugandi yang diketahui sudah meninggal tahun 2003. Adapun aset lahan dan rumah yang masuk dalam perkara yakni seluas 4,225 Meter persegi.
Henny, anak pertama O Sugandi mengatakan, ayahnya dinyatakan memiliki kredit macet di Bank Danamon tahun 2010 senilai Rp.7,7 Miliar.
Sebelumnya, Regional Corporate Officer Wilayah 1 Jabodetabeka, Cilegon, Serang dan Lampung PT Bank Danamon Indonesia, Henny Gunawan, menjelaskan, O Sugandi adalah salah satu Direktur yang tercatat dalam Akta Anggaran Dasar PT Petro Kencana.
Dimana Danamon telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Kencana sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Bank.
Adapun kaitan masalah hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang, ia mengatakan, permasalahan keabsahan kepemilikan jaminan atas nama O Sugandi masih dalam proses hukum baik perdata maupun pidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bakal Jadi Kantong Parkir di Pelarangan Motor, Sarinah Sudah Penuh

Jakarta, Aktual.co —Mendekati tanggal 17 Desember, hari diberlakukannya uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan protokol MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kantong-kantong parkir sudah disiapkan.
Namun saat Aktual.co mengecek kesiapan salah satu kantong parkir, yakni di Sarinah Thamrin, di lahan parkir seluas 12×20 meter persegi itu ternyata tampak sudah penuh. Padahal aturan belum diberlakukan. 
Korlap Secure Parking Sarinah Thamrin, Ifdi Ahmad mengaku lahan parkir di sana memang hanya bisa menampung sekitar 100 unit motor saja.
“Kebanyakan yang parkir juga karyawan yang kerja di sini. Itu aja jumlahnya sekitar 30 motor milik pegawai, sisanya paling pengunjung. Itu juga dimuat-muatin,” kata Ifdi, di Jakarta, Senin (15/12).
Sehingga, dia ragu jika kebijakan pelarangan parkir jadi diberlakukan maka lahan parkir tempat dia bekerja bisa menampung lebih banyak sepeda motor lagi. Karena untuk sekarang saja, petugas parkir harus bersusah payah merapatkan parkiran jika ada motor baru masuk.
Apabila parkiran penuh, lanjut Ifdi, pengendara atau pengunjung akan dihimbau oleh petugas parkir untuk memarkirkan kendaraannya di lahan lain. “Ya parkirnya palingan kita arahkan di gedung sebelah (Djakarta Teather).” 

Artikel ini ditulis oleh:

Bakal Jadi Kantong Parkir di Pelarangan Motor, Sarinah Sudah Penuh

Jakarta, Aktual.co —Mendekati tanggal 17 Desember, hari diberlakukannya uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan protokol MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kantong-kantong parkir sudah disiapkan.
Namun saat Aktual.co mengecek kesiapan salah satu kantong parkir, yakni di Sarinah Thamrin, di lahan parkir seluas 12×20 meter persegi itu ternyata tampak sudah penuh. Padahal aturan belum diberlakukan. 
Korlap Secure Parking Sarinah Thamrin, Ifdi Ahmad mengaku lahan parkir di sana memang hanya bisa menampung sekitar 100 unit motor saja.
“Kebanyakan yang parkir juga karyawan yang kerja di sini. Itu aja jumlahnya sekitar 30 motor milik pegawai, sisanya paling pengunjung. Itu juga dimuat-muatin,” kata Ifdi, di Jakarta, Senin (15/12).
Sehingga, dia ragu jika kebijakan pelarangan parkir jadi diberlakukan maka lahan parkir tempat dia bekerja bisa menampung lebih banyak sepeda motor lagi. Karena untuk sekarang saja, petugas parkir harus bersusah payah merapatkan parkiran jika ada motor baru masuk.
Apabila parkiran penuh, lanjut Ifdi, pengendara atau pengunjung akan dihimbau oleh petugas parkir untuk memarkirkan kendaraannya di lahan lain. “Ya parkirnya palingan kita arahkan di gedung sebelah (Djakarta Teather).” 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain