KPK Keluhkan Penarikan Jaksa Oleh Kejagung
Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung berencana akan menarik 96 jaksa yang saat ini ada berada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, rencana penarikan tersebut akan mengganggu ritme KPK dalam memebrantas korupsi terutama untuk kasus korupsi yang tengah bergulir di KPK.
“Jadi kalau tiba-tiba saja ditarik, ternyata kekosongan itu tidak diberikan berarti itu sebenarnya mengganggu ritme pemberantasan korupsi,” kata Abraham Samad di Gedung KPK, Senin (15/12).
Menurut Samad, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK seharusnya bersinergi untuk memberantas korupsi. Karena selama ini, Jaksa yang dtempatkan di KPK adalah Jaksa yang memiliki integritas kuat dalam memberantas korupsi.
Samad mengatakan, untuk membangun integritas penyidik maupun jaksa di KPK tidaklah mudah, karena menurut Samad, ada sistem khusus yang dilakukan untuk membentuk Jaksa yang berintegritas.
Bukan hanya itu, menurut Samad seharusnya lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK, bersinergi dalam memberantas korupsi.
“KPK tidak bisa dibiarkan sendiri sebagai lembaga untuk memberantas korupsi tanpa didukung lembaga lain, penyidik di sini jumlahnya berapa, terus mau ditarik lagi, itu sama saja kalau tiba-tiba ditarik kaya orang yang kakinya patah sebelah jadi pincang, pastilah beda orang dengan dua kaki dan satu kaki,” tandasnya.
Disinggung apakah rencana penarikan Jaksa tersebut sebagai upaya pelemahan KPK, Samad belum bisa menyimpulkannya. “Belum ada kesimpulan kearah sana,” tutup dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby














