12 April 2026
Beranda blog Halaman 40664

Asal Sesuai Statuta, Pihak Manapun Berhak Awasi PSSI

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI, Moreno Soeprapto mengatakan semua pihak termasuk pemerintah tetap bisa mengawasi kinerja PSSI dalam melakukan pembinaan atlet asal sesuai dengan aturan yang berlaku,

“Sah-sah saja jika ada pihak lain ingin mengawasi kinerja PSSI. Tetapi semuanya harus sesuai dengan statuta. Bagaimanapun juga, PSSI adalah anggota FIFA yang harus tunduk dengan aturan yang berlaku,” kata Moreno Soeprapto di Jakarta, Sabtu (20/12).

Dalam statuta FIFA ditegaskan jika ada campur tangan dari pihak lain termasuk pemerintah maka ancaman sanksi tegas akan dijatuhkan. Untuk itu, harus ada kajian yang tepat supaya sanksi tidak dijatuhkan. Menurut dia, jika ada permasalahan terkait dengan persepakbolaan nasional sebaiknya dilakukan komunikasi langsung dengan pihak PSSI dan tidak perlu dengan melakukan gerakan termasuk membentuk tim khusus.

“Selama untuk kepentingan prestasi sepakbola, ayo semua harus duduk bersama membicarakan masalah ini dengan baik-baik. Pasti ada jalan untuk untuk memecahkan setiap masalah,” katanya menambahkan.

Politisi dari Partai Gerinda itu berharap dalam melakukan penyelesaian masalah yang terjadi pada persepakbolaan nasional harus terhindar dari kepentingan politik maupun kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Meski prestasi sepak bola Indonesia belum sesuai dengan harapan, anak mantan pebalap nasional Tinton Soeprapto tetap memberikan kepercayaan penuh kepada PSSI untuk melakukan pembinaan sepak bola di Indonesia sehingga mampu berprestasi ditingkat internasional.

“PSSI adalah induknya sepakbola di Tanah Air. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Jika kondisi seperti terus berlanjut kasihan para atlet,” kata anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Malang Raya itu.

Sebelumnya pemerintah dalam hal Kemenpora membentuk Tim Sembilan yang berfungsi mengawasi kinerja PSSI. Tim ini akan beranggotakan pengamat olahraga, wartawan hingga tokoh-tokoh masyarakat. Hanya saja, hingga saat ini personelnya belum diumumkan.

Pembentukan tim ini adalah buntut dari kegagalan sepak bola dari beberapa level yaitu Timnas Indonesia U-19 yang gagal di Piala AFC, sedangkan Timnas Indonesia Senior harus terpuruk pada kejuaraan dua tahunan yaitu Piala AFF 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Asal Sesuai Statuta, Pihak Manapun Berhak Awasi PSSI

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi X DPR RI, Moreno Soeprapto mengatakan semua pihak termasuk pemerintah tetap bisa mengawasi kinerja PSSI dalam melakukan pembinaan atlet asal sesuai dengan aturan yang berlaku,

“Sah-sah saja jika ada pihak lain ingin mengawasi kinerja PSSI. Tetapi semuanya harus sesuai dengan statuta. Bagaimanapun juga, PSSI adalah anggota FIFA yang harus tunduk dengan aturan yang berlaku,” kata Moreno Soeprapto di Jakarta, Sabtu (20/12).

Dalam statuta FIFA ditegaskan jika ada campur tangan dari pihak lain termasuk pemerintah maka ancaman sanksi tegas akan dijatuhkan. Untuk itu, harus ada kajian yang tepat supaya sanksi tidak dijatuhkan. Menurut dia, jika ada permasalahan terkait dengan persepakbolaan nasional sebaiknya dilakukan komunikasi langsung dengan pihak PSSI dan tidak perlu dengan melakukan gerakan termasuk membentuk tim khusus.

“Selama untuk kepentingan prestasi sepakbola, ayo semua harus duduk bersama membicarakan masalah ini dengan baik-baik. Pasti ada jalan untuk untuk memecahkan setiap masalah,” katanya menambahkan.

Politisi dari Partai Gerinda itu berharap dalam melakukan penyelesaian masalah yang terjadi pada persepakbolaan nasional harus terhindar dari kepentingan politik maupun kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Meski prestasi sepak bola Indonesia belum sesuai dengan harapan, anak mantan pebalap nasional Tinton Soeprapto tetap memberikan kepercayaan penuh kepada PSSI untuk melakukan pembinaan sepak bola di Indonesia sehingga mampu berprestasi ditingkat internasional.

“PSSI adalah induknya sepakbola di Tanah Air. Mari kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Jika kondisi seperti terus berlanjut kasihan para atlet,” kata anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Malang Raya itu.

Sebelumnya pemerintah dalam hal Kemenpora membentuk Tim Sembilan yang berfungsi mengawasi kinerja PSSI. Tim ini akan beranggotakan pengamat olahraga, wartawan hingga tokoh-tokoh masyarakat. Hanya saja, hingga saat ini personelnya belum diumumkan.

Pembentukan tim ini adalah buntut dari kegagalan sepak bola dari beberapa level yaitu Timnas Indonesia U-19 yang gagal di Piala AFC, sedangkan Timnas Indonesia Senior harus terpuruk pada kejuaraan dua tahunan yaitu Piala AFF 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK dan BI Tutup Kantor pada 26 Desember

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Natal dan cuti bersama.

Keterangan tertulis OJK yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12) menyebutkan libur dan cuti bersama itu diatur berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 37/KDK.02/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Tanggal 26 Desember 2014 merupakan salah satu dari empat tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Selain tanggal 26 Desember 2014, tanggal cuti bersama lainnya adalah 30 Juli 2014, 31 Juli 2014 dan 1 Agustus 2014. Pada saat cuti bersama tersebut, OJK tutup atau tidak beroperasi.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pegawai Kementerian Keuangan dan BI yang ditugaskan di OJK.  Sementara itu berdasar Kalender Libur dan Kegiatan Operasional Terbatas 2014 BI, BI juga tutup atau tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 dalam rangka libur Natal dan cuti bersama setelah Natal.

Artikel ini ditulis oleh:

OJK dan BI Tutup Kantor pada 26 Desember

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 sehubungan dengan libur Natal dan cuti bersama.

Keterangan tertulis OJK yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/12) menyebutkan libur dan cuti bersama itu diatur berdasar Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 37/KDK.02/2013 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014.

Tanggal 26 Desember 2014 merupakan salah satu dari empat tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama. Selain tanggal 26 Desember 2014, tanggal cuti bersama lainnya adalah 30 Juli 2014, 31 Juli 2014 dan 1 Agustus 2014. Pada saat cuti bersama tersebut, OJK tutup atau tidak beroperasi.

Ketentuan tersebut juga berlaku bagi pegawai Kementerian Keuangan dan BI yang ditugaskan di OJK.  Sementara itu berdasar Kalender Libur dan Kegiatan Operasional Terbatas 2014 BI, BI juga tutup atau tidak beroperasi pada 25 dan 26 Desember 2014 dalam rangka libur Natal dan cuti bersama setelah Natal.

Artikel ini ditulis oleh:

Kelahiran PDRI Diperingati Secara Nasional, Sumbar Bangga

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Barat,  Irwan Prayitno mengatakan, peringatan Hari Bela Negara di seluruh pelosok daerah di Indonesia merupakan kebanggan tersendiri bagi Sumatera Barat.

“Hari Bela Negara (HBN) ini telah ditetapkan sejak tahun 2006, tetapi hanya beberapa daerah saja di Indonesia yang memperingatinya setiap tanggal 19 Desember. Baru pada peringatan yang ke delapan kalinya tahun 2014 ini HBN diperingati di seluruh daerah di Indonesia. Ini merupakan sebuah kehormatan tersendiri bagi Sumatera Barat,” kata dia di Padang, Jumat (19/12).

Menurut Irwan peringatan HBN merupakan peringatan kepada penyelenggaraan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia(PDRI) yang berbasis di rimba-rimba Sumatera Barat pada tahun 1948-1949.  “PDRI menjaga kelangsungan Negara Republik Indonesia pada agresi Belanda II tahun 1948-1949,” kata dia.

Dia mengatakan, ini merupakan sebuah bukti nyata peranan Sumatera Barat dalam kancah sejarah bangsa Indonesia.
“Dengan adanya PDRI ini, dunia mengetahui bahwa negara Indonesia tidak bubar seperti yang dikabarkan oleh Belanda setelah menangkap Soekarno-Hatta. Pemerintahan Republik Indonesia masih berjalan meskipun kepala negara tertangkap,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperingati HBN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (19/12).

Dalam kesempatan itu, gubernur membacakan sambutan tertulis Presiden RI Joko Widodo yang mengingatkan kembali sejarah 66 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948.  Atas prakarsa Mr. Sjarifoedin Prawiranegara, berdasarkan mandat yang diberikan oleh Presiden Soekarno maka dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

Langkah Mr Sjafroedin tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan kelangsungan hidup negara, sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa negara Indonesia masih ada. Karena meski pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta ditangkap Belanda yang menyerbu ibukota perjuangan di Jogyakarta, rakyat tetap bergerak melawan kolonialisme.

Presiden juga mengajak seluruh rakyat Indonesia belajar dari sejarah perjuangan bangsa untuk menatap masa depan.
Saat ini, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan bangsa sifatnya multi dimensi. Artinya ancaman tidak lagi bersifat konvensional atau fisik semata akan tetapi sudah berkembang baik fisik maupun non fisik.

Ditambahkannya upaya melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan adalah upaya bela negara.
Negara Indonesia akan menjadi kokoh dan besar ketika bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Selain itu Presiden juga mengingatkan ancaman atas kedaulatan negara yang muncul dari tindak pidana kejahatan luar biasa, yaitu korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Kelahiran PDRI Diperingati Secara Nasional, Sumbar Bangga

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Sumatera Barat,  Irwan Prayitno mengatakan, peringatan Hari Bela Negara di seluruh pelosok daerah di Indonesia merupakan kebanggan tersendiri bagi Sumatera Barat.

“Hari Bela Negara (HBN) ini telah ditetapkan sejak tahun 2006, tetapi hanya beberapa daerah saja di Indonesia yang memperingatinya setiap tanggal 19 Desember. Baru pada peringatan yang ke delapan kalinya tahun 2014 ini HBN diperingati di seluruh daerah di Indonesia. Ini merupakan sebuah kehormatan tersendiri bagi Sumatera Barat,” kata dia di Padang, Jumat (19/12).

Menurut Irwan peringatan HBN merupakan peringatan kepada penyelenggaraan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia(PDRI) yang berbasis di rimba-rimba Sumatera Barat pada tahun 1948-1949.  “PDRI menjaga kelangsungan Negara Republik Indonesia pada agresi Belanda II tahun 1948-1949,” kata dia.

Dia mengatakan, ini merupakan sebuah bukti nyata peranan Sumatera Barat dalam kancah sejarah bangsa Indonesia.
“Dengan adanya PDRI ini, dunia mengetahui bahwa negara Indonesia tidak bubar seperti yang dikabarkan oleh Belanda setelah menangkap Soekarno-Hatta. Pemerintahan Republik Indonesia masih berjalan meskipun kepala negara tertangkap,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperingati HBN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (19/12).

Dalam kesempatan itu, gubernur membacakan sambutan tertulis Presiden RI Joko Widodo yang mengingatkan kembali sejarah 66 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 19 Desember 1948.  Atas prakarsa Mr. Sjarifoedin Prawiranegara, berdasarkan mandat yang diberikan oleh Presiden Soekarno maka dibentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.

Langkah Mr Sjafroedin tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan kelangsungan hidup negara, sekaligus menunjukkan kepada dunia bahwa negara Indonesia masih ada. Karena meski pada saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohamad Hatta ditangkap Belanda yang menyerbu ibukota perjuangan di Jogyakarta, rakyat tetap bergerak melawan kolonialisme.

Presiden juga mengajak seluruh rakyat Indonesia belajar dari sejarah perjuangan bangsa untuk menatap masa depan.
Saat ini, tantangan dan ancaman terhadap kedaulatan bangsa sifatnya multi dimensi. Artinya ancaman tidak lagi bersifat konvensional atau fisik semata akan tetapi sudah berkembang baik fisik maupun non fisik.

Ditambahkannya upaya melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan adalah upaya bela negara.
Negara Indonesia akan menjadi kokoh dan besar ketika bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.

Selain itu Presiden juga mengingatkan ancaman atas kedaulatan negara yang muncul dari tindak pidana kejahatan luar biasa, yaitu korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain