24 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40674

PDIP Yakin Perpu Pilkada Bakal Digolkan DPR

Jakarta, Aktual.co — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meyakini, Perpu Pilkada bakal disahkan DPR dan menjadi Undang-undang.
Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Achmad Basarah menyebut, digolkannya perpu tersebut karena banyaknya partai yang menyatakan dukungan terhadap Perpu itu. 
“‎Kami baru akan mengajukan revisi Perpu tersebut setelah ditetapkan menjadi Undang-undang nantinya‎,” kata dia kepada wartawan, Minggu (14/12).
PDIP baru akan merevisi Perpu itu setelah menjadi Undang-undang yang disahkan DPR nantinya. Ini karena DPR tak bisa merevisi Perpu itu, melainkan hanya bisa menerima atau menolaknya.
“Sesuai dengan legal standing DPR yang hanya berwenang untuk menerima atau menolak Perpu tersebut.”
Dia mengaku, PDIP bakal menggalang dukungan untuk merevisi lewat DPR, bukan melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Terlepas dari itu, PDIP tetap mendukung Perpu Pilkada yang bermaksud mempertahankan Pilkada langsung dari ancaman realisasi Pilkada lewat DPRD itu.
“‎Kami merasakan memang ada beberapa kekurangan dalam Perpu Pilkada tersebut.”
Namun demikian, lanjut dia secara substansi PDIP sudah sangat setuju dengan semangat Perpu Pilkada langsung, yakni sama-sama menghendaki pengembalian hak kedaulatan rakyat dalam sistim Pilkada di Indonesi‎a.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Wali Kota Bogor Minta Pengurus KONI Buat Data Base Atlet

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengurus KONI daerah untuk segera membuat data base para atlet yang belum memperoleh pekerjaan.
“Segera buat data base para atlet yang belum memperoleh pekerjaan,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12).
Pernyataan itu sekaligus menjawab Ketua KONI Kota Bogor Basuki yang mengharapkan pemerintah daerah untuk memperhatikan masa depan atlet yang telah memberikan sumbangan prestasi kepada negaranya.
Bima Arya juga berjanji akan memfasilitasi para atlet yang belum mendapat pekerjaan untuk ditempatkan perusahaan-perusahaan, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bogor.
Atas prestasi yang diraih para atlet Bima Arya telah menyerahkan uang penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para atlet, dan pelatih Kota Bogor yang telah membela daerah itu di ajang Porda XII.
Total keseluruhan uang penghargaan yang dibagikan untuk para atlet, dan pelatih sebesar Rp2,5 miliar. Dari total dana sebesar Rp2,5 miliar, rinciannya untuk atlet peraih medali emas perorangan mendapatkan sebesar Rp22 juta, perak Rp7,5 juta, dan medali perunggu sebesar Rp5 juta.
Sedangkan untuk cabang beregu nilai uangnya bervariasi karena disesuaikan dengan jumlahnya atlet dari cabang olahraga beregunya.
Dia mengatakan, penghargaan yang dibagikan jangan dilihat nilainya, tapi merupakan bentuk apresiasi kepada para atlet, pelatih dan seluruh jajaran kontingen yang telah berjuang membela nama Kota Bogor.
“Saya merasa takjub dengan perjuangan para atlet sehingga mampu mencapai target lima besar, dengan raihan 38 emas, 36 perak, dan 54 perunggu,” katanya.
“Tidak ada yang tidak bisa dan tidak ada yang tidak mungkin. Ini bisa kita buktikan dengan semangat kebersamaan, atlet-atlet Kota Bogor mampu mendongkrak posisi lima besar dari posisi ke-10 pada Porda sebelumnya,” tambahnya.
Karena itu, guna mempertahankan prestasi yang telah dicapai, Bima berjanji akan terus meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana olahraga 
“Kalau pada Porda XI di Bandung, Kota Bogor hanya berada di posisi 10, lalu Porda XII di Bekasi di posisi lima, maka target Porda XIII yang akan digelar di Kabupaten Bogor 2018 harus berada di posisi tiga besar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Wali Kota Bogor Minta Pengurus KONI Buat Data Base Atlet

Jakarta, Aktual.co — Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengurus KONI daerah untuk segera membuat data base para atlet yang belum memperoleh pekerjaan.
“Segera buat data base para atlet yang belum memperoleh pekerjaan,” katanya di Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/12).
Pernyataan itu sekaligus menjawab Ketua KONI Kota Bogor Basuki yang mengharapkan pemerintah daerah untuk memperhatikan masa depan atlet yang telah memberikan sumbangan prestasi kepada negaranya.
Bima Arya juga berjanji akan memfasilitasi para atlet yang belum mendapat pekerjaan untuk ditempatkan perusahaan-perusahaan, khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Bogor.
Atas prestasi yang diraih para atlet Bima Arya telah menyerahkan uang penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada para atlet, dan pelatih Kota Bogor yang telah membela daerah itu di ajang Porda XII.
Total keseluruhan uang penghargaan yang dibagikan untuk para atlet, dan pelatih sebesar Rp2,5 miliar. Dari total dana sebesar Rp2,5 miliar, rinciannya untuk atlet peraih medali emas perorangan mendapatkan sebesar Rp22 juta, perak Rp7,5 juta, dan medali perunggu sebesar Rp5 juta.
Sedangkan untuk cabang beregu nilai uangnya bervariasi karena disesuaikan dengan jumlahnya atlet dari cabang olahraga beregunya.
Dia mengatakan, penghargaan yang dibagikan jangan dilihat nilainya, tapi merupakan bentuk apresiasi kepada para atlet, pelatih dan seluruh jajaran kontingen yang telah berjuang membela nama Kota Bogor.
“Saya merasa takjub dengan perjuangan para atlet sehingga mampu mencapai target lima besar, dengan raihan 38 emas, 36 perak, dan 54 perunggu,” katanya.
“Tidak ada yang tidak bisa dan tidak ada yang tidak mungkin. Ini bisa kita buktikan dengan semangat kebersamaan, atlet-atlet Kota Bogor mampu mendongkrak posisi lima besar dari posisi ke-10 pada Porda sebelumnya,” tambahnya.
Karena itu, guna mempertahankan prestasi yang telah dicapai, Bima berjanji akan terus meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana olahraga 
“Kalau pada Porda XI di Bandung, Kota Bogor hanya berada di posisi 10, lalu Porda XII di Bekasi di posisi lima, maka target Porda XIII yang akan digelar di Kabupaten Bogor 2018 harus berada di posisi tiga besar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejari Dalami Korupsi Alat Praga SMK Bontang

Jakarta, Aktual.co — Penyidik kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana alat peraga di SMK Negeri 3 Kota Bontang, Kalimantan Timur, senilai Rp 3,4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bontang Bambang Winarno mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum lain yang mengakibatkan terjadinya mark up dana pengadaan alat peraga di SMKN 3 Bontang tersebut.
“Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, diduga kuat kasus alat peraga ini berpotensi menyeret tersangka baru,” kata Bambang Winarno di Kaltim, Minggu (14/12).
Bambang Winarno meyakini sesuai temuan penyidik kejaksaan, proyek pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Bontang pada tahun 2010 itu meliputi dua aspek, yakni dugaan penggelembungan dana lebih Rp1,4 miliar.
“Indikasi terjadinya penggelembungan dana itu terlihat dari besarnya selisih antara pagu anggaran proyek sebesar Rp3,4 miliar dengan nilai barang yang dipasok oleh CV Klaprindo sebagai rekan kontraktor Dinas Pendidikan yang hanya sekitar Rp1,9 miliar.”
Selain penggelembungan dana, lanjut Bambang Winarno, aspek lainnya, yakni sebagian alat peraga yang dipasok ke SMK Negeri 3 Bontang itu merupakan barang bekas yang menyalahi spesifikasi kontrak.
“Atas temuan tersebut, penyidik sudah menetapkan dan menyeret tiga tersangka, yakni AM, mantan Kepala Disdik Bontang serta dua dari pihak CV Klaprindo, selaku kontraktor pemenang proyek pengadaan alat peraga di SMKN 3 itu masing-masing Jl dan Fs,” katanya.
“Fakta baru soal dugaan keterlibatan oknum lain hingga terjadi penggelembungan dana itu akan dikembangkan setelah persidangan usai,” ungkap Bambang Winarno.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kejari Dalami Korupsi Alat Praga SMK Bontang

Jakarta, Aktual.co — Penyidik kejaksaan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dana alat peraga di SMK Negeri 3 Kota Bontang, Kalimantan Timur, senilai Rp 3,4 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bontang Bambang Winarno mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan terdakwa selama proses persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda, terungkap adanya dugaan keterlibatan oknum lain yang mengakibatkan terjadinya mark up dana pengadaan alat peraga di SMKN 3 Bontang tersebut.
“Berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, diduga kuat kasus alat peraga ini berpotensi menyeret tersangka baru,” kata Bambang Winarno di Kaltim, Minggu (14/12).
Bambang Winarno meyakini sesuai temuan penyidik kejaksaan, proyek pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Bontang pada tahun 2010 itu meliputi dua aspek, yakni dugaan penggelembungan dana lebih Rp1,4 miliar.
“Indikasi terjadinya penggelembungan dana itu terlihat dari besarnya selisih antara pagu anggaran proyek sebesar Rp3,4 miliar dengan nilai barang yang dipasok oleh CV Klaprindo sebagai rekan kontraktor Dinas Pendidikan yang hanya sekitar Rp1,9 miliar.”
Selain penggelembungan dana, lanjut Bambang Winarno, aspek lainnya, yakni sebagian alat peraga yang dipasok ke SMK Negeri 3 Bontang itu merupakan barang bekas yang menyalahi spesifikasi kontrak.
“Atas temuan tersebut, penyidik sudah menetapkan dan menyeret tiga tersangka, yakni AM, mantan Kepala Disdik Bontang serta dua dari pihak CV Klaprindo, selaku kontraktor pemenang proyek pengadaan alat peraga di SMKN 3 itu masing-masing Jl dan Fs,” katanya.
“Fakta baru soal dugaan keterlibatan oknum lain hingga terjadi penggelembungan dana itu akan dikembangkan setelah persidangan usai,” ungkap Bambang Winarno.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BBPOM Lakukan Uji Makanan yang Diacara ‘Car Free Day’

Jakarta, Aktual.co — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan uji makanan yang dijual di kawasan car free day Lapangan Puputan Niti Mandala, Renon, Denpasar.
“Hasil sementara dengan menggunakan rapid test, kami temukan makanan gula-gula yang positif mengandung rodamin B,” kata Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM Denpasar, Made Edi Bahari Hantana, Minggu (14/12).
Dia menjelaskan, rodamin B merupakan zat pewarna sintetik yang berbahaya karena mengandung bahan kimia. Sebagai tindak lanjut pihaknya akan tetap melakukan uji di laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya yang ditemukan.
Sedangkan kepada penjual, pihaknya akan melakukan pembinaan dan sekaligus penyuluhan terkait zat berbahaya itu.
“Kami juga akan meneruskan ke Dinas Kesehatan dan instansi terkait lain. Jika pedagang itu masih tetap membandel maka kami akan membawa ke projustisia sebagai tindakan hukum,” ucapnya.
Selain melakukan uji terhadap sampel gula-gula, BBPOM juga melakukan uji terhadap sejumlah makanan yang dijual di areal itu di antaranya makanan bakso, lumpia, nasi bungkus dan makanan lain. “Untuk makanan tersebut, petugas tidak menemukan bahan berbahaya berdasarkan hasiln rapid test.”
Selain mengadakan uji makanan, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait kandungan bahan makanan berbahaya kepada masyarakat yang saat itu tengah berolahraga pagi di kawasan Renon.
“Kami melakukan ini sebagai program rutin dengan program mobil keliling dan sampling serta uji di lokasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain