30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40769

Jaksa Agung: Nusakambangan Tempat Aman untuk Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat yang aman untuk pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati.
“Kita cari tempat yang amanlah. Di sini (Nusakambangan, red.) aman,” katanya di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (12/12).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi lima terpidana mati, dua di antaranya merupakan penghuni Lapas Nusakambangan.
“Eksekusi belum diumumkan tempatnya. Kalaupun akan dilaksanakan, nanti ada kesepakatan antara kita dengan Polri, tempatnya di mana, waktunya kapan, bagaimana caranya, semua harus kita persiapkan,” katanya.
Saat ditanya apakah kunjungannya bersama Menkumham ke Nusakambangan termasuk bagian dari koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi, dia mengakui bahwa pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
“Ingat, ‘integrated criminal justice system’ (sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan, red.) harus kita jalankan terus,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan eksekusi dua terpidana mati yang ada di Nusakambangan akan dilaksanakan di pulau itu, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi.
“Saya belum menyebutkan itu. Banyak di sini, bukan hanya dua, banyak yang menunggu (pelaksanaan eksekusi, red.),” katanya.
Terkait kapan eksekusi itu dilaksanakan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu pemenuhan aspek-aspek yuridis dan aspek teknisnya.
Dia mengakui peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kepada Mahkamah Agung (MA) dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi.
“Kalau mati iya (dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi, red.), beda dengan pidana lainnya. Kalau pidana lainnya, PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan, kalau mati kita tunggu. Kita akan minta nanti Mahkamah Agung seperti apa, secepatnya menjawab PK mereka,” katanya.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa terpidana mati yang mengajukan PK harus konsisten. Dalam hal ini, kata dia, ketika para terpidana mati itu mengajukan PK, mereka harus segera menyampaikan novumnya (bukti baru, red.).
Menkumham Yasonna Laoly mengakui kunjungannya ke Nusakambangan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi mati. “Kita masih koordinasi dengan Kejaksaan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Jaksa Agung: Nusakambangan Tempat Aman untuk Eksekusi Terpidana Mati

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menilai Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, merupakan tempat yang aman untuk pelaksanaan eksekusi bagi terpidana mati.
“Kita cari tempat yang amanlah. Di sini (Nusakambangan, red.) aman,” katanya di Nusakambangan, Cilacap, Jumat (12/12).
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi lima terpidana mati, dua di antaranya merupakan penghuni Lapas Nusakambangan.
“Eksekusi belum diumumkan tempatnya. Kalaupun akan dilaksanakan, nanti ada kesepakatan antara kita dengan Polri, tempatnya di mana, waktunya kapan, bagaimana caranya, semua harus kita persiapkan,” katanya.
Saat ditanya apakah kunjungannya bersama Menkumham ke Nusakambangan termasuk bagian dari koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi, dia mengakui bahwa pihaknya harus selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM.
“Ingat, ‘integrated criminal justice system’ (sistem peradilan pidana yang mengatur bagaimana penegakan hukum pidana dijalankan, red.) harus kita jalankan terus,” katanya.
Disinggung mengenai kemungkinan eksekusi dua terpidana mati yang ada di Nusakambangan akan dilaksanakan di pulau itu, Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya belum mengumumkan tempat pelaksanaan eksekusi.
“Saya belum menyebutkan itu. Banyak di sini, bukan hanya dua, banyak yang menunggu (pelaksanaan eksekusi, red.),” katanya.
Terkait kapan eksekusi itu dilaksanakan, dia mengatakan bahwa pihaknya akan melihat dulu pemenuhan aspek-aspek yuridis dan aspek teknisnya.
Dia mengakui peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana mati kepada Mahkamah Agung (MA) dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi.
“Kalau mati iya (dapat menangguhkan pelaksanaan eksekusi, red.), beda dengan pidana lainnya. Kalau pidana lainnya, PK tidak menangguhkan pelaksanaan putusan, kalau mati kita tunggu. Kita akan minta nanti Mahkamah Agung seperti apa, secepatnya menjawab PK mereka,” katanya.
Meskipun demikian, dia mengatakan bahwa terpidana mati yang mengajukan PK harus konsisten. Dalam hal ini, kata dia, ketika para terpidana mati itu mengajukan PK, mereka harus segera menyampaikan novumnya (bukti baru, red.).
Menkumham Yasonna Laoly mengakui kunjungannya ke Nusakambangan bersama Jaksa Agung HM Prasetyo dalam rangka koordinasi menjelang pelaksanaan eksekusi mati. “Kita masih koordinasi dengan Kejaksaan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Laporkan Jaksa, Pengacara Udar Ngaku di BAP Polisi

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono, Tonin Takhta Singarimbun menyambagi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12).
Kedatangan Tonin kali ini untuk melengkapi BAP  terkait jajaran Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, yang dilaporkan Udar pada 13 November 2014 lalu.
“Saya di BAP sebagai saksi pelapor,” kata Tonin di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Tonin, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas laporan polisi nomor: LP/1026/XI/2014/bareskrim pelapor Udar Pristono.
Pengacara bekas anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta itu, melaporkan JAM Pidus R Widyo Pramono, Direktur Peyidikan Suyadi, dan seluruh Jaksa di gedung bundar Kejaksaan Agung.
“Mereka membuat keterangan bukti palsu yang dilakukan mereka, untuk mendakwa Udar Pristono terkait busway (pengadaan Transjalarta),” ujarnya.
Menurut Tonin, Jaksa melakukan penimbangan terhadap bus Transjakarta yang gandeng dan single tapi menurutnya berat tidak sesuai ketentuan. “Tidak sesuai JbI, 26 ton tapi oleh Jaksa dinilai 31 ton tapi dia timbang dengan cara dia (jaksa). Kita laporkan,” jelasnya.
Dalam melengkapi BAP, Tonin juga menyerahkan bukti ke penyidik. “Dakwaa hanya saya kasih tunjuk, surat yang kita ajukan ke Dirjen Perhubungan siapa yang berwenang lakukan penimbangan, foto-foto, dan berkas. Kita sangkakan ke pasal 263, memalsukan akta palsu ke dalam dakwaan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Laporkan Jaksa, Pengacara Udar Ngaku di BAP Polisi

Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum tersangka dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta Udar Pristono, Tonin Takhta Singarimbun menyambagi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (12/12).
Kedatangan Tonin kali ini untuk melengkapi BAP  terkait jajaran Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, yang dilaporkan Udar pada 13 November 2014 lalu.
“Saya di BAP sebagai saksi pelapor,” kata Tonin di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Tonin, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas laporan polisi nomor: LP/1026/XI/2014/bareskrim pelapor Udar Pristono.
Pengacara bekas anak buah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sewaktu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta itu, melaporkan JAM Pidus R Widyo Pramono, Direktur Peyidikan Suyadi, dan seluruh Jaksa di gedung bundar Kejaksaan Agung.
“Mereka membuat keterangan bukti palsu yang dilakukan mereka, untuk mendakwa Udar Pristono terkait busway (pengadaan Transjalarta),” ujarnya.
Menurut Tonin, Jaksa melakukan penimbangan terhadap bus Transjakarta yang gandeng dan single tapi menurutnya berat tidak sesuai ketentuan. “Tidak sesuai JbI, 26 ton tapi oleh Jaksa dinilai 31 ton tapi dia timbang dengan cara dia (jaksa). Kita laporkan,” jelasnya.
Dalam melengkapi BAP, Tonin juga menyerahkan bukti ke penyidik. “Dakwaa hanya saya kasih tunjuk, surat yang kita ajukan ke Dirjen Perhubungan siapa yang berwenang lakukan penimbangan, foto-foto, dan berkas. Kita sangkakan ke pasal 263, memalsukan akta palsu ke dalam dakwaan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

‘Building Batavia’ Kisahkan Peninggalan Bangunan Kolonial di Era Modern

Jakarta, Aktual.co —  Sutradara Justin Ong yang telah memproduksi berbagai film dokumenter kini membuat tayangan ‘Building Batavia’ yang berkisah tentang bagaimana Batavia dibangun sebagai penanda masa kolonial yang ditinggalkan pada era modern Jakarta.
Keterangan pers dari saluran televisi History menyebutkan “Building Batavia” akan mengulas beberapa tempat yang dibangun kolonial Belanda di masa lampau yang sebagian bangunannya kini masih utuh.
Sutradara peraih “Penyutradaraan Terbaik” di Asian Television Awards dan “Film Budaya Dokumenter Terbaik” di Malaysian Documentary Awards untuk film “Fight Master Silat” itu akan menampilkan pelabuhan Sunda Kelapa yang menjadi rumah bagi salah satu armada pelayaran perdagangan paling berpengaruh yang terakhir di dunia, sebagai cikal bakal kapal-kapal yang pernah mengirimkan pala senilai milliaran dolar ke Batavia untuk dikirim ke Eropa.
Toko Merah, rumah yang dibangun pada masa awal kolonial Belanda juga Restoran Oasis yang menghidangkan makanan ala pesta bangsawan Belanda juga diulas dalam “Building Batavia”.
Selain itu, Museum Sejarah Jakarta yang pernah digunakan sebagai balai kota Batavia pun menjadi salah satu tempat yang akan dikunjungi di dokumenter tersebut. “Kemajuan teknologi pesawat tanpa awak memungkinkan produser untuk memasukkan berbagai gambar dari udara ke dalam film dokumenter ini yang memberikan pemandangan unik berbagai bangunan tua yang terletak di antara bangunan-bangunan modern,” kata keterangan pers dari History.
“Buiding Batavia” tayang perdana pada 31 Desember di saluran History dalam siaran televisi berbayar Indonesia. Justin Ong telah menyutradarai dan memproduksi film-film dokumenter untuk berbagai penyiaran internasional seperti The National Geographic Channel, The Doscovery Channel, NHK dan HISTORY.
Justin juga telah menulis dan menyutradarai serial bisnis-realita untuk BBC Worldwide dan Channel News Asia. Film dokumenter karya Justin, “Subak” telah diputar di MIPDOC 2008 di Cannes dan dipamerkan di Asian Art Biennial di National Museum of Fine Arts, Taiwan.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Building Batavia’ Kisahkan Peninggalan Bangunan Kolonial di Era Modern

Jakarta, Aktual.co —  Sutradara Justin Ong yang telah memproduksi berbagai film dokumenter kini membuat tayangan ‘Building Batavia’ yang berkisah tentang bagaimana Batavia dibangun sebagai penanda masa kolonial yang ditinggalkan pada era modern Jakarta.
Keterangan pers dari saluran televisi History menyebutkan “Building Batavia” akan mengulas beberapa tempat yang dibangun kolonial Belanda di masa lampau yang sebagian bangunannya kini masih utuh.
Sutradara peraih “Penyutradaraan Terbaik” di Asian Television Awards dan “Film Budaya Dokumenter Terbaik” di Malaysian Documentary Awards untuk film “Fight Master Silat” itu akan menampilkan pelabuhan Sunda Kelapa yang menjadi rumah bagi salah satu armada pelayaran perdagangan paling berpengaruh yang terakhir di dunia, sebagai cikal bakal kapal-kapal yang pernah mengirimkan pala senilai milliaran dolar ke Batavia untuk dikirim ke Eropa.
Toko Merah, rumah yang dibangun pada masa awal kolonial Belanda juga Restoran Oasis yang menghidangkan makanan ala pesta bangsawan Belanda juga diulas dalam “Building Batavia”.
Selain itu, Museum Sejarah Jakarta yang pernah digunakan sebagai balai kota Batavia pun menjadi salah satu tempat yang akan dikunjungi di dokumenter tersebut. “Kemajuan teknologi pesawat tanpa awak memungkinkan produser untuk memasukkan berbagai gambar dari udara ke dalam film dokumenter ini yang memberikan pemandangan unik berbagai bangunan tua yang terletak di antara bangunan-bangunan modern,” kata keterangan pers dari History.
“Buiding Batavia” tayang perdana pada 31 Desember di saluran History dalam siaran televisi berbayar Indonesia. Justin Ong telah menyutradarai dan memproduksi film-film dokumenter untuk berbagai penyiaran internasional seperti The National Geographic Channel, The Doscovery Channel, NHK dan HISTORY.
Justin juga telah menulis dan menyutradarai serial bisnis-realita untuk BBC Worldwide dan Channel News Asia. Film dokumenter karya Justin, “Subak” telah diputar di MIPDOC 2008 di Cannes dan dipamerkan di Asian Art Biennial di National Museum of Fine Arts, Taiwan.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain