30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40768

Usaha Sektor Pertanian Sumut Turun 11,01 Persen

Jakarta, Aktual.co — Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Sumatera Utara dalam 10 tahun terakhir turun 11,01 persen dengan penurunan di semua sub sektor, kecuali perkebunan.

“Hasil Sensus Pertanian 2013 dan Survei Pendapatan RT (Rumah Tangga) Usaha Pertanian 2013 yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan kalau pada tahun 2003 masih ada 1.492.104 RT usaha pertanian, maka di 2013 tinggal 1.327.759 atau turun 164.345 (11,01 persen),” kata Kepala Bidang Statistik Produksi BPS, Dwi Prawoto di Medan, Jumat (12/12).

Penurunan jumlah RT usaha pertanian itu dipicu menurunnya jumlah RT usaha di semua sub sektor, kecuali perkebunan. Jumlah RT sub sektor tanaman pangan misalnya turun 11,18 persen atau tinggal 741.068 rumah tangga pada 2013 dari 2003 yang masih 834.394 RT. Sementara sub sektor hortikultura turun 35,58 persen atau dari. 616.636 menjadi 397.214. Kemudian peternakan menurun 26,64 persen menjadi 534.625 RT dari 728.722 RT.

Perikanan turun 19,30 persen dari 94.090 RT menjadi 75.928 RT. Adapun sub sektor kehutanan menurun 13,60 persen menjadi 56.133 RT dari 64.968 RT dan jasa pertanian turun 39,51 persen dari 85.558 RT menjadi 51.750 RT.

“Hanya sub sektor perkebunan yang naik sebesar 9.34 persen dari. 858.655 RT menjadi 938.843 RT,” kata Dwiprawoto.

Menurut dia, sejalan dengan turunnya jumlah RT usaha pertanian, maka penurunan usaha itu juga terjadi hampir di semua kabupaten/kota atau 33 daerah di Sumut.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, turunnya jumlah RT usaha pertanian itu sudah terbaca di lapangan dengan banyaknya alih fungsi lahan pertanian di sejumlah daerah.

“Penurunan itu mengkhawatirkan karena dengan menurunnya RT usaha pertanian otomatis produksi pangan dan lainnya menurun,” katanya.

Penuruan produksi hasil pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan bisa mengganggu ketahanan keamanan Sumut akibat ketergantungan impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Usaha Sektor Pertanian Sumut Turun 11,01 Persen

Jakarta, Aktual.co — Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Sumatera Utara dalam 10 tahun terakhir turun 11,01 persen dengan penurunan di semua sub sektor, kecuali perkebunan.

“Hasil Sensus Pertanian 2013 dan Survei Pendapatan RT (Rumah Tangga) Usaha Pertanian 2013 yang dilakukan BPS (Badan Pusat Statistik) menunjukkan kalau pada tahun 2003 masih ada 1.492.104 RT usaha pertanian, maka di 2013 tinggal 1.327.759 atau turun 164.345 (11,01 persen),” kata Kepala Bidang Statistik Produksi BPS, Dwi Prawoto di Medan, Jumat (12/12).

Penurunan jumlah RT usaha pertanian itu dipicu menurunnya jumlah RT usaha di semua sub sektor, kecuali perkebunan. Jumlah RT sub sektor tanaman pangan misalnya turun 11,18 persen atau tinggal 741.068 rumah tangga pada 2013 dari 2003 yang masih 834.394 RT. Sementara sub sektor hortikultura turun 35,58 persen atau dari. 616.636 menjadi 397.214. Kemudian peternakan menurun 26,64 persen menjadi 534.625 RT dari 728.722 RT.

Perikanan turun 19,30 persen dari 94.090 RT menjadi 75.928 RT. Adapun sub sektor kehutanan menurun 13,60 persen menjadi 56.133 RT dari 64.968 RT dan jasa pertanian turun 39,51 persen dari 85.558 RT menjadi 51.750 RT.

“Hanya sub sektor perkebunan yang naik sebesar 9.34 persen dari. 858.655 RT menjadi 938.843 RT,” kata Dwiprawoto.

Menurut dia, sejalan dengan turunnya jumlah RT usaha pertanian, maka penurunan usaha itu juga terjadi hampir di semua kabupaten/kota atau 33 daerah di Sumut.

Pengamat ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo menyebutkan, turunnya jumlah RT usaha pertanian itu sudah terbaca di lapangan dengan banyaknya alih fungsi lahan pertanian di sejumlah daerah.

“Penurunan itu mengkhawatirkan karena dengan menurunnya RT usaha pertanian otomatis produksi pangan dan lainnya menurun,” katanya.

Penuruan produksi hasil pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan bisa mengganggu ketahanan keamanan Sumut akibat ketergantungan impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Uchok: Langkah Menteri Anies Baswedan, Rawan Penyimpangan Anggaran

Jakarta, Aktual.co — Langkah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menghapus kurikulum tahun 2013 terus menuai kritikan. Terlebih, ketika perubahan yang dilakukan oleh pemerintah tidak melibatkan DPR RI sebagai badan pengawas anggaran.
Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi mengatakan sangat rentan terjadinya penyimpangan anggaran atau penyalaggunaan jabatan terkait perubahan kurikulum itu.
“Karena tidak ada kesepakatan dulu dengan DPR RI (selaku pengawas), terhadap program dan anggaran apa yang akan dilakukan oleh kementerian ketika Kurikulum 2013 dihapus sepihak oleh kementerian terkait,” ucap dia ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (12/12).
Dikatakan dia, kalau ingin menerapkan kurikurum 2006, tentu harus ada pembicara lebih dulu dengan DPR. Karena, pembicaraan antara pemerintah dan DPR penting sebagai dasar auditor negara untuk mengaudit sejumlah program yang telah disepakati.
“Kalau, tidak ada kesepakatan dengan DPR, ini sudah pasti termasuk anggaran siluman sebagai temuan auditor negara. Tinggal bagaimana aparat hukum, siapa yang diuntungkan dari realisasi anggaran siluman ini, adalah tugas aparat hukum,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Uchok: Langkah Menteri Anies Baswedan, Rawan Penyimpangan Anggaran

Jakarta, Aktual.co — Langkah Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan menghapus kurikulum tahun 2013 terus menuai kritikan. Terlebih, ketika perubahan yang dilakukan oleh pemerintah tidak melibatkan DPR RI sebagai badan pengawas anggaran.
Pengamat Anggaran Politik, Uchok Sky Khadafi mengatakan sangat rentan terjadinya penyimpangan anggaran atau penyalaggunaan jabatan terkait perubahan kurikulum itu.
“Karena tidak ada kesepakatan dulu dengan DPR RI (selaku pengawas), terhadap program dan anggaran apa yang akan dilakukan oleh kementerian ketika Kurikulum 2013 dihapus sepihak oleh kementerian terkait,” ucap dia ketika dihubungi, di Jakarta, Jumat (12/12).
Dikatakan dia, kalau ingin menerapkan kurikurum 2006, tentu harus ada pembicara lebih dulu dengan DPR. Karena, pembicaraan antara pemerintah dan DPR penting sebagai dasar auditor negara untuk mengaudit sejumlah program yang telah disepakati.
“Kalau, tidak ada kesepakatan dengan DPR, ini sudah pasti termasuk anggaran siluman sebagai temuan auditor negara. Tinggal bagaimana aparat hukum, siapa yang diuntungkan dari realisasi anggaran siluman ini, adalah tugas aparat hukum,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jaksa Agung Cek Persiapan Eksekusi Mati 5 Terpidana di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba, Hari ini, Jumat (12/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana yang mengatakan, Jaksa Agung didampingi Menkumham mengecek persiapan menjelang eksekusi.
“Jaksa Agung dan Menkumham di Nusakambangan mengecek persiapan di sana,” kata Tony dikantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Dimungkinkan, pelaksanaan eksekusi mati dapat dilakukan sekembalinya Jaksa Agung dari Nusakambangan. Namun tentunya dengan kesiapan-kesiapan yang telah dilakukan dari jaksa eksekutor. “Sekembalinya (Jaksa Agung) mungkin akan dilakukan,” tambahnya.
Diketahui, Kejagung akan melakukan eksekusi mati terhadap lima terpidana narkoba. Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan identitas dari lima terpidana tersebut.
“Yang pasti ada lima, dua di Nusakambangan, dua di Batam dan satu di Tangerang. Untuk waktunya antara tanggal 12 sampai 31 Desember 2014,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jaksa Agung Cek Persiapan Eksekusi Mati 5 Terpidana di Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan eksekusi mati terpidana narkoba, Hari ini, Jumat (12/12).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Tony Tribagus Spontana yang mengatakan, Jaksa Agung didampingi Menkumham mengecek persiapan menjelang eksekusi.
“Jaksa Agung dan Menkumham di Nusakambangan mengecek persiapan di sana,” kata Tony dikantornya, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Dimungkinkan, pelaksanaan eksekusi mati dapat dilakukan sekembalinya Jaksa Agung dari Nusakambangan. Namun tentunya dengan kesiapan-kesiapan yang telah dilakukan dari jaksa eksekutor. “Sekembalinya (Jaksa Agung) mungkin akan dilakukan,” tambahnya.
Diketahui, Kejagung akan melakukan eksekusi mati terhadap lima terpidana narkoba. Namun pihaknya masih belum dapat menyampaikan identitas dari lima terpidana tersebut.
“Yang pasti ada lima, dua di Nusakambangan, dua di Batam dan satu di Tangerang. Untuk waktunya antara tanggal 12 sampai 31 Desember 2014,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain