29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40781

Pengamat: Pertemuan SBY-Jokowi Banyak Makna Politisnya

Jakarta, Aktual.co — Kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi pada Senin (8/12) kemarin terus menimbulkan tafsiran politik dari sejumlah kalangan akademisi.
Pasalnya, tidak mungkin kedatangannya hanya sebatas sebagai Chairman Global Green Growth Institute (GGGI) dan hanya membahas perppu pilkada langsung saja.
Pengamat Politik dari UIN Syarief Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) mengatakan pembicaraan politik itu mengenai siapa?, dapat apa?, dimana dan bagaimana?
“Artinya kedatangan SBY ke istana bisa diterjemahkan banyak kesan dan makna politis,” ucap dia ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (12/12).
Ia pun tidak menampik bila dalam pertemuan kedua tokoh besar itu, salah satunya perihal permintaan perlindungan hukum dalam kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY menjadikan posisinya selaku ketua umum di partai berlambang bintang mercy itu sebagai bargaining politk kepada Jokowi.
“Jokowi bisa saja bongkar kasus Century dan kasus Hambalang. Namun SBY punya bergaining position yaitu sebagai ketua umum parpol Demokrat. Sehingga, SBY dan keluarganya pasti ingin aman dan tak ada kasus yang menyanderanya dikemudian hari,” ujarnya.
“Posisi demokrat sebagai partai penyeimbang itu bergaining SBY. Misalnya SBY mendukung perppu pilkada langsung, kalau SBY terancam ia pasti akan merapat ke koalisi pemerintah,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Ipang menganalogikan, dimana posisi untuk saling “mengamankan” dengan bargaining politik dilakukan. Misalnya, kata dia, Aburizal Bakrie (Ical) yang punya kasus Lumpur Lapindo, kasus Lapindo jadi ancaman dan bisa menyanderanya setelah rezim berganti. Dulu Ical aman karena di rezim SBY. SBY membutuhkan Ical karena koalisi Golkar dengan demokrat.
“Sehingga mengapa Ical begitu ngotot dan ambisius memaksa menjadi ketua umum, karena itu tadi Ical tak aman kalau tak lagi punya bergaining position,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Presiden Korsel: Indonesia Mitra Dagang Penting

Jakarta, Aktual.co — Presiden Korea Selatan Park Geun Hye menyambut baik kedatangan Presiden RI Joko Widodo dan menyebut Indonesia sebagai mitra dagang yang penting dan strategis.
“Sekarang datang sebagai presiden. Dengan kedekatan ini, kerjasama bisa dilanjutkan,” kata dia, dilansir dari laman Setkab RI, Kamis (11/12).
Sementara itu, Jokowi menyebut bahwa hubungan bilateral yang baik  dengan Korsel harus ditindaklanjuti dengan pertemuan antar menteri.
“Untuk hubungan yang lebih kuat, kami menyarankan ada pertemuan antar menlu dalam bentuk join commision,” kata Jokowi.
Jokowi berkunjung ke Busan, Korsel, dalam rangka menghadiri KTT perayaan 25 tahun dialog ASEAN-Korsel, 11-12 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Korsel: Indonesia Mitra Dagang Penting

Jakarta, Aktual.co — Presiden Korea Selatan Park Geun Hye menyambut baik kedatangan Presiden RI Joko Widodo dan menyebut Indonesia sebagai mitra dagang yang penting dan strategis.
“Sekarang datang sebagai presiden. Dengan kedekatan ini, kerjasama bisa dilanjutkan,” kata dia, dilansir dari laman Setkab RI, Kamis (11/12).
Sementara itu, Jokowi menyebut bahwa hubungan bilateral yang baik  dengan Korsel harus ditindaklanjuti dengan pertemuan antar menteri.
“Untuk hubungan yang lebih kuat, kami menyarankan ada pertemuan antar menlu dalam bentuk join commision,” kata Jokowi.
Jokowi berkunjung ke Busan, Korsel, dalam rangka menghadiri KTT perayaan 25 tahun dialog ASEAN-Korsel, 11-12 Desember 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Jelang Busyro Lengser, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan

Jakarta, Aktual.co — Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas akan segera berakhir pada 16 Desember mendatang, bukan 10 Desember seperti diberitakan sebelumnya.
“Jabatan Pak Busyro berdasarkan Kepres akan selesai pada tanggal 16 Desember 2014,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (11/12) malam.
Dengan demikian, kata Johan, berakhirnya jabatan Busyro akan terjadi kekosongan jabatan Komisioner KPK, karena jika menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, disebutkan ketentuan bahwa lembaga itu harus dipimpin lima orang.
Oleh karena itu, Johan menyampaikan, Pihak KPK berharap baik pemerintah maupun DPR khususnya Komisi III segera mengambil keputusan terkait kekosongan itu.
“Kalau menurut pimpinan tidak masalah, tapi kami serahkan kepada pemerintah dan DPR, karena pimpinan KPK tidak punya kewenangan, kewenangan ada di DPR dan pemerintah,” kata dia.
Sementara terkait hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir menyarankan agar pemerintah segera menentukan sikap, karena dengan jika hanya diisi oleh empat orang pimpinan, dikhawatirkan KPK tidak punya legitimasi.
“Pemerintah semestinya ambil sikap, karena menurut UU cuma empat orang gak boleh, ada kemungkinan legitimasinya dipersoalkan, ya, sebaiknya, presiden segera  memutuskan untuk mengisi kekosongan itu,” kata Muzakir kepada Aktual.co, Jumat (12/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jelang Busyro Lengser, KPK Minta Pemerintah Turun Tangan

Jakarta, Aktual.co — Masa jabatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas akan segera berakhir pada 16 Desember mendatang, bukan 10 Desember seperti diberitakan sebelumnya.
“Jabatan Pak Busyro berdasarkan Kepres akan selesai pada tanggal 16 Desember 2014,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Kamis (11/12) malam.
Dengan demikian, kata Johan, berakhirnya jabatan Busyro akan terjadi kekosongan jabatan Komisioner KPK, karena jika menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, disebutkan ketentuan bahwa lembaga itu harus dipimpin lima orang.
Oleh karena itu, Johan menyampaikan, Pihak KPK berharap baik pemerintah maupun DPR khususnya Komisi III segera mengambil keputusan terkait kekosongan itu.
“Kalau menurut pimpinan tidak masalah, tapi kami serahkan kepada pemerintah dan DPR, karena pimpinan KPK tidak punya kewenangan, kewenangan ada di DPR dan pemerintah,” kata dia.
Sementara terkait hal itu, Pengamat Politik dari Universitas Islam Indonesia, Muzakir menyarankan agar pemerintah segera menentukan sikap, karena dengan jika hanya diisi oleh empat orang pimpinan, dikhawatirkan KPK tidak punya legitimasi.
“Pemerintah semestinya ambil sikap, karena menurut UU cuma empat orang gak boleh, ada kemungkinan legitimasinya dipersoalkan, ya, sebaiknya, presiden segera  memutuskan untuk mengisi kekosongan itu,” kata Muzakir kepada Aktual.co, Jumat (12/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kelola Blok Mahakam, ESDM Jangan Kerdilkan Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Pertamina saat ini sedang menyusun proposal pengambil alihan Blok Mahakam harus didorong oleh semua pihak untuk tidak ragu mengambil alih Mahakam secara total 100% dari Total EP.

Terkait pengambilalihan blok Mahakam, Energy Watch Indonesia menilai Pertamina jangan ragu apalagi takut dengan kepentingan kelompok. Langkah berani, tegas dan sesuai dengan visi misi Jokowi membesarkan Pertamina harus di kedepankan.

“Blok Mahakam harus diambil alih 100 persen jangan ragu dan takut pada tekanan mafia,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Jumat (12/12).

Menurutnya, Presiden Jokowi jangan mau lagi ditelikung oleh pembantunya yang tidak memberikan informasi jernih seperti kejadian pada perjanjian jual beli minyak dengan Sonangol.

“Ini tamparan keras dari pembantunya (menteri ESDM dan BUMN) yang meracuni presiden. Terbukti sekarang Sonangol tidak mau menjual minyak dengan harga discount USD15 di bawah harga pasar. Jangan sampai kejadian kedua kali presiden ditelikung dan dipermalukan pembantunya,” tegasnya.

Dirinya mendorong Pertamina dalam pengambil alihan 100% blok mahakam sebagai agenda besar menuju kedaulatan energi.

“Kementerian ESDM jangan mengerdilkan Pertamina. Visi misi Jokowi jelas ingin membesarkan Pertamina. Jangan bertolak belakang dengan visi misi Presiden. Jika tidak menurut perintah Presiden, sebaiknya mundur segera sebelum dimundurkan oleh rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain