27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40807

TNI AL Temukan Kapal Nazi di Laut Jawa

Jakarta, Aktual.co — Komando Pasukan Katak (Kopaska) Angkatan Laut menemukan kapal selam U Boat milik pasukan Nazi Jerman yang karam di perairan Laut Jawa sejauh 98 Nautical Miles dari Kepulauan Karimun Jawa di kedalaman 25 meter.
“Belum ada rencana untuk pengangkatan, tugas kami hanya memfoto,” kata Komandan Tim Penyelam Kopaska Mayor Yudo Ponco Ari, Kamis (11/12).
Pihaknya belum mengetahui apakah itu U-183 atau U-168 yang pernah ditemukan tim arkeolog pada 2013 dari dua kapal Jerman yang pernah karam di Laut Jawa, karena yang ditemukan lebih dekat ke Kalimantan.
Kapal selam berukuran panjang 60 meter tersebut kini tinggal separuh bagian depan saja sekitar 30 meter, sedangkan separuh bagian belakangnya diperkirakan sudah tenggelam ke tempat yang lebih dalam dan tercabik-cabik.
Bangkai kapal terdiri dari sejumlah ruangan seperti ruang komandan, ruang komunikasi, dan ruangan lainnya ujarnya.
Ditemukan pula sejumlah barang antara lain berbagai peralatan makan buatan Jerman, minuman keras sake dengan tulisan kanji Jepang, alat penyelamat, termasuk potongan haluan kapal.
“Seharusnya ada juga peluncur torpedo, tetapi sudah hilang, mungkin sudah ada orang yang lebih dulu menemukan dan mengambilnya,”
“Kami juga menemukan dua tengkorak yang masih berdiri terjepit. Dari kapasitas kapal sekitar 50 orang, melalui dokumen diketahui 23 orang selamat kala itu,” katanya.
Penemuan tersebut dilakukan dalam ekspedisi Kopaska yang dilakukan pada 30 Mei-1 Juni 2014 bersama komunitas sejarah dari Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

TNI AL Temukan Kapal Nazi di Laut Jawa

Jakarta, Aktual.co — Komando Pasukan Katak (Kopaska) Angkatan Laut menemukan kapal selam U Boat milik pasukan Nazi Jerman yang karam di perairan Laut Jawa sejauh 98 Nautical Miles dari Kepulauan Karimun Jawa di kedalaman 25 meter.
“Belum ada rencana untuk pengangkatan, tugas kami hanya memfoto,” kata Komandan Tim Penyelam Kopaska Mayor Yudo Ponco Ari, Kamis (11/12).
Pihaknya belum mengetahui apakah itu U-183 atau U-168 yang pernah ditemukan tim arkeolog pada 2013 dari dua kapal Jerman yang pernah karam di Laut Jawa, karena yang ditemukan lebih dekat ke Kalimantan.
Kapal selam berukuran panjang 60 meter tersebut kini tinggal separuh bagian depan saja sekitar 30 meter, sedangkan separuh bagian belakangnya diperkirakan sudah tenggelam ke tempat yang lebih dalam dan tercabik-cabik.
Bangkai kapal terdiri dari sejumlah ruangan seperti ruang komandan, ruang komunikasi, dan ruangan lainnya ujarnya.
Ditemukan pula sejumlah barang antara lain berbagai peralatan makan buatan Jerman, minuman keras sake dengan tulisan kanji Jepang, alat penyelamat, termasuk potongan haluan kapal.
“Seharusnya ada juga peluncur torpedo, tetapi sudah hilang, mungkin sudah ada orang yang lebih dulu menemukan dan mengambilnya,”
“Kami juga menemukan dua tengkorak yang masih berdiri terjepit. Dari kapasitas kapal sekitar 50 orang, melalui dokumen diketahui 23 orang selamat kala itu,” katanya.
Penemuan tersebut dilakukan dalam ekspedisi Kopaska yang dilakukan pada 30 Mei-1 Juni 2014 bersama komunitas sejarah dari Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

YLKI Nilai Rencana Penaikan Tarif Listrik Tidak Tepat

Jakarta, Aktual.co — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau menyatakan rencana pemerintah menaikan tarif listrik untuk kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt ke atas tidak tepat mengingat baru saja ada kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

“Kalau direalisasikan, hal itu akan sangat memberatkan masyarakat yang baru saja merasakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Kamis (11/12).

Ia mengatakan, memang sudah menjadi kecenderungan setiap terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi, selalu disusul dengan kenaikan tarif listrik.

Namun demikian, kata dia, sebaiknya ada jarak waktu yang tidak terlalau dekat sehingga masyarakat dapat bertransisi terlebih dahulu dengan kondisi setelah kenaikan harga BBM.

“Namun kami berharap tidak terjadi hal seperti ini (kenaikan tarif listrik), dan kalaupun dilakukan harusnya melihat dulu kemampuan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat mengeluh karena kenaikan harga BBM,” katanya.

Untuk diketahui pula, lanjut Sukardi, saat ini hampir semua kebutuhan masyarakat naik menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah beberapa waktu lalu, sementara pendapatan tidak naik.

“Kalaupun pendapatan masyarakat naik, tapi tidak mencapai atau tidak sesuai dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok tersebut,” katanya.

Maka dari itu, demikian Sukardi, pemerintah sebaiknya memahami kondisi demikian sebelum kemudian mengambil kebijakan yang dapat membebani masyarakat luas.

“Yang jelas untuk kenaikan tarif listrik tidak tepat saat sekarang atau untuk beberapa bulan kedepan. Apalagi sebagian masyarakat akan merayakan Natal dan Tahun Baru yang tentunya akan membutuhkan banyak uang,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, jelang Tahun Baru 2015 pemerintah berencana menaikkan kembali tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tarif non subsidi.

Di antara 12 pelanggan PLN yang akan terkena kenaikan pada 1 Januari 2015 itu adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 watt.

Rencana kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Dalam aturan tersebut disebutkan mulai 1 Januari 2015, terdapat 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian.

Di antaranya adalah golongan Rumah Tangga (R-1/TR) daya 1.300 VA, dan kedua Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, serta ketiga adalah golongan Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA.

Kemudian untuk golongan Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas, dan kelima yakni golongan Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA serta golongan Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA.

Ketujuh merupakan golongan Industri I-3/TM daya diatas 200kVA, serta Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA, dan golongan Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA.

Golongan kesepuluh yakni Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA, dan Penerangan Jalan Umum P-3/TR, serta yang terakhir yakni golongan Layanan khusus TR/TM/TT.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

YLKI Nilai Rencana Penaikan Tarif Listrik Tidak Tepat

Jakarta, Aktual.co — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau menyatakan rencana pemerintah menaikan tarif listrik untuk kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt ke atas tidak tepat mengingat baru saja ada kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

“Kalau direalisasikan, hal itu akan sangat memberatkan masyarakat yang baru saja merasakan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Kamis (11/12).

Ia mengatakan, memang sudah menjadi kecenderungan setiap terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi, selalu disusul dengan kenaikan tarif listrik.

Namun demikian, kata dia, sebaiknya ada jarak waktu yang tidak terlalau dekat sehingga masyarakat dapat bertransisi terlebih dahulu dengan kondisi setelah kenaikan harga BBM.

“Namun kami berharap tidak terjadi hal seperti ini (kenaikan tarif listrik), dan kalaupun dilakukan harusnya melihat dulu kemampuan masyarakat. Saat ini masih banyak masyarakat mengeluh karena kenaikan harga BBM,” katanya.

Untuk diketahui pula, lanjut Sukardi, saat ini hampir semua kebutuhan masyarakat naik menyusul kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah beberapa waktu lalu, sementara pendapatan tidak naik.

“Kalaupun pendapatan masyarakat naik, tapi tidak mencapai atau tidak sesuai dengan kenaikan berbagai kebutuhan pokok tersebut,” katanya.

Maka dari itu, demikian Sukardi, pemerintah sebaiknya memahami kondisi demikian sebelum kemudian mengambil kebijakan yang dapat membebani masyarakat luas.

“Yang jelas untuk kenaikan tarif listrik tidak tepat saat sekarang atau untuk beberapa bulan kedepan. Apalagi sebagian masyarakat akan merayakan Natal dan Tahun Baru yang tentunya akan membutuhkan banyak uang,” katanya.

Sebelumnya dikabarkan, jelang Tahun Baru 2015 pemerintah berencana menaikkan kembali tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan tarif non subsidi.

Di antara 12 pelanggan PLN yang akan terkena kenaikan pada 1 Januari 2015 itu adalah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas listrik terpasang 1.300 Watt dan 2.200 watt.

Rencana kenaikan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara Dalam aturan tersebut disebutkan mulai 1 Januari 2015, terdapat 12 golongan pelanggan tarif non subsidi yang akan dikenakan penyesuaian.

Di antaranya adalah golongan Rumah Tangga (R-1/TR) daya 1.300 VA, dan kedua Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200VA, serta ketiga adalah golongan Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500VA s.d 5.500VA.

Kemudian untuk golongan Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600VA keatas, dan kelima yakni golongan Bisnis B-2/TR, daya 6.600VA s.d 200kVA serta golongan Bisnis B-3/TM daya diatas 200kVA.

Ketujuh merupakan golongan Industri I-3/TM daya diatas 200kVA, serta Industri I-4/TT daya diatas 30.000kVA, dan golongan Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600VA s.d 200kVA.

Golongan kesepuluh yakni Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200kVA, dan Penerangan Jalan Umum P-3/TR, serta yang terakhir yakni golongan Layanan khusus TR/TM/TT.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Molornya Keppres Asian Games 2018, Kemenpora Salahkan DPR RI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sesalkan kegaduhan yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Alhasil, keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 jadi terhambat.

Seperti diketahui, dua kubu yang berada di internal DPR, membuat semua pekerjaan yang harus bersinggungan dengan jajaran Kementerian jadi tidak berjalan.

Termasuk dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas penyelenggaraan Asian Games 2018, yang seharusnya sudah dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X DPR RI, menjadi terhambat.

“Kami (Kemenpora) takut salah. RDPU dengan Komisi X DPR RI maunya dipercepat. Tapi kan jadi kepentok sama reses,” sesal Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).

Lebih jauh disampaikan Gatot bahwa, pihaknya juga tidak mau melanggara perintah Presiden, Joko Widodo. Kata Gatot, Kemenpora tetap satu komando dan mengikuti semua arahan presiden.

“Kan ada himbauan dari Presiden untuk tidak bertemu dengan DPR. Itu yang kami lakukan sekarang,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Molornya Keppres Asian Games 2018, Kemenpora Salahkan DPR RI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sesalkan kegaduhan yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Alhasil, keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 jadi terhambat.

Seperti diketahui, dua kubu yang berada di internal DPR, membuat semua pekerjaan yang harus bersinggungan dengan jajaran Kementerian jadi tidak berjalan.

Termasuk dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas penyelenggaraan Asian Games 2018, yang seharusnya sudah dilakukan oleh Kemenpora dan Komisi X DPR RI, menjadi terhambat.

“Kami (Kemenpora) takut salah. RDPU dengan Komisi X DPR RI maunya dipercepat. Tapi kan jadi kepentok sama reses,” sesal Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12).

Lebih jauh disampaikan Gatot bahwa, pihaknya juga tidak mau melanggara perintah Presiden, Joko Widodo. Kata Gatot, Kemenpora tetap satu komando dan mengikuti semua arahan presiden.

“Kan ada himbauan dari Presiden untuk tidak bertemu dengan DPR. Itu yang kami lakukan sekarang,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain