27 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40809

Kemenpora Bantah AG 2018 Teranacam Gagal

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), membantah pernyataan dari Komisi X DPR RI, terkait penyelenggaraan Asian Games 2018 yang terancam gagal dilaksanakan. Kemenpora bersikeras bahwa event terbesar se-Asia itu tetap bisa dilaksanakan.

“Kalau terancam gagal sih ngga ya. Saya masih ingat pernyataan Wakil Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA, Wei Jizhong) ketika datang ke Indonesia. Dia (Wei Jizhong) mengatakan bahwa 70 persen, Indonesia siap jadi tuan rumah (Asian Games),” sangkal Gatot di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta Kamis (11/12).

Gatot menegaskan bahwa, Kemenpora selaku komando penyelenggaraan kejuaraan olahraga empat tahunan itu juga tidak mau besar kepala, karena pernyataan dari OCA tersebut.

Pada Januari 2015 nanti, kata Gatot, pihak OCA akan kembali ke Indonesia untuk melihat perkembangan kesiapan sarana dan prasarana.

“Tapi Indonesia juga tidak boleh keenakan karena Januari nanti OCA akan kembali ke Indonesia untuk melihat perkembangan kesiapan Indonesia,” tambahnya.

Dijelaskan Gatot, jika pihak OCA menanyakan Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi payung hukum penyelenggaraan Asian Games, pihaknya akan memberikan jawaban dari hasil pertemuan Kemenpora dengan Kementeri Koodinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Untuk diketahui, pada pertemuan dengan Menko PMK, Puan Maharani, Kemenpora beserta jajaran Kementerian terkait sudah menyepakati beberapa poin penting yang nantinya akan tertuang di dalam Keppres.

Salah satu poin pentingnya adalah, teknis penyelenggaraan baik Asian Games maupun Para Games 2018 serta garis besar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kementerian yang berhubungan dengan Asian Games.

“Kalau ditanya perkembangan, kami akan jawab dengan merujuk pada hasil rapat dengan Kemenko PMK, serta Kementerian terkait pada Jumat (5/12),” ujar Gatot.

Seperti diberitakan Aktual.co sebelumnya, Komisi X melalui Wakil Ketuanya, Ridwan Hisjam, mengatakan bahwa penyelenggaraan Asian Games 2018, terncam gagal dilaksanakan, karena Keppres hingga kini belum juga turun.

“Asian Games bisa terancam gagal dilaksanakan. Ini karena, kami (Komisi X) belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah, apakah mereka sudah siap atau belum,” ujar politisi Partai Golkar itu ketika dihubungi Aktual.co, Rabu (10/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Mentan Klaim Bakal Swasembada Pangan Dalam Tiga Tahun

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.

“Sejumlah upaya telah kami siapkan untuk mencapai target tersebut diantaranya terkait irigasi, benih, pupuk dan alsintan,” katanya di Padang, Kamis (11/12).

Terkait irigasi, menurut dia, Kementerian Pertanian telah mempersiapkan perbaikan jaringan irigasi yang rusak pada satu juta hektare lahan pada tahun 2015.

“Perbaikan irigasi itu akan terus dilaksanakan selama tiga tahun ke depan, masing-masing untuk satu juta hektare lahan pertanian setiap tahun,” katanya.

Dia menyebutkan dengan perbaikan irigasi itu saja, produksi beras nasional diperkirakan bisa naik hingga dua juta ton per tahun.

“Jika tanpa irigasi, petani hanya bisa menanam satu kali setahun. Dengan diberikan irigasi diharapkan bisa melakukan dua kali tanam dalam setahun sehingga produksi bisa naik,” katanya.

Persoalan benih, menurut dia, juga menjadi persoalan nasional dan menjadi perhatian Kementerian Pertanian. Demikian juga halnya dengan pupuk yang sering terlambat sampai ke petani.

“Distributor pupuk yang tidak bisa bekerja maksimal dan merugikan petani, dicabut saja izinnya,” kata dia.

Terkait alat dan mesin pertanian (Alsinta), menurut dia, Kementerian Pertanian telah menyiapkan 7.800 traktor tangan atau “hand tractor” untuk membantu petani di seluruh daerah di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mentan Klaim Bakal Swasembada Pangan Dalam Tiga Tahun

Jakarta, Aktual.co — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengaku optimistis dalam tiga tahun ke depan Indonesia akan mampu swasembada pangan.

“Sejumlah upaya telah kami siapkan untuk mencapai target tersebut diantaranya terkait irigasi, benih, pupuk dan alsintan,” katanya di Padang, Kamis (11/12).

Terkait irigasi, menurut dia, Kementerian Pertanian telah mempersiapkan perbaikan jaringan irigasi yang rusak pada satu juta hektare lahan pada tahun 2015.

“Perbaikan irigasi itu akan terus dilaksanakan selama tiga tahun ke depan, masing-masing untuk satu juta hektare lahan pertanian setiap tahun,” katanya.

Dia menyebutkan dengan perbaikan irigasi itu saja, produksi beras nasional diperkirakan bisa naik hingga dua juta ton per tahun.

“Jika tanpa irigasi, petani hanya bisa menanam satu kali setahun. Dengan diberikan irigasi diharapkan bisa melakukan dua kali tanam dalam setahun sehingga produksi bisa naik,” katanya.

Persoalan benih, menurut dia, juga menjadi persoalan nasional dan menjadi perhatian Kementerian Pertanian. Demikian juga halnya dengan pupuk yang sering terlambat sampai ke petani.

“Distributor pupuk yang tidak bisa bekerja maksimal dan merugikan petani, dicabut saja izinnya,” kata dia.

Terkait alat dan mesin pertanian (Alsinta), menurut dia, Kementerian Pertanian telah menyiapkan 7.800 traktor tangan atau “hand tractor” untuk membantu petani di seluruh daerah di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Penjelasan SKK Migas Terkait Pengertian “Cost Recovery”

Jakarta, Aktual.co — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan banyak pihak keliru dalam memahami arti dari pengembalian biaya operasi atau yang dikenal “cost recovery” oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Pertanyaan mengapa cost recovery atau pengembalian biaya operasi perlu ada dalam industri hulu migas didasari pemahaman yang keliru dalam melihat industri ini. Penanya mungkin mengira bahwa kegiatan usaha hulu migas yang dilaksanakan oleh KKKS, seperti PT Pertamina EP, PT Cevron Pacific Indonesia, dan Total E&P Indonesie, adalah bisnis korporasi swasta sehingga biaya operasi tidak perlu diganti,” kata Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hanif Rusdi kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis (11/12) siang.

Menurut dia, pemahaman ini tentu saja keliru karena sesungguhnya bisnis hulu migas adalah proyek negara, sedangkan perusahaan-perusahaan itu hanyalah kontraktor negara yang bekerja mencari dan memproduksi migas untuk dan atas nama negara.

Sementara itu, lanjut dia, pemerintah adalah pemegang kuasa pertambangan dan para kontraktor ini yang melakukan pekerjaan sekaligus menyediakan dana talangan untuk kegiatan itu.

Dalam bisnis hulu migas, menurut dia “cost recovery” atau pengembalian atas biaya operasi atau dana talangan ini hanya akan dilakukan bila cadangan migas yang ditemukan ekonomis. Bila kegiatan eksplorasi tidak menemukan cadangan yang ekonomis, dana talangan, katanya, tidak akan dikembalikan. Mekanisme ini sesungguhnya membantu membebaskan pemerintah dari paparan risiko besar pada tahapan eksplorasi.

Lalu mengapa “cost recovery” meningkat sementara produksi migas menurun? “Pertanyaan ini dapat dijawab dengan menelaah karakteristik bisnis hulu migas. Pada bisnis lain, misalnya saja usaha manufaktur, penambahan investasi pada tahun berjalan mungkin akan langsung menghasilkan output lebih besar pada waktu yang bersamaan. Kondisi seperti ini tidak terjadi pada industri hulu migas yang memiliki siklus bisnis panjang, yaitu satu periode kontrak sekitar 30 tahun,” katanya.

Pada bisnis hulu migas, menurut dia, pengembalian biaya pada tahun ini tidak akan diikuti dengan kenaikan produksi pada tahun yang sama, karena biaya yang digantikan adalah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelum terjadinya kegiatan produksi dan penjualan migas.

Termasuk ke dalam kegiatan ini adalah kegiatan eksplorasi yang bisa saja sudah dimulai lima tahun sebelum lapangan berproduksi. Pengeluaran dan biaya sudah terjadi, sementara baru lima tahun kemudian dapat dibebankan sebagai biaya dan diakui sebagai “cost recovery”, katanya.

Meskipun lapangan sudah memasuki fase produksi, menurut dia, pengeluaran investasi untuk meningkatkan produksi pada lapangan itu tidak serta merta berujung pada naiknya produksi pada tahun berjalan karena butuh waktu untuk melakukan pengeboran, membangun fasilitas, dan lain-lain.

Di samping itu, lanjut dia, fasilitas produksi yang sudah ada tetap memerlukan biaya perawatan untuk mempertahankan kinerjanya, sementara di sisi lain sudah menjadi sifat alami bahwa produksi pada lapangan-lapangan migas yang tua akan terus menurun.

“Jadi intinya, ada lag time atau perbedaan waktu antara pengeluaran untuk membiayai operasional dan terjadinya produksi migas,” kata dia.

Cara yang fair untuk melihat kinerja sebuah proyek migas, menurut dia, adalah dengan mengevaluasi kinerja selama satu siklus bisnisnya secara penuh, yaitu selama periode kontrak, bukan dengan pendekatan jangka pendek.

Selain itu, katanya, pemahaman yang akurat mengenai sifat alami bisnis ini juga perlu dimiliki. Penggantian “cost recovery” memang perlu dikendalikan untuk memastikan negara menerima manfaat maksimal dari kegiatan hulu migas.

Tapi, lanjutnya, demi berlangsungnya iklim investasi yang kondusif, kritik atas hal ini perlu didasari oleh pemahaman yang benar terlebih dahulu.

Mengenai isu “cost recovery” sering mengundang perdebatan pada industri hulu migas berkaitan dengan sejumlah pertanyaan semisal; mengapa perlu ada cost recovery? mengapa cost recovery meningkat tapi produksi menurun? Maka harus diketahui, bahwa Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) yang digunakan dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sebenarnya tidak mengenal istilah “cost recovery”.

Salah satu klausul dalam PSC memang menyebutkan bahwa kontraktor akan memperoleh kembali penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah minyak dan gas bumi senilai dengan biaya operasi, yang diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi minyak dan gas bumi.

“Frasa yang menyatakan; memperoleh kembali penggantian biaya operasi ini yang oleh banyak pihak didefinisikan sebagai cost recovery,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Ini Penjelasan SKK Migas Terkait Pengertian “Cost Recovery”

Jakarta, Aktual.co — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan banyak pihak keliru dalam memahami arti dari pengembalian biaya operasi atau yang dikenal “cost recovery” oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

“Pertanyaan mengapa cost recovery atau pengembalian biaya operasi perlu ada dalam industri hulu migas didasari pemahaman yang keliru dalam melihat industri ini. Penanya mungkin mengira bahwa kegiatan usaha hulu migas yang dilaksanakan oleh KKKS, seperti PT Pertamina EP, PT Cevron Pacific Indonesia, dan Total E&P Indonesie, adalah bisnis korporasi swasta sehingga biaya operasi tidak perlu diganti,” kata Kepala SKK Migas Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Hanif Rusdi kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Kamis (11/12) siang.

Menurut dia, pemahaman ini tentu saja keliru karena sesungguhnya bisnis hulu migas adalah proyek negara, sedangkan perusahaan-perusahaan itu hanyalah kontraktor negara yang bekerja mencari dan memproduksi migas untuk dan atas nama negara.

Sementara itu, lanjut dia, pemerintah adalah pemegang kuasa pertambangan dan para kontraktor ini yang melakukan pekerjaan sekaligus menyediakan dana talangan untuk kegiatan itu.

Dalam bisnis hulu migas, menurut dia “cost recovery” atau pengembalian atas biaya operasi atau dana talangan ini hanya akan dilakukan bila cadangan migas yang ditemukan ekonomis. Bila kegiatan eksplorasi tidak menemukan cadangan yang ekonomis, dana talangan, katanya, tidak akan dikembalikan. Mekanisme ini sesungguhnya membantu membebaskan pemerintah dari paparan risiko besar pada tahapan eksplorasi.

Lalu mengapa “cost recovery” meningkat sementara produksi migas menurun? “Pertanyaan ini dapat dijawab dengan menelaah karakteristik bisnis hulu migas. Pada bisnis lain, misalnya saja usaha manufaktur, penambahan investasi pada tahun berjalan mungkin akan langsung menghasilkan output lebih besar pada waktu yang bersamaan. Kondisi seperti ini tidak terjadi pada industri hulu migas yang memiliki siklus bisnis panjang, yaitu satu periode kontrak sekitar 30 tahun,” katanya.

Pada bisnis hulu migas, menurut dia, pengembalian biaya pada tahun ini tidak akan diikuti dengan kenaikan produksi pada tahun yang sama, karena biaya yang digantikan adalah termasuk biaya-biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada tahun-tahun sebelum terjadinya kegiatan produksi dan penjualan migas.

Termasuk ke dalam kegiatan ini adalah kegiatan eksplorasi yang bisa saja sudah dimulai lima tahun sebelum lapangan berproduksi. Pengeluaran dan biaya sudah terjadi, sementara baru lima tahun kemudian dapat dibebankan sebagai biaya dan diakui sebagai “cost recovery”, katanya.

Meskipun lapangan sudah memasuki fase produksi, menurut dia, pengeluaran investasi untuk meningkatkan produksi pada lapangan itu tidak serta merta berujung pada naiknya produksi pada tahun berjalan karena butuh waktu untuk melakukan pengeboran, membangun fasilitas, dan lain-lain.

Di samping itu, lanjut dia, fasilitas produksi yang sudah ada tetap memerlukan biaya perawatan untuk mempertahankan kinerjanya, sementara di sisi lain sudah menjadi sifat alami bahwa produksi pada lapangan-lapangan migas yang tua akan terus menurun.

“Jadi intinya, ada lag time atau perbedaan waktu antara pengeluaran untuk membiayai operasional dan terjadinya produksi migas,” kata dia.

Cara yang fair untuk melihat kinerja sebuah proyek migas, menurut dia, adalah dengan mengevaluasi kinerja selama satu siklus bisnisnya secara penuh, yaitu selama periode kontrak, bukan dengan pendekatan jangka pendek.

Selain itu, katanya, pemahaman yang akurat mengenai sifat alami bisnis ini juga perlu dimiliki. Penggantian “cost recovery” memang perlu dikendalikan untuk memastikan negara menerima manfaat maksimal dari kegiatan hulu migas.

Tapi, lanjutnya, demi berlangsungnya iklim investasi yang kondusif, kritik atas hal ini perlu didasari oleh pemahaman yang benar terlebih dahulu.

Mengenai isu “cost recovery” sering mengundang perdebatan pada industri hulu migas berkaitan dengan sejumlah pertanyaan semisal; mengapa perlu ada cost recovery? mengapa cost recovery meningkat tapi produksi menurun? Maka harus diketahui, bahwa Kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract (PSC) yang digunakan dalam industri hulu minyak dan gas bumi (migas) sebenarnya tidak mengenal istilah “cost recovery”.

Salah satu klausul dalam PSC memang menyebutkan bahwa kontraktor akan memperoleh kembali penggantian atas biaya operasi dengan diambilkan dari hasil penjualan atau penyerahan lainnya dari jumlah minyak dan gas bumi senilai dengan biaya operasi, yang diproduksi dan disimpan dan tidak digunakan dalam operasi minyak dan gas bumi.

“Frasa yang menyatakan; memperoleh kembali penggantian biaya operasi ini yang oleh banyak pihak didefinisikan sebagai cost recovery,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mau Jadi Wirausaha Muda dan Pengusaha Sukses? Yuk Ikut Acara Ini

Jakarta, Aktual.co — Masjid Istiqlal selama dua hari, mulai hari ini, Kamis (11/12) hingga besok, Jumat (12/12)  menggelar acara ‘Orientasi Nasional dan Pelatihan’, sekaligus louncing ‘Satu Juta Wirausaha Pemula’.

Event tersebut mampu menghadirkan remaja Masjid dari 25 provinsi seluruh Indonesia serta menampilkan beberapa pemuda berprestasi dari perwakilan seluruh kota yang sukses menjadi wirausaha muda di usia dini.

“Pertemuan kali ini, selain untuk bersilahturahim, juga menyampaikan tips menjadi seorang entrepreuner,” ungkap Aldi Al Idrus, selaku ketua umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), kepada Aktual, di Jakarta.

Selain itu, kata Aldi,  acara itu berguna mendidik remaja menjadi wirausaha mandiri. Tujuannya, agar menjadi seorang pengusaha sukses di kemudian hari, tidak hanya menjadi penonton. Wirausaha muda yang hadir dalam acara hari ini berusia sekitar 15-30 tahun.

“Dalam rangka ASEAN Economy Comunity ini ingin terjalinnya link-link dengan pihak luar, menjalin networking seperti dari Aceh dan Malaysia yang datang hari ini ikut berpatisipasi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain