25 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40824

Kemendagri Kritik Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co —Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek. M. Devt. M mengkritik dana APBD Pemprov DKI tahun 2014. Ia mengkritik dana APBD 2014 berdasarkan empat indikator yaitu ketepatan waktu penetapan Perda APBD, kualitas pendapatan APBD, kualitas belanja APBD, dan kualitas pertanggungjawaban APBD.
Dari indikator pertama, ia meragukan ketepatan waktu penetapan Perda APBD DKI. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru membahas KUA-PPAS APBD DKI tahun 2015. Akibatnya, diragukan bahwa APBD 2015 akan telat rampung.
Jika demikian, maka resiko tidak digaji selama 6 bulan untuk Kepala Daerah dan seluruh anggota DPRD DKI pun berada di depan mata.
Kemudian dari sisi kualitas pendapatan APBD, ia mengkritik besarnya PAD terhadap total pendapatan. Ia juga mengkritik penyerapan anggaran DKI yang rendah dan juga sisa langsung pengguna anggaran (silpa) yang besar.
“Namun yang bagusnya adalah Pemda DKI rasional dalam membelanjakan belanja langsungnya dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” ujarnya saat Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien, dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sahat Maruli Tua mengatakan terdapat permainan dalam APBD 2014 yang dilakukan oleh SKPD.
“Kenapa laporan pengembangan DKI gapernah sampai ke DPRD? Banyak SKPD yang tutup buku 31 Desember sisa uang ditarik dan disimpan di bawah bantal,” ujarnya.
Ia juga mengkritik soal ketepatan perencanaan anggaran untuk APBD, karena akan lebih efektif jika sasaran anggaran itu pas, tidak lebih dan tidak kurang.
“Harus ada statistik turunan di SKPD. Ada penafsiran pendapatannya harus tepat. Jadi tidak menghasilkan silpa yang berlebihan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kemendagri Kritik Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2014

Jakarta, Aktual.co —Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Reydonnyzar Moenek. M. Devt. M mengkritik dana APBD Pemprov DKI tahun 2014. Ia mengkritik dana APBD 2014 berdasarkan empat indikator yaitu ketepatan waktu penetapan Perda APBD, kualitas pendapatan APBD, kualitas belanja APBD, dan kualitas pertanggungjawaban APBD.
Dari indikator pertama, ia meragukan ketepatan waktu penetapan Perda APBD DKI. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun ini, DPRD DKI dan Pemprov DKI baru membahas KUA-PPAS APBD DKI tahun 2015. Akibatnya, diragukan bahwa APBD 2015 akan telat rampung.
Jika demikian, maka resiko tidak digaji selama 6 bulan untuk Kepala Daerah dan seluruh anggota DPRD DKI pun berada di depan mata.
Kemudian dari sisi kualitas pendapatan APBD, ia mengkritik besarnya PAD terhadap total pendapatan. Ia juga mengkritik penyerapan anggaran DKI yang rendah dan juga sisa langsung pengguna anggaran (silpa) yang besar.
“Namun yang bagusnya adalah Pemda DKI rasional dalam membelanjakan belanja langsungnya dibandingkan dengan belanja tidak langsung,” ujarnya saat Talkshow Strategi Tata Kelola Anggaran yang Efektif, Efisien, dan Hemat di Balai Kota, Kamis (11/12).
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sahat Maruli Tua mengatakan terdapat permainan dalam APBD 2014 yang dilakukan oleh SKPD.
“Kenapa laporan pengembangan DKI gapernah sampai ke DPRD? Banyak SKPD yang tutup buku 31 Desember sisa uang ditarik dan disimpan di bawah bantal,” ujarnya.
Ia juga mengkritik soal ketepatan perencanaan anggaran untuk APBD, karena akan lebih efektif jika sasaran anggaran itu pas, tidak lebih dan tidak kurang.
“Harus ada statistik turunan di SKPD. Ada penafsiran pendapatannya harus tepat. Jadi tidak menghasilkan silpa yang berlebihan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Korupsi Alkes Udayana, KPK Periksa Direktur Keuangan Modern internasional

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
Hari ini, Kamis (11/12) KPK memanggil Direktur Keuangan PT Modern Internasional Donny Sutanto, menurut Kepala Bagian Publikasi dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa, Kabiro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa),” Kata Priharsa ketika dikonfirmasi.
Menurut Priharsa, ‎Donny dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. “Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan,” jelasnya.
Diketahui PT Modern internasional adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan produk peralatan fotografi konvensional dan digital, peralatan rumah sakit, elektronik, telekomunikasi, serta berbagai produl impor lainnya. Perusahaan ini didirikan sejak tahun 1971.
Selain Donny, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap satu  saksi lainnya dalam kasus itu. Yakni, Michael ellyesser patty Direktur PT Gekha Karunia Abadi.
Made ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusu Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Univeristas Udayana tahun anggaran 2009, selain Made, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara.
Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.
Oleh karena itu, Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Korupsi Alkes Udayana, KPK Periksa Direktur Keuangan Modern internasional

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
Hari ini, Kamis (11/12) KPK memanggil Direktur Keuangan PT Modern Internasional Donny Sutanto, menurut Kepala Bagian Publikasi dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa, Kabiro Umum dan Keuangan yang juga merangkap pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM (Made Meregawa),” Kata Priharsa ketika dikonfirmasi.
Menurut Priharsa, ‎Donny dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. “Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan,” jelasnya.
Diketahui PT Modern internasional adalah perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan produk peralatan fotografi konvensional dan digital, peralatan rumah sakit, elektronik, telekomunikasi, serta berbagai produl impor lainnya. Perusahaan ini didirikan sejak tahun 1971.
Selain Donny, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap satu  saksi lainnya dalam kasus itu. Yakni, Michael ellyesser patty Direktur PT Gekha Karunia Abadi.
Made ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alkes RS Khusu Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Univeristas Udayana tahun anggaran 2009, selain Made, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara.
Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar.
Oleh karena itu, Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Soal Anggaran, DPRD DKI: Pemprov Tidak Maksimal

Jakarta, Aktual.co —Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa menggunakan anggaran secara maksimal. Sebab menurutnya bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, terutama untuk warga Jakarta. 
Sanusi juga menilai, penerapan sistem baru secara bersamaan seperti e-budgeting dan Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa (ULP), membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum siap. Karena itu, dia menyarankan agar sistem tersebut hendaknya dilakukan secara bertahap. 
“Kalau langsung semuanya malah jadi seperti sekarang kan, penyerapannya rendah,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/12).
Dikatakan Sanusi, banyak juga proyek bermasalah yang langsung dihentikan, seperti pembelian bus Transjakarta. Padahal pembelian tetap bisa dilakukan dengan pembenahan di berbagai sisi. Sehingga masyarakat tetap dapat menikmati transportasi massal yang aman dan nyaman.
Ke depan dirinya berharap agar program yang diajukan oleh SKPD sudah terencana dengan matang dan dapat terealisasi. Khususnya bagi program-program yang berkaitan dengan penanganan kemacetan dan banjir yang menjadi pokok permasalahan di ibu kota. 
“Intinya program yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur yang dapat dihitung waktu penyelesaiannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Soal Anggaran, DPRD DKI: Pemprov Tidak Maksimal

Jakarta, Aktual.co —Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa menggunakan anggaran secara maksimal. Sebab menurutnya bahwa anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan, terutama untuk warga Jakarta. 
Sanusi juga menilai, penerapan sistem baru secara bersamaan seperti e-budgeting dan Unit Layanan Pengadaan barang dan jasa (ULP), membuat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum siap. Karena itu, dia menyarankan agar sistem tersebut hendaknya dilakukan secara bertahap. 
“Kalau langsung semuanya malah jadi seperti sekarang kan, penyerapannya rendah,” katanya kepada wartawan, Kamis (11/12).
Dikatakan Sanusi, banyak juga proyek bermasalah yang langsung dihentikan, seperti pembelian bus Transjakarta. Padahal pembelian tetap bisa dilakukan dengan pembenahan di berbagai sisi. Sehingga masyarakat tetap dapat menikmati transportasi massal yang aman dan nyaman.
Ke depan dirinya berharap agar program yang diajukan oleh SKPD sudah terencana dengan matang dan dapat terealisasi. Khususnya bagi program-program yang berkaitan dengan penanganan kemacetan dan banjir yang menjadi pokok permasalahan di ibu kota. 
“Intinya program yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur yang dapat dihitung waktu penyelesaiannya,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain