51 Calon Hakim AdhocTipikor Lulus Seleksi Tertulis
Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung menyatakan 51 peserta seleksi calon hakim adhoc tindak pidana korupsi (Tipikor) tahap VI Tahun 2014 lolos seleksi tertulis.
Panitia Seleksi Calon Hakim Adhov Tipikor, dalam pengumumannya, Kamis, mengungkapkan 51 peserta yang lolos ini terdiri 38 calon untuk tingkat pertama dan 13 calon untuk tingkat banding.
Selanjutnya para calon hakim adhoc Tipikor yang lolos ini akan menjalani seleksi “profile assesment” dan wawancara.
Panitia seleksi yang diketuai Hakim Agung Alkostar ini meminta kepada publik untuk memberikan informasi atau penilaian terhadap calon hakim adhoc Tipikor yang lolos ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan penerimaan pendaftaran hakim adhoc Tipikor ini untuk menggantikan para hakim yang habis masa kerjanya.
MA menerima pendaftaran calon hakim adhoc Tipikor dengan kualifikasi diantaranya berpendidikan sarjana hukum atau sarjana lainnya (hukum keuangan dan perbankan, hukum administrasi, hukum pertanahan, hukum pasar modal dan hukum pajak) dengan pengalaman di bidang hukum minimal 15 tahun serta umur minimal 40 tahun.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













