26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40903

Pertamina Teken MoU Upgrading Lima Kilang Bersama Tiga Perusahaan Asing

Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (Persero) hari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga mitra asing terkait Refining Development Master Plan (RDMP). Bersama para mitra, Pertamina berupaya melakukan upgrading dan modernisasi lima kilang Pertamina

Ketiga mitra tersebut yaitu Saudi Aramco dari Saudi Arabia, Sinopec dari China dan JX Nippon Oil & Energy dari Jepang. Sementara kelima kilang yang akan diupgrading adalah kilang minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah, Kilang Dumai di Riau, Kilang Plaju di Sumatera Selatan, serta kilang Balongan di Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rahmad Hardadi dan Perwakilan dari tiga partner strategis yakni Presiden Aramco  Ibrahim Al Buanain, VP JX Nippon Oil Michio Ikeda, serta General Manager of Sinopec Liao Xudong. Pembubuhan tanda tangan juga disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

“MoU ini dalam rangka pengembangan kilang minyak dari 820 ribuan barel per hari untuk bisa jadi 1,6 juta barel per hari,” kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto saat acara RDMP MoU Signing Ceremony di gedung utama Kantor Pertamina, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia berharap, dengan adanya pengembangan terhadap kelima kilang milik Pertamina itu, dapat memenuhi gap yang sekarang ada.

“Dengan ini diharapkan bisa memenuhi gap yang sekarang ada. Karena ini akan selesai empat tahun ke depan. Ke depan, kita tetap butuh adanya kilang baru,” ujar Dwi.

Proyek-proyek ini diharapkan dapat melipatgandakan kapasitas produksi kilang sekaligus turut menjaga lingkungan melalui produksi bahan bakar pada euro IV (Spesifikasi untuk standar kandungan sulfur dan emisi).

Secara khusus, produksi bensin akan meningkat sebanyak 3,3 kali lipat dari 190.000 bph menjadi 630 bph, produksi diesel akan meningkat sebanyak 2,4 kali dari 320.000 bph menjadi 770.000 bph.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pertamina Teken MoU Upgrading Lima Kilang Bersama Tiga Perusahaan Asing

Jakarta, Aktual.co —  PT Pertamina (Persero) hari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan tiga mitra asing terkait Refining Development Master Plan (RDMP). Bersama para mitra, Pertamina berupaya melakukan upgrading dan modernisasi lima kilang Pertamina

Ketiga mitra tersebut yaitu Saudi Aramco dari Saudi Arabia, Sinopec dari China dan JX Nippon Oil & Energy dari Jepang. Sementara kelima kilang yang akan diupgrading adalah kilang minyak di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kilang minyak di Cilacap, Jawa Tengah, Kilang Dumai di Riau, Kilang Plaju di Sumatera Selatan, serta kilang Balongan di Jawa Barat.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pengolahan Pertamina Rahmad Hardadi dan Perwakilan dari tiga partner strategis yakni Presiden Aramco  Ibrahim Al Buanain, VP JX Nippon Oil Michio Ikeda, serta General Manager of Sinopec Liao Xudong. Pembubuhan tanda tangan juga disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.

“MoU ini dalam rangka pengembangan kilang minyak dari 820 ribuan barel per hari untuk bisa jadi 1,6 juta barel per hari,” kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto saat acara RDMP MoU Signing Ceremony di gedung utama Kantor Pertamina, Jakarta, Rabu (10/12).

Ia berharap, dengan adanya pengembangan terhadap kelima kilang milik Pertamina itu, dapat memenuhi gap yang sekarang ada.

“Dengan ini diharapkan bisa memenuhi gap yang sekarang ada. Karena ini akan selesai empat tahun ke depan. Ke depan, kita tetap butuh adanya kilang baru,” ujar Dwi.

Proyek-proyek ini diharapkan dapat melipatgandakan kapasitas produksi kilang sekaligus turut menjaga lingkungan melalui produksi bahan bakar pada euro IV (Spesifikasi untuk standar kandungan sulfur dan emisi).

Secara khusus, produksi bensin akan meningkat sebanyak 3,3 kali lipat dari 190.000 bph menjadi 630 bph, produksi diesel akan meningkat sebanyak 2,4 kali dari 320.000 bph menjadi 770.000 bph.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Legislator: DPR Harus Menjadi Lokomotif Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Yanuar Prihatin, mengatakan saatnya DPR melakukan otokritik sebagai langkah untuk menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurut Yanuar, citra buruk itu harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat.
DPR, ujar dia, bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan atau komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor.
“Selama ini citra DPR dianggap buruk oleh publik sebagai sarang korupsi sebagai akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan,” kata Yanuar di Jakarta, Rabu (10/12).
Dia mengatakan, Anggota DPR harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerja sama.
Hal tersebut karena DPR dinilai tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen antikorupsi. “Masyarakat kini menghendaki agar DPR bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia,” katanya.
Selain itu, dia juga menginginkan agar DPR memaksimalkan fungsi anggaran agar pembahasan anggaran dengan pemerintah bebas dari niat merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran.
“Bahkan sebaliknya, DPR bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah,” katanya. Anggota DPR juga seharusnya tidak memperjuangkan kepentingan sempit dan koruptif. Dia juga mengatakan anggota DPR bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan “mark up” dan korupsi.
Yuniar berpendapat bahwa secara umum, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Namun tentu saja upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan ini. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan nyata sebagai agen pemberantasan korupsi adalah DPR,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Legislator: DPR Harus Menjadi Lokomotif Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Yanuar Prihatin, mengatakan saatnya DPR melakukan otokritik sebagai langkah untuk menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Menurut Yanuar, citra buruk itu harus diperbaiki sehingga ke depan DPR benar-benar menjadi lembaga negara yang bersih, berwibawa dan bermartabat.
DPR, ujar dia, bukan lagi kumpulan para pemburu proyek, mafia anggaran, pemeras calon-calon pimpinan badan-badan atau komisi-komisi negara dan pelindung politisi koruptor.
“Selama ini citra DPR dianggap buruk oleh publik sebagai sarang korupsi sebagai akibat banyaknya kasus korupsi yang melibatkan politisi Senayan,” kata Yanuar di Jakarta, Rabu (10/12).
Dia mengatakan, Anggota DPR harus punya niat kuat untuk menolak korupsi, tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang mengarah korupsi, melaporkan kasus-kasus yang diduga berbau korupsi, dan membuka diri untuk bisa bekerja sama.
Hal tersebut karena DPR dinilai tidak bisa menjadi lokomotif pemberantasan korupsi jika citra diri anggota DPR tidak diperbaiki menjadi agen antikorupsi. “Masyarakat kini menghendaki agar DPR bisa berperan lebih nyata dalam mengerem laju korupsi di Indonesia,” katanya.
Selain itu, dia juga menginginkan agar DPR memaksimalkan fungsi anggaran agar pembahasan anggaran dengan pemerintah bebas dari niat merampok uang negara, tidak mencari-cari celah atau peluang untuk bisa korupsi saat pembahasan anggaran.
“Bahkan sebaliknya, DPR bisa mendeteksi sejak dini celah-celah korupsi anggaran negara yang diajukan pemerintah,” katanya. Anggota DPR juga seharusnya tidak memperjuangkan kepentingan sempit dan koruptif. Dia juga mengatakan anggota DPR bisa mencegah munculnya korupsi di lingkungan DPR sendiri, terutama kegiatan-kegiatan di dalam DPR berupa pengadaan barang dan jasa yang memang rawan “mark up” dan korupsi.
Yuniar berpendapat bahwa secara umum, pemberantasan korupsi di Indonesia sudah lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya. “Namun tentu saja upaya-upaya pemberantasan korupsi harus terus dilakukan oleh semua pihak, terutama lembaga-lembaga yang berkaitan langsung dengan tugas dan kewenangan ini. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan nyata sebagai agen pemberantasan korupsi adalah DPR,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kasus Korupsi, Polres Lumajang Bidik Pejabat Pemkab

Lumajang, Aktual.co — Polres Lumajang mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani dan yang masih dalam proses penyelidikan, terkait hari anti korupsi. 
Salah satu mantan pejabat Pemkab Lumajang akan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap dua kasus korupsi diwilayah hukum Polres Lumajang, dan tahun depan ditargetkan minimal tiga kasus korupsi yang akan diungkap. 
“2015, sudah ada beberapa kasus yang diproses, saya menargetkan 3 kasus, hasil lidik sudah ada tinggal ketok palu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen memerangi korupsi diwilayah Lumajang, namun karena proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu lama, maka tidak banyak yang bisa diungkap setiap tahunnya. 
“Kasus korupsi ini kasus yang sulit, butuh pembuktian dan waktu yang lama,” kata dia.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah penetapan status tersangka terhadap mantan camat yang saat ini  masih menunggu hasil keputusan sidang perkara dugaan korupsi mantan Kades Gedangmas. Jika dalam persidangan hakim memutuskan ada keterkaitannya dengan mantan camat maka pihaknya akan melanjutkan. 
“Kita lihat keputusan inkrah dari pengadilan dulu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kasus Korupsi, Polres Lumajang Bidik Pejabat Pemkab

Lumajang, Aktual.co — Polres Lumajang mengungkapkan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani dan yang masih dalam proses penyelidikan, terkait hari anti korupsi. 
Salah satu mantan pejabat Pemkab Lumajang akan segera ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Kapolres Lumajang AKBP Singgamata mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya sudah mengungkap dua kasus korupsi diwilayah hukum Polres Lumajang, dan tahun depan ditargetkan minimal tiga kasus korupsi yang akan diungkap. 
“2015, sudah ada beberapa kasus yang diproses, saya menargetkan 3 kasus, hasil lidik sudah ada tinggal ketok palu,” katanya.
Pihaknya berkomitmen memerangi korupsi diwilayah Lumajang, namun karena proses penyelidikan kasus korupsi membutuhkan waktu lama, maka tidak banyak yang bisa diungkap setiap tahunnya. 
“Kasus korupsi ini kasus yang sulit, butuh pembuktian dan waktu yang lama,” kata dia.
Salah satu yang menjadi bidikan adalah penetapan status tersangka terhadap mantan camat yang saat ini  masih menunggu hasil keputusan sidang perkara dugaan korupsi mantan Kades Gedangmas. Jika dalam persidangan hakim memutuskan ada keterkaitannya dengan mantan camat maka pihaknya akan melanjutkan. 
“Kita lihat keputusan inkrah dari pengadilan dulu,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain