29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40950

Menteri Susi Berencana Buka Pengadilan Khusus Perikanan di Ambon

Jakarta, Aktual.co — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, menyatakan bahwa pihaknya didampingi pihak Mahkamah Agung (MA) akan membuka Pengadilan perikanan di Ambon.
“Tindak pidana perikanan itu sangat penting. Lusa saya bersama MA akan membuka pengadilan perikanan di Ambon,” ujar Susi dalam Seminar “Peran Polri dan Sinegritas Polisional Menuju Indonesia sebagai Negara Maritim” di gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Dia menjelaskan, saat ini penting adanya sinergitas penegakan hukum di laut Indonesia. Dengan adanya penegakan hukum, maka mandiri budidaya akan hilang. “Sinergi penegakan hukum dilaut penting, kalau tidak kemandirian budidaya akan hilang,” katanya.
Susi mengungkapkan, dalam upaya penegakan hukum dalam sektor perairan Indonesia dibutuhkan kerjamsama antara stekhoder dengan pihak-pihak terkait.
“Dibutuhkan wujud kerja sama dan koordinasi dengan Polri. Termasuk di dalamnya pengawasan di laut dan tindak pidana perikanan, yang besok pengadilannya saya resmikan di Ambon,” terangnya.
Sementara itu, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sempat mengatakan terkendala di undang-undang. “Polisi terlibat penyidikan jarak 12mil, saya ingin zonanisasi tidak ada batasan kavling laut,” katanya.
Menurut Susi, aturan otonomi daerah akan memancing konflik. Karena itu, dalam pemberantasan pencurian ikan,  banyak kapal yang berbendera Indonesia tetapi saat ditelisik justru kapal-kapal tersebut bukan milik WNA melaikan milik asing.
“Buat yang logis, ilegal fishing kalau bendera indonesia belum tentu kapal benar WNI,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mall di Semarang Mulai Gelar Midnight Shopping dan Promo Natal

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pusat perbelanjaan di Semarang mulai memberikan promo Natal untuk mendongkrak peningkatan penjualan barang-barang di mal pada libur akhir tahun.

“Kami memberikan Christmas Weekdays Promo setiap Senin sampai Rabu yaitu member Paragon Card (P-Card) yang berbelanja minimal Rp3 juta bisa mendapatkan hadiah langsung berupa kemeja eksklusif dari Paragon Mall,” ujar salah satu perwakilan dari Mal Paragon Semarang Lala Nikmah di Semarang, Selasa (09/12).

Menurutnya, diskon besar disiapkan untuk memanjakan para pengunjung terutama pelanggan yang sudah mendaftar sebagai anggota P-Card. Salah satu promo lain yang dilakukan yaitu pada 20 Desember mendatang pihaknya akan menyelenggarakan Midnight Shopping.

“Acara ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan Paragon Mall setiap menjelang Hari Natal, midnight Shopping diadakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhan untuk menyambut hari raya,” katanya.

Senada, Public Relation Mal Ciputra Semarang Aisa R Jusmar mengatakan untuk meningkatkan penjualan pada musim libur akhir tahun yang bersamaan libur sekolah, natal, dan tahun baru, sejumlah tenant akan memberikan potongan harga bervariasi dan menarik.

“Dari laporan yang kami terima dari sejumlah tenant, besaran potongan harga atau diskon bervariasi. Sejauh ini yang paling tinggi sampai 70 persen,” katanya.

Aisa mengakui, promo berupa potongan harga biasanya akan meningkatkan jumlah pengunjung mal. Kondisi tersebut juga terjadi pada musim liburan sebelumnya.

“Biasanya kalau di hari normal jumlah pengunjung antara 35-40 ribu orang per hari, sedangkan kalau pada liburan akhir tahun biasanya pengunjung bisa mencapai 50 ribu orang setiap harinya,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tersebut mulai akan terasa di awal libur sekolah, pada saat itu banyak keluarga yang datang mulai dari orang tua hingga anak-anak.

“Prediksi kami kenaikan jumlah pengunjung akan terasa sejak 20 Desember, kemungkinan bisa sampai libur tahun baru,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mall di Semarang Mulai Gelar Midnight Shopping dan Promo Natal

Jakarta, Aktual.co — Sejumlah pusat perbelanjaan di Semarang mulai memberikan promo Natal untuk mendongkrak peningkatan penjualan barang-barang di mal pada libur akhir tahun.

“Kami memberikan Christmas Weekdays Promo setiap Senin sampai Rabu yaitu member Paragon Card (P-Card) yang berbelanja minimal Rp3 juta bisa mendapatkan hadiah langsung berupa kemeja eksklusif dari Paragon Mall,” ujar salah satu perwakilan dari Mal Paragon Semarang Lala Nikmah di Semarang, Selasa (09/12).

Menurutnya, diskon besar disiapkan untuk memanjakan para pengunjung terutama pelanggan yang sudah mendaftar sebagai anggota P-Card. Salah satu promo lain yang dilakukan yaitu pada 20 Desember mendatang pihaknya akan menyelenggarakan Midnight Shopping.

“Acara ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan Paragon Mall setiap menjelang Hari Natal, midnight Shopping diadakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memenuhi kebutuhan untuk menyambut hari raya,” katanya.

Senada, Public Relation Mal Ciputra Semarang Aisa R Jusmar mengatakan untuk meningkatkan penjualan pada musim libur akhir tahun yang bersamaan libur sekolah, natal, dan tahun baru, sejumlah tenant akan memberikan potongan harga bervariasi dan menarik.

“Dari laporan yang kami terima dari sejumlah tenant, besaran potongan harga atau diskon bervariasi. Sejauh ini yang paling tinggi sampai 70 persen,” katanya.

Aisa mengakui, promo berupa potongan harga biasanya akan meningkatkan jumlah pengunjung mal. Kondisi tersebut juga terjadi pada musim liburan sebelumnya.

“Biasanya kalau di hari normal jumlah pengunjung antara 35-40 ribu orang per hari, sedangkan kalau pada liburan akhir tahun biasanya pengunjung bisa mencapai 50 ribu orang setiap harinya,” katanya.

Menurutnya, kenaikan tersebut mulai akan terasa di awal libur sekolah, pada saat itu banyak keluarga yang datang mulai dari orang tua hingga anak-anak.

“Prediksi kami kenaikan jumlah pengunjung akan terasa sejak 20 Desember, kemungkinan bisa sampai libur tahun baru,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Persija Datangkan Dua Pemain Asing

Jakarta, Aktual.co — Persija Jakarta akhirnya resmi menjalin kerjasama dengan dua pemain asing yang bermain dalam Liga Utama Estonia, Martin Vunk dan Evegny Kabayev. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Persija, Ferry Paulus di kantor Persija, Jakarta, Selasa (9/12).

Kedua pemain tersebut dikontrak oleh klub berjuluk Macan Kemayoran selama satu musim. Meski begitu, keduanya baru akan efektif berlatih dengan skuad Persija setelah menyelesaikan tes medis yang jadwalnya masih digodok oleh PT Liga Indonesia (PT LI).

“Kami (manajemen Persija) optimis Vunk dan Kabayev bakal lolos tes medis. Karena mereka (Vunk dan Kabayev) masih aktif bermain,” ujar Ferry.

Kabayev yang berposisi sebagai penyerang, mempunyai klausul kontrak berbeda dengan Vunk yang merupakan seorang gelandang.

Diungkapkan Ferry, apabila Kabayev bisa membuktikan produktifitasnya dalam kurun waktu setengah musim di kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, kontrak Kabayev bisa langsung diperpanjang.

Lain hal dengan Vunk, salah satu punggawa Timnas Estonia itu murni dikontrak selama satu tahun. Keputusan diperpanjang kontrak atau tidak, lihat diakhir musim.

“Kontrak Kabayev akan diperpanjang apabila dia bisa mencetak 20 gol dalam waktu setengah musim. Itu salah satu kalusul kontraknya. Kalau Vunk, liat akhir musim ISL 2015 nanti,” papar Ferry.

Martin Vunk merupakan pemain dari salah satu klub Liga Utama Estonia, Nomme Kalju. Selain berposisi sebagai gelandang, pemain berusia 30 tahun itu juga bisa dimainkan sebagai bek tengah.

Selama bermain untuk Nomme Kalju, Vunk telah melakoni sebanyak 26 pertandingan dan menyumbangkan empat gol.

Sedangkan Evegny Kabayev merupakan pemain yang tergolong muda, usianya baru 26 tahun. Mantan pemain junior Timnas Rusia itu juga bermain untuk klub Liga Utama Estonia, Sillamae Kalev.

Prestasi Kabayev bersama Sillamae cukup mentereng. Dari 35 pertandingan yang dia mainkan, Kabayev berhasil melesatkan 36 gol.

Artikel ini ditulis oleh:

Persija Datangkan Dua Pemain Asing

Jakarta, Aktual.co — Persija Jakarta akhirnya resmi menjalin kerjasama dengan dua pemain asing yang bermain dalam Liga Utama Estonia, Martin Vunk dan Evegny Kabayev. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Persija, Ferry Paulus di kantor Persija, Jakarta, Selasa (9/12).

Kedua pemain tersebut dikontrak oleh klub berjuluk Macan Kemayoran selama satu musim. Meski begitu, keduanya baru akan efektif berlatih dengan skuad Persija setelah menyelesaikan tes medis yang jadwalnya masih digodok oleh PT Liga Indonesia (PT LI).

“Kami (manajemen Persija) optimis Vunk dan Kabayev bakal lolos tes medis. Karena mereka (Vunk dan Kabayev) masih aktif bermain,” ujar Ferry.

Kabayev yang berposisi sebagai penyerang, mempunyai klausul kontrak berbeda dengan Vunk yang merupakan seorang gelandang.

Diungkapkan Ferry, apabila Kabayev bisa membuktikan produktifitasnya dalam kurun waktu setengah musim di kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015, kontrak Kabayev bisa langsung diperpanjang.

Lain hal dengan Vunk, salah satu punggawa Timnas Estonia itu murni dikontrak selama satu tahun. Keputusan diperpanjang kontrak atau tidak, lihat diakhir musim.

“Kontrak Kabayev akan diperpanjang apabila dia bisa mencetak 20 gol dalam waktu setengah musim. Itu salah satu kalusul kontraknya. Kalau Vunk, liat akhir musim ISL 2015 nanti,” papar Ferry.

Martin Vunk merupakan pemain dari salah satu klub Liga Utama Estonia, Nomme Kalju. Selain berposisi sebagai gelandang, pemain berusia 30 tahun itu juga bisa dimainkan sebagai bek tengah.

Selama bermain untuk Nomme Kalju, Vunk telah melakoni sebanyak 26 pertandingan dan menyumbangkan empat gol.

Sedangkan Evegny Kabayev merupakan pemain yang tergolong muda, usianya baru 26 tahun. Mantan pemain junior Timnas Rusia itu juga bermain untuk klub Liga Utama Estonia, Sillamae Kalev.

Prestasi Kabayev bersama Sillamae cukup mentereng. Dari 35 pertandingan yang dia mainkan, Kabayev berhasil melesatkan 36 gol.

Artikel ini ditulis oleh:

Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Tahan 87 Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, dalam peringatan hari antikorupsi sedunia yang jatuh pada hari ini Selasa (9/12), Kejaksaan telah melakukan penahanan terhadap 87 tersangka korupsi yang dilakulkan secara serentak se-Indonesia pada Senin (8/12) kemarin.
“Berdasarkan dari Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) bahwa sampai detik ini, para Kajati melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka korupsi sebanyak 85 orang, terus di Jampidsus ditambah lagi 2 orang, seluruh Indonesia,” ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Sementara, Direktur Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung Suyadi menyebutkan bahwa penahanan ini justru agar kepastian hukum para tersangka tercapai. Percepatan ini dilakukan untuk pemberantasan korupsi.
“Kalau kita bicara simbolik percepatan pemberantas korupsi ada penahan serentak dalam sehari. Dengan dilakukan penahanan paksa jadi kepastian hukum dapat tercapai,” ujar Suyadi.
Jumlah keseluruhan penahanan yaitu 87 orang yang terdiri dari 85 tahanan rutan dan 2 tahanan kota. Tahapan penahanan yaitu 70 orang dari penyidik Kejaksaan, 5 dari penyidik Polri (tahap penuntutan). Kejaksaan Tinggi yang tidak melakukan penahanan yaitu 10 kejaksaan.
Berikut daftar tersangka yang ditahan oleh pihak kejaksaan:
1. Kejagung
Perkara: TPK pengadaan dan mark-up bus TransJakarta 2012‎Tersangka: Hasbi Hasibuan
Perkara: TPK Pengadaan Peralatan Fak Farmasi dan Farmasi Lanjutan USU 2010Tersangka Nasrul, Sumadio Hadi, dan Suranto
2. Kejati Aceh
Perkara: TPK Penyelewengan dana Sanggar Kec Binaan Sanggar Cut Meutia Meuligio Aceh Utara dana berasal dari dana hibah Pemda Aceh Utara 2009 Tersangka: Khadijah Abdullah Binti Abdullah dan Made Yudistira Hidayat Bin Swarno Hidayat
3. Kejati Sumatera Utara
Perkara: TPK penyimpangan penggunaan anggaran APBN-P untuk RSU daerah Sultan Sulaiman Kab Serdang BedagaiTersangka: Nurjanah dan Dewi Korawati
Perkara: TPK penggunaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan pada Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kemenkes untuk RSUD Perdagangan Kab Simalungun 2012Tersangka: Andrianto
4. Kejati Sumatera Barat
Perkara: TPK pengadaan Cleaning Service Sek DPRD Kab Solok Selatan 2013Tersangka: Aswis
Perkara: TPK Penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinkes Kab Solok Selatan 2008Tersangka: Azwar Hijar
5. Kejati Riau
Perkara: tidak tertulisTersangka: Suhaimi, M. Paris, Syariah Salmah, Asril Jasda, Aflah Aman dan Masril
6. Kejati Kepulauan Riau
Tidak ada
7. Kejati Jambi
Tidak ada
8. Kejati Sumatera Selatan
Tidak ada
9. Kejati Bangka Belitung
Perkara: TPK pengadaan lahan pembangunan jalan lingkungan rumah dinas gubernur tembus ke jalan pulau pelepas 2012Tersangka : Achyar Alidin dan Adhan Saad
10. Kejati Lampung
Perkara: kegiatan pembangunan jalan kabupaten dalam kota pekerjaan pelebaran dua jalur jenderal sudirman kec Kotabumi dinas PU Kab Lampung. Tersangka: Sulistyawan, Zainuddin, dan Legiyono
11. Kejati Bengkulu
Tidak ada
12. Kejati DKI
Perkara: TPK pengadaan travo PLN Jawa BaliTersangka: Ferdinan Rambing
13. Kejati Jawa Barat
Perkara: TPK pelaksanaan belanja perjalanan dinas kegiatan alat-alat kelengkapan dan kegiatan rancangan perda pada sekwan DPRD Cimahi 2011Tersangka: Eddy Junaedi
Perkara: TPK penyalahgunaan keuangan lembaga Pengelola dana bergulir koperasi usaha mikro kecil dan menengah pusat 2012Tersangka: Ujang Sumarga Bin Karta Santana
14. Kejati Banten
Tidak ada
15. Kejati Jawa Tengah 
Perkara: pinjaman nasabah Bank BPR BKK Wanareja dan BPR BKK Dayeuhluhur 2013Tersangka: Karto Anwar bin Ikus
Perkara: TPK pembangunan sarana area road race di ow cacaban kec Kedungbanteng Kab TegalTersangka: Indah Winarni
Perkara: TPK bantuan subsidi perumahan dari kemenpera kepada ksu sejahtera kab karanganyar tahun 2007 sd. 2009Tersangka: Bambang Hermawan
Perkara: Bantuan subsidi perumahan dari kemenpera kepada ksu sejahtera kab karanganyar 2007 sd 2009Tersangka: Romdloni
Perkara: Penggunaan bantuan hibah dari un-habitat kepada blud griya layak huni pemkot surakarta 2012Tersangka: FX Sarwono dan Dian Ariffianto Budi Susilo
16. Kejati DI Yogyakarta
Tidak ada
17. Kejati Jawa Timur. 9 tersangka (tidak ada nama atau perkara)
18. Kejati Kalimantan Barat
Tidak ada
19. Kejati Kalteng
Tidak ada
20 Kejati Kalimantan Selatan
Perkara: TPK pengelolaan dana bantuan langsung masyarakat 2010/2013 tanah lautTersangka: Moh Toha Bin Abdul Waris
Perkara: TPK dalam pelaksanaan cetak sawah desa Giri Mulya kec kuranji 2013 tanah bambuTersangka: Mai Purni
Perkara: TPK penyimpangan kegiatan peran serta sekolah bebas narkoba di bnn kab balanganTersangka: Arief Rahman bin Ardianur, Ahmad Khariadi dan Marina Yuli
Perkara: TPK pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kep umum berupa ganti rugi perluasan bandara syamsudin noor 2011/2013Tersangka: Gerrit N Mailenzun
21. Kejati Kalimantan Timur
Perkara: Dugaan penyimpangan anggaran PNPM MP kec long ikis kab paser 2007 2013Tersangka: Hernawati Binti Abdul Rauf dan Nurul Holipah Binti Sugeng Santoso
22. Kejati Sulawesi Utara
Perkara: tidak tertulisTersangka‎: Margoce, Alexon Mawane, Leni Wenen, Verni Paruntu, Jeff Katuuka dan Elden Kondoi
23. Kejati Gorontalo
Tidak ada
24. Kejati Sulawesi Tengah
Perkara: Dana bansos percetakan sawah dinas pertanian kab tolitoli 2013Tersangka: Efraim
Perkara: Dana retribusi IMB kantor pelayanan dan perizinan terpadu kab tolitoliTersangka: Wilson
Perkara: Pengadaan gorden pada lingkungan pemkab tolitoli 2012Tersangka: Muhammad Farhan Al Hasni dan Mohammad Sabran
25. Kejati Sulawesi Tenggara
Perkara: TPK pengelolaan keuangan koni kab kolaka 2011 2013Tersangka: Sopian Rindi
Perkara: TPK kegiatan percetakan sawah dan perluasan lahan sawah 2013 dinas pertanian kab munaTersangka: La Fedumu dan Laode Hafuna
Perkara: TPK LPJ Keuangan bendahara pengeluaran rumah sakit jiwa Sultra 2011Tersangka: Rosnawati
Perkara: TPK pengadaan percetakan sawah 800 ha di beberapa kec kab konawe selatan 2012Tersangka: Abdullah
26. Kejati Sulawesi Selatan
Perkara: TPK penyimpangan dana jamkesmas dan dana bansos kesehatan 2010 2013Tersangka: Moh Suyuti Asbudi bin Abdul Latif
Perkara: Penyaluran raskin desa besoangin utara kec tutar kab polewaliTersangka: Udin alias gambu
Perkara: Pengelolaan dana bergulir simpan pinjam perempuan dan usaha ekonomi produktif pnpm mp kec campalagian kab polewali mandar 2011 2012Tersangka: Mahmudin
27: Kejati Bali
Perkara: tidak tertulisTersangka: 10 orang (nama tidak tertulis)
28. Kejati NTB
Perkara: tidak tertulisTersangka: 3 orang (nama tidak tertulis)
29. Kejati‎ NTT
Perkara: TPK terkait penyediaan rumah untuk mbr direktur presiden NTT 2012Tersangka: Jumari, Joni Sefrianus Liunokas, Nardi Eko Pranoto, Fransiskus Gregorius Sillfester, Fransiskus Dethan
30. Kejati Maluku
Perkara: tidak tertulisTersangka: Tomi Andreas dan Nurdin Muni (tahanan kota)
31. Kejati Maluku Utara
Tidak ada
32. Kejati Papua
Tidak ada

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain