29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40954

Mantan Hakim Ramlan Comel Divonis 7 Tahun Penjara

Bandung, Aktual.co — Mantan hakim yang tersandung kasus korupsi, Ramlan Comel, divonis hukuman penjara selama 7 tahun serta denda Rp200 juta subsider 1 bulan penjara.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Kota Bandung ini terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Oleh majelis hakim, Ramlan dijerat dengan pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana Pasal 64 ayat 1.
“Dengan ini menyatakan terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp200 juta subsider 1 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Barita Lumban Gaol di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (9/12).
Putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan oleh JPU yaitu hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp250 juta.
Untuk hal yang memberatkan, majelis hakim menilai Ramlan merusak citra peradilan karena saat melakukan korupsi berupa suap adalah sebagai hakim dan tidak peka terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk hal yang meringkan terdakwa belum pernah dihukum dan usia terdakwa yang telah lanjut usia,” bebernya.
Atas putusan ini, Ramlan Comel dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: Lupakan Isu Perppu, Fokus Interpelasi Kenaikan BBM

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Ghozali mengatakan agar anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) menghentikan polemik soal Perppu pemiluka langsung yang tengah belangsung saat ini.
Menurut dia, lebih baik anggota legislatif itu fokus pada pengguliran hak interpelasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Lupakan Perppu itu dulu, jangan berfikir soal terima dan tolak perpu itu, yang pantas akhir-akhir ini adalah interpelasi BBM,” kata Effendi dalam acara diskusi publik, di Restoran Pulau Dua, Kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (9/12).
Karena menurut dia, soal perpu yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku menjabat sebagai presiden ke VI tersebut, pasti akan didukung. Namun, lebih penting itu, bagaimana sekarang parlemen menayakan kenaikan BBM di tengah harga minyak dunia yang turun.
“Menanyakan apa metode kenaikan harga BBM. Semakin dimainkanya isu perppu, maka akan semakin mati interpelasi oleh DPR,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pengamat: Lupakan Isu Perppu, Fokus Interpelasi Kenaikan BBM

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI), Effendi Ghozali mengatakan agar anggota dewan perwakilan rakyat (DPR) menghentikan polemik soal Perppu pemiluka langsung yang tengah belangsung saat ini.
Menurut dia, lebih baik anggota legislatif itu fokus pada pengguliran hak interpelasi atas kenaikan harga BBM bersubsidi.
“Lupakan Perppu itu dulu, jangan berfikir soal terima dan tolak perpu itu, yang pantas akhir-akhir ini adalah interpelasi BBM,” kata Effendi dalam acara diskusi publik, di Restoran Pulau Dua, Kawasan Taman Ria Senayan, Jakarta, Selasa (9/12).
Karena menurut dia, soal perpu yang dikeluarkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku menjabat sebagai presiden ke VI tersebut, pasti akan didukung. Namun, lebih penting itu, bagaimana sekarang parlemen menayakan kenaikan BBM di tengah harga minyak dunia yang turun.
“Menanyakan apa metode kenaikan harga BBM. Semakin dimainkanya isu perppu, maka akan semakin mati interpelasi oleh DPR,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Festival Anti Korupsi Dibuka di Yogyakarta

Yogyakarta, Aktual.co — Peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada hari ini diperingati secara besar-besaran di Yogyakarta dengan acara ‘Festival Antikorupsi 2014’ bertema Tegakkan Integritas bertempat di Graha Shaba Pramana UGM, Selasa (9/12).
Acara yang berlangsung dari 9-11 November ini secara resmi dibuka oleh sejumlah pimpinan KPK dan intansi penegak hukum lainnya mulai dari ketua KPK Abraham Samad, hingga Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua KY Suparman Marzuki, Menteri ESDM Sudirman Said, Rektor UGM Dwikorita Karnawati, dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Abraham Samad mengatakan KPK ingin menjalankan agenda pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara integratif, baik itu penindakan maupun pencegahan, salah satunya dilakukan dengan perbaikan sistim.
Menurutnya korupsi dapat terjadi karena dua faktor, yakni individu dan sistem. Setinggi apapun integritas, tanpa didukung sistem yang akuntabel, maka akan membuat orang-orang didalamnya dapat tersesat dan terlibat korupsi.
“KPK ingin menjalankan fungsinya, agar teman bermoral baik, bermental dan berintegritas baik tidak tersesat dalam sistem yang tidak baik,” katanya.
Ketua KPK dan pimpinan lainnya sempat memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba Anti Korupsi KPK baik itu kategori Guru, mahasiswa maupun pelajar.
Acara ini juga dimeriahkan berbagai kegiatan mulai dari seminar, talkshow, bedah buku, pentas seni, karnaval hingga lelang barang gratifikasi. Rencananya Presiden Jokowi datang di festival ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Festival Anti Korupsi Dibuka di Yogyakarta

Yogyakarta, Aktual.co — Peringatan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada hari ini diperingati secara besar-besaran di Yogyakarta dengan acara ‘Festival Antikorupsi 2014’ bertema Tegakkan Integritas bertempat di Graha Shaba Pramana UGM, Selasa (9/12).
Acara yang berlangsung dari 9-11 November ini secara resmi dibuka oleh sejumlah pimpinan KPK dan intansi penegak hukum lainnya mulai dari ketua KPK Abraham Samad, hingga Ketua BPK Harry Azhar Azis, Ketua KY Suparman Marzuki, Menteri ESDM Sudirman Said, Rektor UGM Dwikorita Karnawati, dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan.
Dalam sambutannya, Abraham Samad mengatakan KPK ingin menjalankan agenda pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara integratif, baik itu penindakan maupun pencegahan, salah satunya dilakukan dengan perbaikan sistim.
Menurutnya korupsi dapat terjadi karena dua faktor, yakni individu dan sistem. Setinggi apapun integritas, tanpa didukung sistem yang akuntabel, maka akan membuat orang-orang didalamnya dapat tersesat dan terlibat korupsi.
“KPK ingin menjalankan fungsinya, agar teman bermoral baik, bermental dan berintegritas baik tidak tersesat dalam sistem yang tidak baik,” katanya.
Ketua KPK dan pimpinan lainnya sempat memberikan penghargaan kepada para pemenang lomba Anti Korupsi KPK baik itu kategori Guru, mahasiswa maupun pelajar.
Acara ini juga dimeriahkan berbagai kegiatan mulai dari seminar, talkshow, bedah buku, pentas seni, karnaval hingga lelang barang gratifikasi. Rencananya Presiden Jokowi datang di festival ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Dihina Bawahan, Kapolri: Proses Hukum Mesti Berjalan

Jakarta, Aktual.co — Kasus anggota perwira menengah Polda Jawa Barat yang mengirim SMS bernada menghina ke Kapolri Jenderal Sutarman, telah dimaafkan Kapolri.
“Tuhan saja memaafkan, tapi kan kasus hukum tetap diproses,” kata Inspektur Pengawasan Umum ( Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno, di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (9/12).
Dia mengatakan, saat ini perwira itu masih ditahan di Bareskrim Polri. Menurutnya, kasus yang mengantarkan perwira itu mendekam dibalik jeruji besi hingga kini belum ada penangguhan penahanan. “Soal itu saya belum cek, ada atau tidak,” katanya.
Alasan penahanan perwira karena, disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP, perwira itu juga dijerat dengan pidana UU ITE. Sementara itu untuk pelanggaran disiplin dan etika, akan dilihat lebih lanjut.
“Disiplin itu kan ada ketentuannya, disiplin itu kan dilihat dalam tugas dia melanggar etika melanggar disiplin,kalau kena etika ya etika, disiplin disiplin. Nanti kita lihat,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain