30 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40956

Masih Hargai Ical, Satu Foto Dipasang di Kantor Golkar

Jakarta, Aktual.co — DPP Partai Golkar versi Presidium Penyelamat Partai pimpinan Agung Laksono menguasai Kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (9/12).
Kantor bersejarah peninggalan Orde Baru ini menjadi rebutan dua kubu, yakni versi Munas IX Ancol pimpinan Agung Laksono dan versi Munas IX Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Penguasaan kantor oleh kubu Munas Ancol dilakukan dengan melakukan sterilisasi apa-apa yang berbau Ical. Salah satunya foto-foto Ical di ruangan kerja pengurus. 
Agung Laksono memerintahkan langsung pencopotan foto-foto Ical pada pengawalnya saat datang sekitar pukul 12.00 Wib. Belakangan, satu foto dibagian depan pintu masuk Kantor Utama dipasang kembali oleh pengawalnya.
“Kita harus hargai, itu saja. Tadi saya marah, sapa nih yang turunin,” tegas Waketum DPP Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai, saat melihat satu-satunya foto tersebut.
Maksud Yorrys, satu-satunya foto agar dibiarkan terpampang dibagian depan pintu masuk Kantor Utama sebagai bentuk penghargaan. 
Bagaimanapun, menurutnya Ical merupakan mantan pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin sehingga layak mendapatkan penghargaan demikian.
“Jangan, jangan jangan, tadi saya marah, siapa nih yang turunin. Dia ini kan mantan ketum kita. Anda kalau tidak menghargai itu, mau jadi apa,” ucap Yorrys.
Agung sendiri sebelumnya meminta agar foto-foto yang dicopot disimpan dengan baik. Takutnya foto tersebut apabila tidak disimpan baik-baik akan diinjak-injak.

Artikel ini ditulis oleh:

Masih Hargai Ical, Satu Foto Dipasang di Kantor Golkar

Jakarta, Aktual.co — DPP Partai Golkar versi Presidium Penyelamat Partai pimpinan Agung Laksono menguasai Kantor DPP Golkar di Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi Jaya, Jakarta Barat, Selasa (9/12).
Kantor bersejarah peninggalan Orde Baru ini menjadi rebutan dua kubu, yakni versi Munas IX Ancol pimpinan Agung Laksono dan versi Munas IX Bali pimpinan Aburizal Bakrie.
Penguasaan kantor oleh kubu Munas Ancol dilakukan dengan melakukan sterilisasi apa-apa yang berbau Ical. Salah satunya foto-foto Ical di ruangan kerja pengurus. 
Agung Laksono memerintahkan langsung pencopotan foto-foto Ical pada pengawalnya saat datang sekitar pukul 12.00 Wib. Belakangan, satu foto dibagian depan pintu masuk Kantor Utama dipasang kembali oleh pengawalnya.
“Kita harus hargai, itu saja. Tadi saya marah, sapa nih yang turunin,” tegas Waketum DPP Golkar versi Munas Ancol, Yorrys Raweyai, saat melihat satu-satunya foto tersebut.
Maksud Yorrys, satu-satunya foto agar dibiarkan terpampang dibagian depan pintu masuk Kantor Utama sebagai bentuk penghargaan. 
Bagaimanapun, menurutnya Ical merupakan mantan pucuk pimpinan partai berlambang pohon beringin sehingga layak mendapatkan penghargaan demikian.
“Jangan, jangan jangan, tadi saya marah, siapa nih yang turunin. Dia ini kan mantan ketum kita. Anda kalau tidak menghargai itu, mau jadi apa,” ucap Yorrys.
Agung sendiri sebelumnya meminta agar foto-foto yang dicopot disimpan dengan baik. Takutnya foto tersebut apabila tidak disimpan baik-baik akan diinjak-injak.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Kritik Rencana Pemprov DKI Beli Saham Persija

Jakarta, Aktual.co — Pengamat olahraga, Anton Sanjoyo mengkritik rencana Pemprov DKI Jakarta, untuk membeli saham PT Persija Jakarta.

“Tujuan Pemprov DKI untuk membeli saham Persija itu maksudnya apa? Apakah memang menganggap Persija itu aset Pemprov. Kalau kemarin berada di luar kekuasaan Pemprov, lalu akan dikembalikan sebagai institusi dibawah Pemprov lagi,” ujar Anton ketika dihubungi, Selasa (9/12).

Anton mengatakan, sebaiknya Persija berbentuk swasta saja, karena sarat akan bisnis. “Karena olahraga itu kan berkembang terutama di era industri,” ujarnya.

Anton juga mengatakan, dirinya meragukan pembiayaan Pemprov DKI kepada Persija jika resmi menjadi BUMD. “Bagaimana pembiayaannya nanti, apakah APBD?,” tanyanya.

Anton menambahkan, APBD itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pendidikan dan lainnya dan bukan untuk pembiayaan klub sepakbola.

Ia mengatakan saat ini industrialisasi sepak bola murni swasta agar dapat mengembangkan diri di sektor bisnis dan juga supaya mandiri. “Sehingga hidup dan mandiri tanpa sokongan dari pemerintah,” tambahnya.

Sebagai contoh, di Eropa Barat hampir 80 persen sudah sepenuhnya swasta. Sehingga mereka mendapatkan keleluasaan untuk berkembang tanpa campur tangan dari pemerintah.

“Seperti yang di Italia, stadion-stadion yang dimiliki klub besar itu milik pemerintah kota, dan klub itu menyewa sebagai home ground. Jadi si klub dapat benefit punya tempat yang representatif. Sementara Pemda kita dapat pendapatan hasil, baik sisi ticketing, penjualan cindera mata, pendapatan klub. Jadi kota mendapatkan hasil, tapi klub berdiri sendiri oleh swasta,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat Kritik Rencana Pemprov DKI Beli Saham Persija

Jakarta, Aktual.co — Pengamat olahraga, Anton Sanjoyo mengkritik rencana Pemprov DKI Jakarta, untuk membeli saham PT Persija Jakarta.

“Tujuan Pemprov DKI untuk membeli saham Persija itu maksudnya apa? Apakah memang menganggap Persija itu aset Pemprov. Kalau kemarin berada di luar kekuasaan Pemprov, lalu akan dikembalikan sebagai institusi dibawah Pemprov lagi,” ujar Anton ketika dihubungi, Selasa (9/12).

Anton mengatakan, sebaiknya Persija berbentuk swasta saja, karena sarat akan bisnis. “Karena olahraga itu kan berkembang terutama di era industri,” ujarnya.

Anton juga mengatakan, dirinya meragukan pembiayaan Pemprov DKI kepada Persija jika resmi menjadi BUMD. “Bagaimana pembiayaannya nanti, apakah APBD?,” tanyanya.

Anton menambahkan, APBD itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur, pendidikan dan lainnya dan bukan untuk pembiayaan klub sepakbola.

Ia mengatakan saat ini industrialisasi sepak bola murni swasta agar dapat mengembangkan diri di sektor bisnis dan juga supaya mandiri. “Sehingga hidup dan mandiri tanpa sokongan dari pemerintah,” tambahnya.

Sebagai contoh, di Eropa Barat hampir 80 persen sudah sepenuhnya swasta. Sehingga mereka mendapatkan keleluasaan untuk berkembang tanpa campur tangan dari pemerintah.

“Seperti yang di Italia, stadion-stadion yang dimiliki klub besar itu milik pemerintah kota, dan klub itu menyewa sebagai home ground. Jadi si klub dapat benefit punya tempat yang representatif. Sementara Pemda kita dapat pendapatan hasil, baik sisi ticketing, penjualan cindera mata, pendapatan klub. Jadi kota mendapatkan hasil, tapi klub berdiri sendiri oleh swasta,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Tentukan Nasib Boediono, Pengamat: KPK Tak Perlu Tunggu Putusan Budi Mulya Incrah

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah bisa menentukan status hukum Mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Century tanpa harus menunggu putusan hukum terhadap Budi Mulya incrah.
Pengamat hukum Uchok Sky Kadafi dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan, jika memang KPK telah memiliki dua bukti untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Century, sebaiknya segera diumumkan ke publik.
“Pertanyaannya mengapa harus inkrah dulu? Seharusnya memang jika telah ada dua bukti, KPK seharusnya segera mengumumkan posisi kasus Boediono,” kata Uchok kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Menurut Uchok, tidak perlu KPK menunggu terlebih dahulu putusan Budi Mulya inkrah karena menurutnya tidak ada kaitanya. “Harus diumumkan tidak harus menunggu inkrah Budi Mulya gak ada urusan dengan dia, sudah bisa ditindaklanjuti dan mempelihatkan posisinya Boediono,” ujar Uchok.
Terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang menyebut Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemudian dibantah oleh pimpinan KPK lainnya, Uchok menuding jika sikap KPK tidak konsisten.
“Jangan mencle-mencle terhadap status Boediono, yang ada nanti publik curiga sama lembaga ini,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengatakan, penetapan nasib Boediono akan ditentukan setelah putusan hukum Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia inkrah.
“Nanti ada batas waktunya untuk mempelajari itu, dan penentuan sikap dari pihak-pihak baik jaksa maupun pihak terdakwa, apakah meneripa putusan itu atau tidak, kalau memang masing-masing menerima putusan, tentu putusan ini akan inkrah,” jelas Zulkarnain.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tentukan Nasib Boediono, Pengamat: KPK Tak Perlu Tunggu Putusan Budi Mulya Incrah

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sudah bisa menentukan status hukum Mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka kasus Century tanpa harus menunggu putusan hukum terhadap Budi Mulya incrah.
Pengamat hukum Uchok Sky Kadafi dari Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan, jika memang KPK telah memiliki dua bukti untuk menetapkan Boediono sebagai tersangka kasus Century, sebaiknya segera diumumkan ke publik.
“Pertanyaannya mengapa harus inkrah dulu? Seharusnya memang jika telah ada dua bukti, KPK seharusnya segera mengumumkan posisi kasus Boediono,” kata Uchok kepada Aktual.co, Selasa (9/12).
Menurut Uchok, tidak perlu KPK menunggu terlebih dahulu putusan Budi Mulya inkrah karena menurutnya tidak ada kaitanya. “Harus diumumkan tidak harus menunggu inkrah Budi Mulya gak ada urusan dengan dia, sudah bisa ditindaklanjuti dan mempelihatkan posisinya Boediono,” ujar Uchok.
Terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang menyebut Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kemudian dibantah oleh pimpinan KPK lainnya, Uchok menuding jika sikap KPK tidak konsisten.
“Jangan mencle-mencle terhadap status Boediono, yang ada nanti publik curiga sama lembaga ini,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK mengatakan, penetapan nasib Boediono akan ditentukan setelah putusan hukum Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia inkrah.
“Nanti ada batas waktunya untuk mempelajari itu, dan penentuan sikap dari pihak-pihak baik jaksa maupun pihak terdakwa, apakah meneripa putusan itu atau tidak, kalau memang masing-masing menerima putusan, tentu putusan ini akan inkrah,” jelas Zulkarnain.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain