29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 40972

Sidang DPRA Rusuh, PA Tunjuk Muharuddin Jadi Ketua

Banda Aceh, Aktual.co — Sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh berlangsung ricuh, pada Senin (8/12) malam. 
Kericuhan berawal ketika anggota DPRA Ridwan Abubakar, yang akrab disapa Nek Tu, dari Fraksi Partai Aceh mengajukan interupsi. Dia menolak Muharuddin sebagai Ketua DPRA yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pimpinan Partai Aceh. Sebaliknya, Nek Tu mengklaim meraih dukungan manyoritas DPW sebagai ketua parlemen.
Mendengar jawaban Nek Tu, Muharuddin meminta persoalan itu dibahas belakangan karena internal partai, namun Nek Tu tak terima dan emosi. Dia bangun dari tempat duduknya dan membanting meja. Selain itu, meja anggota DPRA lainnya, Tgk Irwan Johan dan Saifuddin Muhammad, sehingga kaca meja itu retak. 
Nek Tu kemudian mendatangi meja pimpinan sidang Muharuddin. Setelah itu, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendukung Nek Tu memasuki ruangan sidang dan mendatangi meja ketua. Sontak saja sidang paripurna itu berubah gaduh dan terpaksa di skor.
Jurubicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyebutkan bahwa penetapan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh diambil dari hasil rapat pimpinan partai. 
“Penetapan Tgk Muhar sudah disepakati oleh pimpinan partai dalam musyawarah,” sebutnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12). 
Saat ini sidang lanjutan penetapan AKD DPR Aceh sedang berlangsung. Sidang paripurna ini turut dihadiri Muspida Plus Aceh. 

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang DPRA Rusuh, PA Tunjuk Muharuddin Jadi Ketua

Banda Aceh, Aktual.co — Sidang paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR Aceh berlangsung ricuh, pada Senin (8/12) malam. 
Kericuhan berawal ketika anggota DPRA Ridwan Abubakar, yang akrab disapa Nek Tu, dari Fraksi Partai Aceh mengajukan interupsi. Dia menolak Muharuddin sebagai Ketua DPRA yang diklaim telah mendapat persetujuan dari pimpinan Partai Aceh. Sebaliknya, Nek Tu mengklaim meraih dukungan manyoritas DPW sebagai ketua parlemen.
Mendengar jawaban Nek Tu, Muharuddin meminta persoalan itu dibahas belakangan karena internal partai, namun Nek Tu tak terima dan emosi. Dia bangun dari tempat duduknya dan membanting meja. Selain itu, meja anggota DPRA lainnya, Tgk Irwan Johan dan Saifuddin Muhammad, sehingga kaca meja itu retak. 
Nek Tu kemudian mendatangi meja pimpinan sidang Muharuddin. Setelah itu, tiba-tiba sejumlah orang yang diduga pendukung Nek Tu memasuki ruangan sidang dan mendatangi meja ketua. Sontak saja sidang paripurna itu berubah gaduh dan terpaksa di skor.
Jurubicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman Laweung menyebutkan bahwa penetapan Tgk Muharuddin sebagai Ketua DPR Aceh diambil dari hasil rapat pimpinan partai. 
“Penetapan Tgk Muhar sudah disepakati oleh pimpinan partai dalam musyawarah,” sebutnya, kepada Aktual.co, Selasa (9/12). 
Saat ini sidang lanjutan penetapan AKD DPR Aceh sedang berlangsung. Sidang paripurna ini turut dihadiri Muspida Plus Aceh. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati NTT Tahan Tujuh Tersangka Kasus Perumahan MBR

Kupang, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2013,pada Senin (8/12).
Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp50,9 miliar. Ketujuh tersangka itu merupakan bagian dari 17 tersangka kasus proyek MBR di enam kabupaten yang ditetapkan jaksa sejak pertengahan tahun ini.
Satu tersangka bernama Joni Angrek yang menangani proyek MBR di Kabupaten Alor terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.  ”Masih ada 10 orang lagi yang akan diperiksa. Jika alat buktinya sudah cukup, kami segera tahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, John Purba.
Enam tersangka lainnya yang dibawa ke Rumah Tahanan Penfui, Kupang adalah adalah Frans Dethan, Haji Jumari, Joni Liunokas, Nardi Eko Pronoto, Fransiskus Gregorius Silvester, dan Joni Kainde.
Masing-masing tersangka menangani proyek MBR di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan,  Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Para tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan. 
“Paling lambat satu minggu lagi berkas para tersangka diserahkan ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata John.
PPK dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pembangunan rumah bersama rekanan. Mereka ditetapkan tersangka karena rumah yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi serta bahkan pekerjaan tidak selesai sesuai nilai uang yang dicairkan.
Proyek MBR diluncurkan selama tiga tahun mulai 2011-2013. Untuk tahun 2013, total dana yang dikucurkan mencapai 165 miliar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Adapun anggaran MBR pada 2011 sebesar Rp300 miliar dan 2012 sebesar Rp765 miliar juga diduga diselewengkan, saat in sedang dalam penyidikan jaksa.
Di Kabupaten Alor misalnya, lokasi pembangunan rumah di Kampung Wolbang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola dibangun PT Timor Pembangunan berjumlah 100 unit rumah. Nilai kontrak 100 rumah tersebut sebanyak Rp4,9 miliar, dan  nilai per unit rumah Rp26,1 juta. Sesuai temuan, baru lima unit yang selesai dibangun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Kejati NTT Tahan Tujuh Tersangka Kasus Perumahan MBR

Kupang, Aktual.co — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2013,pada Senin (8/12).
Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara sebesar Rp50,9 miliar. Ketujuh tersangka itu merupakan bagian dari 17 tersangka kasus proyek MBR di enam kabupaten yang ditetapkan jaksa sejak pertengahan tahun ini.
Satu tersangka bernama Joni Angrek yang menangani proyek MBR di Kabupaten Alor terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.  ”Masih ada 10 orang lagi yang akan diperiksa. Jika alat buktinya sudah cukup, kami segera tahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, John Purba.
Enam tersangka lainnya yang dibawa ke Rumah Tahanan Penfui, Kupang adalah adalah Frans Dethan, Haji Jumari, Joni Liunokas, Nardi Eko Pronoto, Fransiskus Gregorius Silvester, dan Joni Kainde.
Masing-masing tersangka menangani proyek MBR di Kabupaten Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan,  Kota Kupang, dan Kabupaten Kupang. Para tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan. 
“Paling lambat satu minggu lagi berkas para tersangka diserahkan ke pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” kata John.
PPK dijadikan tersangka karena menandatangani kontrak pembangunan rumah bersama rekanan. Mereka ditetapkan tersangka karena rumah yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi serta bahkan pekerjaan tidak selesai sesuai nilai uang yang dicairkan.
Proyek MBR diluncurkan selama tiga tahun mulai 2011-2013. Untuk tahun 2013, total dana yang dikucurkan mencapai 165 miliar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN). Adapun anggaran MBR pada 2011 sebesar Rp300 miliar dan 2012 sebesar Rp765 miliar juga diduga diselewengkan, saat in sedang dalam penyidikan jaksa.
Di Kabupaten Alor misalnya, lokasi pembangunan rumah di Kampung Wolbang, Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola dibangun PT Timor Pembangunan berjumlah 100 unit rumah. Nilai kontrak 100 rumah tersebut sebanyak Rp4,9 miliar, dan  nilai per unit rumah Rp26,1 juta. Sesuai temuan, baru lima unit yang selesai dibangun. 

Artikel ini ditulis oleh:

Pemprov DKI Rencanakan Pengaturan Trayek Angkutan Umum

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas mengenai rencana pengaturan trayek angkutan umum. Rencananya, Pemprov akan membuat trayek angkutan yang menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Pasalnya, selama ini, angkutan umum lebih banyak ke angkutan umum antar kota dibandingkan angkutan DKI.
“Jadi kita akan lihat aturannya. Kita gak menghapus bus antar kota antar provinsi. Karena sebelum aturan ini aja mereka udah disitu. Kita cuma pikirkan gimana mengatur angkutan umum yang DKI ini,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emmanuel Kristanto di Balai Kota, Selasa (9/12).
Untuk angkutan umum antar kota antar provinsi, Pemprov DKI akan melakukan restrukturisasi. “Dihilangkan sih enggak tapi mungkin kita restrukturisasi. Kan selama demandnya ada ga mungkin kita hilangkan. Nanti pada marah semua masyarakat di sana. Paling kita cuma rerouting atau restrukturisasi,” ujarnya.
Emmanuel mengatakan nantinya rencana tersebut akan mengacu pada aturan di Kementerian Perhubungan. “Kita gak bisa berdiri sendiri. Gak bisa liat Jakartanya saja karena banyak yang tinggal di luar Jakarta tapi beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.
Rencananya, pengaturan trayek angkutan umum akan diberlakukan kepada semua angkutan umum non Bus Transjakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pemprov DKI Rencanakan Pengaturan Trayek Angkutan Umum

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas mengenai rencana pengaturan trayek angkutan umum. Rencananya, Pemprov akan membuat trayek angkutan yang menjangkau seluruh wilayah Jakarta. Pasalnya, selama ini, angkutan umum lebih banyak ke angkutan umum antar kota dibandingkan angkutan DKI.
“Jadi kita akan lihat aturannya. Kita gak menghapus bus antar kota antar provinsi. Karena sebelum aturan ini aja mereka udah disitu. Kita cuma pikirkan gimana mengatur angkutan umum yang DKI ini,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Emmanuel Kristanto di Balai Kota, Selasa (9/12).
Untuk angkutan umum antar kota antar provinsi, Pemprov DKI akan melakukan restrukturisasi. “Dihilangkan sih enggak tapi mungkin kita restrukturisasi. Kan selama demandnya ada ga mungkin kita hilangkan. Nanti pada marah semua masyarakat di sana. Paling kita cuma rerouting atau restrukturisasi,” ujarnya.
Emmanuel mengatakan nantinya rencana tersebut akan mengacu pada aturan di Kementerian Perhubungan. “Kita gak bisa berdiri sendiri. Gak bisa liat Jakartanya saja karena banyak yang tinggal di luar Jakarta tapi beraktivitas di Jakarta,” ujarnya.
Rencananya, pengaturan trayek angkutan umum akan diberlakukan kepada semua angkutan umum non Bus Transjakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain